Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Terima Komisi I DPRD Provinsi NTT, Bupati Belu Pastikan Lintas Batas Diperketat

Terima Komisi I DPRD Provinsi NTT, Bupati Belu Pastikan Lintas Batas Diperketat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH., FINASIM., didampingi Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M., menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD Prov. NTT) di ruang kerja Bupati Belu, pada Kamis, 1 Juli 2021.

Bupati Belu, menyampaikan, penularan Covid–19 menjadi tren isu di Belu saat ini. Tentang lintas batas, sudah dilakukan evaluasi gugus tugas satgas, bahwa sebenarnya ada isu penting terkait orang masuk keluar Belu. Regulasi nasional mengatur, apabila orang yang masuk ke Belu ketika dites antigen hasilnya negatif, wajib diisolasi lima hari. Dan, yang mendasarinya adalah dari segi medis, dalam waktu lima hari bisa terjadi dari negatif menjadi positif.

Dalam evaluasi, sebut dr. Agus Taolin, orang datang ke Belu dengan kepentingan bermacam–macam. Karena itu, petugas kadang kesulitan mengawasi orang yang bergerak. “Kita mengambil kebijakan terhadap kesulitan ini dengan memutuskan bahwa kita akan melakukan tes, mengawal mereka, dan memberikan surat pengantar untuk mereka melanjutkan perjalanan keluar dari Belu dengan dikawal dan membawa surat itu sampai ke tempat tujuan, dan melakukan karantina/isolasi mandiri di tempat tujuan. Jadi itu yang akan kita lakukan,” tuturnya.

Bupati dr. Taolin memastikan, Kabupaten Belu sama dengan kabupaten lain dalam hal mengeluarkan surat untuk pintu masuk pelabuhan darat, laut dan udara. Pemerintah akan memantau dan memberlakukan sistem masuk dengan tes antigen oleh petugas kesehatan setempat.

Bupati juga menyinggung soal Universitas Pertahanan yang sedang dibangun di Kecamatan Kakuluk Mesak bahwa sebenarnya awal mula, selain transmisi lokal dari Kupang, juga dari ratusan pekerja yang ada di sana yang kontak dengan warga lokal non suplai. “Saya beberapa kali ke sana, pertama kali kami ketemu, kami isolasi pekerja–pekerja di Unhan itu, tetapi ada yang berinteraksi. Selanjutnya mereka yang negatif jadi positif juga. Akhirnya kami masukkan di karantina. Kemarin saya lihat mereka baik–baik saja. Yang dirawat di rumah sakit ada 7 orang dan kondisinya baik. Kapasitas ICU kami masih memungkinkan dan seluruh fasilitas, kami siapkan untuk itu”, imbuh Bupati dr. Taolin.

Bupati Belu menandaskan, setiap suplai yang masuk keluar diawasi. Untuk warga lokal yang masuk dan bekerja di sana harus pakai identitas dan batasi interaksi, dan keluar masuk melaporkan ke camat atau lurah setempat. Jika ada masalah, diperiksa. “Jadi, itu tentang covid di sini, angkanya makin naik hingga ratusan. Ada beberapa daerah yang zona merah tetapi sebagian besar masih zona hijau. Transmisi lokal antar warga juga sudah terjadi. Kami sementara berjuang supaya jangan sampai makin meningkat. Seluruh pesta kita stop”, tekannya.

Bupati Belu saat berdialog dengan Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur di ruang kerjanya

Terkait lintas batas, lanjut Bupati,  masuk keluar truk volumenya besar. Ia melihat dan mendengar bahwa transaksi di sana, ratusan miliar. “Kami sempat bicara tentang bagaimana peran Kabupaten Belu terhadap lalulintas devisa yang demikian besar menggunakan fasilitas, dan dari sini bagaimana kita menyikapi itu. Tetapi, kita lihat dulu dari segi regulasi dan lain–lain, ada/tidak kita di sini. Kalau kita ada hanya mencari–cari celah untuk kita datangkan devisa untuk daerah ini tanpa kontribusi yang bernilai, tidak membebani orang. Dan untuk dagang, jangan menambah cost  yang nantinya menjadi beban. Tetapi, kalau kita menyiapkan pergudangan, kemudian repacking di daerah ini, yang menjadi nilai tambah, atau bahan–bahan setengah jadi dan lain–lain, termasuk suplai produk peternak, telur dan lain–lain”, pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi l DPRD Provinsi NTT, Jonas Salean, S.H., M.Si. mengatakan, tujuan kedatangannya bersama rombongan ke Belu untuk melihat fasilitas–fasilitas yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat di perbatasan Motaain, supaya diberdayakan dengan baik. “Seperti pak bupati katakan, bahwa begitu banyak truk yang keluar masuk, dan yang untungnya di sebelah. Sebenarnya daerah batas mempunyai hak untuk memperoleh sesuatu sesuai dengan regulasi yang ada.  Bahwa sebenarnya di sana terdapat banyak sumber pendapatan tetapi dari Belu tidak mendapatkannya. Dan kita lihat regulasinya, sehingga kita bisa mengusulkan ke pemerintah pusat agar Pendapatan Asli Daerah (PAD ini makin baik, dan kesejahteraan masyarakat dari dana itu makin lebih baik,” ucapnya.

Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emilia Julia Nomleni menyatakan rasa syukur karena bisa berada bersama-sama dengan masyarakat Belu. Tentu ada catatan– catatan yang ingin dilakukan di sini sebagaimana informasi yang didapatkan dari pemerintah Kabupaten Belu, dan juga mungkin dari masyarakat saat bertemu. “Tugas kami adalah kalau apa yang menjadi tanggung jawab provinsi kami akan lakukan. Apalagi soal perbatasan ini ‘kan  negara per negara, antar-negara. Tetapi yang paling penting adalah daerah ini bisa mendapatkan apa dari proses–proses ini. Sumber–sumber devisa yang disampaikan oleh bupati, tentu kita akan diskusikan untuk menjadi sumber pendapatan bagi kabupaten Belu,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Dr. Ince D. P Sayuna, S.H., M.Hum., M.Kn. mengutarakan, bahwa kunjungan kerja DPRD NTT ini adalah kegiatan rutin. Dan kali ini ada 2 agenda di Belu, yakni selain melihat perbatasan, juga ingin melihat problem apa yang dialami masyarakat Belu, mungkin soal tren Covid perbatasan. Karena itu, pihaknya membutuhkan informasi dari pemerintah setempat tentang apa yang sudah dan belum dilakukan; yang mesti diintervensi oleh pemerintah provinsi. “Jadi, masukan bagi kami akan kami diskusikan dengan pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu, anggota DPRD Provinsi NTT dari Komisi l,  Wakil Ketua l DPRD Belu, Yohanes Jefri Nahak, S.Sos, Anggota Komisi l DPRD Belu, Eduard Mau Boy dan Manek Rofinus, S.IP.,M.Si, anggota Komisi lll DPRD Belu, Benediktus J. Hale, S.H., Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Cristoforus M. Loe Mau, S.E., Plt. Administrator PLBN Motaain – Engelbertus Klau, S.IP., M.Si. (*)

Penulis + foto: (*/ Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus MKKS SMP/MTS Belu Wajib Berpedoman Tiga Nilai Utama Kristiani

    Pengurus MKKS SMP/MTS Belu Wajib Berpedoman Tiga Nilai Utama Kristiani

    • calendar_month Sab, 8 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Belu – NTT, Garda Indonesia | Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens, M.M. melantik dan mengukuhkan pengurus forum musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP/MTS Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2022—2025 di aula SMP Donbosco Atambua pada Jumat, 7 Januari 2022. “Pada hari ini, Jumat, 7 Januari 2022, dengan mengucap syukur kepada Tuhan yang […]

  • Mahfud Nilai Pasal Penghinaan Presiden KUHP Baru Bertentangan Konstitusi

    Mahfud Nilai Pasal Penghinaan Presiden KUHP Baru Bertentangan Konstitusi

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Mahfud menyatakan substansi pasal tersebut keliru karena negara malah mempersempit ruang kebebasan warga. Ia mendukung gugatan masyarakat terhadap pasal itu ke Mahkamah Konstitusi.   Jakarta | Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai Pasal 218 tentang Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam KUHP baru bertentangan dengan konstitusi. Mahfud menyebut pasal tersebut bermasalah jika digunakan untuk membungkam […]

  • Jemaat Nekusuf Gapai Bantuan Bina Lingkungan dari Jasa Raharja

    Jemaat Nekusuf Gapai Bantuan Bina Lingkungan dari Jasa Raharja

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PT. Jasa Raharja Cabang NTT menyerahkan bantuan bina lingkungan berupa fitur pengembangan sarana dan prasarana umum pembangunan bak penampung air bersih untuk Jemaat Rayon Nekusuf di Desa Nekbaun Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang – Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sejak lama masyarakat setempat mengalami kesulitan air bersih dan akhirnya pada bulan November […]

  • 106 Desa di Sulsel Terdampak Banjir & Longsor, 59 Orang Wafat & 25 Hilang

    106 Desa di Sulsel Terdampak Banjir & Longsor, 59 Orang Wafat & 25 Hilang

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Sulsel, gardaindonesia.id | Penanganan darurat bencana banjir, longsor dan puting beliung di Sulawesi Selatan terus dilakukan. Dampak bencana besar karena 106 desa terdampak bencana yang tersebar di 61 kecamatan di 13 kabupaten/kota yaitu Jeneponto, Maros, Gowa, Kota Makassar, Soppeng, Wajo, Barru, Pangkep, Sidrap , Bantaeng, Takalar, Selayar, dan Sinjai. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data […]

  • TJSL PLN Ejawantah Batako FABA Jadi Kantin Sekolah SMKN 2 Lembar

    TJSL PLN Ejawantah Batako FABA Jadi Kantin Sekolah SMKN 2 Lembar

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Pemanfaatan FABA merupakan langkah nyata PLN dalam mengelola limbah menjadi produk bernilai guna. FABA yang termasuk kategori limbah non-B3 dimanfaatkan sebagai bahan baku alternatif ramah lingkungan sekaligus mendorong tumbuhnya UMKM lokal.   Mataram | Kantin SMKN 2 Lembar, Lombok Barat, kini hadir lebih tertata, kokoh, dan layak berkat pemanfaatan batako berbahan fly ash bottom ash […]

  • Senator Fachrul Razi : “Sudah Saatnya Papua Punya Partai Lokal!”

    Senator Fachrul Razi : “Sudah Saatnya Papua Punya Partai Lokal!”

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDPU) yang digelar pada Senin malam, 18 November 2019, di hadapan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Kontras, Senator Aceh Fachrul Razi meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada Papua untuk mendirikan partai politik lokal sendiri. “Saya meminta Papua untuk memperjuangkan lahirnya partai lokal,” kata senator. Parpol lokal […]

expand_less