Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menista Agama, Yahya Waloni Ditetapkan Bareskrim Polri Jadi Tersangka

Menista Agama, Yahya Waloni Ditetapkan Bareskrim Polri Jadi Tersangka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama usai ditangkap di kawasan Cibubur pada Kamis, 26 Agustus 2021.

“Yang bersangkutan disangkakan beberapa pasal,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono, pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Brigjen Rusdi menuturkan, penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap konten-konten ceramah yang tersebar di media sosial.

Dalam hal ini, dia dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian, hingga pasal penodaan agama.

Rusdi merincikan, pasal yang disematkan kepada Yahya Waloni ialah Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. “Yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan satu tindak pidana yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan SARA dan juga penodaan terhadap agama tertentu,” ungkapnya.

Rusdi membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut didasarkan pada laporan polisi yang teregister dalam nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM yang dibuat pada 27 April 2021 lalu oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Dalam hal ini konten yang diperkarakan ialah saat Yahya Waloni menyebut Injil fiktif serta palsu.

Hingga saat ini, kata Rusdi, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Yahya Waloni. Ia belum mengkonfirmasi apakah sosok penceramah itu sudah berstatus sebagai tahanan atau tidak.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

Foto utama oleh suara.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Sertijab, Ruang Sidang Utama DPRD Belu Siap Pakai

    Jelang Sertijab, Ruang Sidang Utama DPRD Belu Siap Pakai

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah mempersiapkan penataan ruang guna penyelenggaraan kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat Bupati Belu, Zakarias Moruk, M.M. kepada Bupati–Wakil Bupati Belu, periode 2021—2024, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH dan Drs. Aloysius Hale Serens, M.M. sekaligus menjadi ruang pidato perdana […]

  • Polri Tambah Pos Penyekat Halau Mudik Lebaran 2021 Jadi 381 Titik

    Polri Tambah Pos Penyekat Halau Mudik Lebaran 2021 Jadi 381 Titik

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menambah pos penyekatan peniadaan mudik. Dari sebelumnya 333 titik kini, pos penyekatan untuk menghalau pemudik berjumlah 381 titik. “Iya (pos penyekatan bertambah) jadi 381 titik,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono, pada Selasa, 4 Mei 2021 sembari mengungkapkan bahwa pos penyekatan berjumlah 381 […]

  • Total 18,9 Juta Kasus, Kesehatan Jiwa Kembali Dilayani BPJS Kesehatan

    Total 18,9 Juta Kasus, Kesehatan Jiwa Kembali Dilayani BPJS Kesehatan

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Pada tahun 2024, tercatat sekitar 2,97 juta rujukan kasus jiwa dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit. Provinsi dengan jumlah kasus tertinggi adalah Jawa Tengah sebanyak 3,5 juta kasus, disusul Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatra Utara.   Surakarta | BPJS Kesehatan menegaskan bahwa layanan kesehatan jiwa merupakan hak seluruh peserta […]

  • Rapor Lakamola Anan Sio, Sistem Pertanian Tradisional di Rote Ndao

    Rapor Lakamola Anan Sio, Sistem Pertanian Tradisional di Rote Ndao

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Dwi Iwan Kharisma Rote Ndao-NTT, Garda Indonesia | Bagi masyarakat Kabupaten Rote Ndao tentu sudah tidak asing lagi dengan ‘Lakamola Anan Sio’, menurut buku yang berjudul ‘Ketika Lens Haning Menjadi Bupati Rote Ndao’, gerakan Lakamola Anan Sio diambil dari filosofi para leluhur. Filosofi yang mengisahkan sistem pertanian tradisional polikultur yang mengembangkan 9 (sembilan) jenis […]

  • Cara Latih Anak Jaga Kebersihan Lingkungan

    Cara Latih Anak Jaga Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Logikafilsuf
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Tidak semua perilaku baik lahir dari kesadaran. Ada yang tumbuh dari keteladanan, ada yang lahir dari kebiasaan, dan ada pula yang muncul karena lingkungan memaksanya. Pertanyaannya, apakah kita ingin anak menjaga kebersihan karena takut dimarahi, atau karena mereka memahami bahwa lingkungan yang bersih menciptakan kualitas hidup yang lebih sehat dan bermartabat. Inilah perbedaan mendasar yang […]

  • Alasan Presiden Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

    Alasan Presiden Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Ninoy Karundeng History in the making. Sejarah tengah berlangsung. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo ditunjuk sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz. Bagi Jokowi, Listyo amunisi baru, untuk mendukungnya mengubah sejarah Indonesia. Jokowi tahu betul tantangan melawan radikalisme, intoleransi, terorisme, peredaran narkoba, sampai kamtibmas yang dihadapi Indonesia dan Kapolri, beserta Panglima TNI, […]

expand_less