Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gegara Komitmen ‘Fee’ Bupati Banjarnegara Ditahan KPK

Gegara Komitmen ‘Fee’ Bupati Banjarnegara Ditahan KPK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 4 Sep 2021
  • visibility 94
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan informasi penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017—2018. Demikian disampaikan Ketua KPK H. Firli Bahuri kepada awak media, bahwa setelah dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

“Bahwa KPK telah melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada Mei 2021. KPK juga telah menetapkan tersangka BS Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017—2022 serta KA Swasta,” ujar Firli Bahuri pada Jumat, 3 September 2021.

Maka, atas perbuatannya, urai Ketua KPK, BS dan KA disangkakan melanggar pasal  sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah  diubah dengan Undang-Undang  Nomor 20 Tahun 2001 tentang  Perubahan Atas Undang-Undang  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana Pasal 12 huruf (i) “Pegawai negeri atau  penyelenggara negara baik  langsung maupun tidak langsung  dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh  atau sebagian ditugaskan untuk  mengurus atau mengawasinya”.

Note ; Dipidana dengan pidana  penjara seumur hidup atau pidana  penjara paling singkat 4 (empat)  tahun dan paling lama 20 (dua  puluh) tahun dan pidana denda  paling sedikit Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

Untuk kepentingan penyidikan, imbuh Firli Bahuri, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 3—22  September 2021. BS di tahan di Rutan KPK pada kaveling C1, sedangkan KA ditahan  di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.  Sebagai langkah  antisipasi penyebaran virus  Covid-19 di lingkungan Rutan KPK,  para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing.

Konstruksi Perkara

Diduga pada tahun 2001, BS dilantik menjadi Bupati Kabupaten Banjarnegara untuk  periode 2017—2022. Pada September 2017, BS  memerintahkan KA yang adalah orang kepercayaan dan juga pernah menjadi Ketua Tim Sukses dari BS  saat mengikuti pemilihan kepala  daerah untuk memimpin rapat  koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa  konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Dalam pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan  BS, KA menyampaikan bahwa paket  proyek pekerjaan akan  dilonggarkan dengan menaikkan HPS  (Harga Perkiraan Sendiri) senilai 20% dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket  proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10% dari nilai proyek.

Pertemuan selanjutnya kembali  dilaksanakan di rumah pribadi BS yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi  Gapensi Banjarnegara dan secara  langsung BS menyampaikan, menaikkan HPS senilai  20% dari harga saat itu. Dengan pembagian lanjutan, senilai 10% untuk BS sebagai  komitmen fee dan 10% sebagai keuntungan rekanan.

BS juga berperan aktif dengan ikut  langsung dalam pelaksanaan  pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

KA juga selalu dipantau serta diarahkan oleh BS saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik BS yang tergabung dalam grup BM. Adapun, penerimaan komitmen fee senilai 10% oleh BS dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan KA.

“Diduga BS telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara,  sekitar Rp.2,1 Miliar,” ungkap Ketua KPK.

KPK, tandas Firli Bahuri, tak bosan mengingatkan kepada para Penyelenggara  Negara untuk tetap amanah terhadap janji jabatan dalam melayani rakyat. Bukan justru memanfaatkan  jabatannya untuk memperkaya diri  dengan melakukan korupsi. KPK juga mengingatkan kepada para pihak swasta, agar selalu  melaksanakan prinsip bisnis bersih dan jujur. (*)

Sumber dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Via Hortikultura–Transisi Energi Flores, PLN UIP Nusra Raih Asian Impact Awards 2025

    Via Hortikultura–Transisi Energi Flores, PLN UIP Nusra Raih Asian Impact Awards 2025

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Program budidaya hortikultura mendorong sektor pertanian Kabupaten Manggarai. Sebab banyak lahan tidur potensial yang terbengkalai, terutama di Kecamatan Satar Mese. Padahal, tanah di kecamatan ini tergolong subur dengan sumber air yang melimpah.   Mataram | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) meraih Platinum (Excellence) Award pada ajang Asian Impact Awards 2025 kategori […]

  • Pengunjuk Rasa Tewas Tertembak, Polda Sulteng Cari Pelaku Penembakan

    Pengunjuk Rasa Tewas Tertembak, Polda Sulteng Cari Pelaku Penembakan

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Sulteng, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut penembakan pengunjuk rasa tolak penambangan di Desa Katulistiwa, Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Satu demonstran dilaporkan tewas tertembak. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Sulteng saat ini tengah berupaya mencari pelaku penembakkan tersebut. Dedi menyebut Kapolda setempat sudah membentuk tim khusus. […]

  • Tujuh Ciri Anda Adalah Pemimpin

    Tujuh Ciri Anda Adalah Pemimpin

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle logikafilsuf
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Loading

    Banyak orang ingin menjadi pemimpin, tetapi hanya sedikit yang benar-benar memiliki kualitasnya. Yang mengejutkan, riset kepemimpinan modern menunjukkan bahwa sebagian besar pemimpin hebat tidak lahir dari jabatan, tetapi dari cara mereka berpikir dan merespons dunia. Pemimpin bukan sekadar orang yang berdiri di depan, melainkan orang yang membuat orang lain rela berjalan bersamanya. Pada kehidupan sehari […]

  • ‘Nekaf Mese Ansaof Mese’ Satu Hati Satu Jiwa Pengurus IKABI 2021—2024

    ‘Nekaf Mese Ansaof Mese’ Satu Hati Satu Jiwa Pengurus IKABI 2021—2024

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Nekaf Mese Ansaof Mese Tah hunaka mese tiun oemata mese, Neno Biboki Funan Biboki  – Salu Miomaof Kuluan Maubesi Pah Timo Bi Mafutus Maklion Nok Pah Indonesia, Te Maneak Usif Maneak Tob,” demikian penggalan filosofi pengukuhan Ikatan Keluarga Biboki (IKABI) Periode 2021—2024 yang disampaikan oleh Romo Valens Boy, Pr. Terjemahan harafiah […]

  • Lantik Dua Kepala Desa, Bupati Belu : ”Sombong itu Awal Kehancuran”

    Lantik Dua Kepala Desa, Bupati Belu : ”Sombong itu Awal Kehancuran”

    • calendar_month Jum, 13 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia| Bupati Belu, Willybrodus Lay meminta kepada 2 (dua) kepala desa yang dilantik, agar tidak menjadi sombong dengan jabatan. “Terhadap jabatan ini jangan sombong, karena sombong itu awal kehancuran! ” tegas Willy Lay. Pernyataan tegas Bupati Belu tersebut disampaikannya saat mengambil sumpah dan melantik dua Calon Kepala Desa terpilih: Daniel Robert Vatika Novak, […]

  • Bantuan Bina Lingkungan PT Jasa Raharja NTT bagi Rumah Ibadah

    Bantuan Bina Lingkungan PT Jasa Raharja NTT bagi Rumah Ibadah

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/7/2017 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, sejak 29—30 April 2020, Jasa Raharja Cabang NTT menyerahkan bantuan bina lingkungan fitur sarana ibadah untuk Rumah Ibadah. Pada Rabu, 29 April 2020, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur didampingi Kepala Unit Keuangan, Akuntansi & PKBL […]

expand_less