Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 9 Perusak Masjid Ahmadiyah di Kalbar Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

9 Perusak Masjid Ahmadiyah di Kalbar Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Masjid Ahmadiyah hingga bangunan di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak dan dibakar ratusan orang. Polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka perusakan Masjid Ahmadiyah.

“Kita sudah tetapkan 9 orang sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go, pada Senin, 6 September 2021.

Kombes Donny mengatakan kesembilan orang itu berperan bersama-sama melakukan perusakan terhadap Masjid Ahmadiyah. Selain itu, mereka juga ditahan. “Perannya secara bersama-sama melakukan perusakan. Iya (9 tersangka) ditahan,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Donny, ada 2 orang lain yang diamankan polisi dalam peristiwa ini. Sehingga, polisi menangkap total 12 orang, 3 di antaranya berstatus sebagai saksi.

“Malamnya ada tambahan 2 lagi, jadi yang diamakan semuanya 12 orang. Namun hanya 9 sebagai tersangka. Yang lain statusnya sebagai saksi,” terang Donny sembari menyampaikan bahwa ada potensi berkembang jumlah pelakunya dan masih berproses.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar. Ada 10 orang yang diamankan.

Kasus ini bermula dari ratusan orang merusak Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. Situasi bisa diredam usai ratusan personel kepolisian turun tangan. Selain merusak masjid, menurut polisi, massa juga membakar sebuah bangunan di sekitar masjid.

Aksi tersebut diduga dipicu warga yang kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional masjid. Padahal, kata Donny, mereka menuntut agar masjid itu dibongkar. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur VBL Pastikan Tidak Tutup Jalur Penerbangan & Pelayaran

    Gubernur VBL Pastikan Tidak Tutup Jalur Penerbangan & Pelayaran

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sikap tegas ditunjukkan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dengan tidak menutup jalur penerbangan udara dan pelayaran dari dan ke Kupang juga daerah-daerah lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease atau Covid-19. “Tidak mungkin menutup penerbangan. Karena itu logistik segala macam kita butuh,” […]

  • Hujan Ekstrem, Banjir Melanda Jakarta di Tahun Baru 2020

    Hujan Ekstrem, Banjir Melanda Jakarta di Tahun Baru 2020

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Di penghujung tahun 2019 terjadi banjir di beberapa wilayah seperti Labuhan Batu – Sumut, Lahat – Sumsel, Bandung Barat – Jabar, Jalan Tol Cipali km 136 Indramayu – Jabar dan di awal tahun baru pada 1 Januari 2020 banjir menyapa warga Jabodetabek. BMKG memberi peringatan tentang akan adanya hujan deras di […]

  • Waingapu Jadi Kota Ketiga Penentu Inflasi di NTT

    Waingapu Jadi Kota Ketiga Penentu Inflasi di NTT

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Di tahun 2019, Kota Waingapu, Ibu Kota Kabupaten Sumba Timur menjadi Kota Ketiga penentu laju inflasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kepastian Kota Waingapu menjadi Kota Ketiga Penentu Laju Inflasi disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Maritje Pattiwaellapia saat jumpa pers bersama awak media di Ruang Telekonferensi, Senin, 10 […]

  • DPR RI Ketok Palu Sahkan Batas Usia Perkawinan Jadi 19 Tahun

    DPR RI Ketok Palu Sahkan Batas Usia Perkawinan Jadi 19 Tahun

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sebagai Lembaga Legislasi telah membuat sejarah bagi Bangsa dan 80 juta anak Indonesia dengan melakukan terobosan progresif melalui pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. “Batas minimal umur perkawinan bagi perempuan dan laki-laki dipersamakan, yaitu 19 tahun,” ujar Menteri Pemberdayaan […]

  • Pendukung Rizieq Shihab Bebas Merajalela, Negara ke Mana?

    Pendukung Rizieq Shihab Bebas Merajalela, Negara ke Mana?

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rudi S Kamri Tanggal 10 November 2020, bagi saya bukan sekadar Hari Pahlawan, tapi lebih merupakan hari kekalahan negara dari sekelompok orang yang bebas leluasa memorak-porandakan semua aturan negara dan sekelompok orang yang menabrak semua aturan di jalan tol dan merusak fasilitas umum di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta adalah mengaku beragama Islam yang […]

  • ‘Coffee Morning DPMPTSP’: Bank NTT Bakal Jadi Mitra Investor & Pengusaha

    ‘Coffee Morning DPMPTSP’: Bank NTT Bakal Jadi Mitra Investor & Pengusaha

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berupaya untuk memaksimalkan dukungan kepada investor yang telah berinvestasi untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi NTT(ME NTT) dalam mendukung spirit NTT Bangkit Menuju Sejahtera. Dan, dalam rangka peningkatan iklim usaha dan iklim investasi maupun penciptaan lapangan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bank Pemerintah Daerah (Bank NTT) […]

expand_less