Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kadis Dukcapil TTS Apris Manafe Jebol Dokumen Penduduk Hingga ke Desa

Kadis Dukcapil TTS Apris Manafe Jebol Dokumen Penduduk Hingga ke Desa

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
  • visibility 214
  • comment 0 komentar

Loading

SoE-TTS, Garda Indonesia | Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Apris Manafe yang baru saja dilantik beberapa bulan yang lalu, punya banyak gebrakan dengan sistem jemput bola (Jebol) ke desa. Untuk diketahui, Apris Manafe juga melarang stafnya agar tidak membiarkan masyarakat pulang dengan alasan apa pun terkait syarat yang diminta tanpa dicari solusi terlebih dahulu.

Kepala Dinas Dukcapil Apris Manafe saat diwawancara awak media pada Jumat, 24 September 2021, usai melayani dokumen siswa-siswi SMA Efata SoE pada saat vaksinasi Covid-19, mengatakan untuk pelayanan dokumen dalam melancarkan vaksinasi di seluruh sekolah yang ada di kabupaten TTS, pihaknya membuat MoU dengan Dinas P dan K dan Dinas PPPA agar  melakukan koordinasi bersama PAUD, SD, dan SMP.

“Tujuan agar melakukan pelayanan akta anak beserta dokumen lainnya yang apabila dalam kepengurusan memperoleh kendala contohnya ada perubahan KK. Namun sampai saat ini, Dinas P dan K belum memberikan jadwal untuk Disdukcapil melakukan pelayanan di sekolah-sekolah,” terang Apris.

Lebih lanjut Apris mengungkapkan untuk saat ini yang sudah terjadwal 60 (enam  puluh) desa dan saat ini kurang lebih 30 desa yang harus diurus dan dilayani terkait pandemi Covid-19 dan adanya PPKM sehingga Disdukcapil tidak akan menjangkau semua,

“Dan Disdukcapil sudah siap untuk melayani beberapa desa di Kecamatan Fautmolo dan akan berlanjut ke Amanatun Selatan,” urainya

Terkait pelayanan cakupan akta bagi anak, tegas Apris, tidak ada alasan karena anak punya hak penuh untuk mendapatkan akta, sekalipun anak itu tidak diakui atau tidak dikenal keluarga bahkan juga orang tuanya tidak menikah pun anak itu berhak memiliki akta lahir.

Seperti pemberitaan-pemberitaan dahulu, tandas Apris Manafe merujuk pada apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa jangan ada aturan yang menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Semua regulasi harus mempermudah pelayanan untuk kepentingan umum. Jika ada aturan yang menghalangi pelayanan kepada masyarakat, kenapa tidak ditabrak? Ini bukan hal korupsi. Tapi jika regulasi yang kita tabrak berdampak korupsi, maka jangan lakukan. Tapi yang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini yang diinginkan oleh Bapak Presiden dan Bapak Bupati,” tegasnya. (*)

Penulis dan Foto (*/Daud Nubatonis)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Roy Suryo Sindir Ijazah Jokowi Komparasi Nilai Ahmad Sahroni

    Roy Suryo Sindir Ijazah Jokowi Komparasi Nilai Ahmad Sahroni

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Loading

    Roy juga menyinggung viralnya ijazah Ahmad Sahroni. Ia menyebut nilai-nilai dalam ijazah SMP Sahroni cukup rendah dengan rata-rata 6,8, meski Sahroni kini telah meraih gelar doktor.   Jakarta | Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menyampaikan kritik tajam terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pada sebuah tayangan di […]

  • Tidak Ada Gugatan MK, KPU NTT Tetapkan Victory Joss Gub/Wagub NTT Terpilih

    Tidak Ada Gugatan MK, KPU NTT Tetapkan Victory Joss Gub/Wagub NTT Terpilih

    • calendar_month Rab, 25 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Senin/23 Juli 2018 merupahkan hari ke-15 Sejak KPU Prov NTT melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2018. Rapat Pleno Terbuka dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Prov NTT, Selasa/24 Juli 2018 malam di Kristal Ballroom Hotel Swissbel Kristal Kupang, Maryanti Luturmas Adoe dan didampingi […]

  • Tambah Daya Listrik HARPELNAS 2023 Berakhir 30 September

    Tambah Daya Listrik HARPELNAS 2023 Berakhir 30 September

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) yang setiap tahun selalu diperingati pada tanggal 4 September merupakan momentum bagi seluruh perusahaan nasional untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan istimewa kepada pelanggan. PLN sebagai salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia tidak ketinggalan dalam berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelanggannya. Pada momentum […]

  • Scale Up Bauran EBT, PLN Pacu RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

    Scale Up Bauran EBT, PLN Pacu RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Pada dokumen strategis ini, total penambahan pembangkit listrik selama 1 dekade ke depan sebesar 69,5 gigawatt (GW) dengan porsi bauran energi baru terbarukan (EBT) mencapai 76% sekaligus menjadikan RUPTL 2023—2024 yang paling hijau hingga saat ini.   Jakarta | PT PLN (Persero) siap menjalankan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025—2034 yang resmi diluncurkan pemerintah […]

  • 30 Tutor Pendidikan Kesetaraan Dibekali Pengetahuan Kurikulum K13

    30 Tutor Pendidikan Kesetaraan Dibekali Pengetahuan Kurikulum K13

    • calendar_month Jum, 21 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Sebanyak 30 (tiga puluh) tutor untuk pendidikan kesetaraan memperoleh bimbingan teknis terkait peningkatan kapasitas tutor untuk memahami kurikulum 13 (K-13); berlokasi di Aula BP PAUD dan Dikmas Provinsi NTT, 20—21 Desember 2018, para tutor yang sehari-hari mengajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di seputaran Kota Kupang dibekali peningkatan kualitas […]

  • KNPI NTT Telisik Dugaan Tindak Pidana ke Eks Karyawati Mutiara Tanof

    KNPI NTT Telisik Dugaan Tindak Pidana ke Eks Karyawati Mutiara Tanof

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | DPD KNPI NTT dalam melakukan pengumpulan bahan-bahan dan keterangan (pulbaket) atas pengaduan masyarakat yang dilaporkan secara resmi oleh saudari Mutiara Tanof atas pemecatan atau pemberhentian dirinya secara sepihak oleh Kepala Bosowa Cabang Kupang, juga menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan secara sadar oleh seorang karyawati PT. Bosowa Berlian Motor berinisial […]

expand_less