Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kumham NTT & Unika Santu Paulus Ruteng Diseminasi Kekayaan Intelektual

Kumham NTT & Unika Santu Paulus Ruteng Diseminasi Kekayaan Intelektual

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 26 Sep 2021
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Loading

Ruteng, Garda Indonesia | Menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dan Universitas Katolik (UNIKA) Indonesia Santu Paulus Ruteng, dilaksanakan Workshop ‘temu wicara’ Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, bertempat di aula Kampus Unika Santu Paulus Ruteng pada Jumat, 24 September 2021.

Temu wicara yang dihadiri oleh 40 orang Civitas Akademik ini diawali pembacaan laporan ketua panitia oleh Kasubdit Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dientje Elensia Bule Logo, dan kemudian dibuka oleh Wakil Rektor I, Dr. Fransiska Widyawati.

Temu wicara ini menghadirkan 3 orang narasumber, yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi, Kabid Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li dan Kepala UPT Laboratorium Lapangan Terpadu Lahan Kering Kepulauan (Akademisi dan Inventor Pemegang Hak Paten atas beberapa Invensi), Prof. Dr.Ir. I Nyoman Widiartha Mahayasa, serta dipandu oleh moderator, Rudolf Ngalu, yang merupakan Dosen Unika Santu Paulus Ruteng.

Wakil Rektor I Unika Santu Paulus Ruteng, Dr. Fransiska Widyawati sangat merasa bangga dan bahagia atas kerja sama dan kunjungan dari Kanwil Kemenkumham NTT serta menekankan pentingnya mengikuti workshop ini kepada para peserta. Ia mengatakan sekiranya Unika Santu Paulus Ruteng dapat menjadi pionir untuk menyosialisasikan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat dan menjadi pelopor untuk membantu masyarakat mengajukan kekayaan komunal terutama di wilayah Ruteng dan Manggarai.

“Semoga ini menjadi langkah awal bagi Civitas Akademika semua untuk menghasilkan karya Intelektual yang tinggi,” ucapnya.

Kabid Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li saat memaparkan materi pengenalan kekayaan intelektual

Temu wicara dilanjutkan dengan penyampaian materi Pengenalan Kekayaan Intelektual Komunal oleh Arfan Faiz Muhlizi yang menjelaskan secara garis besar tentang konsep pokok Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan hasil olah pikir dari kemampuan intelektual seseorang untuk menghasilkan suatu karya atau benda dan produk yang bermanfaat bagi manusia.

Disampaikan Arfan Faiz Muhlizi bahwa dilihat dari aspek kepemilikan, kekayaan intelektual dibagi menjadi dua yaitu kekayaan intelektual personal dan kekayaan intelektual komunal. Kekayaan Intelektual Personal terdiri dari Paten, Cipta, Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang, serta Perlindungan Varietas Tanaman. Sementara kekayaan intelektual komunal terdiri dari EBT, Pengetahuan Tradisional, Indikasi Geografis, Sumber Daya Genetik, Hak Cipta dan Hak Terkait, serta Hak Milik Industri.

Menurutnya, Potensi Kekayaan Intelektual di Nusa Tenggara Timur sangat luar biasa, terutama Kekayaan Intelektual Komunal. Oleh karena itu, Arfan berharap bahwa Perguruan Tinggi, khususnya Unika Santu Paulus perlu memberikan perhatian tidak saja terhadap pengembangan Kekayaan Intelektual yang bersifat personal, tetapi juga yang bersifat komunal.

Untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas suatu karya kekayaan intelektual, imbuh Arfan, tentunya ada langkah yang harus diambil, dimulai dari pendaftaran dan atau pencatatan yang menghasilkan bukti berupa sertifikat dan atau surat pencatatan, di mana bukti tersebut menyatakan kepemilikan kita terhadap suatu karya kekayaan intelektual. Sehingga apabila terjadi pencurian atau pembajakan dari negara lain, kita bisa menggugat dan menolak bahwa ini bukan milik mereka karena sudah mendapat perlindungan hukum.

Peserta temu wicara aktif melontarkan pertanyaan terkait kekayaan intelektual

Selanjutnya selaku narasumber kedua, Erni Mamo Li menyampaikan materi terkait pengenalan kekayaan intelektual. Diawali dengan menjelaskan bahwa dengan adanya hak cipta dan hak-hak industri yang terdiri dari merek, paten, desain industri, tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang itu merupakan hak-hak kekayaan intelektual yang bersifat personal.

Menurutnya, merek memang dibutuhkan dalam sebuah produk karena memberi peluang pasar yang sangat baik, selain dari sisi pemasaran dengan adanya merek membuat produk kita menjadi dikenal oleh orang lain.

Sementara itu, narasumber ketiga Prof. Dr.Ir. I Nyoman Widiartha Mahayasa, menjelaskan materi khusus tentang Paten. Ia menjabarkan tentang Paten dan Paten sederhana. Paten sendiri merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu (inventor) atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Sementara paten sederhana diberikan untuk setiap invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri.

Pada akhir workshop, antusiasme para peserta terlihat jelas pada sesi tanya jawab di mana peserta mendiskusikan berbagai isu, berkonsultasi, dan turut mengapresiasi berjalannya workshop ini.(*)

Sumber dan foto (*/Humas Kemenkumham Provinsi NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biro Umum Setda NTT Budidaya Sorgum, Panen Perdana oleh Gubernur VBL

    Biro Umum Setda NTT Budidaya Sorgum, Panen Perdana oleh Gubernur VBL

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Biro Umum Setda NTT bekerja sama dengan Sejati Petani Sorgum Indonesia (Sepasi) menggarap dan menanam Sorgum varian Bioguma 3 di lahan tidur seluas 2 hektar di lokasi helipad samping rumah jabatan Gubernur NTT. Selain di lokasi tersebut, Sorgum juga ditanam di lahan tidur masing-masing 2 hektar di Takari dan Oesain Amarasi, […]

  • Bantuan Pemerintah Pusat, 7 Lokasi di Kota Kupang Bakal Jadi Indah & Nyaman

    Bantuan Pemerintah Pusat, 7 Lokasi di Kota Kupang Bakal Jadi Indah & Nyaman

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sehari sebelumnya pada Rabu, 24 Maret 2021, Wakil Gubernur (Wagub) Josef Nae Soi memimpin rapat tentang akselerasi pengembangan Kota Kupang tahap ke-2 di Kantor Gubernur NTT. Terdapat 7 (tujuh) lokasi yang bakal ditata yakni Bundaran El Tari, Patung Kirab dan Patung Tirosa, sementara 4 (empat) gerbang masuk kota yang bakal […]

  • Kemenristek Uji Klinis Jahe Merah Hingga Pil Kina untuk Imunitas Cegah Covid-19

    Kemenristek Uji Klinis Jahe Merah Hingga Pil Kina untuk Imunitas Cegah Covid-19

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah melakukan uji klinis terhadap jahe merah, jambu biji dan minyak kelapa murni yang diharapkan dapat meningkatkan ketahanan tubuh dari paparan Covid-19. “Kita sudah melakukan baik sistematic review, kemudian studi bioinformatika dan saat ini sedang melakukan uji klinis, […]

  • SATU LAGI! Politisi Senior Golkar Iban Medah Dukung SIAGA

    SATU LAGI! Politisi Senior Golkar Iban Medah Dukung SIAGA

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Ibrahim Medah, Politisi senior Partai Golkar, muncul ke permukaan dan memutuskan diri mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu (SIAGA). Dukungan politik mantan Bupati Kupang dua periode ini disampaikannya pada Sabtu malam, 23 November 2024 pukul 21:35 WITA di posko Relawan Trekel, Kota […]

  • HLN Ke-79, Donasi Insan PLN Terangi Tiga Ribuan Keluarga Indonesia

    HLN Ke-79, Donasi Insan PLN Terangi Tiga Ribuan Keluarga Indonesia

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Program Light Up The Dream merupakan inisiasi dan kepedulian dari insan PLN untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa menikmati listrik secara mandiri. Inisiatif ini didasarkan pada komitmen bersama untuk mewujudkan listrik yang berkeadilan.   Jakarta | Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79, PT PLN (Persero) melalui program Light Up The Dream memberikan bantuan listrik […]

  • Pemprov NTT Potong Perjalanan Dinas Selama Enam Bulan Ke Depan

    Pemprov NTT Potong Perjalanan Dinas Selama Enam Bulan Ke Depan

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi NTT mengambil kebijakan untuk memotong biaya perjalanan dinas selama 6 bulan ke depan untuk menanggulangi dan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat membuka kegiatan On The Job Training bagi petugas kesehatan melalui Teleconfrence dari ruang rapat Gubernur, pada Jumat, […]

expand_less