Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kumham NTT & Unika Santu Paulus Ruteng Diseminasi Kekayaan Intelektual

Kumham NTT & Unika Santu Paulus Ruteng Diseminasi Kekayaan Intelektual

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 26 Sep 2021
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

Loading

Ruteng, Garda Indonesia | Menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dan Universitas Katolik (UNIKA) Indonesia Santu Paulus Ruteng, dilaksanakan Workshop ‘temu wicara’ Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, bertempat di aula Kampus Unika Santu Paulus Ruteng pada Jumat, 24 September 2021.

Temu wicara yang dihadiri oleh 40 orang Civitas Akademik ini diawali pembacaan laporan ketua panitia oleh Kasubdit Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dientje Elensia Bule Logo, dan kemudian dibuka oleh Wakil Rektor I, Dr. Fransiska Widyawati.

Temu wicara ini menghadirkan 3 orang narasumber, yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi, Kabid Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li dan Kepala UPT Laboratorium Lapangan Terpadu Lahan Kering Kepulauan (Akademisi dan Inventor Pemegang Hak Paten atas beberapa Invensi), Prof. Dr.Ir. I Nyoman Widiartha Mahayasa, serta dipandu oleh moderator, Rudolf Ngalu, yang merupakan Dosen Unika Santu Paulus Ruteng.

Wakil Rektor I Unika Santu Paulus Ruteng, Dr. Fransiska Widyawati sangat merasa bangga dan bahagia atas kerja sama dan kunjungan dari Kanwil Kemenkumham NTT serta menekankan pentingnya mengikuti workshop ini kepada para peserta. Ia mengatakan sekiranya Unika Santu Paulus Ruteng dapat menjadi pionir untuk menyosialisasikan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat dan menjadi pelopor untuk membantu masyarakat mengajukan kekayaan komunal terutama di wilayah Ruteng dan Manggarai.

“Semoga ini menjadi langkah awal bagi Civitas Akademika semua untuk menghasilkan karya Intelektual yang tinggi,” ucapnya.

Kabid Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li saat memaparkan materi pengenalan kekayaan intelektual

Temu wicara dilanjutkan dengan penyampaian materi Pengenalan Kekayaan Intelektual Komunal oleh Arfan Faiz Muhlizi yang menjelaskan secara garis besar tentang konsep pokok Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan hasil olah pikir dari kemampuan intelektual seseorang untuk menghasilkan suatu karya atau benda dan produk yang bermanfaat bagi manusia.

Disampaikan Arfan Faiz Muhlizi bahwa dilihat dari aspek kepemilikan, kekayaan intelektual dibagi menjadi dua yaitu kekayaan intelektual personal dan kekayaan intelektual komunal. Kekayaan Intelektual Personal terdiri dari Paten, Cipta, Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang, serta Perlindungan Varietas Tanaman. Sementara kekayaan intelektual komunal terdiri dari EBT, Pengetahuan Tradisional, Indikasi Geografis, Sumber Daya Genetik, Hak Cipta dan Hak Terkait, serta Hak Milik Industri.

Menurutnya, Potensi Kekayaan Intelektual di Nusa Tenggara Timur sangat luar biasa, terutama Kekayaan Intelektual Komunal. Oleh karena itu, Arfan berharap bahwa Perguruan Tinggi, khususnya Unika Santu Paulus perlu memberikan perhatian tidak saja terhadap pengembangan Kekayaan Intelektual yang bersifat personal, tetapi juga yang bersifat komunal.

Untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas suatu karya kekayaan intelektual, imbuh Arfan, tentunya ada langkah yang harus diambil, dimulai dari pendaftaran dan atau pencatatan yang menghasilkan bukti berupa sertifikat dan atau surat pencatatan, di mana bukti tersebut menyatakan kepemilikan kita terhadap suatu karya kekayaan intelektual. Sehingga apabila terjadi pencurian atau pembajakan dari negara lain, kita bisa menggugat dan menolak bahwa ini bukan milik mereka karena sudah mendapat perlindungan hukum.

Peserta temu wicara aktif melontarkan pertanyaan terkait kekayaan intelektual

Selanjutnya selaku narasumber kedua, Erni Mamo Li menyampaikan materi terkait pengenalan kekayaan intelektual. Diawali dengan menjelaskan bahwa dengan adanya hak cipta dan hak-hak industri yang terdiri dari merek, paten, desain industri, tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang itu merupakan hak-hak kekayaan intelektual yang bersifat personal.

Menurutnya, merek memang dibutuhkan dalam sebuah produk karena memberi peluang pasar yang sangat baik, selain dari sisi pemasaran dengan adanya merek membuat produk kita menjadi dikenal oleh orang lain.

Sementara itu, narasumber ketiga Prof. Dr.Ir. I Nyoman Widiartha Mahayasa, menjelaskan materi khusus tentang Paten. Ia menjabarkan tentang Paten dan Paten sederhana. Paten sendiri merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu (inventor) atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Sementara paten sederhana diberikan untuk setiap invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri.

Pada akhir workshop, antusiasme para peserta terlihat jelas pada sesi tanya jawab di mana peserta mendiskusikan berbagai isu, berkonsultasi, dan turut mengapresiasi berjalannya workshop ini.(*)

Sumber dan foto (*/Humas Kemenkumham Provinsi NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendopo Luncur Kreasi Tenun Ikat Sikka di Indonesia Fashion Week 2023

    Pendopo Luncur Kreasi Tenun Ikat Sikka di Indonesia Fashion Week 2023

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 269
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebagai upaya pelestarian budaya, Pendopo, merek usaha Kawan Lama Group yang menjadi rumah bagi para UMKM lokal dan telah bekerja sama dengan lebih dari 200 UKM di seluruh nusantara yang hadir di bawah naungan PT ACE Hardware Indonesia Tbk, memamerkan koleksi Senandung Sikka di Indonesia Fashion Week (IFW) 2023. Koleksi berbahan […]

  • George Hadjoh Siap Maju Wali Kota Kupang

    George Hadjoh Siap Maju Wali Kota Kupang

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | George Melkianus Hadjoh merupakan birokrasi tulen yang berpengalaman menjadi Penjabat Wali Kota Kupang selama setahun (22 Agustus 2022—22 Agustus 2023). Gerakan perubahan yang dilakukan sangat terasa usai dilantik sebagai penjabat. George Hadjoh terkenal populis dan konsistensinya dalam melaksanakan kegiatan demi masyarakat Kota Kupang. Selama memimpin, Putra Sabu ini juga konsisten menjaga […]

  • Presiden Jokowi: Prioritaskan Tes Cepat untuk Tenaga Medis & Keluarganya

    Presiden Jokowi: Prioritaskan Tes Cepat untuk Tenaga Medis & Keluarganya

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, untuk terlebih dahulu memprioritaskan tes cepat atau rapid test Covid-19 bagi para dokter dan paramedis beserta keluarganya. Perlindungan maksimal bagi para tenaga medis memang menjadi salah satu perhatian Presiden dalam penanganan wabah virus korona. “Tadi pagi saya telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan […]

  • Pandemi Covid-19 dan Peran PMKRI Cabang Kupang

    Pandemi Covid-19 dan Peran PMKRI Cabang Kupang

    • calendar_month Kam, 24 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Dalmasius Amtonis Virus wabah korona semenjak Februari 2020, sampai saat ini terus meningkat, khususnya di Indonesia. Setiap angka penduduk yang terdampak Covid-19 dan meninggal dunia terus bertambah menjadi rata-rata +4.000 pertambahan setiap hari. Jumlah kumulatif angka Covid-19 per tanggal 29 September mencapai 282.724 orang. Angka tersebut bertambah sebanyak 4.002 kasus dari hari sebelumnya. Dari […]

  • SMA Katolik Syuradikara Atensi Isu Perubahan Iklim

    SMA Katolik Syuradikara Atensi Isu Perubahan Iklim

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Ende | SMA Swasta Katolik Syuradikara mengikuti sosialisasi Program Kampung Iklim (Proklim) dan berkomitmen menyuarakan isu perubahan iklim global. Via Program Kampung Iklim (Proklim) ini, SMA Swasta Katolik Syuradikara hendak menjalankan program dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan. Adapun Proklim merupakan gerakan nasional pengendalian perubahan iklim berbasis masyarakat dan jadi salah satu langkah strategis membumikan isu […]

  • Jasa Raharja NTT Serahkan Dana Santunan  Korban Laka Lantas di Desa Naiola-TTU

    Jasa Raharja NTT Serahkan Dana Santunan Korban Laka Lantas di Desa Naiola-TTU

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pada Rabu, 12 Agustus 2020 terjadi kecelakaan sekira pukul 09.00 WITA di Jalan Raya arah Kefamenanu menuju Kupang, tepatnya di Km. 10, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (T.T.U) yang melibatkan dua kendaraan, yakni Mitsubitshi DH-455 XX dan sepeda motor Yamaha RZ Spesial DH 5811 D. Kasus kecelakaan […]

expand_less