Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Polri Tangkap Buron Kasus Penipuan 223 Miliar Rupiah

Bareskrim Polri Tangkap Buron Kasus Penipuan 223 Miliar Rupiah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) menangkap buronan kasus dugaan penipuan senilai Rp.233 miliar, Burhanuddin. Polri membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya betul,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, pada Rabu 6 Oktober 2021.

Tersangka kasus penipuan itu ditangkap penyidik Dit Tipidum Bareskrim pada Selasa 5 Oktober 2021 sekira pukul 21:00 WIB di kawasan Jakarta Pusat.

Burhanuddin diketahui merupakan buronan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan sehingga menyebabkan kerugian pada korban sebesar Rp.233 miliar.

Dalam perkara ini, korban dari tersangka adalah PT Wika Beton Tbk dan PT Sinar Indahjaya Kencana.

Perkara ini bergulir sekira tahun 2016. Ia menjual lahan yang sudah diagunkan pada pihak QNB.(*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lingkungan Laut Lestari, PLN NTT Dialog Dengar Suara Petani Rumput Laut

    Lingkungan Laut Lestari, PLN NTT Dialog Dengar Suara Petani Rumput Laut

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Loading

    Forum ini menjadi ruang hangat bagi PLN untuk mendengar langsung aspirasi warga, khususnya para petani rumput laut di sekitar operasional PLTU Timor.   Kupang | PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) menegaskan komitmennya bahwa kehadiran energi harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam. Hal ini tercermin dalam dialog interaktif “Kupang […]

  • DPA Dihidupkan Untuk Apa dan Untuk Siapa?

    DPA Dihidupkan Untuk Apa dan Untuk Siapa?

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rudi S Kamri Saya bukan ahli tata negara, tapi saya tahu tentang sistem ketatanegaraan di Indonesia. Sederhana saja, hukum ketatanegaraan tertinggi kita adalah Konstitusi yaitu UUD 1945 (yang sudah diamandemen 4 kali). Artinya haram atau tabu mutlak peraturan perundangan di bawahnya bertentangan dengan konstitusi kita. Aturan ini tidak perlu ahli tata negara menjelaskannya […]

  • Suami Aniaya Istri Hingga Tewas, Ditangkap Usai Sembunyi di Hutan

    Suami Aniaya Istri Hingga Tewas, Ditangkap Usai Sembunyi di Hutan

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Loading

    Usai melakukan perbuatan tersebut, Jon Tefa melarikan diri selama 4 (empat) hari ke dalam hutan Nunkolo. Korban segera dilarikan ke rumah sakit, sementara tim identifikasi Satreskrim Polres TTS melakukan olah TKP.   SoE | Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) berhasil mengamankan Jon Tefa, terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan nyawa istrinya melayang, Erni Linome […]

  • We Called It As An Emotion

    We Called It As An Emotion

    • calendar_month Sen, 2 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Sewaktu berkunjung ke pameran karya seni, kita mendengarkan musik-musik instrumen (beberapa pameran karya seni memilih untuk tidak memutarkan musik dengan alasan tertentu), namun bila kita kaji, menghadirkan musik di pameran akan mempengaruhi suasana dan mood dari pengunjung untuk menikmati pameran, sama halnya ketika kita berkunjung ke sebuah toko buku, pusat perbelanjaan ataupun restoran. Dahulu, dalam […]

  • Inap di Rumah Warga, Pengungsi Afganistan Diamankan Rudenim Kupang

    Inap di Rumah Warga, Pengungsi Afganistan Diamankan Rudenim Kupang

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rumah Detensi Imigrasi Kupang menjalankan tugas dan fungsinya di bidang keimigrasian. Berdasarkan laporan dan pengaduan Ketua RT 027 RW 001, Kelurahan Oeleta Pankase, Rudenim Kupang mengamankan satu orang pengungsi asal Afganistan yang diduga sering menginap di rumah salah satu warga lokal pada Jumat, 20 Mei 2022. Kepala seksi keamanan dan ketertiban […]

  • RUPS Bank NTT: Modal Rp3 Triliun Terpenuhi, Bank Jatim Jadi Pemegang Saham

    RUPS Bank NTT: Modal Rp3 Triliun Terpenuhi, Bank Jatim Jadi Pemegang Saham

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Gubernur Laka Lena juga menegaskan bahwa proses pengisian formasi lengkap direksi dan komisaris masih menunggu finalisasi dari OJK. Rencana tersebut mencakup penambahan tujuh kursi direksi dan lima komisaris baru.   Kupang | PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT mendapat suntikan modal Rp 100 miliar oleh Bank Jatim. Berbekal suntikan modal tersebut, […]

expand_less