Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Praktik Produksi Obat-obatan Terlarang di Tiga Lokasi Dibongkar Polri

Praktik Produksi Obat-obatan Terlarang di Tiga Lokasi Dibongkar Polri

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil  membongkar praktik produksi obat-obatan ilegal, khususnya psikotropika di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam operasi tersebut telah disita berupa dua pabrik yang hasil produksinya bisa mencapai 420 juta butir dalam sebulan.

“Kami berhasil menangkap pemodalnya. Pemodalnya tentu yang mendapat keuntungan besar. Inisial S alias C,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar, pada Selasa 5 Oktober 2021.

Selain itu, Brigjen Krisno Siregar menyampaikan pihaknya telah menangkap seorang DPO berinisial EY yang diketahui berperan sebagai pengendali di pabrik tersebut.

“Kami menangkap DPO yang kami inisialkan dalam laporan tersebut adalah EY. Itu ditangkap hari Jumat secara simultan oleh tim kami sebagai pengendali yang berhubungan langsung dengan saudara Joko yang tersangka pemilik pabrik dan produsennya. Termasuk asistennya alias Oca gitu namanya,” tuturnya.

Adapun Krisno menjelaskan obat-obatan yang diproduksi para tersangka tidak memiliki izin. Pasalnya, izin dari obat-obatan yang mereka produksi sudah ditarik BPOM pada 2015—2016.

“Karena memang kelima jenis obat-obatan ini izin edarnya sudah ditarik oleh BPOM RI pada tahun 2015 dan 2016. Bagaimana peredarannya di Indonesia, itu yang kami tangkap bukan level pengguna. Jadi, kami menangkapnya adalah mulai agen atau pengepul, lalu kami menangkap juga distributor, lalu kami juga berhasil menangkap produsen, yakni saudara Joko dan kawan-kawan, 3 orang,” papar Krisno.

Termasuk pengepul bahan baku obat atau bahkan kimia obat, tandas Krisno, lalu penghubung antara Joko dengan bos yang mengendalikan ini semua adalah saudara EY dan pengendalinya saudara S alias C.

“Dan total semua tersangka dari jaringan ini kami sudah menahan 17 orang tersangka,” imbuhnya.(*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saksi Ahli PT. HAL : PHI Bukan Tempat Sengketa Direksi

    Saksi Ahli PT. HAL : PHI Bukan Tempat Sengketa Direksi

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jambi, Garda Indonesia | Kuasa hukum PT Hutan Alam Lestari (HAL) menghadirkan 2 (dua) orang ahli terkait sengketa Hubungan Industrial Nomor 14 dan 15 di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada Selasa, 13 September 2022. Kedua saksi yang dihadirkan adalah Basani Situmorang, S.H., M.Hum. mantan Staf Ahli Menteri Tenaga Kerja Bidang […]

  • Kasus Meninggal Covid-19 Menurun, Pasien Sembuh Bertambah 913 Orang

    Kasus Meninggal Covid-19 Menurun, Pasien Sembuh Bertambah 913 Orang

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mencatat bahwa jumlah pasien sembuh Covid-19 mengalami peningkatan menjadi 913 setelah ada penambahan sebanyak 71 orang. Jumlah tersebut semakin meninggalkan angka kematian pasien per Rabu, 22 April 2020 sebanyak 635 setelah ada penambahan 19 orang. Adapun Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah […]

  • Sambut Hari Bhakti Adyaksa ke–61, Kejari Atambua Helat Aksi Sosial

    Sambut Hari Bhakti Adyaksa ke–61, Kejari Atambua Helat Aksi Sosial

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke–61 pada 22 Juli 2021, Kejaksaan Negeri Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat aksi sosial vaksinasi massal bagi warga masyarakat Kelurahan Fatukbot (Kecamatan Atambua Selatan) di Kompleks Kejaksaan Negeri Atambua pada Kamis, 15 Juli 2021. Demikian, diutarakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua, Alfons […]

  • Seluncur Gaun Unik Tenunan Sumba dari Padu Padan

    Seluncur Gaun Unik Tenunan Sumba dari Padu Padan

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Pada era yang modern saat ini, tren fashion silih berganti, Padu Padan Tenun mengambil langkah memperkenalkan gaun unik dari tenun tradisional Sumba. Gaun ini dirancang dengan konsep minimalis yang simpel, namun tetap menciptakan kesan yang mendalam saat dikenakan. Kekaguman terhadap kain tradisional Indonesia, khususnya dari Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), agar tetap terjaga di […]

  • Panggung Sinergitas TNI-Polri; Wujud Syukur atas Sukses IMF-WB 2018

    Panggung Sinergitas TNI-Polri; Wujud Syukur atas Sukses IMF-WB 2018

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Nusa Dua,gardaindonesia.id |Sebagai ungkapan rasa syukur TNI-Polri bersama Instansi terkait lainnya atas keberhasilan Indonesia menggelar kegiatan pertemuan tahunan IMF-WB Annual Meeting 2018, sehingga dapat berjalan dengan lancar, aman, nyaman dan sukses; digelar Panggung Sinergitas TNI-Polri, Minggu/14 Oktober 2018 di Lapangan Lagoon Nusa Dua Bali Kec. Kuta Selatan Kab. Badung. IMF-WB Annual Meeting 2018 yang dimulai […]

  • Teh Kelor – Suguhan Resmi bagi Tamu Pemerintah Provinsi NTT

    Teh Kelor – Suguhan Resmi bagi Tamu Pemerintah Provinsi NTT

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Pemprov NTT telah mencanangkan suguhan Teh Kelor (marungga-red) atau moringa oleifera bagi para tamu jajaran pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pengamatan media ini semua tamu yang memadati ruang tunggu Gubernur 2 (Wakil Gubernur) disuguhi ‘Teh Kelor’ yang kaya akan manfaat, (Rabu pagi,7/11/18). Nampak para tamu sangat takjub dan menikmati suguhan teh kelor […]

expand_less