Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Berhenti? Ini Penjelasan Polri

Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Berhenti? Ini Penjelasan Polri

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Polri merespons viral di media sosial soal penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak oleh Polres Luwu Timur pada akhir 2019. Tagar atau hashtag  #PercumaLaporPolisi pun sempat trending buntut viralnya penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan kepolisian pasti memproses setiap laporan masyarakat. Namun, dia menjelaskan, proses hukum yang ada didasarkan pada alat bukti.

“Banyak diabaikan ya datanya dari mana dulu? Yang jelas apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum, pasti akan ditindaklanjuti dan tentunya diproses kepolisian sendiri didasari dari alat bukti,” ujar Brigjen Rusdi Hartono, pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Brigjen Rusdi menekankan polisi pasti menindak lanjuti semua laporan warga apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Jika tidak, penyidik pasti tidak akan melanjutkan laporan tersebut.

“Ketika memang didasari oleh alat bukti dan penyidik berkeyakinan ada suatu tindak pidana, pasti akan ditindaklanjuti. Tetapi ketika satu laporan ternyata alat-alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi, dan ternyata memang penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana, tentunya penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut,” imbuhnya.

Rusdi menambahkan kasus ini masih mungkin untuk dibuka kembali penyelidikannya. Asalkan pelapor memiliki bukti baru untuk didalami penyidik.

“Ini belum final,” ucapnya.

Adapun tagar itu sempat trending di Twitter. Tagar #PercumaLaporPolisi itu muncul setelah kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur yang dihentikan viral. Tagar itu juga muncul sebagai buntut banyaknya kasus kekerasan seksual lain yang dianggap diabaikan polisi. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fenomena Peran Perempuan dalam Terorisme di Indonesia

    Fenomena Peran Perempuan dalam Terorisme di Indonesia

    • calendar_month Ming, 9 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Oleh : Warsito Hadi – Bogor Rentang waktu mulai 2016 sampai sekarang, telah diperlihatkan perempuan ditangkap atau diidentifikasi dalam beberapa aktivitas terorisme di Indonesia. Tahun 2016, Dian Yulia Novi dan Ika Puspitasari ditangkap polisi karena terbukti merencanakan aksi bom bunuh diri. Dian akan beraksi di depan Istana Presiden, sementara Ika berencana melakukan bom bunuh diri […]

  • La Moringa Sabet Juara I Entrepreneur of The Year 2024

    La Moringa Sabet Juara I Entrepreneur of The Year 2024

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta | Coach Yohanes G. Pauly dari Gratyo Practical Business Coaching menginisiasi program Indonesia Mencari Founders (IMF) sebagai upaya mendorong bisnis usaha kecil dan menengah (UKM) lebih profitable, mampu bersaing dan berbagai cara dilakukan, tidak hanya melibatkan pemerintah, tapi juga sektor swasta. Pusat pelatihan bisnis atau Gratyo practical business coaching pun membantu para entrepreneur dan professional membangun […]

  • VBL Yakin Aplikasi B’Pung Petani Mampu Atasi Krisis Pangan Global

    VBL Yakin Aplikasi B’Pung Petani Mampu Atasi Krisis Pangan Global

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Maumere, Garda Indonesia | Bertempat di ruang rapat utama kantor bupati Sikka, pada Minggu, 11 September 2022, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memimpin high level meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Ikut mendampingi Gubernur, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTT, Daniel Agus P, Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho. […]

  • Soal Ijazah Palsu, Jokowi Sindir Kalau Tak Gaduh, Ia Justru Dirugikan!

    Soal Ijazah Palsu, Jokowi Sindir Kalau Tak Gaduh, Ia Justru Dirugikan!

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Meski begitu, isu ini kembali mencuat setelah Jokowi dua kali dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ahli forensik digital, Rismon Sianipar, dan sejumlah alumni UGM.   Solo | Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara terkait polemik yang terus bergulir soal dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya. Dalam pernyataan terbarunya, Jokowi justru memberikan […]

  • Hendry C Bangun Jadi Ketum PWI, IMO Indonesia Beri Selamat

    Hendry C Bangun Jadi Ketum PWI, IMO Indonesia Beri Selamat

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  berlangsung pada 24—26 September 2023 di Bandung telah berakhir. Hendry C Bangun terpilih menjadi Ketua Umum PWI periode 2023—2028. Atas terpilihnya Ketum PWI yang baru itu, Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberi selamat kepada Hendry C Bangun. “Mewakili segenap keluarga besar IMO Indonesia, mengucapkan selamat […]

  • Pendapat Saksi Ahli Hukum Pidana Undana Terhadap Praperadilan Wartawan Sergap.id

    Pendapat Saksi Ahli Hukum Pidana Undana Terhadap Praperadilan Wartawan Sergap.id

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Sidang praperadilan yang diajukan wartawan Sergap.id ke Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua, kini sudah memasuki tahap mendengarkan pendapat ahli Hukum Pidana. Pihak Pemohon, Oktovianus Seldi Ulu Berek bersama Tim Advokatnya telah menghadirkan Saksi ahlinya, Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H. dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dalam sidang hari kelima, pada Selasa […]

expand_less