Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » BNN Provinsi NTT Kolaborasi Bea Cukai Tangkap Dua Tersangka Narkotika di Bajawa

BNN Provinsi NTT Kolaborasi Bea Cukai Tangkap Dua Tersangka Narkotika di Bajawa

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
  • visibility 278
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) berkolaborasi dengan Bea Cukai mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di Bajawa, Kabupaten Ngada pada Rabu, 29 September 2021 sekitar pukul 10.00 WITA

Kerja kolaborasi tersebut diawali saat petugas BNN Provinsi NTT mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika diduga jenis biji ganja oleh Gary dari Amerika (USA) dan penerima kiriman JO dengan alamat Kios VINSKHA Jl. Kartini RT. 02 RW. 01, Bajawa, Kabupaten Ngada, maka petugas BNNP NTT dan Bea & Cukai melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

Kabid Pemberantasan BNNP NTT, Kombes Pol. Jhoni M. Siahaan dalam sesi coffe morning pada Selasa, 19 Oktober 2021 menguraikan dari proses penyidikan telah ditetapkan dua tersangka yakni YBSW alias JO, 44 tahun dan MM alias M, 33 tahun. Keduanya Laki-laki, berprofesi swasta dan beralamat di Waeroa RT. 08 Desa Tiworiwu, Kecamatan Jerebuu, Bajawa, Kabupaten Ngada.

“Setiba di alamat sesuai dengan informasi, petugas BNN Prov. NTT mengecek tentang kiriman paket dan benar kiriman paket telah berada di alamat Kios VINSKHA Jl. Kartini RT. 02 RW. 01 Bajawa, milik saudari (MAG). Saat petugas BNNP NTT melakukan interogasi terhadap saudari (MAG), datang saudara (MR) dan saat itu saudari (MAG) memberitahukan kepada petugas kalau saudara (MM) mengetahui penerima kiriman atas nama JO,” urai Jhoni M. Siahaan mewakili Kepala BNNP NTT dan didampingi Petugas Bea & Cukai.

Petugas BNNP NTT, imbuh Jhoni, menuju ke rumah penerima kiriman atas nama JO,  menunjukkan kiriman paket tersebut dan diakuinya kalau kiriman paket tersebut adalah miliknya. Kemudian kiriman paket tersebut dibuka dan disaksikan oleh saudara (MM) dan aparat desa setempat, yang mana isi dalam kiriman paket tersebut terdapat 4 (empat) kotak yang berisi narkotika jenis ganja dan beberapa bungkus bibit sayuran.

Selanjutnya Petugas BNNP NTT melakukan penggeledahan pada rumah dan kamar saudara (YBSW) alias JO, namun tidak ditemukan adanya narkotika. Untuk pengembangan dilakukan penggeledahan di kamar MM dan ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis ganja dan 5 (lima) linting narkotika jenis ganja.

Dengan adanya peristiwa tersebut, tandas Jhoni Siahaan, saudara (YBSW) alias JO dan saudara (MM) diamankan oleh Petugas BNNP NTT guna proses lebih lanjut dengan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika jenis ganja berat 9,8900 gram milik tersangka (MM); 5 (lima) linting narkotika jenis ganja berat 3,4987 gram milik tersangka (MM); 4 (empat) kotak yang berisi narkotika jenis biji ganja berat 0,4812 gram milik tersangka (YBSW) alias JO; 1 (satu) kartu ATM Mandiri milik tersangka (MM) dan 1 (satu) buah telepon genggam merek samsung A10 warna hitam milik tersangka (MM).

Penulis, editor dan foto utama (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Tari Gemu Fa Mi Re Pecahkan Rekor MURI

    Gerak Tari Gemu Fa Mi Re Pecahkan Rekor MURI

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Menyambut HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan masih dalam suasana HUT Kemerdekaan Ke-73 Republik Indonesia, digelar Gerak Tari Massal Gemu Fa Mi Re asal Maumere Nusa Tenggara Timur. Berlokasi di Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur NTT, Selasa/4 September 2018 pukul 08.00 wita; Gerak Tari Gemu Fa Mi Re dilaksanakan massal dan diikuti oleh 6.175 orang dari […]

  • Pemkot Kupang Terapkan PPKM Level 4, Wajib Patuh Tiga Ketentuan

    Pemkot Kupang Terapkan PPKM Level 4, Wajib Patuh Tiga Ketentuan

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesment oleh Kementerian Kesehatan, yang menetapkan Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota […]

  • Ada Test PCR di Luar HET? Kabareskrim Imbau Masyarakat Lapor

    Ada Test PCR di Luar HET? Kabareskrim Imbau Masyarakat Lapor

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah memutuskan untuk menurunkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan screening Covid-19 melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi Rp.495 ribu untuk daerah di Jawa–Bali. Lalu, Rp.525 untuk daerah luar Jawa–Bali. Penurunan tarif ini terhitung sejak 17 Agustus 2021. Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 yang ditandatangani pada 5 Oktober 2020 lalu memuas bahwa tarif tertinggi […]

  • 24 Tahun Jadi Gen Rahasia, Denada Mengaku Ressa Anaknya

    24 Tahun Jadi Gen Rahasia, Denada Mengaku Ressa Anaknya

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Loading

    Banyak pasangan suami istri tak punya anak. Segala cara ia usahakan demi mendapatkan momongan. Begitu hamil, apa lagi melahirkan, ia umumkan ke publik. Berbeda dengan Denada, ia punya anak justru dirahasiakan ke khalayak. Akhirnya, rahasia itu terbongkar oleh pengakuannya sendiri. Kebenaran itu rupanya seperti sel kanker jinak yang terlalu lama disembunyikan. Awalnya kecil, tak terasa, […]

  • 16 Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT Dikukuhkan dan Dilantik

    16 Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT Dikukuhkan dan Dilantik

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dikukuhkan dan dilantik dalam rangka menopang postur birokrasi yang mengikuti Visi Misi NTT Bangkit Menuju Sejahtera, maka dilakukan pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pengukuhan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pengangkatan telah melalui kompetensi Komisi Aparatur Sipil […]

  • Korem 161/Wira Sakti Helat Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Ke-74 RI

    Korem 161/Wira Sakti Helat Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Ke-74 RI

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kasrem 161/Wira Sakti Kol Inf I Kadek Subawa, S. Sos bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Bendera Peringatan Hari Proklamasi Republik Indonesia Tahun 2019, pada Sabtu, 17 Agustus 2019 di Lapangan Upacara Makorem 161/Wira Sakti Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P dalam amanatnya yang dibacakan […]

expand_less