Seleksi Calon Direktur PDAM Belu, Frido Siribein Daftar Tunggal & Penuhi Syarat

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Panitia seleksi calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masa bakti tahun 2021—2025 yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda), Johanes Andes Prihatin, S.E., M.Si. menyeleksi calon dan wawancara secara terbuka sesuai dengan kompetensi.

Selaku ketua panitia seleksi, Johanes Andes Prihatin mengatakan rangkaian proses seleksi sudah dimulai dengan pengumuman tentang pembukaan pendaftaran selama 7 hari. Namun, hingga waktu penutupan pendaftaran, cuma 1 peserta yang mendaftar.

“Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2007, kami panitia seleksi yang terdiri dari Sekda selaku ketua panitia, Kepala BP4D, Kepala Dinas PUPR, Kepala BKPSDMD, Kepala Bagian Hukum Setda Belu memutuskan untuk melanjutkan tahapan seleksi 3 hari yang lalu (Selasa, 26 Oktober, red), dan sudah mendengarkan presentasi,” sebut Sekda Belu.

Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM menjelaskan, seorang calon direktur PDAM harus memenuhi beberapa kriteria, yakni memiliki hati dan kemampuan untuk bekerja. Selain itu, calon direktur harus memenuhi aspek kepemimpinan dan kapasitas menjalankan perusahaan sesuai dengan syarat–syarat perusahaan sehat.

“Jadi, kita tidak usah membatasi orang yang mau datang menjadi orang hebat di Kabupaten Belu untuk memimpin daerah ini. Dan, itu niat kita untuk menunjukkan bahwa memang kita punya motivasi dan semangat untuk melakukan perubahan,” ungkap Bupati dr. Agus Taolin di ruang rapat Bupati Belu pada Jumat, 29 Oktober 2021, sembari menambahkan bahwa hingga saat ini, peserta tunggal Ir. Frido Siribein telah memasukkan lamaran dan persyaratan untuk ikut ‘fit and proper test’. Siapa pun bisa mengikuti dan tidak ada yang tertutup. Karena itu, apabila masih ada yang ingin mendaftarkan diri, maka waktu pendaftarannya pun bisa diperpanjang.

Calon Direktur PDAM Kabupaten Belu, Ir. Frido Siribein diberikan kesempatan membeberkan visi misi dan rencana bisnis PDAM Belu masa jabatan tahun 2021—2025 di hadapan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Belu.

“Menjadikan PDAM dengan pelayanan prima kepada pelanggan, didukung kinerja perusahaan yang sehat dan mandiri, serta SDM yang profesional. Tujuan dibuatnya rencana bisnis ini adalah sebagai syarat mengajukan lamaran menjadi direktur PDAM Kabupaten Belu untuk masa bakti tahun 2021—2025,” ulas Ir. Frido Siribein. (*)

Berita: (*/Kominfobelu – Asih Mukti)

Foto: Cransen Fontes

Editor: Herminus Halek