Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Divisi Propam Polri di bawah kepemimpinan Irjen Ferdy Sambo mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama periode Januari—Oktober 2021. Namun, tahun 2021 ini pada umumnya pelanggaran yang dilakukan polisi mengalami penurunan dibanding 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun, Divisi Propam mencatat data pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri (KEPP) dan pidana selama tahun 2021. Pelanggaran disiplin anggota Polri, tercatat ada 1.694 kasus. Kemudian, pelanggaran KEPP ada 803 kasus dan pelanggaran pidana ada 147 kasus.

Dibanding tahun 2020, pelanggaran disiplin, pelanggaran KEPP maupun pelanggaran pidana mengalami penurunan pada 2021. Tahun 2020, tercatat pelanggaran disiplin sebanyak 3.304 kasus atau turun 48,7 persen pada 2021. Lalu, pelanggaran KEPP ada 2.081 kasus atau turun 61,4 persen pada 2021.

“Pelanggaran pidana tahun 2020 sebanyak 1.024 kasus atau turun 85,6 persen pada 2021,” ujar Irjen Ferdy Sambo.

Adapun, Divisi Propam Polri merinci jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan anggota Korps Bhayangkara. Tahun 2021, jenis pelanggaran disiplin berupa menurunkan kehormatan dan martabat negara sebanyak 807 kasus.

Selain itu, meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan ada 283 kasus; menghindari tanggung jawab dinas ada 258 kasus; menghambat kelancaran tugas dinas ada 128 kasus; pungutan liar (pungli) ada 38 kasus dan pelanggaran lain ada 179 kasus.

Selanjutnya, jenis pelanggaran KEPP berupa etika kepribadian (backing dan calo) ada 322 kasus; etika kelembagaan (penyalahgunaan wewenang) ada 408 kasus; etika kemasyarakatan (arogansi dan persulit penyelidikan) ada 71 kasus; etika kenegaraan (netralitas pemilu) cuma 2 kasus.

Sementara, jenis pelanggaran pidana berupa penyalahgunaan narkoba sebanyak 327 kasus; asusila/zina/cabul ada 86 kasus; penganiayaan ada 82 kasus; pencurian ada 7 kasus; penggelapan ada 17 kasus; pungli, gratifikasi, penyimpangan anggaran dan korupsi sebanyak 48 kasus serta pelanggaran pidana lain-lain nihil alias nol.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjelaskan ada beberapa faktor kenapa terjadi pelanggaran oleh anggota Polri semenjak Jenderal Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai Kapolri. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan penelitian dengan menggandeng sejumlah ahli.

“Kami gandeng akademisi, Kompolnas dan beberapa ahli sehingga nanti mitigasi dan pencegahan ini tepat. Kita lakukan penelitian dengan metode kualitatif dan kuantitatif melibatkan akademisi,” jelas Sambo.

Dari penelitian tersebut, Sambo mengatakan ada dua faktor penyebab terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota, yakni faktor individu anggota sendiri dan faktor dari organisasi.

Faktor individu, kata dia, yang  menyebabkan terjadinya pelanggaran anggota adalah ideologi dari anggota. Ideologi ini terkait tentang kecintaan anggota kepada institusi, dan mungkin ini terkait dengan rekrutmen.

“Kedua, masalah spiritual dari anggota. Ketiga, komunitas anggota itu. Ini juga sangat berpengaruh signifikan terhadap terjadinya pelanggaran anggota,” ujarnya.

Dari sisi organisasi, Sambo menyebut ada budaya kerja. Menurutnya, ini juga menjadi faktor penyebab terjadinya pelanggaran anggota. Lalu, mungkin belum maksimalnya sosialisasi terhadap aturan-aturan internal, fasilitas dan infrastruktur terkait anggaran.

“Keempat, masalah organisasi ini adalah indikator kinerja yang harus kita tetapkan sehingga reward dan punishment ini bisa maksimal,” jelas mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim ini.

Sementara, Sambo mengatakan ada tiga strategi dalam transformasi pengawasan yang dilakukan internal Polri yaitu preemtif, preventif dan represif. Ada terobosan kerja sama dengan fungsi pengawasan eksternal sehingga Polri terus dikontrol dalam melakukan pengawasan internal ini.

“Upaya preemtif terkait beberapa kegiatan seperti meningkatkan solidaritas internal. Jadi pimpinan harus dekat dengan anggota, tahu masalah anggotanya. Makanya Bapak Kapolri menegaskan bahwa kalau anak buah salah, pimpinan harus bertanggungjawab. Dua level di atas anggota yang melakukan kesalahan harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” tandasnya. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu Sampah & Bencana Alam Jadi Hambatan Pariwisata di NTT

    Isu Sampah & Bencana Alam Jadi Hambatan Pariwisata di NTT

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sektor Pariwisata yang dijadikan sebagai Prime Mover perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Timur, kini terus didorong oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat dalam berbagai kesempatan dan kunjungan kerjanya di dalam dan luar negeri. Namun, Pariwisata NTT dihadapkan pada isu aktual berupa sampah dan bencana alam yang masih marak dan belum bisa dituntaskan. Kepala […]

  • Tarif Cukai Rokok Naik Bertahap Pada Tahun 2023—2024

    Tarif Cukai Rokok Naik Bertahap Pada Tahun 2023—2024

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bogor, Garda Indonesia | Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya. “Rata-rata 10 persen, […]

  • Polri Tangkap 2 Teroris di Nusa Tenggara Barat

    Polri Tangkap 2 Teroris di Nusa Tenggara Barat

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan menegaskan, penangkapan 2 (dua) terduga teroris yang dilakukan di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak ada kaitannya dengan penangkapan 3 (tiga) orang tersangka teroris sebelumnya pada awal Juni 2023. Ramadhan menyatakan bahwa kedua peristiwa penangkapan ini terjadi dalam dua kasus yang berbeda dan […]

  • Pesawat Air India Meledak, 241 Orang Tewas, Hanya Satu Selamat

    Pesawat Air India Meledak, 241 Orang Tewas, Hanya Satu Selamat

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Pesawat itu dikomandoi Kapten Sumeet Sabharwal, seorang Kapten Pelatihan Lini (LTC) dengan 8.200 jam terbang. Ia dibantu Perwira Pertama Clive Kundar, yang memiliki 1.100 jam pengalaman terbang.   Gujarat | Langit cerah Ahmedabad, India Barat, mendadak berubah menjadi panggung duka pada Kamis siang, 12 Juni 2025. Pesawat Air India AI171 jurusan London jatuh tak lama […]

  • Mengenal Purbaya Yudhi, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

    Mengenal Purbaya Yudhi, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 2Komentar

    Oleh : Rosadi Jamani Kali ini saya mau mengenalkan Menteri Keuangan yang baru. Namanya, Purbaya Yudhi Sadewa. Lahir di Bogor pada 7 Juli 1964. Ia bukan sekadar manusia biasa, melainkan semacam campuran antara insinyur elektro dan nabi ekonomi. Dari S1 Teknik Elektro ITB, lalu melanjutkan MSc Ekonomi di Purdue University, Indiana, Amerika Serikat. Di kampus […]

  • Babinsa Petaling Serma Suparyadi Bimbing & Motivasi Petani Sayur Sawi

    Babinsa Petaling Serma Suparyadi Bimbing & Motivasi Petani Sayur Sawi

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kepulauan Bangka, Garda Indonesia | Serma Suparyadi sebagai Babinsa Koramil 431-04/Petaling sangat antusias dalam melaksanakan pendampingan Upsus kepada para petani di wilayah desa binaannya. Selain mendukung Para Petani Pajale, Babinsa juga mendukung petani lainya, Bersama dengan Bapak Dwi di Petak kebon Sayuran ini Serma Suparyadi memberikan beberapa teknik dan cara menanam sayuran Jenis Sawi. “Dengan […]

expand_less