Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Divisi Propam Polri di bawah kepemimpinan Irjen Ferdy Sambo mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama periode Januari—Oktober 2021. Namun, tahun 2021 ini pada umumnya pelanggaran yang dilakukan polisi mengalami penurunan dibanding 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun, Divisi Propam mencatat data pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri (KEPP) dan pidana selama tahun 2021. Pelanggaran disiplin anggota Polri, tercatat ada 1.694 kasus. Kemudian, pelanggaran KEPP ada 803 kasus dan pelanggaran pidana ada 147 kasus.

Dibanding tahun 2020, pelanggaran disiplin, pelanggaran KEPP maupun pelanggaran pidana mengalami penurunan pada 2021. Tahun 2020, tercatat pelanggaran disiplin sebanyak 3.304 kasus atau turun 48,7 persen pada 2021. Lalu, pelanggaran KEPP ada 2.081 kasus atau turun 61,4 persen pada 2021.

“Pelanggaran pidana tahun 2020 sebanyak 1.024 kasus atau turun 85,6 persen pada 2021,” ujar Irjen Ferdy Sambo.

Adapun, Divisi Propam Polri merinci jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan anggota Korps Bhayangkara. Tahun 2021, jenis pelanggaran disiplin berupa menurunkan kehormatan dan martabat negara sebanyak 807 kasus.

Selain itu, meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan ada 283 kasus; menghindari tanggung jawab dinas ada 258 kasus; menghambat kelancaran tugas dinas ada 128 kasus; pungutan liar (pungli) ada 38 kasus dan pelanggaran lain ada 179 kasus.

Selanjutnya, jenis pelanggaran KEPP berupa etika kepribadian (backing dan calo) ada 322 kasus; etika kelembagaan (penyalahgunaan wewenang) ada 408 kasus; etika kemasyarakatan (arogansi dan persulit penyelidikan) ada 71 kasus; etika kenegaraan (netralitas pemilu) cuma 2 kasus.

Sementara, jenis pelanggaran pidana berupa penyalahgunaan narkoba sebanyak 327 kasus; asusila/zina/cabul ada 86 kasus; penganiayaan ada 82 kasus; pencurian ada 7 kasus; penggelapan ada 17 kasus; pungli, gratifikasi, penyimpangan anggaran dan korupsi sebanyak 48 kasus serta pelanggaran pidana lain-lain nihil alias nol.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjelaskan ada beberapa faktor kenapa terjadi pelanggaran oleh anggota Polri semenjak Jenderal Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai Kapolri. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan penelitian dengan menggandeng sejumlah ahli.

“Kami gandeng akademisi, Kompolnas dan beberapa ahli sehingga nanti mitigasi dan pencegahan ini tepat. Kita lakukan penelitian dengan metode kualitatif dan kuantitatif melibatkan akademisi,” jelas Sambo.

Dari penelitian tersebut, Sambo mengatakan ada dua faktor penyebab terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota, yakni faktor individu anggota sendiri dan faktor dari organisasi.

Faktor individu, kata dia, yang  menyebabkan terjadinya pelanggaran anggota adalah ideologi dari anggota. Ideologi ini terkait tentang kecintaan anggota kepada institusi, dan mungkin ini terkait dengan rekrutmen.

“Kedua, masalah spiritual dari anggota. Ketiga, komunitas anggota itu. Ini juga sangat berpengaruh signifikan terhadap terjadinya pelanggaran anggota,” ujarnya.

Dari sisi organisasi, Sambo menyebut ada budaya kerja. Menurutnya, ini juga menjadi faktor penyebab terjadinya pelanggaran anggota. Lalu, mungkin belum maksimalnya sosialisasi terhadap aturan-aturan internal, fasilitas dan infrastruktur terkait anggaran.

“Keempat, masalah organisasi ini adalah indikator kinerja yang harus kita tetapkan sehingga reward dan punishment ini bisa maksimal,” jelas mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim ini.

Sementara, Sambo mengatakan ada tiga strategi dalam transformasi pengawasan yang dilakukan internal Polri yaitu preemtif, preventif dan represif. Ada terobosan kerja sama dengan fungsi pengawasan eksternal sehingga Polri terus dikontrol dalam melakukan pengawasan internal ini.

“Upaya preemtif terkait beberapa kegiatan seperti meningkatkan solidaritas internal. Jadi pimpinan harus dekat dengan anggota, tahu masalah anggotanya. Makanya Bapak Kapolri menegaskan bahwa kalau anak buah salah, pimpinan harus bertanggungjawab. Dua level di atas anggota yang melakukan kesalahan harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” tandasnya. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPL 31 Mahasiswa FKIP Universitas San Pedro Tersebar di Kota & Kab. Kupang

    PPL 31 Mahasiswa FKIP Universitas San Pedro Tersebar di Kota & Kab. Kupang

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas San Pedro (UNISAP) melepas 31 orang mahasiswa dalam rangka praktik pengalaman lapangan (PPL). Para mahasiswa ini berasal dari 4 (empat) program studi yaitu Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Pendidikan Luar Biasa, dan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, dan akan tersebar di sekolah-sekolah […]

  • UGM Angkat Bicara Soal Foto Ijazah Jokowi Yang Viral, Ini Faktanya

    UGM Angkat Bicara Soal Foto Ijazah Jokowi Yang Viral, Ini Faktanya

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Loading

    Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan pihak kampus tidak bertanggung jawab atas tersebarnya foto tersebut. Pasalnya, ijazah asli Jokowi sudah diserahkan langsung kepada yang bersangkutan sejak kelulusannya.   Yogyakarta | Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya buka suara terkait beredarnya foto dokumen ijazah yang disebut milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di media sosial. Rektor UGM, Ova […]

  • Nyonya Freny Indriani Jadi Bunda Literasi Kabupaten Belu

    Nyonya Freny Indriani Jadi Bunda Literasi Kabupaten Belu

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Ketua TP PKK Kabupaten Belu, Nyonya Dra. Freny Indriani Yanuarika dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Kabupaten Belu, yang ditandai dengan penyematan selempang oleh Ketua Forum Taman Baca Masyarakat (FTBM) Belu, Romo Kris Fallo, Pr. Acara pengukuhan bertempat di taman baca masyarakat (TBM) Sahabat Joe Dusun Nela,  Desa Naekasa Kecamatan Tasifeto Barat. Usai […]

  • Tersedia Layanan 3S, Diler Mobil Chery Hadir di Kota Kupang

    Tersedia Layanan 3S, Diler Mobil Chery Hadir di Kota Kupang

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Direktur Surya Mahkota Gemilang, Mulyadi Jaya mengatakan diler Chery berdiri di atas lahan seluas 1.800 m2, dilengkapi fasilitas 3S dalam satu atap. Sebagai representasi teknologi terkini, diler Chery dilengkapi layanan purna jual dan berkomitmen memastikan perawatan kendaraan yang cepat dan andal.   Kupang | Mahkota Group, salah satu perusahaan yang bergerak di dunia otomotif menghadirkan […]

  • Peduli Selamat, Kopdit Cendana Timor Kimbana Tambal Jalan Raya Berlubang

    Peduli Selamat, Kopdit Cendana Timor Kimbana Tambal Jalan Raya Berlubang

    • calendar_month Rab, 3 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Koperasi Kredit (Kopdit) Cendana Timor peduli keselamatan lalulintas. Owner Kopdit, Engelbert Belak Asa bersama warga sekitar bergotong royong menambal jalan berlubang di jalan raya kilometer 18, Dusun Kimbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu pagi, 3 November 2021. “Soal dana pengerjaannya tidak seberapa […]

  • Inovasi Akuaponik-Ternak (3 in 1) untuk Ketahanan Pangan Keluarga Terdampak Stunting di Desa Penfui Timur

    Inovasi Akuaponik-Ternak (3 in 1) untuk Ketahanan Pangan Keluarga Terdampak Stunting di Desa Penfui Timur

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Loading

    Tim PKM Undana di Desa Penfui Timur yang diketuai oleh Ir. Yohanis Umbu Laiya Sobang, M.Si. CRA, CRP, CRMP. beranggotakan Dr. Magadarita Riwu dan Dr. Marthen Makaborang, S.P, M.Sc. ini mengintegrasikan budidaya ikan dan sayuran secara terpadu dengan pemeliharaan ternak skala rumah tangga.   Kupang | Sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi keluarga dan menekan angka […]

expand_less