Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
  • visibility 150
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Divisi Propam Polri di bawah kepemimpinan Irjen Ferdy Sambo mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama periode Januari—Oktober 2021. Namun, tahun 2021 ini pada umumnya pelanggaran yang dilakukan polisi mengalami penurunan dibanding 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun, Divisi Propam mencatat data pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri (KEPP) dan pidana selama tahun 2021. Pelanggaran disiplin anggota Polri, tercatat ada 1.694 kasus. Kemudian, pelanggaran KEPP ada 803 kasus dan pelanggaran pidana ada 147 kasus.

Dibanding tahun 2020, pelanggaran disiplin, pelanggaran KEPP maupun pelanggaran pidana mengalami penurunan pada 2021. Tahun 2020, tercatat pelanggaran disiplin sebanyak 3.304 kasus atau turun 48,7 persen pada 2021. Lalu, pelanggaran KEPP ada 2.081 kasus atau turun 61,4 persen pada 2021.

“Pelanggaran pidana tahun 2020 sebanyak 1.024 kasus atau turun 85,6 persen pada 2021,” ujar Irjen Ferdy Sambo.

Adapun, Divisi Propam Polri merinci jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan anggota Korps Bhayangkara. Tahun 2021, jenis pelanggaran disiplin berupa menurunkan kehormatan dan martabat negara sebanyak 807 kasus.

Selain itu, meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan ada 283 kasus; menghindari tanggung jawab dinas ada 258 kasus; menghambat kelancaran tugas dinas ada 128 kasus; pungutan liar (pungli) ada 38 kasus dan pelanggaran lain ada 179 kasus.

Selanjutnya, jenis pelanggaran KEPP berupa etika kepribadian (backing dan calo) ada 322 kasus; etika kelembagaan (penyalahgunaan wewenang) ada 408 kasus; etika kemasyarakatan (arogansi dan persulit penyelidikan) ada 71 kasus; etika kenegaraan (netralitas pemilu) cuma 2 kasus.

Sementara, jenis pelanggaran pidana berupa penyalahgunaan narkoba sebanyak 327 kasus; asusila/zina/cabul ada 86 kasus; penganiayaan ada 82 kasus; pencurian ada 7 kasus; penggelapan ada 17 kasus; pungli, gratifikasi, penyimpangan anggaran dan korupsi sebanyak 48 kasus serta pelanggaran pidana lain-lain nihil alias nol.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjelaskan ada beberapa faktor kenapa terjadi pelanggaran oleh anggota Polri semenjak Jenderal Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai Kapolri. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan penelitian dengan menggandeng sejumlah ahli.

“Kami gandeng akademisi, Kompolnas dan beberapa ahli sehingga nanti mitigasi dan pencegahan ini tepat. Kita lakukan penelitian dengan metode kualitatif dan kuantitatif melibatkan akademisi,” jelas Sambo.

Dari penelitian tersebut, Sambo mengatakan ada dua faktor penyebab terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota, yakni faktor individu anggota sendiri dan faktor dari organisasi.

Faktor individu, kata dia, yang  menyebabkan terjadinya pelanggaran anggota adalah ideologi dari anggota. Ideologi ini terkait tentang kecintaan anggota kepada institusi, dan mungkin ini terkait dengan rekrutmen.

“Kedua, masalah spiritual dari anggota. Ketiga, komunitas anggota itu. Ini juga sangat berpengaruh signifikan terhadap terjadinya pelanggaran anggota,” ujarnya.

Dari sisi organisasi, Sambo menyebut ada budaya kerja. Menurutnya, ini juga menjadi faktor penyebab terjadinya pelanggaran anggota. Lalu, mungkin belum maksimalnya sosialisasi terhadap aturan-aturan internal, fasilitas dan infrastruktur terkait anggaran.

“Keempat, masalah organisasi ini adalah indikator kinerja yang harus kita tetapkan sehingga reward dan punishment ini bisa maksimal,” jelas mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim ini.

Sementara, Sambo mengatakan ada tiga strategi dalam transformasi pengawasan yang dilakukan internal Polri yaitu preemtif, preventif dan represif. Ada terobosan kerja sama dengan fungsi pengawasan eksternal sehingga Polri terus dikontrol dalam melakukan pengawasan internal ini.

“Upaya preemtif terkait beberapa kegiatan seperti meningkatkan solidaritas internal. Jadi pimpinan harus dekat dengan anggota, tahu masalah anggotanya. Makanya Bapak Kapolri menegaskan bahwa kalau anak buah salah, pimpinan harus bertanggungjawab. Dua level di atas anggota yang melakukan kesalahan harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” tandasnya. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Australia Ucap Terima Kasih kepada Satgas Penanggulangan Karhutla

    Pemerintah Australia Ucap Terima Kasih kepada Satgas Penanggulangan Karhutla

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyampaikan secara langsung ucapan rasa terima kasih atas keterlibatan Satgas Garuda dalam Operasi Bantuan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Australia Tahun 2020 kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo saat berkunjung ke Australia bulan lalu. Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C) […]

  • Kepala BI NTT : Sanksi BI Kepada Bank NTT Bersifat Pembinaan

    Kepala BI NTT : Sanksi BI Kepada Bank NTT Bersifat Pembinaan

    • calendar_month Sel, 17 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sesuai dengan tugas Bank Indonesia yakni mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, maka peran bank Indonesia sebagai bank sentral harus memastikan semua layanan digital perbankan berjalan sesuai aturan dan telah memperoleh izin dari Bank Indonesia. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2023/01/deputi-bi-ntt-layanan-digital-bank-ntt-tidak-dibekukan/ Menilik kondisi tersebut, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Stefanus Donny Heatubun […]

  • MUI Ajak Umat Muslim Petik Hikmah dari Pandemi Covid-19 Sebagai Rahmat

    MUI Ajak Umat Muslim Petik Hikmah dari Pandemi Covid-19 Sebagai Rahmat

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Komisi Fatwa Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA menyatakan bahwa wabah Covid-19 bisa menjadi bala bencana ataupun rahmat bagi umat manusia, tergantung bagaimana cara menyikapinya. Oleh sebab itu, MUI mengajak kepada seluruh umat muslim Tanah Air agar wabah Covid-19 dapat dijadikan sebagai bentuk rahmat dengan […]

  • Antara Tanggung Jawab & Previlese Anggota Dewan: Kasus Pemukulan Warga

    Antara Tanggung Jawab & Previlese Anggota Dewan: Kasus Pemukulan Warga

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Heboh lantaran beredar video seorang pria bak atlet MMA menggebuki seorang warga (perempuan) di sebuah stasiun pengisian bahan bakar. Pria itu ternyata seorang anggota DPRD di Palembang bernama H.M. Syukri Zen, SIP., kader dari Partai Gerindra. Media pun ramai lantaran warganet mempermasalahkan. Kita juga diminta untuk menanggapinya. Begini, Kasus ini terlalu […]

  • Gubernur VBL : Lontar Pohon Kehidupan Masyarakat Nusa Tenggara Timur

    Gubernur VBL : Lontar Pohon Kehidupan Masyarakat Nusa Tenggara Timur

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan, pohon lontar merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat. “Karena itu, saya mengapresiasi kreativitas dan inovasi anak-anak muda yang telah dikirim Pemerintah Provinsi NTT ke Universitas Griffith Australia beberapa waktu lalu,” ucap Gubernur VBL. Pernyataan Gubernur VBL, disampaikannya pada Minggu, 15 Maret 2020, […]

  • Hari Anak Nasional 2020, Ini Pesan Khusus Presiden Jokowi dan Ibu Iriana

    Hari Anak Nasional 2020, Ini Pesan Khusus Presiden Jokowi dan Ibu Iriana

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hari ini, Kamis, 23 Juli 2020, masyarakat Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Dalam peringatan yang ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian terhadap perlindungan anak-anak Indonesia pada tahun ini, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana menyapa dan memiliki pesan khusus kepada seluruh anak Indonesia. “Selamat pagi anak-anakku di seluruh Tanah Air? Apa kabar […]

expand_less