Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Ayo Daftar Merek Usaha Anda! Kumham NTT Diseminasi Lingkup Pertanian dan Ketahanan Pangan

Ayo Daftar Merek Usaha Anda! Kumham NTT Diseminasi Lingkup Pertanian dan Ketahanan Pangan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pendaftaran Kekayaan Intelektual khususnya merek merupakan hal yang penting di dalam dunia usaha. Pasalnya, merek bukan hanya sekadar menjadi tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan oleh satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lain, namun merek juga dapat berfungsi sebagai alat promosi, jaminan atas mutu barang, serta penunjuk asal barang/jasa dihasilkan. Begitu juga dengan produk pertanian dan pangan yang sangat potensial di Wilayah NTT. Beragam potensi tersebut akan dapat dipromosikan dan dikembangkan lebih jauh jika produk yang dihasilkan tersebut didaftarkan mereknya.

Hal ini terungkap dalam presentasi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi saat menjadi narasumber pada Pertemuan Koordinasi Evaluasi Tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 Lingkup Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, pada Jumat, 5 November 2021.

Arfan membawakan materi tentang urgensi perlindungan merek bagi pelaku usaha. “Merek perlu didaftarkan karena dapat berfungsi sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan,” ujarnya seraya menambahkan, pendaftaran merek juga dapat menjadi dasar penolakan terhadap merek yang sama secara keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya. Pemilik merek dapat mencegah orang lain memakai merek yang sama dengan miliknya ataupun mengizinkan orang lain menggunakan merek tersebut dalam sebuah lisensi.

“Ada dua jenis merek, yakni merek dagang yang dipergunakan pada barang yang diperdagangkan, serta merek jasa yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan,” imbuhnya.

Merek, lanjut Arfan, merupakan salah satu bentuk Kekayaan Intelektual Personal khususnya tetapi bisa dikembangkan dari potensi Kekayaan Intelektual Komunal seperti Indikasi Geografis. Di dalam dunia bisnis, perlindungan Kekayaan Intelektual dapat bermanfaat sebagai aset perusahaan dan menjadi pembentuk image, media promosi wilayah NTT yang sudah dinobatkan sebagai area wisata premium, bahkan mendukung pengembangan usaha dan mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

“Penggunaan merek tertentu dapat menarik konsumen sekaligus memperkenalkan produk secara cepat dan taktis. Produk berbasis Kekayaan Intelektual yang telah dipercaya masyarakat akan mampu mendukung pengembangan usaha lebih lanjut,” paparnya.

Arfan pun mengimbau para pelaku usaha agar tidak melupakan perlindungan hukum saat menghasilkan dan memproduksi karya-karya intelektual. Ketika menerima pesanan karya-karya intelektual dari orang asing juga harus dipastikan telah disertai dengan perjanjian yang memadai. Misalnya, ketentuan tentang kepemilikan, lingkup pemanfaatan, dan pembagian hasil atas pemanfaatan kekayaan intelektual tersebut.

“Selain itu, hindari mengadakan pameran atas hasil karya intelektual sebelum melakukan pengajuan permohonan atau pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual karena produk yang dipamerkan berpotensi untuk ditiru pihak lain serta dapat menghilangkan nilai kebaruan atas suatu desain atau invensi,” terangnya.

Tahun 2021, Kanwil Kemenkumham NTT telah melayani 82 pendaftaran merek, 13 pencatatan hak cipta, dan 28 pendaftaran paten untuk kekayaan intelektual personal, serta 11 pendaftaran indikasi geografis dan 33 pencatatan KIK untuk kekayaan intelektual komunal.(*)

Sumber dan foto (*/Humas/rin)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abaikan Pengusaha Lokal NTT, Diduga Kuat Proyek APBN Dimonopoli

    Abaikan Pengusaha Lokal NTT, Diduga Kuat Proyek APBN Dimonopoli

    • calendar_month Kam, 25 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat ini pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) era pemerintahan Jokowi menjadi prioritas utama melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), mengingat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) NTT rendah dan masuk kategori provinsi termiskin ketiga di Indonesia. Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia), Gabriel Goa kepada […]

  • Ironi Ketertinggalan Pulau Timor

    Ironi Ketertinggalan Pulau Timor

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Muhammad Amir Ma’ruf Presiden Joko Widodo baru-baru ini menerbitkan Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020—2024, di mana terdapat 62 kabupaten dari 10 provinsi termasuk kategori tersebut. Nahas, 13 kabupaten di Provinsi NTT merupakan daerah tertinggal. Daerah tersebut tersebar di berbagai gugus pulau. Jika dijabarkan, seluruh kabupaten di Pulau Sumba […]

  • OJK Perkuat Pembiayaan Sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil

    OJK Perkuat Pembiayaan Sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Hingga Maret 2025, kredit kepada industri TPT dan alas kaki tercatat mencapai Rp160,41 triliun, atau setara 2,03 persen dari total kredit perbankan nasional. Kontribusi Industri TPT terhadap penyerapan tenaga kerja pada 2024 mencapai 4 juta orang atau sebesar 32,79 persen dari total tenaga kerja pada industri padat karya.   Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) […]

  • PSBB di Jawa Tengah ala Gubernur Ganjar Pranowo

    PSBB di Jawa Tengah ala Gubernur Ganjar Pranowo

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi penyebaran Covid-19, diterapkan dengan pendekatan berbeda, seperti Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa kunci dari pengaturan di tengah pandemi ini adalah kontrol pemerintah dan kesadaran masyarakat. Ia mencontohkan Bupati Banyumas melakukan kontrol dengan hadir langsung […]

  • Tiga Pengurus Ranting WKRI DPC Kristus Raja Kupang Dikukuhkan

    Tiga Pengurus Ranting WKRI DPC Kristus Raja Kupang Dikukuhkan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Loading

    Ketua WKRI DPC Kristus Raja Kupang, Johana Dhone menyampaikan proficiat dan berharap para pengurus dapat bertanggung jawab menghadirkan karya nyata di lingkungan keluarga dan gereja.   Kupang | Penasihat Rohani WKRI (Wanita Katolik Republik Indonesia) DPC Paroki Kristus Raja Katedral Kupang, Romo Ambrosius Ladjar, Pr. dalam prosesi pelantikan tiga pengurus ranting WKRI pada Minggu, 31 […]

  • Irjen Fadil Imran Jabat Kabaharkam Polri

    Irjen Fadil Imran Jabat Kabaharkam Polri

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi jabatan sejumlah perwira petinggi (Pati) dan menengah sebanyak 473 orang. Salah satu yang dipromosikan adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Fadil Imran yang kini menduduki kursi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Fadil akan menggantikan posisi Kabaharkam sebelumnya yakni, Komjen Arief […]

expand_less