Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Sesat Pikir ‘Slippery-Slope’ Cegah Kekerasan Seksual, Bukan Legalisasi Seks Bebas!

Sesat Pikir ‘Slippery-Slope’ Cegah Kekerasan Seksual, Bukan Legalisasi Seks Bebas!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 14 Nov 2021
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Ini soal sesat pikir ala Mardani Ali Sera (PKS) yang bilang bahwa Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021) berisi ‘pelegalan’ kebebasan seks. Ini jelas ngawur! Lereng yang licin, atau ‘Slippery Slope’ memang bikin orang gampang terpeleset. Begitu pula dalam logika, ada yang dikenal dengan sesat logika ala ‘slippery-slope’, lereng yang licin. Karenanya gampang sekali tergelincir ke dalam sesat pikir.

Per definisi: “A slippery slope argument assumes that a certain course of action will necessarily lead to a chain of future events. The slippery slope fallacy takes a benign premise or starting point and suggests that it will lead to unlikely or ridiculous outcomes with no supporting evidence.

Argumen lereng yang licin mengasumsikan bahwa tindakan tertentu pasti akan menyebabkan rantai peristiwa berikutnya. Kekeliruan logika (sesat pikir) lereng licin mengambil premis atau titik awal yang terlihat lunak (ramah, jinak) dan menunjukkan bahwa itu akan mengarah pada hasil yang buruk atau konyol walau tanpa bukti pendukung.

Dalam pasal 5 Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi jelas melarang untuk:

“menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban tanpa persetujuan korban.”

Poin “…tanpa persetujuan korban” lalu ditolak oleh Mardani Ali Sera mewakili parpol PKS yang bilang, “Itu (Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021) jelas sekali berisi ‘pelegalan’ kebebasan seks.”

What?

Bagaimana ceritanya (jalan pikirannya) sih bahwa kalau kita pun setuju untuk disentuh, diusap, diraba, dipegang, dipeluk, dicium dan/atau digosokkan bagian tubuh kita maka itu berarti kita telah melegalisasi seks bebas?

Ini lompatan berpikir yang – maaf ya – ngawur! Sesat logika atau sesat penafsiran. Ini contoh gamblang tentang ‘slippery-slope logical fallacy’ itu tadi.

Jelas dong ya bahwa hubungan seks itu, mesti dilakukan dalam keadaan bebas. Ya, bebas dari tekanan dan paksaan atau intimidasi serta kekerasan. Dan itu pun sebetulnya adalah perkara di ranah privat.

Justru urusan hubungan seks ini bisa menjadi urusan publik tatkala ada pelanggaran hak pribadi seseorang (pria maupun wanita) terhadap tubuhnya oleh orang lain. Terjadi pemaksaan, kekerasan, perundungan atau pelecehan (secara fisik maupun verbal).

Dan untuk urusan publik ini kan memang mesti ada aturan (hukum) positifnya yang berlaku universal (umum).

Kembali ke soal logika berpikir yang sesat ala Mardani Ali Sera yang PKS itu.

Tak ada premis (dasar) yang adekuat untuk menyimpulkan bahwa pernyataan melarang untuk: “menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban tanpa persetujuan korban” maka itu berarti bisa disimpulkan telah melegalkan kebebasan seks!

Kata, “…tanpa persetujuan Korban” itu jelas kok statutanya. Korban itu artinya ia yang telah mengalami kekerasan atau pemaksaan. Artinya tanpa persetujuannya kan?

Sekali lagi, ingat ya yang ditulis di kalimat itu adalah kata “korban”, jadi ia yang telah mengalami perundungan, dan itu telah dialaminya “tanpa persetujuannya”. Itu kan yang dilarang dalam Permendikbudristek ini?

Sehingga, logika berpikirnya adalah, janganlah sampai kamu membuat orang lain jadi korban. Dan itu juga artinya mencegah bukan?

Permendikbudristek ini adalah aturan (hukum positif) yang mesti ditaati oleh semua, sifatnya universal.

Sedangkan soal pencegahan seks bebas, itu adanya di ranah etika, moral atau kesusilaan. Ini tugas yang seharusnya sama-sama ditegakkan oleh kita semua sesuai dengan kompas religiusitasnya masing-masing. Tanpa dilumuri hipokrisi.

Budaya dan tatanan nilai kemasyarakatan (dengan hukuman-sosialnya) bisa menjadi pagar pengaman yang merawat harmoni sosial yang baik.

Sekarang, yang mesti dicegah justru argumentasi berpikir yang bengkok, apalagi kalu itu cuma dilatari hipokrisi atau kepentingan egosentris tertentu. (*)

Minggu, 14 November 2021

Penulis merupakan pemerhati ekonomi-politik

Foto utama (*/istimewa/shutterstock)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permohonan WNA Jadi WNI Melonjak, Pemerintah Perketat Seleksi

    Permohonan WNA Jadi WNI Melonjak, Pemerintah Perketat Seleksi

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Permohonan warga negara asing (WNA) untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Ditjen AHU Kemenkum) mencatat lonjakan permohonan perpindahan kewarganegaraan, meski proses persetujuannya tetap dilakukan secara ketat. “Sebagaimana data yang ada di Direktorat Jenderal AHU, khususnya di Direktorat Tata Negara, […]

  • Karya UGM, Deteksi Covid-19 “GeNose” Dipakai di Transportasi Umum

    Karya UGM, Deteksi Covid-19 “GeNose” Dipakai di Transportasi Umum

    • calendar_month Ming, 24 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah memberikan apresiasi kepada tim GeNose dari Universitas Gajah Mada (UGM) yang sudah bekerja keras untuk menciptakan inovasi ini dan membantu pemerintah dalam melakukan upaya 4 T (Tracking, Tracing, Testing dan Treatment). “Hari ini pak Menko Luhut memberikan dukungan yang luar biasa dengan mencoba langsung. Kami akan mendorong penggunaan alat ini […]

  • Kristiana Muki Dorong Tenun TTU Masuk Mulok & Tercatat di Kemenkumham

    Kristiana Muki Dorong Tenun TTU Masuk Mulok & Tercatat di Kemenkumham

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-T.T.U, Garda Indonesia | Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai NasDem, Kristiana Muki, S.Pd., M.Si. mendorong agar kain tenun asal Timor Tengah Utara (T.T.U), lebih ditonjolkan dan diangkat sebagai kekayaan luar biasa. “Jangan sampai besok sampai ke depannya ada yang mengklaim tenun T.T.U,” ucapnya kepada Garda Indonesia dalam sesi wawancara eksklusif pada akhir Juni […]

  • Usai Kunjungan ke NTT, Jokowi Tinjau Tanggul Sungai Citarum di Bekasi

    Usai Kunjungan ke NTT, Jokowi Tinjau Tanggul Sungai Citarum di Bekasi

    • calendar_month Rab, 24 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Bekasi, Garda Indonesia | Usai melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 23 Februari 2021, kemudian keesokan harinya, Presiden Joko Widodo meninjau langsung tanggul Sungai Citarum yang terletak di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 24 Februari 2021. Tanggul tersebut jebol pada Sabtu malam, 20 Februari 2021 sehingga […]

  • Waspada! Badai Tropis Riley Terjang NTB & NTT

    Waspada! Badai Tropis Riley Terjang NTB & NTT

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id | Siklon tropis Riley atau badai tropis yang terbentuk pada 24 Januari 2019 dini hari di Samudera Hindia Selatan Pulau Jawa merupakan badai tropis berupa gugusan awan yang memutar berbentuk seperti spiral yang mengitari pusat tekanan rendah. Akibat langsung dari Badai Tropis mempengaruhi pola angin di wilayah Indonesia dan menyebabkan terbentuknya daerah konvergensi yang […]

  • Luna Maya Geram, Harga Dirinya Ditawar 200 Juta

    Luna Maya Geram, Harga Dirinya Ditawar 200 Juta

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Loading

    Siapa yang tak mengenal Luna Maya?Ya, artis cantik kelahiran Bali itu tentu sudah tidak asing lagi di dunia hiburan. Mengawali kariernya sebagai model, ia terjun ke dunia peran pada tahun 1999 lewat film 30 Hari Mencari Cinta. Sejak muncul di film tersebut, karier Luna Maya semakin memuncak. Tak hanya sebagai pemain film, ia juga menjadi […]

expand_less