Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi Lantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Presiden Jokowi Lantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI pada Rabu, 17 November 2021 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan Jenderal Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendikte sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Jenderal Andika Perkasa.

Pengangkatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah disetujui oleh DPR RI saat rapat paripurna, pada Senin, 8 November 2021. DPR RI telah menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin diikuti para tamu undangan terbatas. Hadir sebagai saksi dalam pelantikan Panglima TNI yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Turut hadir dalam acara tersebut, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Ibu Wury Ma’ruf Amin, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. serta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju. (*)

Sumber dan foto (*/Puspen TNI)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Hoaks Pemilu 2024 di Ende, Ribuan Siswa Ikut Sekolah Kebangsaan

    Cegah Hoaks Pemilu 2024 di Ende, Ribuan Siswa Ikut Sekolah Kebangsaan

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Penyebaran informasi tidak benar alias hoax di Indonesia semakin tinggi di tengah kemajuan teknologi informasi. Terlebih menghadapi masa-masa menjelang Pemilu 2024. Menyikapi hal itu, Tular Nalar berkolaborasi dengan Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) Kabupaten Ende sebagai mitra lokal, serta didukung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Ende, menghelat kelas Sekolah Kebangsaan Tular […]

  • Amankan Stok Vaksin Covid-19, 10 Juta Dosis Bahan Baku Tiba di Indonesia

    Amankan Stok Vaksin Covid-19, 10 Juta Dosis Bahan Baku Tiba di Indonesia

    • calendar_month Ming, 20 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Banten, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia kembali mengamankan pasokan vaksin Covid-19 untuk mendukung program vaksinasi nasional. Sebanyak 10 juta dosis bahan baku (bulk) vaksin CoronaVac dari Sinovac tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu, 20 Juni 2021, sekitar pukul 12.39 WIB, dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-891. “Tentunya pemerintah selalu hadir dalam rangka […]

  • Gubernur Koster Kecewa; Substansi Suratnya Salah Dieksplanasi

    Gubernur Koster Kecewa; Substansi Suratnya Salah Dieksplanasi

    • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Bali, gardaindonesia.id | Surat Gubernur Bali terkait Penertiban Usaha Pariwisata dibelokkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ditengarai memiliki tujuan politis. Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan ada pihak yang ingin membelokkan substansi / salah eksplani (tafsir) surat Gubernur Bali terkait penutupan perusahaan yang melanggar aturan. “Kemungkinan untuk tujuan politis sebagaimana muncul di Medsos,” jelas Gubernur Koster dikonfirmasi […]

  • Kedatangan Kelima Vaksin Sinovac, Total 38 Juta Dosis Telah Diterima Indonesia

    Kedatangan Kelima Vaksin Sinovac, Total 38 Juta Dosis Telah Diterima Indonesia

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Tangerang, Garda Indonesia | Sebanyak 10 (sepuluh) juta dosis bahan baku vaksin Covid-19 kembali tiba di Indonesia. Bahan baku vaksin yang berasal dari perusahaan Sinovac tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa siang, 2 Maret 2021 sekira pukul 12.05 WIB, melalui penjemputan khusus Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA891. “Alhamdulillah hari ini kita […]

  • “Bayar Cuma Tempel HP” Bank Indonesia Kembangkan QRIS NFC

    “Bayar Cuma Tempel HP” Bank Indonesia Kembangkan QRIS NFC

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta | Bank Indonesia (BI) mengembangkan alat pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) Tap berbasis interface Near Field Communication (NFC). Berbeda dengan QRIS sebelumnya memerlukan scan QR code melalui kamera, QRIS Tap memungkinkan transaksi dilakukan tanpa menggunakan kamera. Pengguna hanya perlu menekan tombol QRIS Tap dan mendekatkan ponsel mereka yang sudah mendukung NFC ke perangkat pembayaran yang ada, namun […]

  • Hasil Konsultasi DPR, OJK Terbitkan Aturan Unit Usaha Syariah

    Hasil Konsultasi DPR, OJK Terbitkan Aturan Unit Usaha Syariah

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) tanggal 12 Juli 2023 sebagai tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Pasal 68 mengenai ketentuan pemisahan UUS, konsolidasi, dan sanksi. POJK […]

expand_less