Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mendanai Teroris Jemaah Islamiyah, Farid Okbah cs Kena Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Mendanai Teroris Jemaah Islamiyah, Farid Okbah cs Kena Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polri mengungkap Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat yang ditangkap Densus 88 Antiteror diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 November 2021.

Ramadhan menjelaskan ketiganya dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 tahun 2018 tentang Terorisme. Sementara yayasan amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) dikenakan UU khusus.

Dalam hal ini, pasal tersebut memungkinkan untuk menjerat setiap orang yang melakukan permufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme.

“AZA, FAO, dan AA akan dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme,” tuturnya.

“Sedangkan untuk Lembaga Amil Zakat BM ABA yang terkait dengan lembaga amil zakat akan dipersangkakan dengan UU khusus yaitu UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme,” sambung Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan Densus 88 belum mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Mereka masih fokus pada dugaan tindak pidana terorisme oleh Farid Okbah cs.

“Terkait dengan dugaan TPPU di balik operasional Lembaga Amil Zakat BM ABA, saat ini Densus 88 fokus pada tindak pidana terorisme. Di mana di dalamnya termasuk aturan perkara pendanaan teror,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap dugaan peran Ustaz Farid Okbah selain sesepuh kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI). Polri menyebut Farid Okbah diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris tersebut.

“Penyidik belum melihat dari pendekatan pidana pencucian uang, tetapi lebih pada pendanaan dan aktivitas teror yang dilakukan ketiga tersangka (Ustaz Farid Okbah, Zain An Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat) tersebut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 November 2021. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lombok Ini Pulau Bukan Penyedap Rasa

    Lombok Ini Pulau Bukan Penyedap Rasa

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Diksi lombok sempat menjadi pembahasan seru dan memantik saat penyegaran berbahasa Indonesia yang dihelat Balai Bahasa Provinsi NTT pada 7—10 Mei 2025. Dari diksi lombok lalu dibahaslah dengan alot makna penyedap rasa pedas ini menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Keseruan perspektif pun bermunculan dari sekitar 50 perwakilan media yang memadati […]

  • Banjir Terjang Kabupaten Bandung, 3 Orang Wafat & 3 Orang Luka-luka

    Banjir Terjang Kabupaten Bandung, 3 Orang Wafat & 3 Orang Luka-luka

    • calendar_month Ming, 10 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Bandung-Jabar, gardaindonesia.id | Hujan dengan Intensitas Tinggi mengakibatkan jebolnya tanggul di wilayah Pasir Jati Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat pada hari Sabtu, 9 Februari 2019 Pukul 22.00 WIB. Kapusdatin Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan dari hasil pemantauan kejadian Bencana alam pada hari Minggu 10 Februari 2019 di Kabupaten Bandung wilayah Provinsi Jawa Barat, banjir […]

  • Bea Cukai Atambua Canang Pembangunan Zona Integritas Menuju Birokrasi Bersih

    Bea Cukai Atambua Canang Pembangunan Zona Integritas Menuju Birokrasi Bersih

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencanangkan ‘pembangunan zona integritas  menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani’, di Atambua pada Kamis, 7 Oktober 2021. Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, I Made Aryana mengutarakan, pencanangan pembangunan zona integritas Bea Cukai Atambua menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani, sebagai bagian […]

  • Rumah Nawacita Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

    Rumah Nawacita Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Organisasi eks relawan Jokowi yang terhimpun dalam Rumah Nawacita meminta agar Presiden Jokowi membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 3 sebesar Rp 42 ribu per orang anggota keluarga yang mulai berlaku per 1 Januari 2020 mendatang. Desakan itu berasal dari suara akar rumput yang menilai kenaikan mencapai 100 persen tersebut […]

  • Jembatan Gus Dur dan Kewarasan KRMT Roy Suryo

    Jembatan Gus Dur dan Kewarasan KRMT Roy Suryo

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Sebetulnya kita rada malas juga mengomentari fenomena patung Budha di Candi Borobudur ala Roy Suryo. Entah di mana letak kelucuannya? Kok malah lebih terkesan olok-olok yang – maaf ya – kampungan! Tapi beberapa teman minta komentarnya. Jadi ya begini saja deh tanggapan kita: Dipublikasi di akun twitter @KRMTRoySuryo2 yang katanya baru […]

  • Diresmikan, Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai

    Diresmikan, Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai

    • calendar_month Ming, 23 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar,gardaindonesia.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meresmikan Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai di Kabupaten Badung-Bali, Sabtu (22/09/18). Turut hadir pada acara peresmian yakni Gubernur Bali I Wayan Koster dan Dirjen Bina Marga Sugiyartanto mewakili Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Dalam sambutannya, Menteri Luhut menyampaikan kehadiran underpass ini akan mengurai […]

expand_less