Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mendanai Teroris Jemaah Islamiyah, Farid Okbah cs Kena Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Mendanai Teroris Jemaah Islamiyah, Farid Okbah cs Kena Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polri mengungkap Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat yang ditangkap Densus 88 Antiteror diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 November 2021.

Ramadhan menjelaskan ketiganya dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 tahun 2018 tentang Terorisme. Sementara yayasan amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) dikenakan UU khusus.

Dalam hal ini, pasal tersebut memungkinkan untuk menjerat setiap orang yang melakukan permufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme.

“AZA, FAO, dan AA akan dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme,” tuturnya.

“Sedangkan untuk Lembaga Amil Zakat BM ABA yang terkait dengan lembaga amil zakat akan dipersangkakan dengan UU khusus yaitu UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme,” sambung Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan Densus 88 belum mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Mereka masih fokus pada dugaan tindak pidana terorisme oleh Farid Okbah cs.

“Terkait dengan dugaan TPPU di balik operasional Lembaga Amil Zakat BM ABA, saat ini Densus 88 fokus pada tindak pidana terorisme. Di mana di dalamnya termasuk aturan perkara pendanaan teror,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap dugaan peran Ustaz Farid Okbah selain sesepuh kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI). Polri menyebut Farid Okbah diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris tersebut.

“Penyidik belum melihat dari pendekatan pidana pencucian uang, tetapi lebih pada pendanaan dan aktivitas teror yang dilakukan ketiga tersangka (Ustaz Farid Okbah, Zain An Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat) tersebut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 November 2021. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transfer Keahlian Bertaman, Biro Umum Setda NTT Helat Lomba Tata Taman

    Transfer Keahlian Bertaman, Biro Umum Setda NTT Helat Lomba Tata Taman

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Guna diperoleh transformasi keahlian bertaman bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer Biro Umum Setda NTT, maka dihelat Lomba Penataan Taman Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT di Jalan El. Tari, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). “Tujuan utamanya untuk transformasi pengetahuan, ketrampilan, dan kemampuan mengelola taman,” urainya Plt. […]

  • Bulan K3 Nasional, PLN UPK Flores Edukasi Bahaya Listrik di Musim Hujan

    Bulan K3 Nasional, PLN UPK Flores Edukasi Bahaya Listrik di Musim Hujan

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Maumere-NTT, Garda Indonesia | Setiap tahun, Indonesia memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada tanggal 12 Januari sampai dengan  12 Februari. Bulan K3 Nasional Tahun 2021 kali ini mengusung tema, “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha”. PLN UPK (Unit Pelaksana Pembangkitan) Flores, melakukan pembagian masker dan […]

  • India Tunjuk Kota Makassar Pelaksana International Day Of Yoga

    India Tunjuk Kota Makassar Pelaksana International Day Of Yoga

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Makassar, Garda Indonesia | Tahun 2019 merupakan tahun ke-5 peringatan International Day Of Yoga. Kota Makassar terpilih menjadi salah satu kota untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Sebelumnya, Kawasan Timur Indonesia tidak pernah ditunjuk sebagai salah satu kota pelaksana. “Alhamdulillah, tahun ini Kota Makassar ditunjuk sebagai Kota ke-7 setelah Jakarta, Yogjakarta, Malang, Surabaya, Bali, Bandung dan Medan. […]

  • Setahun Perjalanan Kepengurusan Ketua Perdiknas & Rektor Undiknas

    Setahun Perjalanan Kepengurusan Ketua Perdiknas & Rektor Undiknas

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Pada 7 Maret 2020, Kepemimpinan Ketua Perkumpulan Pendidikan Nasional (PERDIKNAS) Denpasar. Dr. A.A. Ngurah Eddy Supriyadinata Gorda dan Rektor Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) Dr. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M. genap berusia 1 (satu) tahun. Berbagai program pembangunan dan terobosan terus dilahirkan sebagai bentuk implementasi visi dan misi menjadikan bawa Undiknas […]

  • Era George Hadjoh, 35 Pohon Natal Terpampang di Jalan El Tari

    Era George Hadjoh, 35 Pohon Natal Terpampang di Jalan El Tari

    • calendar_month Sab, 17 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Guna menyemarakkan perayaan Natal tahun 2022, Pemerintah Kota Kupang memasang lebih kurang 35 pohon natal di sepanjang Jalan El Tari. Rencana tersebut melibatkan sejumlah pihak baik dari gereja di sekitar kawasan Jalan El Tari, perbankan dan paguyuban yang ada di Kota Kupang. Rencana tersebut disampaikan Penjabat Wali Kota Kupang, George […]

  • Jembatan Tumbang Samba – Buka Akses Jalan Nasional Kalteng dan Kalbar

    Jembatan Tumbang Samba – Buka Akses Jalan Nasional Kalteng dan Kalbar

    • calendar_month Jum, 5 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Jembatan Tumbang Samba yang menghubungkan Desa Telok dan Desa Samba Danum, di Kecamatan Katingan Tengah, Provinsi Kalimantan Tengah. Jembatan itu akan membuka wilayah terisolir di Utara Katingan dan menjadi bagian akses jalan nasional dari Kalimantan Tengah menuju wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan sebaliknya, […]

expand_less