Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Upah Minimum Provinsi NTT 2022 Ditetapkan, Ini Besarannya

Upah Minimum Provinsi NTT 2022 Ditetapkan, Ini Besarannya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 392/KEP/HK/2021 tanggal 19 November 2021. Penetapan tersebut didasarkan pada usulan Dewan Pengupahan Provinsi NTT.

“Upah minimum provinsi tahun 2022 adalah sebesar Rp.1.975.000,- penetapan ini menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota Se-NTT untuk tetapkan upah minimum kabupaten/kota dan menyosialisasikan kepada pihak terkait serta me-monitoring pelaksanaannya,” jelas Sekda NTT, Benediktus Polo Maing saat menyampaikan keterangan pers di kantor gubernur pada Selasa, 23 November 2021.

Menurut Sekda Benediktus yang didampingi Kadis Koperasi, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT,  Silvya Pekudjawang,  penetapan UMP tersebut dilakukan setelah mendengar usulan Dewan Pengupahan Provinsi NTT yang dibentuk melalui SK Gubernur pada Juli 2021.

“Dewan pengupahan ini terdiri dari unsur pemerintah, unsur pengusaha atau pemberi kerja dalam hal ini Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Lalu dari unsur pekerja atau penerima kerja yang diwakili Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Kemudian dari unsur buruh, ada Serikat Buruh Seluruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia. Tugas tim ini adalah menghitung UMP dan mengusulkan kepada gubernur. Atas dasar usulan tersebut, gubernur tetapkan UMP, ” terang Sekda Benediktus.

Lebih lanjut, Sekda Ben Polo Maing mengungkapkan ada kenaikan dalam UMP Tahun 2022 yakni sebesar Rp. 25.000 dibandingkan tahun 2021. Perhitungan kenaikan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Beberapa indikator yang dipakai dalam perhitungan UMP adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, perhitungan batas atas dan batas bawah upah serta upah minimum tahun berjalan. Batas atas adalah Rp.2.500.000 dan batas bawah 50 persen dari batas atas atau Rp.1.250.000. Ada rumus untuk hitung semua ini.  Untuk pertumbuhan ekonominya dihitung dari kuartal IV tahun 2020 serta kuartal I, II dan III tahun 2021. Sedangkan inflasi dihitung dari September 2020 sampai September 2021 year on year (YoY). Dengan formulasi ini,  tim bekerja untuk hitung (UMP) di NTT,” jelas Sekda Ben Polo Maing.

Terkait pengawasan terhadap pelaksanaan UMP, Sekda Ben Polo Maing tegaskan ada tim kerja asma tripartit baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Ada tiga unsur dalam lembaga itu yakni pemerintah, pemberi kerja dan penerima kerja.

“Jika ada persoalan antara pemberi kerja dan penerima kerja, pengaduan dari pekerja disampaikan kepada pihak pemerintah yakni Dinas Koperasi, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Lalu pengawas fungsional dari dinas memfasilitas proses mediasi. Kalau tidak selesai juga, baru diangkat ke lembaga tripartit. Kalau tidak selesai lagi di tripartit, diteruskan ke pengadilan hubungan industrial untuk selesaikannya,” ungkap Sekda NTT.

Sekda Polo Maing menguraikan,  penetapan ini jadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dan pemberi kerja. “UMP ini jadi acuan minimal. Boleh sama,  boleh juga lebih tinggi,” pungkas Sekda Benediktus.(*)

Sumber dan foto (*/Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Hasilkan Listrik Hijau 394 GWh dari ‘Cofiring’ 33 PLTU

    PLN Hasilkan Listrik Hijau 394 GWh dari ‘Cofiring’ 33 PLTU

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia |  PT PLN (Persero) berhasil menerapkan penggunaan biomassa untuk menggantikan batu bara atau cofiring sebagai bahan bakar di 33 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan total energi hijau yang dihasilkan mencapai 394 gigawatt hour (GWh). Program ini adalah bagian dari transformasi green yang dilakukan PLN melalui utilisasi PLTU yang sudah ada untuk […]

  • Ke Kejati Pengganti Yulianto, VBL Sorot Kasus Pembunuhan Astrid dan Lael

    Ke Kejati Pengganti Yulianto, VBL Sorot Kasus Pembunuhan Astrid dan Lael

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS) menerima audiensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Hutama Wisnu di ruang kerja gubernur pada Senin, 7 Maret 2022. Hutama Wisnu merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT yang baru dilantik pada Rabu, 2 Maret 2022; menggantikan Yulianto. Gubernur VBL […]

  • HAM (Hak Asasi Munarman) : Logika Akal Sehat & Logistik Akal Bulus

    HAM (Hak Asasi Munarman) : Logika Akal Sehat & Logistik Akal Bulus

    • calendar_month Ming, 2 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Jangan heran kalau mereka yang membela Munarman di ruang publik atau media sosial itu tidak memedulikan HAM dari masyarakat yang tidak berdosa, yang kerap jadi korban aksi terorisme. Mereka hanya peduli HAM versi mereka sendiri dengan menge-klaim bahwa cara penangkapan Munarman yang sampai ketinggalan sendalnya serta ditutup matanya itu berlebihan dan […]

  • Decak Kagum Prof Tyas Lihat Semangat UMKM Desa Binaan Bank NTT

    Decak Kagum Prof Tyas Lihat Semangat UMKM Desa Binaan Bank NTT

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Sikka, Garda Indonesia | Juri festival desa binaan bank NTT dan PAD tahun 2022 sudah melakukan assessment awal terhadap 115 desa yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT. Ketua Dewan Juri, Prof Dr. Intiyas Utami, SE., MSi, Ak, CA, CMA, QIA, CfrA. melakukan penilaian pada desa-desa peserta di Kabupaten Sikka. Dalam kunjungannya ke desa-desa di Kabupaten […]

  • Bemo Raisa – Wujudkan Angkutan Bemo Ramah Bahasa Indonesia

    Bemo Raisa – Wujudkan Angkutan Bemo Ramah Bahasa Indonesia

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang,gardaindonesia.id | Kantor Bahasa NTT, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menyelenggarakan pemantauan Bemo Raisa (Ramah Bahasa Indonesia) di Kota Kupang. Kegiatan pemantauan dilaksanakan tanggal 15—17 Oktober 2018. Tahun 2018 merupakan tahun ketiga sejak Lokakarya Bemo Ramah Bahasa Indonesia yang dilaksanakan pada 21 Oktober 2016 di Hotel On the Rock. […]

  • Data Makin Akurat, Ayo Sukseskan Sensus Pertanian 2023

    Data Makin Akurat, Ayo Sukseskan Sensus Pertanian 2023

    • calendar_month Jum, 19 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pencanangan Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023) dilaksanakan pada Senin, 15 Mei 2023. Presiden Jokowi menegaskan bahwa data yang akurat sangat diperlukan untuk memutuskan sebuah kebijakan yang tepat, salah satunya dalam sektor pertanian. Sektor pertanian, tekan Presiden Jokowi, merupakan sektor yang memiliki peran yang sangat strategis. Oleh sebab itu, pelaksanaan sensus pertanian […]

expand_less