Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Upah Minimum Provinsi NTT 2022 Ditetapkan, Ini Besarannya

Upah Minimum Provinsi NTT 2022 Ditetapkan, Ini Besarannya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 392/KEP/HK/2021 tanggal 19 November 2021. Penetapan tersebut didasarkan pada usulan Dewan Pengupahan Provinsi NTT.

“Upah minimum provinsi tahun 2022 adalah sebesar Rp.1.975.000,- penetapan ini menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota Se-NTT untuk tetapkan upah minimum kabupaten/kota dan menyosialisasikan kepada pihak terkait serta me-monitoring pelaksanaannya,” jelas Sekda NTT, Benediktus Polo Maing saat menyampaikan keterangan pers di kantor gubernur pada Selasa, 23 November 2021.

Menurut Sekda Benediktus yang didampingi Kadis Koperasi, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT,  Silvya Pekudjawang,  penetapan UMP tersebut dilakukan setelah mendengar usulan Dewan Pengupahan Provinsi NTT yang dibentuk melalui SK Gubernur pada Juli 2021.

“Dewan pengupahan ini terdiri dari unsur pemerintah, unsur pengusaha atau pemberi kerja dalam hal ini Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Lalu dari unsur pekerja atau penerima kerja yang diwakili Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Kemudian dari unsur buruh, ada Serikat Buruh Seluruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia. Tugas tim ini adalah menghitung UMP dan mengusulkan kepada gubernur. Atas dasar usulan tersebut, gubernur tetapkan UMP, ” terang Sekda Benediktus.

Lebih lanjut, Sekda Ben Polo Maing mengungkapkan ada kenaikan dalam UMP Tahun 2022 yakni sebesar Rp. 25.000 dibandingkan tahun 2021. Perhitungan kenaikan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Beberapa indikator yang dipakai dalam perhitungan UMP adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, perhitungan batas atas dan batas bawah upah serta upah minimum tahun berjalan. Batas atas adalah Rp.2.500.000 dan batas bawah 50 persen dari batas atas atau Rp.1.250.000. Ada rumus untuk hitung semua ini.  Untuk pertumbuhan ekonominya dihitung dari kuartal IV tahun 2020 serta kuartal I, II dan III tahun 2021. Sedangkan inflasi dihitung dari September 2020 sampai September 2021 year on year (YoY). Dengan formulasi ini,  tim bekerja untuk hitung (UMP) di NTT,” jelas Sekda Ben Polo Maing.

Terkait pengawasan terhadap pelaksanaan UMP, Sekda Ben Polo Maing tegaskan ada tim kerja asma tripartit baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Ada tiga unsur dalam lembaga itu yakni pemerintah, pemberi kerja dan penerima kerja.

“Jika ada persoalan antara pemberi kerja dan penerima kerja, pengaduan dari pekerja disampaikan kepada pihak pemerintah yakni Dinas Koperasi, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Lalu pengawas fungsional dari dinas memfasilitas proses mediasi. Kalau tidak selesai juga, baru diangkat ke lembaga tripartit. Kalau tidak selesai lagi di tripartit, diteruskan ke pengadilan hubungan industrial untuk selesaikannya,” ungkap Sekda NTT.

Sekda Polo Maing menguraikan,  penetapan ini jadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dan pemberi kerja. “UMP ini jadi acuan minimal. Boleh sama,  boleh juga lebih tinggi,” pungkas Sekda Benediktus.(*)

Sumber dan foto (*/Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Anak Merauke Papua Selatan Kecanduan Lem Aibon

    Ratusan Anak Merauke Papua Selatan Kecanduan Lem Aibon

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Loading

    Trik kecil Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah membuahkan hasil, anak-anak dengan rela mengeluarkan lem aibon dari dalam pakaian mereka masing-masing.   Merauke | Perjuangan Pemerintah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, melawan penyakit sosial tak sehat ratusan anak-anak kecanduan menghirup aroma lem aibon/fox/castol, intensif dilakukan Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah. Dirinya beserta Dinas Sosial Kabupaten Merauke […]

  • Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Itu Mulia Layaknya Bayar Zakat dan Wakaf

    Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Itu Mulia Layaknya Bayar Zakat dan Wakaf

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Sri Mulyani mencontohkan manfaat pajak yang telah membantu 10 juta keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 18 juta keluarga penerima bantuan sembako, hingga modal usaha untuk UMKM.   Jakarta | Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyamakan kewajiban membayar zakat dan wakaf dengan membayar pajak, karena ketiganya merupakan bentuk penyaluran hak orang lain yang ada dalam […]

  • Pegiat Literasi dalam Sekat Keterbatasan di Taman Baca Waibalun

    Pegiat Literasi dalam Sekat Keterbatasan di Taman Baca Waibalun

    • calendar_month Sen, 28 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Helmi Tukan,S.Pd Untuk kita yang gemar membaca, berapa banyak artikel yang memperbaharui wawasan kita setiap harinya? Setiap berapa waktukah kita melengkapi koleksi kita dengan buku baru? Andai masih bisa dihitung, sudah berapa banyakkah bahan bacaan yang kita punya? Larantuka-NTT, gardaindonesia.id | Bertolak dari kondisi kemudahan kita dalam mengakses buku baik buku fisik maupun buku […]

  • Asal Mula dan Penyebab Karang Laut Berwarna-warni

    Asal Mula dan Penyebab Karang Laut Berwarna-warni

    • calendar_month Sab, 5 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Loading

    Bahan utama karang adalah karbon dan kalsium yang bersifat opaque, dengan warna yang tersedia mulai dari merah, putih, dan terkadang berwarna hitam, dengan kekerasan Mohs 3,5 dan teksturnya cukup rapuh. Ditemukan di kedalaman samudra tropis dan subtropis, karang hanya dapat tumbuh sekitar 3 cm dalam 100 tahun terakhir. Teksturnya rapat, halus, dan berkilau. Karang merah […]

  • Wakil Wali Kota Lantik Elvianus Wairata Jadi Penjabat Sekda Kota Kupang

    Wakil Wali Kota Lantik Elvianus Wairata Jadi Penjabat Sekda Kota Kupang

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man melantik dan mengambil sumpah Ir. Elvianus Wairata, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang menggantikan Drs. Yoseph Rera Beka yang masa Jabatannya telah berakhir pada tanggal 17 Maret lalu. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Lantai 1 (satu) Kantor Wali Kota Kupang; […]

  • Jual Bahan Bangunan Harga Tinggi Pasca-Badai, 3 Pengusaha Ditahan Polisi

    Jual Bahan Bangunan Harga Tinggi Pasca-Badai, 3 Pengusaha Ditahan Polisi

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT mengamankan 3 (tiga) pengusaha toko bangunan di Kota Kupang karena menjual bahan bangunan di atas harga normal pasca-badai Siklon Tropis Seroja yang memorak-porandakan jaringan listrik dan telekomunikasi, perkantoran pemerintah dan swasta serta rumah-rumah masyarakat. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/04/07/gubernur-vbl-instruksikan-satpol-pp-dan-polda-ntt-sidak-toko-bangunan/ Ketiga pengusaha tersebut diduga telah melakukan […]

expand_less