Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » “Polemik Pelantikan Wakil Bupati Ende” Ini Respons Pemprov NTT

“Polemik Pelantikan Wakil Bupati Ende” Ini Respons Pemprov NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 28 Jan 2022
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Pelantikan Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede pada Kamis malam, 27 Januari 2022, berbuah polemik di berbagai pemberitaan media massa. Namun, menurut pandangan Pemprov NTT bahwa pelantikan dimaksud, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53-67 Tahun 2022 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca juga :

https://gardaindonesia.id/2022/01/27/sah-wakil-bupati-ende-dilantik-gubernur-ntt/

Belum genap sehari, pasca-pelantikan Erikos Rede menjadi Wakil Bupati Ende, pada Jumat, 28 Januari 2022, beredar surat yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik bernomor : 132.53/956/OTDA tertanggal 27 Januari 2022 yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur; bersifat penting, perihal Penarikan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Surat kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur itu tertanggal 27 Januari 2022, dengan tembusan Menteri Dalam Negeri dan Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri tersebut berbunyi:

Pertama. Memperhatikan diktum kedua pada Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor tersebut di atas, bahwa “Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.”

Kedua. Setelah menelusuri dan mencermati kembali dari sisi formil dan prosedural terhadap dokumen pengusulan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka dipandang perlu secara bersama-sama melakukan konsolidasi dokumen pengusulan dimaksud.

Ketiga. Berkenan dengan hal tersebut, kami menarik kembali Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53/879/OTDA tanggal 25 Januari 2022 Hal Penyampaian Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53-67 Tahun 2022 tanggal 19 Januari 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk perbaikan sebagaimana mestinya.

Respons Pemerintah Provinsi NTT

Pasca-pelantikan Wakil Bupati Ende,  Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT sekaku Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTT, Prisila Q. Parera dalam sesi jumpa pers pada Jumat malam, 28 Januari 2022, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan semua pihak atas terlaksananya pelantikan Wakil Bupati Ende.

“Terkait pelantikan Wakil Bupati Ende, bapak gubernur menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya  seluruh tahapan mulai dari proses awal hingga pelaksanaan pelantikan,” ujar Prisila.

Selanjutnya, tandas Prisila, Gubernur NTT juga mengimbau kepada semua pihak agar berkolaborasi untuk membangun NTT khususnya Kabupaten Ende.

“Bapak gubernur meminta agar kita hentikan semua polemik yang terjadi hari ini. Dan mari kita fokus terhadap pembangunan di Nusa Tenggara Timur. Diharapkan setelah pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Ende agar menjalin soliditas dan melakukan konsolidasi serta merajut kembali persatuan dan kesatuan di Kabupaten Ende untuk melanjutkan agenda pembangunan pada waktu yang tersisa 2 (dua) tahun lebih di Kabupaten Ende dan berkontribusi terhadap pembangunan di Nusa Tenggara Timur,” pungkas Prisila. (*)

Sumber (*/Biro APim Setda NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Viktor Laiskodat : “Kita Hebat Namun Perlu Konsolidasi!”

    Gubernur Viktor Laiskodat : “Kita Hebat Namun Perlu Konsolidasi!”

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Mbay-Nagekeo, Garda Indonesia | “Kita ini hebat-hebat tapi belum mampu konsolidasi. Kita perlu konsolidasi kekuasaan, konsolidasi anggaran dan konsolidasi informasi. Mari kita bangun sejarah baru, buat daerah jadi lebih hebat lagi”, tegas Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam pertemuannya bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nagekeo, bertempat di Aula Kantor Bupati Nagekeo, Rabu, 1 Mei […]

  • Biro Umum Setda NTT Budidaya Sorgum, Panen Perdana oleh Gubernur VBL

    Biro Umum Setda NTT Budidaya Sorgum, Panen Perdana oleh Gubernur VBL

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Biro Umum Setda NTT bekerja sama dengan Sejati Petani Sorgum Indonesia (Sepasi) menggarap dan menanam Sorgum varian Bioguma 3 di lahan tidur seluas 2 hektar di lokasi helipad samping rumah jabatan Gubernur NTT. Selain di lokasi tersebut, Sorgum juga ditanam di lahan tidur masing-masing 2 hektar di Takari dan Oesain Amarasi, […]

  • Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Tol Trans Sumatera

    Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Tol Trans Sumatera

    • calendar_month Sab, 24 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Lampung, gardaindonesia.id | Presiden Joko Widodo setibanya di Provinsi Lampung dalam kunjungan kerja hari ini (Jumat,23/11/18) langsung melakukan peninjauan Jalan Tol Trans Sumatera. Lokasi peninjauan tersebut tepatnya berada di ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dengan panjang keseluruhan mencapai 140,83 kilometer. Ruas jalan tol tersebut nantinya akan terhubung hingga Palembang dengan panjang kurang lebih 350 kilometer. […]

  • MK Diskualifikasi Orient Riwu Kore dan Tetapkan Pemilihan Suara Ulang

    MK Diskualifikasi Orient Riwu Kore dan Tetapkan Pemilihan Suara Ulang

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan sengketa Pilkada Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021, menjatuhkan putusan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020, diajukan oleh Ir. Takem Irianto Radja Pono, M.Si. dan Ir. Herman Hegi Radja Haba terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, beralamat […]

  • Bank NTT Raih ‘Indonesia Enterprise Risk Management Award IV-2021′

    Bank NTT Raih ‘Indonesia Enterprise Risk Management Award IV-2021′

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank NTT sebagai bank kebanggaan milik masyarakat NTT, mendapat pengakuan dari berbagai pihak, tentang kualitas pelayanan, yakni sebagai bank yang terus bertumbuh menjadi bank yang memiliki manajemen sehat. Kerja keras segenap manajemen, yakni Direksi, Komisaris dan seluruh karyawan, membuahkan hasil gemilang. Pada Jumat, 9 April 2021, Bank NTT menggapai sebuah penghargaan […]

  • PKB Dukung Prabowo Dua Periode, Soal Wapres Masih Belum Dibahas

    PKB Dukung Prabowo Dua Periode, Soal Wapres Masih Belum Dibahas

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Loading

    Sebelumnya, wacana Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka maju untuk dua periode pada 2029—2034 disampaikan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.   Jakarta | Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar menegaskan partainya akan mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk dua periode kepemimpinan. Muhaimin Iskandar menyebut PKB merasa puas berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. […]

expand_less