Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » “Polemik Pelantikan Wakil Bupati Ende” Ini Respons Pemprov NTT

“Polemik Pelantikan Wakil Bupati Ende” Ini Respons Pemprov NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 28 Jan 2022
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Pelantikan Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede pada Kamis malam, 27 Januari 2022, berbuah polemik di berbagai pemberitaan media massa. Namun, menurut pandangan Pemprov NTT bahwa pelantikan dimaksud, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53-67 Tahun 2022 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca juga :

https://gardaindonesia.id/2022/01/27/sah-wakil-bupati-ende-dilantik-gubernur-ntt/

Belum genap sehari, pasca-pelantikan Erikos Rede menjadi Wakil Bupati Ende, pada Jumat, 28 Januari 2022, beredar surat yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik bernomor : 132.53/956/OTDA tertanggal 27 Januari 2022 yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur; bersifat penting, perihal Penarikan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Surat kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur itu tertanggal 27 Januari 2022, dengan tembusan Menteri Dalam Negeri dan Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri tersebut berbunyi:

Pertama. Memperhatikan diktum kedua pada Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor tersebut di atas, bahwa “Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.”

Kedua. Setelah menelusuri dan mencermati kembali dari sisi formil dan prosedural terhadap dokumen pengusulan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka dipandang perlu secara bersama-sama melakukan konsolidasi dokumen pengusulan dimaksud.

Ketiga. Berkenan dengan hal tersebut, kami menarik kembali Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53/879/OTDA tanggal 25 Januari 2022 Hal Penyampaian Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53-67 Tahun 2022 tanggal 19 Januari 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk perbaikan sebagaimana mestinya.

Respons Pemerintah Provinsi NTT

Pasca-pelantikan Wakil Bupati Ende,  Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT sekaku Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTT, Prisila Q. Parera dalam sesi jumpa pers pada Jumat malam, 28 Januari 2022, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan semua pihak atas terlaksananya pelantikan Wakil Bupati Ende.

“Terkait pelantikan Wakil Bupati Ende, bapak gubernur menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya  seluruh tahapan mulai dari proses awal hingga pelaksanaan pelantikan,” ujar Prisila.

Selanjutnya, tandas Prisila, Gubernur NTT juga mengimbau kepada semua pihak agar berkolaborasi untuk membangun NTT khususnya Kabupaten Ende.

“Bapak gubernur meminta agar kita hentikan semua polemik yang terjadi hari ini. Dan mari kita fokus terhadap pembangunan di Nusa Tenggara Timur. Diharapkan setelah pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Ende agar menjalin soliditas dan melakukan konsolidasi serta merajut kembali persatuan dan kesatuan di Kabupaten Ende untuk melanjutkan agenda pembangunan pada waktu yang tersisa 2 (dua) tahun lebih di Kabupaten Ende dan berkontribusi terhadap pembangunan di Nusa Tenggara Timur,” pungkas Prisila. (*)

Sumber (*/Biro APim Setda NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEOTERMAL ITU KEKAYAAN! Uskup Ruteng Ajak Manfaatkan

    GEOTERMAL ITU KEKAYAAN! Uskup Ruteng Ajak Manfaatkan

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Sehubungan dengan pergolakan yang terjadi di masyarakat terkait pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok, Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat, Pr, menggaungkan geotermal sebagai kekayaan energi yang mesti dimanfaatkan apabila memberikan dampak positif bagi masyarakat. Uskup Siprianus […]

  • Sejuta Pohon Setahun, 4.634 Izin Tambang Seumur Hidup

    Sejuta Pohon Setahun, 4.634 Izin Tambang Seumur Hidup

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rosadi Jamani Anda kalau tengok video di Sibolga itu, ngeri. Ribuan batang kayu gelondongan menerjang apa saja di sungai. Sungai penuh dengan kayu. Kenapa ini terjadi? Negeri ini sudah seperti panggung sulap murahan. Di depan kamera, pejabat berdiri tegap sambil menunduk menanam bibit pohon. “Mari kita hijaukan negeri ini!” katanya. Tepuk tangan terdengar, […]

  • Presiden Jokowi & Menteri Basuki Tinjau Progres Bendungan Bendo

    Presiden Jokowi & Menteri Basuki Tinjau Progres Bendungan Bendo

    • calendar_month Sab, 5 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Ponorogo, gardaindonesia.id | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo meninjau progres pembangunan Bendungan Bendo yang berlokasi di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, Jumat (4/1/2019). Bendungan multiguna dengan total luas genangan sebesar 169,64 hektar […]

  • Sah! Sasando Kekayaan Intelektual NTT, Diakui WIPO

    Sah! Sasando Kekayaan Intelektual NTT, Diakui WIPO

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Organisasi Paten Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) telah memberikan pengakuan terhadap alat musik Sasando asal Pulau Rote sebagai kekayaan intelektual milik NTT dan Indonesia. Kabar gembira ini disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Josef Nae Soi dalam sesi konferensi pers NTT dan NTB tuan rumah PON XXII pada […]

  • Anjing Itu Teman Bukan Makanan

    Anjing Itu Teman Bukan Makanan

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Tradisi mengonsumsi daging anjing di wilayah Indonesia Timur berbeda dengan tradisi masyarakat Bali, Bendesa Adat didorong mengeluarkan dan menerapkan peraturan (pararem) untuk menutup kegiatan perdagangan daging anjing.   Kupang | Tradisi menyantap olahan daging anjing kerap dilakukan oleh masyarakat di Indonesia Timur seperti Manado dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Khusus di NTT, olahan daging anjing […]

  • SURYANATA Desak Copot Kasatpol PP Samarinda, Dampak Keroyok 8 Mahasiswa

    SURYANATA Desak Copot Kasatpol PP Samarinda, Dampak Keroyok 8 Mahasiswa

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Samarinda, Garda Indonesia | Bermula dari aksi brutalisme ratusan Satpol PP menyerbu 8 aktivis saat diskusi dan ngopi, Aliansi Suara Rakyat Nusantara (SURYANATA) mendesak agar segera mencopot Kepala Satpol PP Samarinda dari Jabatannya serta oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut. “Kami tidak membenarkan tindakan kejahatan tidak berperi kemanusiaan tersebut, karena telah melanggar dari norma […]

expand_less