Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Jadi Tersangka

Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Jadi Tersangka

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 1 Feb 2022
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan eks calon legislatif (Caleg) Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Penyidik melakukan gelar perkara dan penyidik menetapkan status EM dari saksi menjadi tersangka,” tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin 31 Januari 2022.

Menurut Ahmad, penetapan tersangka itu berdasarkan sejumlah alat bukti dan pemeriksaan saksi sebanyak 55 orang. Termasuk saksi ahli bahasa, ahli pidana, ahli IT, ahli analisis media sosial, ahli antropologi, hingga ahli hukum.

“Pemeriksaan berlangsung dari pagi hingga pukul 16.15 WIB,” ungkap Ahmad.

Sebelumnya, Edy Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak yang tersinggung atas ucapannya soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Hal tersebut disampaikannya sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, pada Senin, 31 Januari 2022.

“Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya. Sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku-sukunya, Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk Suku Dayak tadi, semuanya saya minta maaf,” ujar Edy di Jakarta.

Edy berpandangan, para tokoh adat dan suku di Kalimantan bukanlah musuh. Menurutnya, musuh bangsa adalah para oligarki.

Edi mengatakan, apa yang disampaikan adalah bentuk untuk menolak IKN yang dinilai tak tepat waktu. Menurutnya, lebih baik anggaran pembangunan IKN digunakan untuk menyejahterakan rakyat dan pembangunan ekonomi nasional. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pulau Sumba Bakal Jadi Pemasok Listrik Energi Terbarukan ke Jawa dan Sumatra

    Pulau Sumba Bakal Jadi Pemasok Listrik Energi Terbarukan ke Jawa dan Sumatra

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba-NTT, Garda Indonesia | Saat kunjungan kerjanya ke Pulau Sumba pada Senin, 7 September 2020, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengungkapkan satu potensi besar yang dimiliki oleh Sumba adalah panas matahari yang terbaik di Indonesia untuk energi listrik. Potensi besar tersebut untuk pengembangan pertanian, peternakan dan industri di Sumba. “Ini hasil penelitian para ahli. […]

  • Longsor & Banjir di Masamba, Kemen PPPA Penuhi Kebutuhan Perempuan & Anak

    Longsor & Banjir di Masamba, Kemen PPPA Penuhi Kebutuhan Perempuan & Anak

    • calendar_month Ming, 2 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Loading

    Masamba-Sulsel, Garda Indonesia | Bencana banjir bandang disertai tanah longsor terjadi di wilayah Luwu Utara, Sulawesi Selatan pada 13 Juli 2020. Banjir menerjang 3 (tiga) sungai besar, yaitu Sungai Rongkong di Kecamatan Sabbang, Sungai Meli di Kecamatan Baebunta, dan Sungai Masamba di Kecamatan Masamba. Hingga kini, bencana alam tersebut telah menyebabkan korban jiwa 38 orang […]

  • Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

    Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan Oleh Mira Natalia Pellu Ketua Dewan Pers periode 2016—2019, Yosep Adi Prasetyo (Antara, 2018) mengatakan bahwa Indonesia memiliki media massa paling banyak di dunia yakni 47.000 media massa. Dari jumlah tersebut di antaranya, 2.000 media cetak, 674 radio, 523 televisi termasuk lokal, dan lebihnya media siber. Dari jumlah tersebut dapat […]

  • Doktor Twen dan PPL Latih Tani Organik Saat Musim Tanam II di Desa Kuanheun

    Doktor Twen dan PPL Latih Tani Organik Saat Musim Tanam II di Desa Kuanheun

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tak hanya mengandalkan musim tanam pertama (Oktober—Maret), para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Oemathonis di Desa Kuanheun, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berupaya melakukan terobosan menanam pada musim kemarau atau musim tanam II (kedua) pada periode April—September. Bermodalkan sebuah sumur bor, lahan kering seluas 2 […]

  • Kasus Tipikor DPRD Manado Berlanjut, Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai?

    Kasus Tipikor DPRD Manado Berlanjut, Hukum Bakal Tegak Lurus atau Lunglai?

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Sekali lagi, iya masih berlanjut! Apanya yang masih berlanjut? Itu loh, kasus korupsi berjamaah seluruh anggota DPRD Kota Manado periode 2014—2019. Kabarnya, melibatkan duit total sekitar 6 miliar rupiah. Dilanjutkan! begitulah keterangan yang disampaikan oleh almarhum Maryono, S.H., M.H. yang waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Manado. Kita […]

  • Modal Inti Terpenuhi! Bank NTT Jadi Kelompok Usaha Bank Jatim

    Modal Inti Terpenuhi! Bank NTT Jadi Kelompok Usaha Bank Jatim

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Loading

    Bank Jatim sendiri terus memperkuat kelompok usaha bank (KUB), dimana Bank NTT resmi menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan Bank Jatim.   Surabaya | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT resmi menjadi bagian dari kelompok usaha bank (KUB) Bank Jatim guna memenuhi modal inti minimum 3 triliun rupiah sesuai PJOK […]

expand_less