Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » “Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

“Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

Loading

Mataram, Garda Indonesia | Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, pada Sabtu, 16 April 2022.

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi Prasetyo. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pariwisata Bahari di Kota Kupang Jadi Perhatian Komisi X DPR & Kemenpar RI

    Pariwisata Bahari di Kota Kupang Jadi Perhatian Komisi X DPR & Kemenpar RI

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Potensi Pariwisata Bahari yang beragam, unik dan tersebar di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur; terus didorong dalam pengembangan dan pengelolaannya oleh Komisi X DPR RI dan Kementerian Pariwisata RI. Salah satu perhatian Komisi X DPR dan Kemenpar RI dengan menghelat Sosialisasi Pengembangan Destinasi Pariwisata pada Jumat, 9 Agustus 2019 […]

  • Setahun Tak Terima Sertifikat KPR, Martino Desak Bank NTT & Developer

    Setahun Tak Terima Sertifikat KPR, Martino Desak Bank NTT & Developer

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Martino De Araujo, warga RT 36 RW 009, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah melunasi pembayaran kredit perumahan rakyat (KPR) FLPP yang dijual oleh PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese dan pembiayaan kredit oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT. Rumah tipe 36 dengan luas […]

  • Tahan 108 Ijazah, Jan Diana CV Sentoso Seal Surabaya Jadi Tersangka

    Tahan 108 Ijazah, Jan Diana CV Sentoso Seal Surabaya Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kasus ini mencuat usai seorang mantan karyawan mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji hingga dilakukan sidak di kantor CV Sentoso Seal, namun Jan Hwa Diana berkelit dan membantah pihaknya menahan ijazah para karyawan.   Surabaya | Pasca-proses penyelidikan intensif, Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah milik mantan […]

  • Jepang Dukung Percepatan Rehabilitasi & Rekonstruksi Pasca Bencana di Sulteng

    Jepang Dukung Percepatan Rehabilitasi & Rekonstruksi Pasca Bencana di Sulteng

    • calendar_month Sab, 13 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Nusa Dua-Bali,gardaindonesia.id |Tingginya risiko bencana gempa di Indonesia yang berada di cincin api Pasifik juga dialami oleh Jepang. Merespon bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Sulawesi; akhir September 2018 silam, Pemerintah Jepang menyampaikan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi Sulawesi Tengah, diawali dengan pemberian technical assistance penyusunan rencana induk […]

  • RUPTL Terbaru 2025—2034 Tawarkan 91 Persen ‘Green Jobs’

    RUPTL Terbaru 2025—2034 Tawarkan 91 Persen ‘Green Jobs’

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Dari total 836.696 tenaga kerja di sektor pembangkit listrik, Bahlil merinci bahwa lebih dari 760 ribu atau 91% pekerjaan merupakan green jobs agar anak-anak muda Indonesia bisa masuk karena berbasis pada pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT).   Jakarta | Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034 tidak hanya menjadi katalisator utilisasi […]

  • Presiden Jokowi Bersepeda dan Bagikan Masker di Kebun Raya Bogor

    Presiden Jokowi Bersepeda dan Bagikan Masker di Kebun Raya Bogor

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memanfaatkan libur akhir pekan ini, Sabtu, 15 Agustus 2020, dengan berolahraga. Kali ini, Presiden memilih untuk bersepeda di area Istana Kepresidenan Bogor dan Kebun Raya Bogor. Presiden tampak mengenakan jaket olahraga warna merah, lengkap dengan masker, dan helm sepeda. Ditemani putra bungsunya, Kaesang Pangarep, dan sejumlah Paspampres, Presiden […]

expand_less