Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Benny K Harman : Fakta Penganiayaan & Klarifikasi Memutarbalikkan Fakta

Benny K Harman : Fakta Penganiayaan & Klarifikasi Memutarbalikkan Fakta

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Oleh : Petrus Selestinus

Benny Kabur Harman atau lebih populer dipanggil BKH, Anggota Komisi III DPR RI, dari Fraksi Partai Demokrat, diberitakan media lokal dan nasional bahkan Metro TV menjadikannya viral, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pekerja restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, pada tanggal 24 Mei 2022 sekitar pukul.12.45 WITA.

Sebagian pembaca dan pemirsa, semula tidak yakin bahwa hal Ikhwal pemukulan terhadap seorang pekerja restoran Mai Cenggo itu dilakukan oleh BKH, karena BKH yang kita kenal dalam tutur katanya sehari-hari selalu bicara tentang tegakan hukum, tertib hukum dan kemanfaatan hukum, termasuk tidak boleh bertindak main hakim sendiri.

Rasa tidak percaya sebagian publik itu didasarkan pada penilaian bahwa BKH  tidak punya karakter ringan tangan dan temperamental hingga memukul lawan bicaranya dan klarifikasi BKH sendiri melalui rilisnya bahwa dirinya tidak memukul tetapi hanya mendorong muka si karyawan sembari ingatkan untuk berlaku sopan terhadap pengunjung tamu restoran.

Publik kemudian terenyak, karena hanya dalam hitungan menit beredar rekaman CCTV di medsos yang mengungkap fakta bahwa pekerja restoran Mai Cenggo itu ditampar berkali-kali (4 kali) oleh seorang laki-laki bercelana pendek, diidentifikasi sebagai BKH dan rekaman CCTV itu menjadi fakta yang membantah seluruh klarifikasi BKH bahkan rilis BKH itu dinilai sebagai berita hoaks.

BKH Reaktif dan Berbohong

Akibat peristiwa pemukulan terhadap karyawan restoran Mai Cenggo, karyawan yang menjadi korban telah melaporkan BKH ke Polres Labuan Bajo, Manggarai Barat disertai dengan alat bukti rekaman CCTV dan sejumlah saksi yaitu atasan dan rekan pekerja restoran Mai Cenggo, atas dugaan tindak pidana penganiayaan atas diri korban.

Menyikapi Laporan Polisi pihak korban, BKH sangat reaktif, hingga harus berbohong dan memutarbalikkan fakta atau memanipulasi fakta-fakta yang sudah terekam CCTV, dalam rilisnya yang bertujuan membantah dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban pemukulan dan pemilik restoran ke Polres Labuan Bajo.

Dalam rilisnya itu, BKH bermaksud membantah dan meluruskan apa yang disebut sebagai melakukan pemukulan berkali-kali terhadap korban, kecuali hanya melakukan aksi menunjuk wajah korban dan mengoreksi pelayanan pihak Mai Cenggo yang dinilai BKH sebagai tidak sopan terhadap dirinya sebagai tamu.

Namun demikian, fakta mencengangkan muncul dalam rekaman CCTV di TKP, yang memperlihatkan seorang laki-laki bercelana pendek warna terang baju kaus warna gelap menghampiri korban, berdialog sambil mengayunkan tangan dalam hentakan menampar sebanyak 4 kali dan diidentifikasi laki-laki itu sebagai BKH, hal mana bersesuaian dengan pengakuan BKH bahwa dirinya bercelana pendek lusuh.

Integritas BKH Runtuh

Fakta CCTV di TKP telah meruntuhkan integritas dan moralitas BKH yang dibangun selama ini dan dibungkus rapi di ruang publik sebagai tokoh intelektual dan kritis di bidang hukum, politisi di Komisi III DPR RI, yang konsisten mengoreksi siapa pun yang melanggar hukum tidak terkecuali Presiden Jokowi.

Fakta CCTV di TKP, telah mengungkap kebohongan BKH yang dikemas dalam rilis yang disebar ke medsos dan media lainnya, dan dengan bukti CCTV itu apakah BKH berubah pikiran untuk meminta maaf kepada korban, atau apakah BKH masih punya nyali dan harga untuk menuntut balik pihak korban dan manajemen Mai Cenggo atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan?.

Pada sisi ini, niat BKH untuk melapor balik sah-sah saja, meskipun laporan balik itu di satu sisi hanya sekadar untuk mencari penyeimbang, ketika BKH diposisikan sebagai Terlapor Penganiayaan. Pada sisi yang lain laporan balik BKH akan menjadi kontraproduktif dengan harapan BKH tentang tidak perlunya laporan balik atas laporan seorang pelapor, karena itu akan menjadi hal buruk yang luar biasa dalam proses peradilan kita, demikian harapan BKH di hadapan Kapolri saat RDP.

Tidak Boleh Ada Intervensi

Publik NTT berharap kasus BHK tidak boleh ada intervensi politik dari partai politik mana pun, baik yang bersifat menghambat maupun yang bersifat ingin mengriminalisasi BKH. Biarlah due process of law ini berproses secara natural, sampai di ujung jalannya proses hukum sesuai KUHAP dan sesuai harapan BKH di Komisi III DPR RI.

Desakan dan harapan publik agar kasus BKH diproses hingga ke Pengadilan, karena publik dan BKH sendiri ingin membuktikan apakah hukum akan tajam atau tumpul terhadap BKH (pejabat negara) atau sebaliknya hanya tajam ke bawah (kepada pihak korban). Kasus BKH harus menjadi pendidikan politik yang sangat berharga bagi kita semua sebagai warga bangsa agar dalam hidup itu harus tahu diri dan taat pada “Etika Berbangsa”.

Media sudah mengulik jejak digital BKH dalam berbagai kesempatan RDP di Komisi III DPR RI, karena itu publik ingin menguji konsistensi BKH terkait harapan BKH yang disampaikan secara lantang di hadapan Kapolri agar setiap Laporan Polisi, jangan ada Pelapor yang dilaporkan lagi, jangan Pelapor lagi yang dipanggil dan jangan Pelapor yang diancam dan kalau ini terjadi luar biasa (kata BKH).

Demikian pernyataan BKH dalam RDP dengan Kapolri di Komisi III DPR RI, yang publik ingin tahu konsistensi BKH ketika tanpa ditanya permasalahan yang terjadi justru mengenai diri BKH sendiri.

Kasus ini, pengembangannya tidak hanya dilakukan penyidikan pidana terhadap BKH, akan tetapi juga akan muncul Laporan Masyarakat kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRI RI dan kepada Mahkamah Partai Demokrat, karena menyangkut perilaku BKH selaku kader partai terhadap masyarakat (konstituen), menurut Kode Etik Partai Demokrat.(*)

Penulis merupakan Koordinator TPID dan Advokat PERADI

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah PDI Perjuangan Pecah?

    Apakah PDI Perjuangan Pecah?

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Oleh: Josef Herman Wenas Apakah PDI Perjuangan sedang pecah? Saya pastikan tidak. Apakah PDIP akan pecah? Insting saya meyakini tidak akan. Sewaktu Taufik Kiemas (TK) masih hidup, sudah jadi rahasia umum ada yang disebut faksi TK dan faksi Mega di internal PDIP. Itu bukan perpecahan internal, itu dinamika internal. Sebab, at the end, ketika Ketua […]

  • Pasca-peluncuran, Kredit Kendaraan Bermotor Bank NTT Tuai 47 Unit

    Pasca-peluncuran, Kredit Kendaraan Bermotor Bank NTT Tuai 47 Unit

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Prestasi dicatatkan oleh Bank NTT, khusus untuk program yang inovatif, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Usai diluncurkan pada 29 Mei 2022 di atrium Lippo Plaza Kupang, hingga kini bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur ini sukses memfasilitasi masyarakat untuk memiliki kendaraan impian mereka. Hingga Jumat, 29 Juli 2022 atau 62 hari, (berdasar […]

  • Jembatan Musi 4 Kini Bisa Dilalui

    Jembatan Musi 4 Kini Bisa Dilalui

    • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Palembang,gardaindonesia.id  | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Musi 4 dan sudah dibuka untuk umum sejak Selasa (8/1/2019). Kehadiran jembatan tipe extradozed (perpaduan kabel dengan gelagar kotak/box girder) dengan panjang 1.130 meter, lebar 12 meter tersebut bertujuan mengurangi beban lalu lintas Jembatan Ampera dan meningkatkan konektivitas di Kota Palembang. Perencanaan pembangunan […]

  • Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anita Gah Dorong Beasiswa bagi Anggota GMKI

    Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anita Gah Dorong Beasiswa bagi Anggota GMKI

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Anita Jacoba Gah Anggota Komisi X DPR RI (Komisi Pendidikan) melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang pada Selasa, 11 Februari 2020 pukul 17.00 WITA—selesai di Sekretariat GMKI di Kota Baru Kupang. Di sela pemaparannya tentang 4 (Empat) Pilar Kebangsaan yakni Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, […]

  • Lima Arahan Presiden Jokowi terkait Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru

    Lima Arahan Presiden Jokowi terkait Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat meninjau kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, pada Rabu, 10 Juni 2020, Presiden Jokowi menyampaikan 5 (lima) arahan terkait adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat tetap produktif dan aman dari penularan Covid-19. Pertama, Presiden mengingatkan pentingnya prakondisi yang ketat. Sosialisasi kepada masyarakat […]

  • Kelangkaan Minyak Goreng : Energi (Biodiesel) vs Pangan (Migor)?

    Kelangkaan Minyak Goreng : Energi (Biodiesel) vs Pangan (Migor)?

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Oleh: Andre Vincent Wenas “…jangan cepat menyalahkan pengusaha karena pengusaha tidak dilarang untuk mendapatkan untung, tentu saja pengusaha akan mencari bidang yang untungnya lebih banyak,” begitu kata Faisal Basri. Tentu kita setuju, bahwa insting pengusaha adalah cari untung. Mana ada pengusaha cari buntung? Kali ini kita pakai saja basis data (dari GAPKI) seperti yang disampaikan […]

expand_less