Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Benny K Harman : Fakta Penganiayaan & Klarifikasi Memutarbalikkan Fakta

Benny K Harman : Fakta Penganiayaan & Klarifikasi Memutarbalikkan Fakta

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Petrus Selestinus

Benny Kabur Harman atau lebih populer dipanggil BKH, Anggota Komisi III DPR RI, dari Fraksi Partai Demokrat, diberitakan media lokal dan nasional bahkan Metro TV menjadikannya viral, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pekerja restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, pada tanggal 24 Mei 2022 sekitar pukul.12.45 WITA.

Sebagian pembaca dan pemirsa, semula tidak yakin bahwa hal Ikhwal pemukulan terhadap seorang pekerja restoran Mai Cenggo itu dilakukan oleh BKH, karena BKH yang kita kenal dalam tutur katanya sehari-hari selalu bicara tentang tegakan hukum, tertib hukum dan kemanfaatan hukum, termasuk tidak boleh bertindak main hakim sendiri.

Rasa tidak percaya sebagian publik itu didasarkan pada penilaian bahwa BKH  tidak punya karakter ringan tangan dan temperamental hingga memukul lawan bicaranya dan klarifikasi BKH sendiri melalui rilisnya bahwa dirinya tidak memukul tetapi hanya mendorong muka si karyawan sembari ingatkan untuk berlaku sopan terhadap pengunjung tamu restoran.

Publik kemudian terenyak, karena hanya dalam hitungan menit beredar rekaman CCTV di medsos yang mengungkap fakta bahwa pekerja restoran Mai Cenggo itu ditampar berkali-kali (4 kali) oleh seorang laki-laki bercelana pendek, diidentifikasi sebagai BKH dan rekaman CCTV itu menjadi fakta yang membantah seluruh klarifikasi BKH bahkan rilis BKH itu dinilai sebagai berita hoaks.

BKH Reaktif dan Berbohong

Akibat peristiwa pemukulan terhadap karyawan restoran Mai Cenggo, karyawan yang menjadi korban telah melaporkan BKH ke Polres Labuan Bajo, Manggarai Barat disertai dengan alat bukti rekaman CCTV dan sejumlah saksi yaitu atasan dan rekan pekerja restoran Mai Cenggo, atas dugaan tindak pidana penganiayaan atas diri korban.

Menyikapi Laporan Polisi pihak korban, BKH sangat reaktif, hingga harus berbohong dan memutarbalikkan fakta atau memanipulasi fakta-fakta yang sudah terekam CCTV, dalam rilisnya yang bertujuan membantah dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban pemukulan dan pemilik restoran ke Polres Labuan Bajo.

Dalam rilisnya itu, BKH bermaksud membantah dan meluruskan apa yang disebut sebagai melakukan pemukulan berkali-kali terhadap korban, kecuali hanya melakukan aksi menunjuk wajah korban dan mengoreksi pelayanan pihak Mai Cenggo yang dinilai BKH sebagai tidak sopan terhadap dirinya sebagai tamu.

Namun demikian, fakta mencengangkan muncul dalam rekaman CCTV di TKP, yang memperlihatkan seorang laki-laki bercelana pendek warna terang baju kaus warna gelap menghampiri korban, berdialog sambil mengayunkan tangan dalam hentakan menampar sebanyak 4 kali dan diidentifikasi laki-laki itu sebagai BKH, hal mana bersesuaian dengan pengakuan BKH bahwa dirinya bercelana pendek lusuh.

Integritas BKH Runtuh

Fakta CCTV di TKP telah meruntuhkan integritas dan moralitas BKH yang dibangun selama ini dan dibungkus rapi di ruang publik sebagai tokoh intelektual dan kritis di bidang hukum, politisi di Komisi III DPR RI, yang konsisten mengoreksi siapa pun yang melanggar hukum tidak terkecuali Presiden Jokowi.

Fakta CCTV di TKP, telah mengungkap kebohongan BKH yang dikemas dalam rilis yang disebar ke medsos dan media lainnya, dan dengan bukti CCTV itu apakah BKH berubah pikiran untuk meminta maaf kepada korban, atau apakah BKH masih punya nyali dan harga untuk menuntut balik pihak korban dan manajemen Mai Cenggo atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan?.

Pada sisi ini, niat BKH untuk melapor balik sah-sah saja, meskipun laporan balik itu di satu sisi hanya sekadar untuk mencari penyeimbang, ketika BKH diposisikan sebagai Terlapor Penganiayaan. Pada sisi yang lain laporan balik BKH akan menjadi kontraproduktif dengan harapan BKH tentang tidak perlunya laporan balik atas laporan seorang pelapor, karena itu akan menjadi hal buruk yang luar biasa dalam proses peradilan kita, demikian harapan BKH di hadapan Kapolri saat RDP.

Tidak Boleh Ada Intervensi

Publik NTT berharap kasus BHK tidak boleh ada intervensi politik dari partai politik mana pun, baik yang bersifat menghambat maupun yang bersifat ingin mengriminalisasi BKH. Biarlah due process of law ini berproses secara natural, sampai di ujung jalannya proses hukum sesuai KUHAP dan sesuai harapan BKH di Komisi III DPR RI.

Desakan dan harapan publik agar kasus BKH diproses hingga ke Pengadilan, karena publik dan BKH sendiri ingin membuktikan apakah hukum akan tajam atau tumpul terhadap BKH (pejabat negara) atau sebaliknya hanya tajam ke bawah (kepada pihak korban). Kasus BKH harus menjadi pendidikan politik yang sangat berharga bagi kita semua sebagai warga bangsa agar dalam hidup itu harus tahu diri dan taat pada “Etika Berbangsa”.

Media sudah mengulik jejak digital BKH dalam berbagai kesempatan RDP di Komisi III DPR RI, karena itu publik ingin menguji konsistensi BKH terkait harapan BKH yang disampaikan secara lantang di hadapan Kapolri agar setiap Laporan Polisi, jangan ada Pelapor yang dilaporkan lagi, jangan Pelapor lagi yang dipanggil dan jangan Pelapor yang diancam dan kalau ini terjadi luar biasa (kata BKH).

Demikian pernyataan BKH dalam RDP dengan Kapolri di Komisi III DPR RI, yang publik ingin tahu konsistensi BKH ketika tanpa ditanya permasalahan yang terjadi justru mengenai diri BKH sendiri.

Kasus ini, pengembangannya tidak hanya dilakukan penyidikan pidana terhadap BKH, akan tetapi juga akan muncul Laporan Masyarakat kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRI RI dan kepada Mahkamah Partai Demokrat, karena menyangkut perilaku BKH selaku kader partai terhadap masyarakat (konstituen), menurut Kode Etik Partai Demokrat.(*)

Penulis merupakan Koordinator TPID dan Advokat PERADI

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja Senyap Listrik Terang Jelang Malam, PLN Jaga Listrik Timor

    Kerja Senyap Listrik Terang Jelang Malam, PLN Jaga Listrik Timor

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Pekerjaan masif ini dimulai sejak dini hari, tepatnya pukul 04.00 Wita, pada Rabu, 24 September 2025. Pemeliharaan IBT Bolok dilakukan di Gardu Induk (GI) Bolok Kupang, sementara Trafo Nonohonis dikerjakan di GI Nonohonis, Timor Tengah Selatan.   Kupang | Komitmen menghadirkan listrik yang andal berkesinambungan bagi masyarakat Pulau Timor kembali dibuktikan oleh PT PLN (Persero) […]

  • Listrik Menyala 24 Jam di Lelogama, Upaya PLN Menerangi Kabupaten Kupang

    Listrik Menyala 24 Jam di Lelogama, Upaya PLN Menerangi Kabupaten Kupang

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Kab.Kupang, Garda Indonesia | Masyarakat Desa Fatumetan, Leloboko, Oelbanu, Oh Aem dan Kelurahan Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan Serta Desa Fatumonas, Binafun, Bonmuti dan Bitobe Kecamatan Amfoang Tengah, dalam waktu dekat akan menikmati listrik 24 jam, di mana sebelumnya listrik menyala hanya 12 jam. PLN UPPK (Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan) Kupang telah berhasil melakukan komisioning test […]

  • BEM FISIP Undana : “Menangkal Dinamika Sosial dengan Ideologi Pancasila”

    BEM FISIP Undana : “Menangkal Dinamika Sosial dengan Ideologi Pancasila”

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undana Kupang mengadakan seminar nasional pada Sabtu, 15 Juni 2019, bertempat di Aula FISIP Undana Kupang. Seminar nasional yang dilakukan sebagai salah satu kegiatan non program dari BEM FISIP dibawah naungan bidang penalaran dan keilmuan Sebagai wujud tanggapan dari mahasiswa […]

  • Srikandi PLN UIP Nusra & RS Siloam Edukasi Cegah Kanker Payudara

    Srikandi PLN UIP Nusra & RS Siloam Edukasi Cegah Kanker Payudara

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Salah satu peserta sosialisasi, Almah, berterima kasih kepada PLN UIP Nusra dan RS Siloam Mataram atas kegiatan ini. Baginya, kegiatan edukasi kesehatan sangat dibutuhkan warga kampung nelayan terutama untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya tindakan pencegahan dan deteksi dini.   Mataram | Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggandeng Rumah Sakit Siloam Mataram […]

  • Akhiri Jabatan 5 September, Ayodhia Pamit ke Masyarakat NTT

    Akhiri Jabatan 5 September, Ayodhia Pamit ke Masyarakat NTT

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Kalake mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2024. Sebelumnya, Ayodhia dilantik oleh Mendagri, Tito Karnavian pada 5 September 2023 di Jakarta. Ayodhia Kalake mendapat penugasan baru. Ia menjadi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Kanada. Ayodhia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan segenap masyarakat NTT selama 1 (satu) tahun […]

  • Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Tera Ulang 133 SPBU di NTT

    Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Tera Ulang 133 SPBU di NTT

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 2Komentar

    Loading

    Pelaksanaan tera ulang SPBU dilaksanakan pada Rabu, 20 November 2024 bersama dengan Penera Ahli Bidang Kemetrologian dengan hasil tera ulang takaran nozzle di SPBU telah sesuai dengan standar toleransi PASTI PAS SPBU Pertamina yaitu -03% atau -60ml/20L   Kupang | Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memastikan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di […]

expand_less