Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Benny K Harman : Fakta Penganiayaan & Klarifikasi Memutarbalikkan Fakta

Benny K Harman : Fakta Penganiayaan & Klarifikasi Memutarbalikkan Fakta

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Petrus Selestinus

Benny Kabur Harman atau lebih populer dipanggil BKH, Anggota Komisi III DPR RI, dari Fraksi Partai Demokrat, diberitakan media lokal dan nasional bahkan Metro TV menjadikannya viral, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pekerja restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, pada tanggal 24 Mei 2022 sekitar pukul.12.45 WITA.

Sebagian pembaca dan pemirsa, semula tidak yakin bahwa hal Ikhwal pemukulan terhadap seorang pekerja restoran Mai Cenggo itu dilakukan oleh BKH, karena BKH yang kita kenal dalam tutur katanya sehari-hari selalu bicara tentang tegakan hukum, tertib hukum dan kemanfaatan hukum, termasuk tidak boleh bertindak main hakim sendiri.

Rasa tidak percaya sebagian publik itu didasarkan pada penilaian bahwa BKH  tidak punya karakter ringan tangan dan temperamental hingga memukul lawan bicaranya dan klarifikasi BKH sendiri melalui rilisnya bahwa dirinya tidak memukul tetapi hanya mendorong muka si karyawan sembari ingatkan untuk berlaku sopan terhadap pengunjung tamu restoran.

Publik kemudian terenyak, karena hanya dalam hitungan menit beredar rekaman CCTV di medsos yang mengungkap fakta bahwa pekerja restoran Mai Cenggo itu ditampar berkali-kali (4 kali) oleh seorang laki-laki bercelana pendek, diidentifikasi sebagai BKH dan rekaman CCTV itu menjadi fakta yang membantah seluruh klarifikasi BKH bahkan rilis BKH itu dinilai sebagai berita hoaks.

BKH Reaktif dan Berbohong

Akibat peristiwa pemukulan terhadap karyawan restoran Mai Cenggo, karyawan yang menjadi korban telah melaporkan BKH ke Polres Labuan Bajo, Manggarai Barat disertai dengan alat bukti rekaman CCTV dan sejumlah saksi yaitu atasan dan rekan pekerja restoran Mai Cenggo, atas dugaan tindak pidana penganiayaan atas diri korban.

Menyikapi Laporan Polisi pihak korban, BKH sangat reaktif, hingga harus berbohong dan memutarbalikkan fakta atau memanipulasi fakta-fakta yang sudah terekam CCTV, dalam rilisnya yang bertujuan membantah dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban pemukulan dan pemilik restoran ke Polres Labuan Bajo.

Dalam rilisnya itu, BKH bermaksud membantah dan meluruskan apa yang disebut sebagai melakukan pemukulan berkali-kali terhadap korban, kecuali hanya melakukan aksi menunjuk wajah korban dan mengoreksi pelayanan pihak Mai Cenggo yang dinilai BKH sebagai tidak sopan terhadap dirinya sebagai tamu.

Namun demikian, fakta mencengangkan muncul dalam rekaman CCTV di TKP, yang memperlihatkan seorang laki-laki bercelana pendek warna terang baju kaus warna gelap menghampiri korban, berdialog sambil mengayunkan tangan dalam hentakan menampar sebanyak 4 kali dan diidentifikasi laki-laki itu sebagai BKH, hal mana bersesuaian dengan pengakuan BKH bahwa dirinya bercelana pendek lusuh.

Integritas BKH Runtuh

Fakta CCTV di TKP telah meruntuhkan integritas dan moralitas BKH yang dibangun selama ini dan dibungkus rapi di ruang publik sebagai tokoh intelektual dan kritis di bidang hukum, politisi di Komisi III DPR RI, yang konsisten mengoreksi siapa pun yang melanggar hukum tidak terkecuali Presiden Jokowi.

Fakta CCTV di TKP, telah mengungkap kebohongan BKH yang dikemas dalam rilis yang disebar ke medsos dan media lainnya, dan dengan bukti CCTV itu apakah BKH berubah pikiran untuk meminta maaf kepada korban, atau apakah BKH masih punya nyali dan harga untuk menuntut balik pihak korban dan manajemen Mai Cenggo atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan?.

Pada sisi ini, niat BKH untuk melapor balik sah-sah saja, meskipun laporan balik itu di satu sisi hanya sekadar untuk mencari penyeimbang, ketika BKH diposisikan sebagai Terlapor Penganiayaan. Pada sisi yang lain laporan balik BKH akan menjadi kontraproduktif dengan harapan BKH tentang tidak perlunya laporan balik atas laporan seorang pelapor, karena itu akan menjadi hal buruk yang luar biasa dalam proses peradilan kita, demikian harapan BKH di hadapan Kapolri saat RDP.

Tidak Boleh Ada Intervensi

Publik NTT berharap kasus BHK tidak boleh ada intervensi politik dari partai politik mana pun, baik yang bersifat menghambat maupun yang bersifat ingin mengriminalisasi BKH. Biarlah due process of law ini berproses secara natural, sampai di ujung jalannya proses hukum sesuai KUHAP dan sesuai harapan BKH di Komisi III DPR RI.

Desakan dan harapan publik agar kasus BKH diproses hingga ke Pengadilan, karena publik dan BKH sendiri ingin membuktikan apakah hukum akan tajam atau tumpul terhadap BKH (pejabat negara) atau sebaliknya hanya tajam ke bawah (kepada pihak korban). Kasus BKH harus menjadi pendidikan politik yang sangat berharga bagi kita semua sebagai warga bangsa agar dalam hidup itu harus tahu diri dan taat pada “Etika Berbangsa”.

Media sudah mengulik jejak digital BKH dalam berbagai kesempatan RDP di Komisi III DPR RI, karena itu publik ingin menguji konsistensi BKH terkait harapan BKH yang disampaikan secara lantang di hadapan Kapolri agar setiap Laporan Polisi, jangan ada Pelapor yang dilaporkan lagi, jangan Pelapor lagi yang dipanggil dan jangan Pelapor yang diancam dan kalau ini terjadi luar biasa (kata BKH).

Demikian pernyataan BKH dalam RDP dengan Kapolri di Komisi III DPR RI, yang publik ingin tahu konsistensi BKH ketika tanpa ditanya permasalahan yang terjadi justru mengenai diri BKH sendiri.

Kasus ini, pengembangannya tidak hanya dilakukan penyidikan pidana terhadap BKH, akan tetapi juga akan muncul Laporan Masyarakat kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRI RI dan kepada Mahkamah Partai Demokrat, karena menyangkut perilaku BKH selaku kader partai terhadap masyarakat (konstituen), menurut Kode Etik Partai Demokrat.(*)

Penulis merupakan Koordinator TPID dan Advokat PERADI

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Mengajarkan Anak Agar Berani Mengambil Keputusan

    Cara Mengajarkan Anak Agar Berani Mengambil Keputusan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Banyak orang tua tanpa sadar mendidik anak untuk selalu menunggu arahan. Akibatnya, ketika dewasa, mereka bingung menentukan pilihan, takut salah, dan cenderung ikut arus. Fakta dari Harvard Business Review menunjukkan bahwa keterampilan mengambil keputusan sejak dini berhubungan erat dengan tingkat kepercayaan diri dan kemampuan memimpin di usia dewasa. Pertanyaannya, mengapa anak yang pintar sekalipun sering […]

  • Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar LBBP Negara Sahabat

    Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar LBBP Negara Sahabat

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik sejumlah duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk negara sahabat pada Senin, 26 Juni 2023, di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P dan Nomor 55/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan […]

  • Transisi Energi di Lembata, PLN Kantongi Pertek KKPR PLTS

    Transisi Energi di Lembata, PLN Kantongi Pertek KKPR PLTS

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Dokumen Pertek KKPR ini resmi diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata dengan luasan sesuai SHP final, yakni 55.642 meter persegi.   Lembata | Upaya mendukung transisi energi nasional kembali diperkuat oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra). Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata resmi menerbitkan dokumen pertimbangan teknis kesesuaian […]

  • Bank NTT Bangun Lopo Dia Bisa di Pulau Koja Doi Kabupaten Sikka

    Bank NTT Bangun Lopo Dia Bisa di Pulau Koja Doi Kabupaten Sikka

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Sikka-NTT, Garda Indonesia | “Kita merasa terpanggil menjadi bagian dari penggerak ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan dukungan sumber daya manusia dan sumber daya alam di Koja Doi dapat memberikan kami (bank NTT, red) kesempatan berada di tengah-tengah masyarakat,” ujar Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho saat meresmikan Lopo Dia Bisa di […]

  • Lima Bupati/Wabup Terpilih di NTT Dilantik Tatap Muka, Sabu Raijua Ditunda

    Lima Bupati/Wabup Terpilih di NTT Dilantik Tatap Muka, Sabu Raijua Ditunda

    • calendar_month Rab, 24 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mewakili Mendagri bakal melantik 5 (lima) pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak  pada 9 Desember 2020. Semula, sesuai rencana dilakukan pelantikan secara online atau virtual, namun sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka dilakukan pelantikan tatap muka atau offline. […]

  • Guru dan Keluarga Garda Terdepan Antikorupsi

    Guru dan Keluarga Garda Terdepan Antikorupsi

    • calendar_month Ming, 3 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Vinsensius Lado,S.Pd Flotim-NTT, Garda Indonesia | Sebuah opini menggelitik tentang Korupsi dari Seorang Guru SMPK Phaladhya di Waiwerang, sebuah desa di Pulau Adonara , Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Korupsi adalah tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan. Tindakan korupsi ini terjadi karena beberapa faktor yang terjadi di dalam kalangan […]

expand_less