Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Pemkot Bandung Resmikan Gedung Aliansi Nasional Anti Syiah, Ada Apa?

Pemkot Bandung Resmikan Gedung Aliansi Nasional Anti Syiah, Ada Apa?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
  • visibility 57
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Waktu itu Rabu, 30 Desember 2020, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah resmi melarang kegiatan yang mengatasnamakan beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas). Siapa saja itu?

Front Pembela Islam (FPI), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Majelis Mujahiddin Indonesia (MII), Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), dan Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas). Itulah ormas-ormas yang menurut laporan Liputan6.com per 1 Januari 2021, “Dibubarkan pemerintah… karena tak sesuai dengan UUD 1945 atau pun Pancasila.”

Tapi mengapa Wali Kota Bandung baru-baru ini malah meresmikan Gedung Dakwah Annas, ormas yang sudah dibubarkan Pemerintah Pusat itu? Mengapa? Apa maksudnya?

Mengapa terjadi ketidak-sinkronan antara kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam soal Polhukam (politik hukum dan kemananan) ini? Bagaimana bisa Pemda mbalelo terhadap kebijakan Pemerintah Pusat? Padahal ini soal yang sangat prinsipiil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ini jelas memprihatinkan, tertib birokrasi negara berantakan. Tapi selain dari soal peresmian Gedung dari ormas yang sudah dibubarkan Pemerintah Pusat, fenomena ini jelas bertentangan dengan semangat toleransi dalam kehidupan bangsa dan bernegara.

Kebebasan dalam berkeyakinan (atau beragama) di Indonesia itu dijamin oleh Undang-undang Dasar. Ini soal tegaknya konstitusi. Tak bisa dan tak boleh ada pemaksaan dalam bentuk apa pun. Ini juga soal keyakinan pribadi seseorang secara vertikal. Tak perlu diurus-urus (apa lagi dihalang-halangi) oleh pihak lain.

Bagaimana bisa di Indonesia yang plural ini bisa terjadi hal memalukan seperti ini?

Apa yang bakal terjadi, misalnya saja, kalau ada Pemerintah Daerah lainnya yang ikut-ikutan meresmikan Gedung Dakwah Anti Wahabi, Gedung Misi Anti Katolik, Gedung Ajaran Anti Yahudi, Gedung Khotbah Anti Islam, dan seterusnya, dan sebagainya. Liar dan keluar dari jalur peradaban kehidupan berbangsa yang katanya berbudaya tinggi ini?

Kacau balau bukan? Maka kiranya Pemkot Bandung perlu segera mengoreksi diri. Pemerintah Pusat (Kemendagri?) mesti bertindak cepat meluruskan hal-hal bengkok yang dilakukan pemerintah daerah. Otonomi daerah itu bukan berarti bisa berbuat seenak jidat melenceng dari kebijakan pemerintah pusat bukan?

Semoga bisa segera tertib kembali dan suasana damai terbit kembali.

Kita ingat kata-kata indah ini, “Bumi Pasundan Lahir Ketika Tuhan Sedang Tersenyum” – M.A.W. Brouwer, OFM.

Beliau seorang pastor Katolik yang sangat mencintai Bandung.

Akhirnya kita sampaikan pesan dari leluhur tanah Pasundan, “Kudu nyanghulu ka hukum, nunjang ka nagara, mupakat ka balaréa.

Harus mengacu kepada hukum, menjunjung negara dan mufakat untuk kebaikan bersama.

Hatur nuhun.

Selasa, 30 Agustus 2022

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Poktan Poco Leok Binaan PLN Suplai Sayur Makan Bergizi Gratis

    Poktan Poco Leok Binaan PLN Suplai Sayur Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Saat ini, program budidaya hortikultura telah menyulap seluas 33.150 m2 lahan tidur menjadi lahan produktif dengan menggandeng 165 petani yang tergabung dalam masing-masing kelompok tani binaan PLN. Dengan 16 jenis tanaman, para petani dapat menghasilkan omzet sebesar Rp146 juta per bulan.   Manggarai | Kelompok Tani Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT, binaan […]

  • Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RS W Z Yohanes, Gubernur Pinta Jangan Panik

    Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RS W Z Yohanes, Gubernur Pinta Jangan Panik

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | 1 (satu) pasien positif Corona Virus Disease (Covid-19) pertama di Provinsi Nusa Tenggara, saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Prof. W.Z.Yohanes Kupang. Demikian pernyataan resmi Kadis Kesehatan Provinsi NTT, Dr.drg. Domi Minggu Mere dalam sesi keterangan pers pada Jumat, 10 April 2020 pukul 12.00 WITA di Ruang Biro […]

  • Hari Anak Sedunia 2020, Mari Bangun Indonesia Lebih Layak Bagi Anak-anak

    Hari Anak Sedunia 2020, Mari Bangun Indonesia Lebih Layak Bagi Anak-anak

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Momentum Hari Anak Sedunia menjadi pengingat bagi kita akan pengakuan hak-hak anak sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Persis 20 November 1989 lalu, negara-negara di dunia melalui Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengesahkan Convention on the Rights of the Child atau Konvensi Hak Anak (KHA). Dalam situasi apa pun, termasuk […]

  • Maknai HUT Ke–76 RI, Poktan Binaan Golkar Belu Menanam

    Maknai HUT Ke–76 RI, Poktan Binaan Golkar Belu Menanam

    • calendar_month Rab, 18 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Kelompok tani (Poktan) Milenial Fatukfia, salah satu kelompok binaan partai Golkar di Dusun Fukalaran, Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengisi HUT ke–76 RI dengan kegiatan menanam jagung, kacang hijau dan hortikultura. “Ada dua kelompok yang sedang saya tangani saat ini, yaitu kelompok tani Milenial […]

  • 24 Partai Politik Lolos ke Tahap Verifikasi Pemilu 2024

    24 Partai Politik Lolos ke Tahap Verifikasi Pemilu 2024

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah ditutup pada Minggu, 14 Agustus 2022. Sebelumnya, pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sudah dibuka pada Senin, 1 Agustus 2022. Sebanyak 40 parpol telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Namun, tidak semua parpol calon peserta Pemilu 2024 yang menyampaikan berkas persyaratan secara […]

  • Seleksi Kompetensi Dasar CASN Kumham NTT 2021 Terap Prokes Ketat, Ini Pesan Tegas Kakanwil Merci Jone

    Seleksi Kompetensi Dasar CASN Kumham NTT 2021 Terap Prokes Ketat, Ini Pesan Tegas Kakanwil Merci Jone

    • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebanyak 1.194 peserta calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 pada Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) NTT mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem computer assisted test (CAT) tanggal 18 Oktober 2021 di auditorium Kampus Undana Kupang. Sesi tes terdiri atas 3 sesi seleksi dilaksanakan pada pukul 08.00 WITA, 11.00 […]

expand_less