Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kemen PPPA Ingatkan Raperda Perempuan & Anak Disertakan Naskah Akademik

Kemen PPPA Ingatkan Raperda Perempuan & Anak Disertakan Naskah Akademik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 24 Nov 2018
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | Kemen PPPA menerima audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD Kota Tomohon pada Jumat (23/11/18). Pertemuan tersebut dalam rangka konsultasi draft rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait urusan perempuan dan anak yang tengah disusun oleh kedua daerah.

DPRD Prov. Kalimantan Barat tengah merancang Peraturan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, sedangkan DPRD Kota Tomohon merancang Peraturan Perlindungan Anak.

Fatahillah, Ketua Panitia Ranperda DPRD Prov. Kalimantan Barat menyampaikan, rencana penyusunan Ranperda merupakan insiatif DPRD. Raperda dimaksudkan sebagai upaya preventif, agar kasus perceraian dan kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir di daerahnya. Fatahillah juga meminta masukan terkait rencana pembentukan Tim Pembinaan Ketahanan Keluarga Daerah (PKKD) sebagai perpanjangan tangan bagi pemerintah dalam pendampingan keluarga.

Hasil audiensi dengan DPRD Prov. Kalimantan Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengusulkan untuk melakukan sinkronisasi naskah akademik dengan maksud dan tujuan Raperda. Banyak melibatkan Dinas PPPA di daerah, serta mengusulkan agar kader Tim PKKD merupakan psikolog bersertifikat untuk dapat memberikan konseling keluarga.

Disamping itu, audiensi bersama Tim Pansus Raperda DPRD Kota Tomohon lebih banyak membahas mengenai upaya-upaya perlindungan anak. Raperda Perlindungan Anak yang sudah masuk tahap finalisasi ini rencananya akan ditetapkan minggu depan, namun masih menemui kendala terkait penekanan yang harus dicantumkan sehingga memerlukan masukan dari Kemen PPPA terkait draft Ranperda yang disusun DPRD Kota Tomohon memberikan masukan agar menambahkan kata penyelenggaraan pada judul Ranperda, tidak perlu mengatur ketentuan pidana di dalamnya agar tidak berbenturan dengan peraturan di atasnya, namun lebih kepada perlindungan anak yang mencakup pencegahan dan penanganan; serta memperhatikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, aspek pembagian sub urusan kelima dan keenam pada lampiran UU PEMDA yakni mengenai kewenangan daerah kabupaten/kota dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap langkah pencegahan yang direncanakan lewat kebijakan oleh DPRD Prov. Kalimantan Barat dan DPRD Kota Tomohon, dan mendorong percepatan Raperda tersebut. Kami mengusulkan agar seluruh draft Raperda dari tiap-tiap daerah dapat disertai dengan Naskah Akademik. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Pasal 56 ayat (3) tentang Pembentukan Peraturan Daerah, bahwa suatu Raperda harus mencantumkan Naskah Akademik,” ujar Titi Eko Rahayu, Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PPPA yang saat itu menerima audiensi. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Kasus Narkoba” Kapolda Jawa Timur Ditangkap Propam

    “Kasus Narkoba” Kapolda Jawa Timur Ditangkap Propam

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kabar mengejutkan datang dari lembaga Kepolisian Daerah Jawa Timur. Pasalnya, Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba. Informasi tersebut diafirmasi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia mengatakan, Kapolda Jatim pengganti Irjen Pol Nico Afinta itu dalam waktu secepatnya akan diumumkan kasus yang dialaminya. “Kalau […]

  • Aksi Damai Ratusan Warga Adat Poco Leok, Dukung PLTP Ulumbu

    Aksi Damai Ratusan Warga Adat Poco Leok, Dukung PLTP Ulumbu

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, Garda Indonesia | Ratusan warga yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Adat Poco Leok, menghelat aksi damai mendukung rencana pemerintah pusat melalui PT. PLN dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) unit 5—6 di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain mendukung pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok, peserta aksi […]

  • Lomba Inovasi Daerah Libatkan Pemda, Tersedia Dana Penghargaan 168 Miliar

    Lomba Inovasi Daerah Libatkan Pemda, Tersedia Dana Penghargaan 168 Miliar

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Penerapan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru harus tetap dilaksanakan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan produktif dan aman dari potensi penularan Covid-19. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Gugus Tugas Nasional untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan. Ini tidak hanya menjadi suatu peraturan yang harus dipatuhi namun menjadi […]

  • Fenomena El Nino, Presiden: Indonesia Perlu Impor Beras

    Fenomena El Nino, Presiden: Indonesia Perlu Impor Beras

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meninjau ketersediaan stok cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Dramaga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Senin, 11 September 2023. Usai peninjauan, Presiden memastikan bahwa stok beras nasional di gudang Bulog saat ini mencapai 1,6 juta ton. “Ada sudah yang di dalam gudang 1,6 […]

  • Geliat Ekonomi di Desa Kambatatana, Pelaku Usaha: Terima Kasih Bank NTT

    Geliat Ekonomi di Desa Kambatatana, Pelaku Usaha: Terima Kasih Bank NTT

    • calendar_month Sab, 12 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba Timur, Garda Indonesia | Empat pelaku atau kelompok usaha di Desa Kambatatana, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merasakan manfaat pendampingan dan pembinaan dari Bank NTT di antaranya Rumah Tenun Tirta Hamuli Panggolu, Usaha Tomat Kel.11, Wahana Air & Pemandian, serta Usaha Ternak Sapi dan Kuda Sumba. Baca juga : […]

  • Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Tolak Jenazah Covid-19

    Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Tolak Jenazah Covid-19

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Mereka adalah saudara-saudara kita. Mereka itu keluarga kita yang harus menjadi korban karena penyakit ini. Bahkan ada dari mereka yang gugur karena melaksanakan tugasnya. Marilah kita menghormati mereka, tidak ada alasan menolak atau takut,” ujar Yurianto dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan […]

expand_less