Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kemen PPPA Ingatkan Raperda Perempuan & Anak Disertakan Naskah Akademik

Kemen PPPA Ingatkan Raperda Perempuan & Anak Disertakan Naskah Akademik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 24 Nov 2018
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | Kemen PPPA menerima audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD Kota Tomohon pada Jumat (23/11/18). Pertemuan tersebut dalam rangka konsultasi draft rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait urusan perempuan dan anak yang tengah disusun oleh kedua daerah.

DPRD Prov. Kalimantan Barat tengah merancang Peraturan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, sedangkan DPRD Kota Tomohon merancang Peraturan Perlindungan Anak.

Fatahillah, Ketua Panitia Ranperda DPRD Prov. Kalimantan Barat menyampaikan, rencana penyusunan Ranperda merupakan insiatif DPRD. Raperda dimaksudkan sebagai upaya preventif, agar kasus perceraian dan kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir di daerahnya. Fatahillah juga meminta masukan terkait rencana pembentukan Tim Pembinaan Ketahanan Keluarga Daerah (PKKD) sebagai perpanjangan tangan bagi pemerintah dalam pendampingan keluarga.

Hasil audiensi dengan DPRD Prov. Kalimantan Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengusulkan untuk melakukan sinkronisasi naskah akademik dengan maksud dan tujuan Raperda. Banyak melibatkan Dinas PPPA di daerah, serta mengusulkan agar kader Tim PKKD merupakan psikolog bersertifikat untuk dapat memberikan konseling keluarga.

Disamping itu, audiensi bersama Tim Pansus Raperda DPRD Kota Tomohon lebih banyak membahas mengenai upaya-upaya perlindungan anak. Raperda Perlindungan Anak yang sudah masuk tahap finalisasi ini rencananya akan ditetapkan minggu depan, namun masih menemui kendala terkait penekanan yang harus dicantumkan sehingga memerlukan masukan dari Kemen PPPA terkait draft Ranperda yang disusun DPRD Kota Tomohon memberikan masukan agar menambahkan kata penyelenggaraan pada judul Ranperda, tidak perlu mengatur ketentuan pidana di dalamnya agar tidak berbenturan dengan peraturan di atasnya, namun lebih kepada perlindungan anak yang mencakup pencegahan dan penanganan; serta memperhatikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, aspek pembagian sub urusan kelima dan keenam pada lampiran UU PEMDA yakni mengenai kewenangan daerah kabupaten/kota dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap langkah pencegahan yang direncanakan lewat kebijakan oleh DPRD Prov. Kalimantan Barat dan DPRD Kota Tomohon, dan mendorong percepatan Raperda tersebut. Kami mengusulkan agar seluruh draft Raperda dari tiap-tiap daerah dapat disertai dengan Naskah Akademik. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Pasal 56 ayat (3) tentang Pembentukan Peraturan Daerah, bahwa suatu Raperda harus mencantumkan Naskah Akademik,” ujar Titi Eko Rahayu, Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PPPA yang saat itu menerima audiensi. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Listrik Flores Makin Andal, PLN Tambah Kapasitas PLTD Mautapaga Ende

    Listrik Flores Makin Andal, PLN Tambah Kapasitas PLTD Mautapaga Ende

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat keandalan sistem kelistrikan Flores, seiring dengan terus meningkatnya kebutuhan energi.   Ende | Komitmen PT PLN (Persero) untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan listrik bagi masyarakat di Pulau Flores semakin nyata. Melalui Unit Induk Wilayah NTT, PLN menambah kapasitas pembangkit sebesar 5,5 MW (Megawatt) di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel […]

  • Antisipasi Ramadan 2020, Presiden Jokowi : Distribusi Logistik Jangan Terganggu

    Antisipasi Ramadan 2020, Presiden Jokowi : Distribusi Logistik Jangan Terganggu

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ramadan tahun 2020 tampaknya mesti dilalui di tengah tantangan bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. Maka itu, persiapan menghadapi bulan suci bagi umat Islam tersebut juga harus dipersiapkan sejak dini. Dalam pembahasan bersama jajaran terkait melalui telekonferensi pada Kamis, 2 April 2020, Presiden menegaskan soal ketersediaan bahan-bahan pokok dan […]

  • Faktor Ganjar dan Andika, Strategi Jokowi Mengukur Politik Relawan

    Faktor Ganjar dan Andika, Strategi Jokowi Mengukur Politik Relawan

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Ninoy Karundeng Faktor Ganjar Pranowo ditambah Andika Perkasa membuat peta relawan Jokowi terpecah belah. Awalnya, Ganjar Pranowo hanya menimbulkan masalah bagi Puan Maharani, Prabowo, dan musuh kaum nasionalis. PKS, PSI, Demokrat, dan NasDem sudah menangkap muntahan PDIP ketika Ganjar dipecat. Prabowo-Puan tetap jalan. Namun, faktor Panglima TNI Andika Perkasa mengubah segalanya. Tentu relawan […]

  • CSR 100 Juta Bank NTT bagi SLB Ruteng dan Klinik Rehabilitasi Jiwa

    CSR 100 Juta Bank NTT bagi SLB Ruteng dan Klinik Rehabilitasi Jiwa

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT BPD NTT) menyerahkan tanda cintanya berupa dana corporate social responsibility (CSR) sebesar Rp100 juta kepada dua lembaga di Ruteng, Kabupaten Manggarai, yakni SLB Karya Murni Ruteng dan Klinik Rehabilitasi Jiwa Renceng Mose pada Jumat, 3 Maret 2023. Masing-masing lembaga menerima dana sebesar Rp50 […]

  • DPRD Kota Kupang Batalkan Anggaran Sepihak, Pemkot Tak Mau Bersidang

    DPRD Kota Kupang Batalkan Anggaran Sepihak, Pemkot Tak Mau Bersidang

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sidang DPRD Kota Kupang membahas Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 menuai polemik. Pasalnya, sejumlah anggaran untuk program prioritas Pemkot Kupang dihapus seluruhnya tanpa meminta penjelasan dan klarifikasi dari Pemkot Kupang. Hal ini menjadi salah satu alasan Pemkot Kupang tidak mau lagi bersidang. Dalam surat […]

  • Ketua DPR: ‘Waspadai Penumpang Gelap dan Penciptaan Martir!’

    Ketua DPR: ‘Waspadai Penumpang Gelap dan Penciptaan Martir!’

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau semua elemen masyarakat segera menghilangkan ego kelompok yang melampaui batas toleransi hukum dan undang-undang (UU). Setiap kelompok masyarakat berhak untuk memperjuangkan kepentingannya. Namun, tetap harus berada dalam koridor hukum dan UU. Ego kelompok jika disalurkan dalam bingkai hukum dan UU dipastikan tidak merusak stabilitas keamanan nasional […]

expand_less