Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dua Pejabat Kemendag Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM

Dua Pejabat Kemendag Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Dittipikor Bareskrim Polri menetapkan 2 (dua) pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019. Keduanya berinisial PIW dan BP.

“Untuk yang tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW, jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018,” tutur Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Kamis, 8 September 2022.

Menurut Brigjen Ahmad, tersangka PIW menerima suap dari pengadaan gerobak dagang tahun 2018 sebesar Rp800 juta. PIW juga membuat pengaturan lelang terhadap pihak-pihak yang telah ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan.

“Kemudian juga di dalam proses pelaksanaan tersebut juga ada pengaturan lelang di mana dengan cara mengubah. Sehingga ditetapkanlah oleh pokja ini PT yang ditetapkan pemenang,” tuturnya.

Berdasarkan kontrak tertulis, urai Brigjen Ahmad, pengadaan gerobak dagang itu berkisar sebanyak 7.200 unit dengan nilai kontrak senilai Rp49 miliar. Namun faktanya, hanya sebanyak 2.500 unit gerobak saja yang dikerjakan.

“Nah di dalam faktanya ini pekerjaan ada fiktif prosesnya fiktif, jadi yang dikerjakan hanya sebanyak 2.500 gerobak. Untuk penghitungan estimasi Rp30 miliar dari fiktif. Sehingga mendapatkan estimasi 30 miliar ini adalah dari fiktif,” kata Ahmad.

Lebih lanjut, untuk BP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang tahun 2019. Dalam hal ini, Ahmad menyebut BP diduga menerima uang suap sebesar Rp1,1 miliar.

“Ada yang menarik di sini Rp1,1 miliar ini diberikan suap tetapi digunakan untuk menutupi penggantian ganti rugi terhadap suatu peristiwa yang dinilai juga akan menjadi objek kita dalam proses penyelidikan. Jadi ada Rp1,1 miliar yang diterima suap dan Rp1,1 tersebut digunakan untuk pembayaran ganti rugi terhadap pekerjaan yang lain,” tuturnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan gerobak dagang pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (DJPDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2018—2020 di Direktorat Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri (P3DN) pada DJPDN Kemendag.

Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan, proyek pengadaan gerobak ini diperuntukkan untuk pedagang UMKM di seluruh Indonesia. Namun pada praktiknya, terjadi penggelembungan dana atau mark up dan spek gerobak untuk pedagang berkurang, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali.

“Di dua tahun anggaran, yaitu tahun 2018 dan 2019. Adapun yang menjadi dasarnya ini kita punya dua LP karena dua tahun anggaran. Di dalamnya itu ada tersangka berbeda tapi dari pihak penyelenggara negaranya ini satu, makanya kita terbitkan dua LP dulu,” tutur Cahyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 7 Juni 2022. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pariwisata Indonesia Sangat Rentan Terhadap Bencana

    Pariwisata Indonesia Sangat Rentan Terhadap Bencana

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Perkembangan pariwisata di Indonesia luar biasa pesat. Data World Travel and Tourism Council (WTTC) melaporkan bahwa Top-30 Travel and Tourism Countries Power Ranking yang didasarkan pada pertumbuhan absolut pada periode tahun 2011 dan 2017 untuk empat indikator perjalanan dan pariwisata utama menunjukkan Indonesia berada pada nomor 9 sebagai negara dengan pertumbuhan pariwisata […]

  • PLN UIP Nusra Raih Zero Accident Award dari Pemprov NTB

    PLN UIP Nusra Raih Zero Accident Award dari Pemprov NTB

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (PLN UIP Nusra) meraih penghargaan zero accident atas pencapaian dalam memitigasi dan mengurangi terjadinya kecelakaan kerja selama menjalankan amanah pemerintah dalam penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan sepanjang tahun 2022. Predikat zero accident ini diserahkan dalam pencanangan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Provinsi NTB dengan tema […]

  • Gubernur Provinsi NTT Viktor Laiskodat Positif Covid-19

    Gubernur Provinsi NTT Viktor Laiskodat Positif Covid-19

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) berdasarkan hasil polymerase chain reaction (PCR) pada Selasa malam, 12 Januari 2021, dinyatakan positif Corona Virus Disease (Covid-19). Demikian pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing dalam sesi konferensi pers bersama awak media di depan Gedung Sasando, Kantor Gubernur […]

  • Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas bersama Wapres Ma"ruf Amin

    Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia Basket 2023, Presiden: Harus Kita Manfaatkan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Indonesia, bersama dengan Filipina dan Jepang, akan menjadi tuan rumah bersama untuk penyelenggaraan Piala Dunia Basket FIBA tahun 2023 mendatang. Untuk itu, Presiden Joko Widodo beserta jajaran terkait melakukan persiapan sejak dini untuk menyukseskan gelaran internasional tersebut. Dalam rapat terbatas yang dihelat di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 18 Februari 2020, […]

  • Tak Harus Dipenjara, Mulai 2026 Pelanggar Hukum Kena Pidana Kerja Sosial

    Tak Harus Dipenjara, Mulai 2026 Pelanggar Hukum Kena Pidana Kerja Sosial

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Loading

    Pidana kerja sosial merupakan bagian dari implementasi KUHP baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 2026. Jenis hukuman ini akan diterapkan untuk pelanggaran ringan dengan ancaman pidana di bawah lima tahun.   Jakarta | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan hukuman pidana kerja sosial akan mulai diterapkan setelah KUHP dan KUHAP […]

  • Lima Instruksi Presiden Jokowi untuk Polri di HUT ke-73 Bhayangkara

    Lima Instruksi Presiden Jokowi untuk Polri di HUT ke-73 Bhayangkara

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk dapat mempererat sinergi dengan lembaga-lembaga lain serta meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Tantangan dan potensi ancaman yang semakin berkembang membutuhkan kecerdasan dan kecepatan Polri dalam bertindak. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat bertindak sebagai inspektur upacara dalam upacara Peringatan ke-73 Hari Bhayangkara […]

expand_less