Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bawaslu Tolak 7 Laporan Pelanggaran Administrasi Parpol

Bawaslu Tolak 7 Laporan Pelanggaran Administrasi Parpol

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
  • visibility 207
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menolak tujuh laporan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang melaporkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU dalam sidang administrasi di Gedung Bawaslu RI pada Selasa, 13 September 2022.

“Mengadili, menyatakan terlapor (KPU) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu,” kata Ketua Majelis Sidang Puadi.

Keputusan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan Majelis Sidang yang dibacakan sebelum putusan. Salah satunya laporan Nomor 007/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 Partai Bhinneka Indonesia.

Anggota Majelis Sidang Lolly Suhenty menyebutkan dalam pertimbangan putusan terdapat kekeliruan Terlapor dalam menghitung keterpenuhan syarat pengurus di kecamatan. Namun, lanjut Lolly saat membacakan pertimbangan, kekeliruan tersebut telah diperbaiki pihak terlapor secara manual pada tanda pengembalian data dan dokumen persyaratan pendaftaran parpol calon peserta pemilu yang dikeluarkan oleh KPU pada Tanggal 15 Agustus 2022 pukul 21.31 WIB.

“Menimbang bahwa pada dasarnya terlapor mengembalikan dokumen pendaftaran PBI karena dokumen pendaftarannya tidak lengkap, setelah Terlapor memberikan kesempatan kepada PBI memberikan dokumen fisik. Dengan demikian menurut Majelis, hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 176 ayat (3) dan Pasal 177 UU Pemilu jo Pasal 8 PKPU 4 Tahun 2022,” ungkapnya.

Sedangkan laporan nomor: 009/LP/PL/ADM/RI/00.00/VII/2022 Partai Pandu Bangsa. Majelis menimbang bahwa terhadap dalil para pelapor yang menyatakan terlapor telah melakukan penundaan atau jeda dalam pemeriksaan dokumen pendaftaran. Dalam pertimbangan hukum, majelis berpendapat, dalil itu menjadi tidak berdasar karena telah terdapat kesepakatan antara terlapor dan penghubung Partai Pandu Bangsa atas nama Syamsul Fajri yang dituangkan ke dalam surat kesepahaman serta turut dijelaskan oleh keterangan saksi Syamsul Fajri yang menyatakan benar terdapat kesepakatan tentang penundaan pemeriksaan.

“Menimbang bahwa untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta pemilu harus disertai dokumen yang lengkap sebagaimana diatur Pasal 176 ayat (3) UU Pemilu dan dokumen persyaratan yang lengkap tersebut diatur pada Pasal 177 UU Pemilu jo Pasal 8 PKPU 4 Tahun 2022,” kata Anggota Majelis Sidang Herwyn J.H Malonda.

Berikut adalah nomor laporan yang dibacakan pada Selasa (13/9/2022):

  1. Nomor: 006/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 Partai Kedaulatan Rakyat
  2. Nomor: 007/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 Partai Bhinneka Indonesia
  3. Nomor: 009/LP/PL/ADM/RI/00.00/VII/2022 Partai Pandu Bangsa.
  4. Nomor: 011/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 dari Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
  5. Nomor: 013/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 dari Partai Masyumi dengan pelapor Ahmad Yani.
  6. Nomor 014/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 Partai Kedaulatan
  7. Nomor: 015/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 Partai Reformasi. (*)

Sumber (*/Bawaslu RI)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Berantas Korupsi, Mantan Napi Korupsi Jadi Komisaris BUMN ?

    Komitmen Berantas Korupsi, Mantan Napi Korupsi Jadi Komisaris BUMN ?

    • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas To the point saja. Perihal siapa yang mesti “mengawal” total aset BUMN yang kabarnya telah mencapai Rp.8,400 triliun ini? Kita tahu bahwa operasional BUMN diawasi oleh Komisaris, maka soal pengangkatan Komisaris di BUMN pun dibikinlah aturan (pedomannya). Beginilah bunyinya: Persyaratan Anggota Dewan Komisaris, syarat materiilnya meliputi: 1) Integritas dan moral dalam […]

  • Presiden Jokowi Minta Kredit UMKM Ditingkatkan Hingga 30 Persen

    Presiden Jokowi Minta Kredit UMKM Ditingkatkan Hingga 30 Persen

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Jokowi mengapresiasi penambahan penyaluran kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) oleh perbankan yang terus mengalami peningkatan. Namun, Presiden berharap penyaluran kredit tersebut bisa terus ditingkatkan hingga mencapai angka 30 persen secara nasional di tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya […]

  • Membangun Perbenihan Tanaman Pangan di NTT

    Membangun Perbenihan Tanaman Pangan di NTT

    • calendar_month Ming, 25 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Emmanuel Richardo, S.P. Pengawas Benih Tanaman Ahli Muda Anggota Ikatan Pengawas Benih Tanaman Indonesia (IPBTI) Sektor pertanian sampai saat ini masih menempati peringkat pertama dalam menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nusa Tenggara Timur (NTT)  selama kurun waktu 2015—2019 di mana setiap tahunnya berada di angka yang mendekati 30%, tanaman pangan menyumbang antara […]

  • Terampil ‘Digital Marketing’ & Sablon, Milenial Sumba Raih Pelatihan PLN

    Terampil ‘Digital Marketing’ & Sablon, Milenial Sumba Raih Pelatihan PLN

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba-N.T.T., Garda Indonesia | Selain menghadirkan listrik di Pulau Sumba melalui program PLN Peduli, PLN juga menyelenggarakan Pelatihan Sablon dan Digital Marketing untuk Milenial Bukit Wisata Wairinding. Pelatihan tersebut digelar di Kantor Desa Pambota Njara, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, 28—30 Juli 2020. Sebanyak 20 peserta mengikuti pelatihan hasil kerja sama PLN dengan Pemerintah Kabupaten […]

  • Bareskrim Telusuri 279 Juta Data WNI Diduga Dijual ke Media Sosial

    Bareskrim Telusuri 279 Juta Data WNI Diduga Dijual ke Media Sosial

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menelusuri informasi mengenai dugaan data kartu tanda penduduk (KTP) yang dijual di forum media sosial. Dugaan tersebut beredar di media sosial dan menjadi viral usai dicuitkan oleh akun @recehvasi. Disebutkan bahwa data dan foto-foto berkaitan dengan KTP dapat tiba-tiba tersebar dan diperjualbelikan oleh orang tak bertanggungjawab. […]

  • Kepala BNNP NTT Imbau OPD Segera Terapkan Inpres No 6 Tahun 2018

    Kepala BNNP NTT Imbau OPD Segera Terapkan Inpres No 6 Tahun 2018

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebagai tindaklanjut pertemuan Kepala BNN RI, Komjend. Drs. Heru Winarko,S.H. saat acara silaturahmi dengan Kapolda NTT, Kajati NTT, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Danrem 161/WS Kupang pada Rabu, 30 Oktober 2019; maka Kepala BNNP NTT, Brigjen Polisi Teguh Iman Wahyudi, S.H., M.M. mengadakan temu wicara (coffee morning) dengan Instansi terkait penegakan hukum […]

expand_less