Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penantian 10 Tahun, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Teken PKB

Penantian 10 Tahun, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Teken PKB

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN meneken perjanjian kerja bersama (PKB) dalam upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan. Penandatanganan dilakukan antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dengan Ketua Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali. Turut disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pada Rabu, 12 Oktober 2022 di Kantor Pusat PLN.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengapresiasi langkah bersama antara manajemen dengan Serikat Pekerja PLN dalam mempercepat transformasi dengan mengedepankan dialog dalam mengeratkan komunikasi.

“Dialog sosial ini penting, komunikasi bisa jalan. Apa pun yang terjadi dengan diskusi dan dialog bisa selesai. Sumbatan bisa kita selesaikan dengan arif dan bijaksana. Saya imbau bangun semua kekuatan, rangkul semuanya, ajak semua kerja sama dan membesarkan PLN ini, rumah bersama ini,” ujar Afriansyah.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan kesepakatan ini sebagai wujud perusahaan dalam memberikan dukungan pada pengembangan karier dan kesejahteraan pegawai. Melalui kesepakatan ini juga, pegawai bisa mengembangkan kompetensi dan karier di berbagai lini bisnis PLN.

“Sekarang, dengan PKB baru, kita tegaskan lagi bahwa hak-hak dan kesejahteraan pegawai tidak akan ada yang berkurang,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Menurut Darmawan, PLN sebagai jantungnya Indonesia mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi. Namun, hal ini tidak bisa berjalan sukses tanpa semangat dan kerja keras seluruh insan PLN. Oleh karena itu, ini menjadi momentum bagi perusahaan untuk bergerak bersama.

Darmawan pun menegaskan, dalam PKB ini juga diatur bahwa tidak ada perubahan status dari pegawai. “Dalam proses transformasi kita harus membangun kekeluargaan yang erat sehingga kita bisa mencapai tujuan bersama dengan harapan PLN akan terus berjaya di masa depan,” tandasnya.

Ketua Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali mengatakan bahwa momentum kesepakatan ini menjadi terobosan baru di PLN. Sebab, sudah sepuluh tahun serikat pekerja menantikan hal ini. Melalui kesepakatan antara manajemen dengan serikat pekerja bisa menyelaraskan visi misi dalam mencapai tujuan PLN ke depan.

“PKB ini menyatukan visi. Kita sering berbeda pendapat antara SP dan Manajemen. Tetapi ketika kita bahas visi misi perusahaan kita ke depan, kita cari titik persamaan saat dialog. Ini bisa kita temukan, yang kita sepakati bahwa PLN adalah jantungnya Indonesia terutama dalam mengelola listrik. Kita berkolaborasi bersama untuk bisa memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Abrar. (*)

Sumber (*/ Komunikasi Korporat dan TJSL PLN)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Indonesia Tertib, Instruksi  Kemenkopolhukam bagi K/L & Pemda

    Gerakan Indonesia Tertib, Instruksi Kemenkopolhukam bagi K/L & Pemda

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Loading

    Banjarmasin, Garda Indonesia | Semua Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah telah diinstruksikan untuk melakukan inovasi bagi terwujudnya peningkatan ketertiban masyarakat di semua sendi kehidupan. Pasalnya, kehendak berperilaku tertib sebenarnya untuk memudahkan kehidupan masyarakat sendiri. Demikian pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Carlo B. Tewu mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum […]

  • Kemendes PDT Instruksikan Delapan Larangan Penggunaan Dana Desa

    Kemendes PDT Instruksikan Delapan Larangan Penggunaan Dana Desa

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 784
    • 0Komentar

    Loading

    Delapan larangan itu menegaskan bahwa Dana Desa tidak boleh digunakan di luar prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.   Jakarta | Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menginstruksikan delapan larangan penggunaan Dana Desa kepada seluruh kepala desa yang mulai berlaku pada tahun 2026. […]

  • Hapus Kekerasan di Sekolah Melalui Disiplin Positif

    Hapus Kekerasan di Sekolah Melalui Disiplin Positif

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Berau-Kaltim,gardaindonesia.id – Tingkat kekerasan pada anak sudah sangat mengkuatirkan. Hasil penelitian Plan International dan ICRW tahun 2015 menunjukkan bahwa 84% pelajar di Indonesia pernah mengalami kekerasan di sekolah. Sedangkan catatan KPAI, 1700-an kasus kekerasan pada anak terjadi setiap tahunnya. Faktanya, cukup banyak dari kasus kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum guru. Motifnya, menjadikan hukuman yang dibungkus […]

  • BUKU JOKOWI Karya Darmawan Prasodjo Terbit di Korea

    BUKU JOKOWI Karya Darmawan Prasodjo Terbit di Korea

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 1Komentar

    Loading

    Seoul, Garda Indonesia | Buku biografi “Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia” karya Darmawan Prasodjo dirilis dalam versi Bahasa Korea. Peluncuran buku dilakukan dalam acara Festival Indonesia pada Jumat, 29 September 2023 di  Gwanghwamun Plaza, Seoul, Korea Selatan. Joko Widodo, telah menjadi sosok inspirasi bagi para pemimpin bangsa-bangsa di dunia. Darmawan Prasodjo bahkan meraih penghargaan Museum Rekor […]

  • Presiden: Pembebasan Bersyarat Hanya bagi Napi Umum dan Bukan Koruptor

    Presiden: Pembebasan Bersyarat Hanya bagi Napi Umum dan Bukan Koruptor

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wacana untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 mengenai Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, utamanya yang mengatur soal pembebasan narapidana tindak pidana korupsi. Hal itu dengan tegas disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari […]

  • Mei 2019, Kota-kota di Nusa Tenggara Timur Alami Inflasi

    Mei 2019, Kota-kota di Nusa Tenggara Timur Alami Inflasi

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Inflasi pada Mei 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada 3 kelompok pengeluaran, dimana kelompok Bahan Makanan mengalami kenaikan terbesar yaitu sebesar 0,04 persen Dan, Kelompok Sandang alami kenaikan sebesar 0,42 persen dan transpor sebesar 1,68 persen. Sedangkan 4 (empat) kelompok yang mengalami penurunan yakni […]

expand_less