Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wamen Kumham Sampaikan 3 Tantangan Penyusunan RKUHP

Wamen Kumham Sampaikan 3 Tantangan Penyusunan RKUHP

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamen Kumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan tantangan penyusunan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Indonesia. Tantangan itu yang dinilai menghambat pengesahan RKUHP hingga 50 tahun lebih.

Tantangan tersebut disampaikan Edward dalam kegiatan Kumham Goes to Campus di auditorium Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang pada Rabu, 2 November 2022.

Sebagai keynote speaker, Edward menjelaskan, RKUHP di Indonesia sudah diinisiasi sejak tahun 1958. RKUHP ini kemudian dibahas di DPR pada tahun 1963. “Apa yang menjadi tantangan bagi kita penyusun RKUHP, baik pemerintah maupun DPR sehingga sudah lebih dari 59 tahun belum disahkan,” ujar Edward.

Menurutnya, ada 3 (tiga) tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah dan DPR antara lain pertama, kata Edward, Indonesia adalah negara yang multi etnis, religi dan kultur.

“Menyusun suatu kitab Undang-undang dalam masyarakat yang heterogen tidak semudah membalikkan telapak tangan. Setiap isu pasti menimbulkan kontroversi,” jelas Edward sembari menyampaikan karena kondisi itu, dibutuhkan formulasi yang tepat sehingga bisa menjamin berbagai kepentingan.

Tantangan kedua, menurut Edward, adalah RKUHP dianggap menghalangi kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat. Menurutnya, hukum pidana itu menegakkan hak asasi manusia (HAM).

“Ketentuan hukum itu harus tertulis, harus tegas dan harus jelas,” ujarnya.

Berikutnya yang menjadi tantangan, kata Edward, saat ini berlaku paradigma hukum modern. Sehingga pemahaman terhadap hukum harus diubah, tidak saja aparat penegak hukum tetapi masyarakat juga.

Edward menjelaskan, yang terjadi saat ini bila ada tindak pidana di lingkungan masyarakat, yang diinginkan adalah pelaku segera ditindak dan dihukum. Hal ini dinilai tidak relevan lagi dengan paradigma hukum modern.

“Padahal orientasi hukum pidana modern bukan lagi pada penghukuman. Mindset ini tentunya sangat sulit diubah. Tidak hanya bagi aparat penegak hukum tapi juga bagi masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Edward pun mengatakan, dalam penyusunan RKUHP pasti ada banyak kontroversi. Namun ia berharap melalui Kumham Goes to Campus, mahasiswa dan masyarakat bisa memahami tentang esensi penyusunan RKUHP tersebut.

Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa RKUHP ini penting untuk disahkan. Pertama adalah KUHP tersebut dibuat pada zaman klasik yang mana hukum pidana digunakan sebagai sarana balas dendam.

“Sehingga sudah harus berubah, karena orientasi hukum pidana tidak lagi pada keadilan retributif atau balas dendam. Tapi berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif,” jelas Edwar.

Alasan kedua, RKHUP dibuat untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Edward mengatakan, saat ini kita tidak lagi berada pada era 4.0, namun berada pada disrupsi. Yang mana tatanan kehidupan berubah dan banyak yang belum diakomodir oleh KHUP.

Dan alasan ketiga adalah kepastian hukum. Menurutnya, adanya banyak terjemahan KUHP yang beredar dan digunakan dalam penegakan hukum. Persoalannya adalah tidak bisa dipastikan dari banyak terjemahan itu, mana yang benar dan yang sah untuk digunakan.

Adanya banyak perbedaan dalam berbagai terjemahan itu, yang menurut Edward tidak hanya pada delik suatu pasal tapi juga pada ancaman hukum pidana. Perbedaan itu, menurutnya sangat signifikan.

“Padahal KUHP yang dipakai di ruang-ruang sidang, yang dipakai oleh teman-teman polisi, teman-teman jaksa, itu sudah digunakan untuk menghukum jutaan orang Indonesia, tetapi dia berada dalam ketidakpastian hukum,” jelas Edward.

Karena itu, melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kumham berharap mendapatkan banyak kritik dan masukan dari mahasiswa. Hal itu untuk penyempurnaan penyusunan RKUHP.

“Tadi kita mendapat banyak masukan, secara khusus soal pasal tentang penghinaan terhadap presiden. Ada juga soal hukuman mati. Ini akan menjadi perhatian kita untuk menyempurnakan RKUHP,” tandas Edward.(*)

Penulis (*/JK+)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Palestina pada Juni 2025

    Indonesia Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Palestina pada Juni 2025

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Loading

    Bantuan beras untuk Palestina tersebut diambil dari cadangan beras pemerintah (CBP) dan pengemasan akan dilakukan oleh Bulog.   Jakarta | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengirimkan bantuan beras sebanyak 10 ribu ton ke Palestina pada Juni 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan usai rapat koordinasi terbatas (rakortas) […]

  • 28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu

    28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 716
    • 0Komentar

    Loading

    Peristiwa ini terjadi di Dusun Songopuro, Desa Bebengan, Kecamatan Boja, dan pertama kali diketahui setelah tetangga mencium bau tidak sedap dari rumah korban pada Sabtu, 1 November 2025.   Kendal | Kisah memilukan datang dari Kendal, Jawa Tengah. Dua kakak beradik, Putri Setya Gita Pratiwi (23) dan Intan Ayu Sulistyowati (19), ditemukan lemas di samping […]

  • BI Beber Merchant QRIS di NTT Meningkat Capai 228 Ribu

    BI Beber Merchant QRIS di NTT Meningkat Capai 228 Ribu

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai sistem pembayaran non-tunai yang baru diluncurkan pada tahun 2019, QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) merupakan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Bank Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan QRIS melalui sisi supply (merchant QRIS) dan demand (pengguna QRIS). Tercatat sepanjang 2022, sebanyak 137.459 penduduk NTT yang telah menggunakan QRIS sekitar 1 (satu) […]

  • J&D Production Raih KADIN Awards 2024

    J&D Production Raih KADIN Awards 2024

    • calendar_month Kam, 23 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Beragam perusahaan menerima penghargaan (award) dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) usai perhelatan rapat pimpinan provinsi Nusa Tenggara Timur (Rapimprov NTT) pada Selasa malam, 21 Mei 2024 di salah satu hotel di Kota Kupang. Ini merupakan Kadin NTT Awards ke-2 pasca-perhelatan pertama kali pada tahun 2018. KADIN Awards 2024 dipersembahkan kepada puluhan perusahaan penerima […]

  • Posko Covid-19 Jadi Kunci Pengendalian di Kabupaten TTU

    Posko Covid-19 Jadi Kunci Pengendalian di Kabupaten TTU

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Sesuai hasil rapat Presiden, Juru bicara Covid dan Kemenko Perekonomian RI terkait penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia, untuk lebih memperketat pengawasan dan pengendalian Covid-19, maka wilayah kab/kota, Provinsi DKI dan Se-Jabotabek, terkhusus wilayah Jawa dan Bali dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten […]

  • CSR Bank NTT Rumah Ibadah di Alor, Tokoh Agama Ucap Terima Kasih

    CSR Bank NTT Rumah Ibadah di Alor, Tokoh Agama Ucap Terima Kasih

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Kalabahi, Garda Indonesia |Bank NTT menyatakan kepeduliannya terhadap pembangunan fasilitas peribadatan di Kalabahi, Kabupaten Alor. Penyerahan dana CSR kepada 2 (dua) tokoh agama dilakukan pada Kamis, 9 Juni 2022, bertempat di halaman Paroki Sta Maria Bunda Allah Zaitun-Mainang. Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat diwakili Asisten III Setda NTT, Samuel Halundaka dan staf khusus gubernur, Prof […]

expand_less