Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menteri Jadi Capres? Presiden: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan

Menteri Jadi Capres? Presiden: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang. Kepala Negara menegaskan jajarannya untuk tetap mengutamakan tugasnya sebagai menteri meski berkontestasi dalam Pemilu 2024.

“Tugas sebagai menteri tetap harus diutamakan,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau Indo Defence 2022 Expo & Forum di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, 2 November 2022.

Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa dirinya akan melakukan evaluasi kinerja jajarannya apabila tidak dapat melakukan tugas dengan baik. “Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak,” ungkapnya.

Untuk diketahui, MK membolehkan menteri yang ingin maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak perlu mundur dari jabatannya sepanjang mendapatkan persetujuan dari Presiden dan cuti/nonaktif. Putusan ini berdasarkan permohonan dari Partai Garuda yang menguji Pasal 170 ayat (1) Undang-Undang Pemilu.

Putusan itu tertuang dalam amar Putusan Nomor 68/PUU-XX/2022 yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang dihelat pada Senin, 31 Oktober 2022, di ruang sidang pleno MK.

“Saya mengabulkan sebagian permohonan pemohon, sehingga norma Pasal 170 ayat (1) UU 7/2017 bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Ketua MK Anwar Usman.

“Kecuali Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri, sepanjang menteri dan pejabat setingkat menteri mendapatkan persetujuan Presiden dan cuti/non-aktif sebagai menteri dan pejabat setingkat menteri terhitung sejak ditetapkan sebagai calon sampai selesainya tahapan pemilu presiden dan wakil presiden,” sambungnya.(*)

Sumber (*/BPMI Setpres)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira!, Pecandu Narkoba Lapor Diri ke BNN Tidak Akan Dipidana

    Kabar Gembira!, Pecandu Narkoba Lapor Diri ke BNN Tidak Akan Dipidana

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penyalah guna atau masyarakat pecandu narkoba yang melaporkan diri secara sukarela di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat maupun Provinsi, tidak akan dipidana. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP NTT, dr. Daulat Samosir, ketika ditemui disela-sela pemeriksaan narkoba bagi mahasiswa baru Undana Kupang, Rabu 7 Agustus […]

  • Musim Hujan 2025—2026 Datang Lebih Awal, Agustus Hingga April

    Musim Hujan 2025—2026 Datang Lebih Awal, Agustus Hingga April

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    BMKG mengingatkan agar pemerintah daerah, sektor terkait, hingga masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir, longsor, genangan air, angin kencang, serta penyakit tropis seperti Demam Berdarah Dengue (DBD).   Jakarta | BMKG mengumumkan bahwa musim hujan 2025—2026 di Indonesia datang lebih awal dari biasanya, dimulai sejak Agustus 2025 dan diperkirakan berlangsung hingga April 2026. Berdasarkan pemantauan […]

  • 10 Kabupaten Terbaik Atasi Stunting NTT Turun 3,2%, Gubernur VBL : Kerja Kita Belum Maksimal

    10 Kabupaten Terbaik Atasi Stunting NTT Turun 3,2%, Gubernur VBL : Kerja Kita Belum Maksimal

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Memang betul terjadi penurunan stunting tapi jika penurunannya biasa-biasa saja artinya kerja kita kurang maksimal karena yang kita bicarakan ini adalah nyawa manusia. Jika hanya melihat secara statistik memang penurunannya sudah bagus yaitu sampai pada 21%, akan tetapi jika kita melihat dari jumlah, maka saya merasa sedih karena masih ada 80.909 […]

  • Julie Laiskodat Jadi Bunda PAUD, Wagub Josef : Revolusi Bentuk Manusia NTT

    Julie Laiskodat Jadi Bunda PAUD, Wagub Josef : Revolusi Bentuk Manusia NTT

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi (JNS) mengatakan, untuk membentuk sumber daya manusia NTT yang berkualitas, dibutuhkan upaya luar biasa. Harus dipersiapkan sejak awal sehingga bisa menghasilkan manusia-manusia berkualitas. “Kita harus melakukan suatu revolusi radikal. Ini harus dilakukan secara serius. Masalah pembentukan sumber daya manusia di NTT tidak bisa kerja […]

  • Pemprov NTT Potong Perjalanan Dinas Selama Enam Bulan Ke Depan

    Pemprov NTT Potong Perjalanan Dinas Selama Enam Bulan Ke Depan

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi NTT mengambil kebijakan untuk memotong biaya perjalanan dinas selama 6 bulan ke depan untuk menanggulangi dan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat membuka kegiatan On The Job Training bagi petugas kesehatan melalui Teleconfrence dari ruang rapat Gubernur, pada Jumat, […]

  • HUT ke-56, Fapet Undana Helat Join Seminar Nasional dan Kongres HITPI

    HUT ke-56, Fapet Undana Helat Join Seminar Nasional dan Kongres HITPI

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Fakultas Peternakan (Fapet)  Undana Kupang sekaligus memperingati HUT ke-9 Himpunan Ilmuwan Tumbuhan Pakan Indonesia (HITPI) maka dihelat kegiatan Seminar Nasional dan Kongres HITPI. Berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang pada 5—6 November 2019, Join Seminar dan Kongres, Seminar Nasional Himpunan Ilmuan Tumbuhan Pakan […]

expand_less