Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menteri Jadi Capres? Presiden: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan

Menteri Jadi Capres? Presiden: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
  • visibility 166
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang. Kepala Negara menegaskan jajarannya untuk tetap mengutamakan tugasnya sebagai menteri meski berkontestasi dalam Pemilu 2024.

“Tugas sebagai menteri tetap harus diutamakan,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau Indo Defence 2022 Expo & Forum di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, 2 November 2022.

Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa dirinya akan melakukan evaluasi kinerja jajarannya apabila tidak dapat melakukan tugas dengan baik. “Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak,” ungkapnya.

Untuk diketahui, MK membolehkan menteri yang ingin maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak perlu mundur dari jabatannya sepanjang mendapatkan persetujuan dari Presiden dan cuti/nonaktif. Putusan ini berdasarkan permohonan dari Partai Garuda yang menguji Pasal 170 ayat (1) Undang-Undang Pemilu.

Putusan itu tertuang dalam amar Putusan Nomor 68/PUU-XX/2022 yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang dihelat pada Senin, 31 Oktober 2022, di ruang sidang pleno MK.

“Saya mengabulkan sebagian permohonan pemohon, sehingga norma Pasal 170 ayat (1) UU 7/2017 bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Ketua MK Anwar Usman.

“Kecuali Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri, sepanjang menteri dan pejabat setingkat menteri mendapatkan persetujuan Presiden dan cuti/non-aktif sebagai menteri dan pejabat setingkat menteri terhitung sejak ditetapkan sebagai calon sampai selesainya tahapan pemilu presiden dan wakil presiden,” sambungnya.(*)

Sumber (*/BPMI Setpres)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari ke-9 Tragedi Sriwijaya Air, Tim SAR Kumpulkan 308 Potongan Tubuh

    Hari ke-9 Tragedi Sriwijaya Air, Tim SAR Kumpulkan 308 Potongan Tubuh

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Search And Rescue (SAR), Badan SAR Nasional terus bekerja keras melakukan pencarian korban Sriwijaya Air SJ-182 dan berhasil mengumpulkan 308 potongan tubuh (body remains) penumpang. Dimulai pada pelaksanaan operasi SAR hari ke-9 jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Total temuan obyek pencarian sebanyak 308 human body remains, 58 serpihan kecil pesawat, […]

  • Replik Tim Advokat Wartawan Sergap.id Terhadap Kuasa Hukum Polres Malaka

    Replik Tim Advokat Wartawan Sergap.id Terhadap Kuasa Hukum Polres Malaka

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 17 Mei 2020 bertindak sebagai Penasihat Hukum dari OKTAVIANUS SELDI ULU BERE, swasta, beralamat di Desa Umanen Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Sehubungan dengan Jawaban Termohon yang disampaikan pada persidangan hari Kamis, 11 Juni 2020, maka dengan ini perkenankanlah kami menyampaikan Replik sebagai berikut : […]

  • Covid-19 di Belu Masih Nihil, Pelaku Perjalanan Berisiko Capai 692 Orang

    Covid-19 di Belu Masih Nihil, Pelaku Perjalanan Berisiko Capai 692 Orang

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, S.E. menyampaikan perkembangan terbaru (update data monitoring) dari wilayah kerja 17 Puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan hingga Selasa, 14 April 2020 pukul 14:00 WITA. “Hingga Selasa, 14 April […]

  • “Empowering Women” Perempuan Tangguh pada Jaringan Listrik NTT

    “Empowering Women” Perempuan Tangguh pada Jaringan Listrik NTT

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Loading

    Ia merupakan satu-satunya teknisi proteksi perempuan di Pulau Timor, berharap ke depannya bertambah lagi teknisi perempuan dan tak hanya satu.   Kupang | Pada salah satu Unit PLN Layanan Transmisi dan Gardu Induk Nusa Tenggara Timur, tepatnya di Pulau Timor. Di antara deretan menara transmisi yang menjulang dan peralatan gardu induk yang berdiri kokoh, tampak […]

  • ‘Danau Toba-10 Bali Baru’, Mulai Dikembangkan Pemerintah

    ‘Danau Toba-10 Bali Baru’, Mulai Dikembangkan Pemerintah

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Medan-Sumut, gardaindonesia.id | Danau Toba sebagai salah satu dari 10 “Bali Baru” mulai dikembangkan Pemerintah. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan preservasi dan pelebaran Jalan Lingkar Pulau Samosir sepanjang 123 Km. Penanganan jalan tersebut akan meningkatkan konektivitas dan mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) “Dari 10 prioritas KSPN yang ditetapkan sebagai […]

  • Tim Pora Ngada Dikukuhkan, Kakanwil Marciana Jone Minta Bekerja Pakai Hati

    Tim Pora Ngada Dikukuhkan, Kakanwil Marciana Jone Minta Bekerja Pakai Hati

    • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Bajawa, Garda Indonesia | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Eko Budianto menghadiri rapat koordinasi dan pembentukan tim pengawasan orang asing (Tim Pora) di Kabupaten Ngada (termasuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo) pada Jumat, 15 Oktober 2021. Hadir pula mewakili Wakil Bupati Kabupaten Ngada, […]

expand_less