Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Resmi Cabut PPKM Pandemi Covid-19

Pemerintah Resmi Cabut PPKM Pandemi Covid-19

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 2 Jan 2023
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 setelah Presiden Joko Widodo mengumumkannya melalui konferensi pers di Istana Negara pada Jumat, 30 Desember 2022.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi pandemi yang makin terkendali serta kajian mendalam.

Menurut Presiden, pandemi Covid-19 makin terkendali dalam beberapa bulan terakhir. Per 27 Desember 2022, kasus harian hanya 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan berada pada 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada pada angka 4,79 persen, dan kematian pada angka 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” ujar Presiden.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut—kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan—dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang bedasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” imbuh Presiden.

Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk. Berdasarkan hasil sero survei yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, tingkat kekebalan masyarakat berada pada angka 98,5 persen per Juli 2022, meningkat dari 87,8 persen pada Desember 2021.

“Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis, ini juga sebuah angka yang tidak sedikit,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan Covid-19 dengan baik sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya melalui kebijakan “gas dan rem” sebagai kuncinya. Indonesia juga termasuk 1 dari 4 negara G20 yang dalam 10-11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.

Meskipun kebijakan PPKM telah resmi dicabut, namun Presiden meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Pertama, Presiden mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas. Masyarakat harus makin mendiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” ujar Presiden.

Kedua, Presiden meminta agar aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi penguat atau booster.

“Dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 Pusat dan Daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat. Jadi Satgas daerah tetap ada selama masa transisi,” imbuhnya.

Presiden juga memastikan bahwa bantuan sosial bagi masyarakat akan tetap disalurkan meskipun PPKM telah dicabut. Bansos yang selama PPKM diterima masyarakat akan dilanjutkan pada tahun 2023. “Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” tandasnya.(*)

Sumber (*/BPMI Setpres)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021, Menag: Patuhi Protokol Kesehatan

    1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021, Menag: Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rab, 12 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, pada Selasa, 11 Mei 2021. “Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H […]

  • 26 Ton Limbah B3 di Kota Kupang, DLHK :  Itu Milik PT Sabena Eraka Lauda

    26 Ton Limbah B3 di Kota Kupang, DLHK : Itu Milik PT Sabena Eraka Lauda

    • calendar_month Sen, 16 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, Orson Genes Nawa pada Senin, 16 Mei 2022 menegaskan bahwa usai ditemukan penimbunan limbah B3 tak berizin, maka secara tegas bakal mengambil langkah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. “Karena sesuai pengamatan kami di lapangan dengan bukti-bukti yang ada, itu tidak sesuai […]

  • Cegah Covid Pasca-Lebaran, Bupati/Wabup Belu Rapat Virtual Bersama Presiden

    Cegah Covid Pasca-Lebaran, Bupati/Wabup Belu Rapat Virtual Bersama Presiden

    • calendar_month Sen, 17 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, Finasim dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, M.M., mengikuti rapat virtual melalui Video Conference (Vicon) di Aula Lantai I Kantor Bupati Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 17 Mei 2021, pukul 15.00 WITA. Rapat virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo tersebut […]

  • Kasus Hubungan Sedarah di Lampung, Menteri PPPA Geram & Kutuk Keras

    Kasus Hubungan Sedarah di Lampung, Menteri PPPA Geram & Kutuk Keras

    • calendar_month Sel, 26 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kemen PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) mengecam peristiwa dan pelaku perbuatan inses (hubungan sedarah) yang dilakukan ayah, kakak, dan adik kandung korban berinisal M (45), SA (24), dan YF (15) terhadap perempuan berinisial AG (18) di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise […]

  • Menakar Kinerja KPK, Firli Bahri Catat Rekor Penindakan Tahun Pertama

    Menakar Kinerja KPK, Firli Bahri Catat Rekor Penindakan Tahun Pertama

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Firli Bahuri menjadi sorotan publik sejak awal namanya mencuat ke publik. Pro-kontra di tengah-tengah masyarakat tak membuatnya larut dengan dinamika yang terjadi. Terbukti, ketika rapat bersama Komisi III DPR, pada Kamis, 3 Juni 2021, Firli membeberkan capaian kinerja yang ditorehkan KPK. Dalam aspek kinerja dan […]

  • Anggota DPRD Belu Sebut Calon Petahana Rampas Ekskavator Umat Paroki Atapupu

    Anggota DPRD Belu Sebut Calon Petahana Rampas Ekskavator Umat Paroki Atapupu

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Anggota DPRD Belu periode 2019—2024 dari fraksi NasDem, Edmundus Tita menyebut Calon Petahana, Wilibrodus Lay – JT Ose Luan di era kepemimpinan lima tahun lalu, telah merampas ekskavator milik umat Paroki Stellamaris Atapupu. Hal ini diungkapkannya saat berkampanye paket SEHATI, paket nomor 2, Agustinus Taolin – Aloysius Haleserens di Desa Silawan, […]

expand_less