Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Kumham NTT NTT Teken MoU dengan Bank NTT

Kumham NTT NTT Teken MoU dengan Bank NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kumham NTT) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) terkait ‘Sosialisasi Bimbingan Teknis dan Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan serta Penyelenggaraan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di wilayah Nusa Tenggara Timur’ bersama Bank NTT.

Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kakanwil Kumham NTT, Marciana Dominika Jone, dengan Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho serta disaksikan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada Senin 21 Maret 2022.

Sebagaimana dilansir tribunnews,  kerja sama ini bertujuan mendukung dua program layanan yang dilaksanakan pada Kemenkumham sekaligus.

Pertama, meningkatkan pendaftaran di bidang perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya produk-produk UMKM Binaan Bank NTT.

Kedua, mendukung pendirian perseroan perorangan sebagai salah satu program baru yang diluncurkan Kemenkumham RI pada bulan Oktober 2021, untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil mendirikan usahanya dengan status perseroan terbatas berbadan hukum yang pendirinya cukup satu orang dengan prosedur yang murah, mudah dan cepat.

Sementara itu, Marciana menyampaikan apresiasi atas respons dan dukungan luar biasa dari Bank NTT.

Tercatat kerja sama ini sudah terjalin sejak tahun 2021 bersama Kanwil Kemenkumham. Telah banyak sosialisasi terkait kekayaan intelektual yang difasilitasi Bank NTT dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham bersama peserta dari para pelaku UMKM, pengrajin dan setiap pemerintah daerah.

Hasilnya, produk UMKM binaan BPD NTT mengalami peningkatan pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual. Berdasarkan data yang diperoleh sudah ada 157 merek UMKM binaan Bank NTT yang difasilitasi dan terdaftar sebagai hak kekayaan intelektual personal secara hukum.

Selain itu, Marciana juga mengatakan MoU yang dilakukan kali ini juga sebagai bukti nyata Bank NTT ingin mendorong UMKM binaannya berstatus usaha yang berbadan hukum melalui pendirian perseroan perorangan.

Progam ini, kata Marciana,  memang baru diluncurkan Kemenkumham RI, tetapi perlu diinformasikan bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh dari terobosan ini.

Pelaku usaha kecil dapat mendirikan usaha berstatus badan hukum milik perseorangan dengan biaya Rp 50.000 saja.

Keunggulan lainnya pendirian perseroan perorangan tidak memerlukan akte notaris.

Bahkan ke depan pelaku usaha akan dimudahkan dalam mengakses pembiayaan dari perbankan untuk mengembangkan dan meningkatkan usahanya sehingga berdampak pada kesejahteraan ekonomi.

“Program ini sejalan dengan upaya Bank NTT dalam mengembangkan UMKM binaannya melalui pendaftaran kekayaan intelektual atas produk yang dihasilkan serta mendorong usaha yang dibangun dengan status berbadan hukum melalui pendirian perseroan perorangan,” jelas Marciana.

Melalui MoU ini, lanjutnya, Kemenkumham NTT bersama Bank NTT akan berelaborasi melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat NTT.

Selain itu, memfasilitasi pendaftaran produk-produk bernilai kekayaan intelektual serta membangun pemahaman dari manfaat pendirian perseroan perorangan.

“Target kami pendaftaran KI khususnya produk merek UMKM binaan Bank NTT semakin meningkat dan usaha yang dijalankan tersebut berstatus badan hukum milik perseorangan,” tutur Marciana.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyambut baik kerja sama itu. “Saya harus mengapresiasi semangat dan kerja keras Bank NTT melalui kerja sama dengan instansi terkait untuk mewujudkan masyarakat mandiri dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa, mewujudkan kemandirian masyarakat desa, membantu dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat desa,” tutur Gubernur VBL. (*)

(*/den/hms)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MoriGe Bertumbuh Bersama Bank NTT

    MoriGe Bertumbuh Bersama Bank NTT

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Gledys Naray, pemilik usaha MoriGe, bersama pekerja mempersiapkan kukis kelor (moringa cookies) yang sudah dikemas untuk dikirim ke konsumen. Pada rumah produksi yang terletak tak jauh dari Kantor Pusat Bank NTT, saban hari, Gledys dan para pekerja membuat kukis berbahan dasar kelor dan sorgum, serta teh kelor yang mengandung nutrisi dan vitamin yang bermanfaat […]

  • “Kasus Bjorka” Tersangka Pemuda Madiun Dijerat UU ITE

    “Kasus Bjorka” Tersangka Pemuda Madiun Dijerat UU ITE

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), telah ditetapkan sebagai tersangka. MAH diduga membantu peretas atau hacker yang dikenal sebagai Bjorka dalam menjalankan aksinya. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, MAH diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). MAH kini berstatus tersangka wajib lapor. “Pasalnya kemarin […]

  • Satgas PASTI Blokir 311 Pinjaman Online Ilegal dan Pinjaman Pribadi

    Satgas PASTI Blokir 311 Pinjaman Online Ilegal dan Pinjaman Pribadi

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. Sejak 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas telah […]

  • Puan Bantah Isu Gaji DPR Naik, Hanya Kompensasi Uang Rumah

    Puan Bantah Isu Gaji DPR Naik, Hanya Kompensasi Uang Rumah

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Meski begitu, isu gaji DPR tetap menjadi perbincangan panas, terlebih setelah muncul unggahan di media sosial yang menyebut anggota DPR menerima gaji hingga Rp90 juta per bulan.   Jakarta | Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR seperti yang ramai beredar di media sosial. Menurut Puan, isu gaji DPR […]

  • Wakil Wali Kota Kupang dan Istri Sembuh Covid-19, Termasuk Anak dan Ajudan

    Wakil Wali Kota Kupang dan Istri Sembuh Covid-19, Termasuk Anak dan Ajudan

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | “Kami ada 8 (delapan) orang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 yaitu istri, anak, staf, yang bantu di rumah dan sopir,” ucap Wakil Wali Kota Kupang, dokter Herman Man kepada Garda Indonesia pada Senin sore, 1 Februari 2021. Dari 8 orang yang dinyatakan positif Corona, terang dr. Herman Man, terdapat  3 […]

  • Gubernur NTT Bantu Dana 200 Juta untuk Rumah Sakit Marianum Halilulik

    Gubernur NTT Bantu Dana 200 Juta untuk Rumah Sakit Marianum Halilulik

    • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD–KGEH, FINASIM didampingi Penjabat Sekda Belu, Frans Manafe, S.Pi menyerahkan bantuan dana hibah dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat senilai Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan alat tes Covid–19, GeNose. Penyerahan bantuan Gubernur VBL tersebut diserahkan oleh Pemda Belu kepada Rumah Sakit Katolik Marianum Halilulik, Desa […]

expand_less