Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Vonis 1.6 Tahun Terhadap Richard Eliezer Wujud Keberhasilan LPSK

Vonis 1.6 Tahun Terhadap Richard Eliezer Wujud Keberhasilan LPSK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
  • visibility 148
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang memberatkan, hubungan dekat dengan korban tidak dihargai oleh Eliezer.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama,” kata Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono.

Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono mengatakan majelis hakim menyimpulkan Richard Eliezer terbukti dengan sengaja bertujuan untuk membunuh Brigadir J. Ia menjelaskan, Eliezer bukan merupakan pelaku utama, sehingga memungkinkan bagi Eliezer untuk memperoleh status justice collaborator.

“Kejujuran, keberanian, dan keteguhan terdakwa dengan berbagai risiko telah menyampaikan kejadian sesungguhnya sehingga layak terdakwa ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator),” kata Alimin.

Kendati demikian, di balik putusan pidana tersebut yang patut diapresiasi adalah perjuangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Diketahui, LPSK sebelumnya menyesalkan tuntutan 12 tahun terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyatakan bahwa tuntutan jaksa yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Januari 2023 lalu di luar harapan mereka. Pasalnya, LPSK sebelumnya telah mengirimkan surat rekomendasi ke jaksa soal status Richard sebagai justice collaborator (JC).

“Tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer 12 tahun di luar harapan kami karena harapan kami Richard sudah kita tetapkan (rekomendasikan) sebagai justice collaborator (JC) dan dia sudah menunjukkan komitmennya dan konsistensinya mengungkap kejahatan ini secara terang-benderang,” ujar Susilaningtyas setelah pembacaan tuntutan.

LPSK akhirnya mengapresiasi vonis 1,6 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. LPSK pun berharap jaksa tidak mengajukan banding.

“Kita mengapresiasi putusan majelis hakim dan kita berharap jaksa juga tidak melakukan upaya banding terhadap putusan ini,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Aturan Tambah Daya Melalui PLN Mobile Periode Ramadan 1447 H

    Ini Aturan Tambah Daya Melalui PLN Mobile Periode Ramadan 1447 H

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Promo diskon tambah daya listrik kembali dihadirkan PT PLN (Persero) dalam rangka bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Melalui program “Ramadan Terang, Lebaran Tenang”, PLN memberikan diskon 50% biaya penyambungan tambah daya bagi pelanggan satu fasa dengan daya awal 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA untuk penambahan daya sampai dengan 7.700 VA. Promo […]

  • Indonesia Bertransformasi Menuju Energi Baru Terbarukan

    Indonesia Bertransformasi Menuju Energi Baru Terbarukan

    • calendar_month Ming, 23 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada KTT COP-26 di Glasgow, Indonesia telah berkomitmen untuk secara bertahap memulai transisi energi menuju energi yang ramah lingkungan. Namun, transisi energi memerlukan pembiayaan yang sangat besar dan akses terhadap teknologi hijau. Dalam sesi tanya jawab pada pertemuan World Economic Forum secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, […]

  • PADMA Indonesia Layangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab ke Redaksi Vox NTT

    PADMA Indonesia Layangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab ke Redaksi Vox NTT

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) melalui surat bernomor : 51/P1-ADV/ IX/ 2020 tertanggal Jakarta, 09 September 2020, melayangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab kepada Redaksi Vox NTT. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Hukum  PADMA Indonesia, Paulus G. Kune, S.H. tersebut, ditembuskan kepada Dewan Pers RI, Komnas […]

  • 7 Ketentuan Perpres 82 Tahun 2018 Sempurnakan Payung Hukum JKN-KIS

    7 Ketentuan Perpres 82 Tahun 2018 Sempurnakan Payung Hukum JKN-KIS

    • calendar_month Kam, 20 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Menuju akhir tahun 2018, kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 membawa angin segar bagi implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasionai-Kartu Indonesia Sehat (JKN-K|S). Tak hanya menyatukan sejumlah regulasi yang awalnya diterbitkan masing-masing instansi, Perpres ini juga menyempurnakan aturan sebelumnya. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Fauzi Lukman Nurdiansyah, kepada para awak media […]

  • Selamat Jalan Papa (Bagian 3)- Beristirahat di Desa Naiola

    Selamat Jalan Papa (Bagian 3)- Beristirahat di Desa Naiola

    • calendar_month Sel, 25 Apr 2023
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Roni Banase Kepulangan Papa Paulus Banase ke ribaan-Nya, telah direncanakan jauh hari sebelumnya. Orang tua dari 8 (delapan) orang anak dan 11 (sebelas) cucu ini mengimpikan, jasadnya dapat dikebumikan di tanah kelahirannya (pada 75 tahun silam). Dan semuanya terwujud, atas seizin Tuhan. Suasana Misa Arwah Papa Paulus Banase: https://sck.io/p/wdn0xd9N Sebelumnya pada Minggu pagi, 19 […]

  • PLN Peduli Sambung Baru Listrik, Masyarakat NTT Sejahtera

    PLN Peduli Sambung Baru Listrik, Masyarakat NTT Sejahtera

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Flores, Garda Indonesia | Albertus (53), warga Kelurahan Watusipi, Kecamatan Ende Utara Kabupaten Ende Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu warga yang tidak mampu menyambung listrik di rumahnya. Karena masalah ekonomi, Albertus Theodorus Tana yang akrab dipanggil Albert tidak bisa menyediakan penerangan di rumahnya. Albertus bekerja sebagai petani kebun Penghasilan Albertus pun […]

expand_less