Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Humaniora » Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak? (Bagian 2)

Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak? (Bagian 2)

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
  • visibility 163
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Wina Armada Sukardi, Advokat dan Pakar Hukum Pers

Secara geografis di Provinsi Sumatra Utara, suku Batak terdiri dari 5 (lima) etnis besar, yaitu Batak Toba (Tapanuli), Batak Simalungun, Batak Karo, Batak Mandailing (Angkola), dan Batak Pakpak (Dairi). Suku-suku  besar Batak tersebut menggunakan bahasa-bahasa yang berbeda baik substansi bahasanya maupun logatnya.

Pada kehidupan sehari-harinya, pemakaian bahasa dapat dibagi  sebagai berikut: bahasa Karo, dipakai oleh orang Karo. Bahasa Pakpak, dipakai oleh Pakpak. Lalu bahasa Simalungun, dipakai oleh Simalungun dan bahasa Toba, dipakai oleh orang Toba, Angkola, dan Mandailing. Lantaran itu, masing-masing suku besar tidak saling memahami bahasa-bahasa suku lain. Salah satu kebudayaan Batak yang terkenal antara lain “dalihan natolu.”

Secara sederhana, dalihan natolu artinya tungku tempat memasak yang diletakkan di atas tiga  batu. Agar tungku tersebut dapat berdiri dengan baik, maka ketiga batu sebagai penopang haruslah berjarak seimbang satu sama lain dan tingginya juga harus sama. Filsafat itulah yang diterapkan di budaya suku Batak. Kehidupan dan penghidupan harus ditopang bersama secara adil.

Ada tiga bagian kekerabatan dalam “dalihan natolu.” Pertama,  somba marhulahula atau sembah/hormat kepada keluarga pihak istri. Kedua, elek marboru atau sikap membujuk atau mengayomi wanita. Dan ketiga manat mardongan tubu atau bersikap hati-hati kepada teman semarga. Suku Batak memiliki beberapa budaya yang menonjol. Salah satu yang paling menonjol  suku Batak memiliki sistem kekerabatan yang kuat.

Kebudayaan suku Batak yang juga mencolok uhum dan ugari  yang maknanya hukum wajib ditaati oleh semua. Sebagaimana tujuan hukum pada umumnya, tujuan uhum dan ugari adalah agar semua orang bisa merasakan keadilan dalam semua aspeknya.

Nilai-nilai keadilan ini diwujudkan melalui sebuah komitmen dalam melakukan kebiasaan (ugari) serta kesetiaan pada janji. Dan ketika komitmen ini dilanggar oleh seorang dari suku Batak, pastinya akan dijatuhi hukum adat dan dianggap sebagai orang tercela. Makanya uhum  dan ugari dipatuhi dan dijunjung tinggi oleh para masyarakat suku Batak.

Lalu ada pula budaya hamoraon, hagabeon dan hasangapon.  Istilah-istilah itu dapat diterjemahkan secara harafiah, hamoraon adalah kekayaan, hagabeon adalah memiliki banyak keturunan, dan hasangapaon artinya terhormat atau mulia.

Bagi suku Batak memenuhi ketiga hal tersebut, yaitu menjadi mapan, memiliki banyak keturunan (tentu dari garis keturunan bapak) dan terpandang secara sosial. Anak yang dimaksud di sini adalah anak laki-laki yang dianggap akan meneruskan keturunan dan marga orang tuanya.

Musyawarah

Salah satu yang terpenting dalam kebudayaan suku Batak dan berpengaruh besar dalam penciptaan lahirnya para advokat di kemudian zaman, tak lain kebudayaan suku Batak dalam mengambil keputusan selalu melalui musyawarah. Dalam penelusuran antropologi, pada kebudayaan suku Batak hampir tidak ada satu aspek kehidupan pun yang diputuskan tanpa proses musyawarah.

Pada proses musyawarah ini terjadi adu argumentasi yang pelik. Dalam adu pendapat itu terjadilah tarik ulur antara  para pihak secara terbuka. Rupanya dalam musyawarah ini dibutuhkan skill, teknik dan pendekatan para pihak.  Kepiawaian bernegosiasi inilah yang kemudian juga terbawa dalam kehidupan sehari-hari suku Batak, terutama dalam profesi advokat.

Rumah Tahaban

Dari penelusuran antropologi, susunan lingkungan kerajaan memberikan jejak adanya sistem yang memungkinkan profesi advokat berkembang. Meskipun ada variannya, tetapi terdapat pola yang sama di antara lingkungan kerajaan.-kerajaan di Sumatra Utara.

Pertama-tama, hampir semua kerajaan suku Batak memiliki tata ruang dan susunan rumah yang sama. Kerajaan –kerajaan suku Batak memiliki rumah adat bernama Rumah Bolon. Rumah ini  artinya rumah besar, karena ukurannya memang besar. Rumah Bolon umumnya memiliki panjang antara 10—20 meter dan atapnya berbentuk segitiga. Rumah adat ini adalah simbol status sosial masyarakat Batak yang tinggal.

Rumah Bolon berbentuk panggung, didirikan di atas tiang kayu atau balok kayu sebagai penyangga. Dindingnya terbuat dari kayu dan berbentuk miring, yang ukurannya semakin ke atas akan dibuat semakin lebar. Pada dinding bagian atas juga terdapat ukiran khas Sumatra Utara.

Jabu Bolon memiliki pintu masuk yang rendah. Ini bukan lantaran orang Suku Batak rata-rata bertubuh pendek. Filosofi pintu pendek ini tujuannya agar pengunjung yang datang ke rumah memasuki rumah dengan cara menunduk, sebagai bentuk rasa hormatnya kepada tuan rumah. Bagi Suku Batak masuk ke rumah kerabat lainnya harus dengan hormat. Sikap tidak hormat dan dinilai sebagai penghinaan dan dapat menimbulkan disharmoni.

Di bawahnya terdapat kolong setinggi sekitar 2 (dua) meter yang digunakan untuk memelihara hewan ternak. Bentuk bangunan yang hampir semua mempunyai ruang bawah, ternyata juga ada kaitannya dengan sistem hukum yang berlaku di kerajaan-kerajaan Batak. Kenapa? Para tahanan yang dianggap sebagaimana manusia hina, ditempatkan di kolong rumah, sama dengan tempat binatang piaraan. Ini sebuah simbol, bahwa para tahanan nilainya sama dengan hewan piaraan. Dengan kata lain, mereka sudah hampir tidak ada lagi nilai kemanusiaan.

Kendati demikian, mereka tidak bakal langsung dieksekusi. Oleh sebab itu, dalam tata ruang kerajaan memiliki pembagian ruangan yang terkait dengan proses peradilan. Di sinilah kita mulai melihat ada tradisi yang memberikan pengaruh kepada profesi advokat dari suku Batak.

Bersambung….

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelanggan Daya 450 VA, PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan

    Pelanggan Daya 450 VA, PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik. “Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. […]

  • HUT Ke-5 Klinik King Care, Berbagi Kasih dan Bakti Sosial di Nekbaun

    HUT Ke-5 Klinik King Care, Berbagi Kasih dan Bakti Sosial di Nekbaun

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Merayakan HUT ke-5, Klinik King Care menggelar sejumlah kegiatan sosial berbingkai tema “Klinik King Care Peduli”. Usai melaksanakan kegiatan donor darah masal beberapa waktu lalu, kali ini Klinik King Care menghelat bakti sosial berupa pengobatan gratis dan juga sunat masal di Desa Nekbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara […]

  • ARRA Clinic—Edukasi Warga So’E tentang Fertilitas dan Tampil Cantik

    ARRA Clinic—Edukasi Warga So’E tentang Fertilitas dan Tampil Cantik

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    So’E-TTS, Garda Indonesia | ARRA Clinic sebagai wadah edukasi dan layanan kesehatan yang digagas oleh sepasang suami isteri yang berprofesi sebagai dokter yakni dr. Andree Hartanto,Sp.OG., dan dr Herawati Lianto melakukan road show edukasi kesehatan keliling Nusa Tenggara Timur. Mengambil konten ARRA Goes To Flobamora, (ARRA [=penggalan nama Andree dan Hera] dan merupakan akronim dari […]

  • Polisi Bekuk Pelaku Modus Tawaran Kerja Ilegal ke Kamboja

    Polisi Bekuk Pelaku Modus Tawaran Kerja Ilegal ke Kamboja

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Loading

    Tangerang | Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta (Polresta Soetta) kembali berhasil mengungkap kasus perdagangan orang. Dalam operasi yang berlangsung pekan ini, polisi menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) secara ilegal ke Kamboja dengan modus tawaran pekerjaan menggiurkan. “Para korban diberi iming-iming pekerjaan di Kamboja, seperti bekerja di perusahaan, restoran, hingga […]

  • Resmikan TBM Restorasi, Polikarpus Ajak Masyarakat Sikka Gelorakan Literasi

    Resmikan TBM Restorasi, Polikarpus Ajak Masyarakat Sikka Gelorakan Literasi

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Sikka-NTT, Garda Indonesia | Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Restorasi yang beralamat di Jalan Raya Patisomba-Magepanda, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dibuka pada Minggu pagi, 27 Desember 2020. Peresmian TBM Restorasi dilakukan bersama oleh Ketua Forum Taman Baca Masyarakat (FTBM NTT), Polikarpus Do dan Kepala Dinas Pemukiman dan […]

  • Rotary Club Kupang Central Donasi APD bagi 10 Rumah Sakit di Provinsi NTT

    Rotary Club Kupang Central Donasi APD bagi 10 Rumah Sakit di Provinsi NTT

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rotary Disaster Respond District 3420 terus mendukung perjuangan para medis sebagai Garda Terdepan dalam melawan Covid-19. Ribuan APD (Alat Pelindung Diri) telah disalurkan ke berbagai rumah sakit dan Puskesmas di Jawa, Bali, Sumatra, Lombok dan Papua, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT). Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/04/18/aksi-peduli-petugas-medis-hadapi-covid-19-ala-rotary-club-kupang-central/ Pada Jumat, 1 Mei 2020, Perwakilan […]

expand_less