Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Humaniora » Statistik Sektoral & Desa Cantik untuk Perencanaan Pembangunan Daerah Akurat

Statistik Sektoral & Desa Cantik untuk Perencanaan Pembangunan Daerah Akurat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
  • visibility 98
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Yezua H.F.H. Abel, Statistisi BPS Provinsi NTT

Pembangunan di Indonesia merupakan serangkai upaya secara bertahap yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan yang adil dan merata berdasarkan Pancasila. Untuk itu, perlu penyusunan rencana pembangunan yang berkualitas berdasarkan data yang akurat. Tanpa data yang akurat, tujuan pembangunan tidak akan tepat sasaran.

Data ada di mana-mana, namun ketika dicari tidak ada di mana-mana, ini adalah kondisi yang melatarbelakangi terbitnya Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan ini menjadi terobosan untuk mengatur tata kelola data pemerintah dalam mendukung pembangunan yang terpadu di tingkat nasional dan daerah.

Di tingkat provinsi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dikuatkan dengan Peraturan Gubernur NTT Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam Pergub ini disebutkan di bab II bahwa unsur penyelenggara yang pertama adalah pembina data yakni pembina data statistik oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah dan pembina data geospasial oleh Bappelitbangda. Unsur kedua, wali data tingkat daerah adalah Dinas Kominfo yang bertindak selaku wali data. Ketiga, wali data pendukung yang membantu tugas wali data tingkat daerah. Keempat, produsen data tingkat daerah adalah Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Selanjutnya disebutkan di bab III bahwa pembina data, wali data, dan wali data pendukung tingkat daerah berkomunikasi dan berkoordinasi melalui Forum Komunikasi Satu Data Daerah yang dikoordinasi oleh Bappelitbangda. Forum Satu Data dalam melaksanakan tugasnya dapat mengikutsertakan produsen data untuk menetapkan data prioritas yang akan dihasilkan oleh produsen data.

Jenis kegiatan statistik yang dilakukan oleh Perangkat Daerah merupakan kegiatan statistik sektoral yang dimaksud dalam UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik, di mana pada pasal 5 disebutkan terdapat 3 jenis kegiatan statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya yakni statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus. Statistik dasar dilakukan oleh BPS, statistik sektoral oleh kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah/instansi, dan statistik khusus oleh masyarakat umum.

Data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan harus memiliki acuan yang jelas. Syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain data tersebut harus akurat atau sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, mutakhir sesuai dengan kondisi terkini, terpadu atau terintegrasi artinya dapat memenuhi banyak kegunaan atau kepentingan, dapat dipakai dan dibagikan ke semua lembaga atau instansi, terbuka artinya dapat digunakan secara bebas oleh siapa pun, dapat didistribusikan atau dirilis kembali sesuai aturan perundangan dan mudah diakses, serta mendukung sistem statistik nasional yang terintegrasi baik di tingkat nasional maupun daerah.

Dalam kerangka Satu Data Indonesia (SDI), maka data yang dihasilkan produsen data harus berdasarkan empat prinsip yakni memenuhi standar data, memiliki metadata, memiliki kaidah interoperabilitas data

dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk. Prinsip satu data ini lebih lanjut dijabarkan oleh pembina data di daerah yang melakukan pembinaan kepada OPD.

Pembinaan Statistik Sektoral

BPS sebagai pembina data telah menerbitkan Peraturan Kepala BPS No. 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah. Peraturan ini menjadi pedoman bagi BPS untuk melaksanakan tugasnya sebagai pembina data statistik. Sejak tahun 2021 BPS Daerah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo sebagai wali data dan telah melakukan pembinaan statistik sektoral secara berkelanjutan kepada OPD yang menjadi target pembinaan.

Selaras dengan peran BPS sebagai pembina data sektoral, maka misi BPS 2020–2024 yang kedua adalah membina kementerian/lembaga/pemerintah daerah/instansi lainnya (K/L/D/I) melalui sistem statistik nasional yang berkesinambungan. Secara bertahap, BPS terus meningkatkan program ini baik secara kualitas maupun kuantitas karena pembinaan statistik sektoral juga menjadi bagian dari penilaian kinerja pelayanan BPS.

Pembina data tingkat daerah mempunyai tugas memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan, pengumpulan data dan melakukan pembinaan kepada produsen data. Rekomendasi kegiatan statistik bertujuan untuk menghindari duplikasi kegiatan statistik dan menyusun basis metadata statistik sektoral. Sedangkan Pembinaan statistik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman SDM produsen data terkait penyelenggaraan statistik yang sesuai kaidah dan dapat dipertanggungjawabkan, meningkatkan kualitas data, serta membangun koordinasi, kolaborasi dan kemandirian dalam penyelenggaraan statistik.

Pembinaan statistik yang diberikan antara lain melalui FGD, pelatihan statistik kepada OPD yang membutuhkan, perjanjian kerja sama, konsultasi pada saat pengumpulan dan pengolahan data, monitoring kualitas data, sampai pada analisis data hasil survei atau hasil kompilasi produk administrasi. Selanjutnya wali data mengumpulkan, memeriksa, dan mengelola data yang dihasilkan oleh produsen data serta menyebarluaskan data melalui portal satu data Indonesia Provinsi NTT.

Desa Cinta Statistik

Penyediaan data untuk berbagai level administrasi pemerintah dirasakan semakin penting dalam era pembangunan dewasa ini. Penyediaan data yang berkualitas di level desa pun saat ini menjadi semakin urgen karena perencanaan pembangunan desa juga membutuhkan data yang akurat. Desa tidak dianggap sebagai obyek pembangunan semata, tetapi ditempatkan sebagai subyek dan ujung tombak pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Setiap tahun alokasi dana desa oleh pemerintah semakin meningkat, sehingga diperlukan data yang akurat baik untuk perencanaan maupun untuk mengukur keberhasilan pembangunan.

Banyak sistem aplikasi pendataan yang diturunkan ke desa seperti Program Desa Kelurahan (Prodeskel), SDGs desa, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG) dan lain-lain yang tentunya memerlukan kemampuan atau kompetensi aparat desa yang cukup.

Untuk menutupi gap ini, maka BPS telah meluncurkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) sejak tahun 2021 lalu. Tujuan program  ini antara lain adalah meningkatkan literasi statistik dan partisipasi perangkat desa/kelurahan, standardisasi pengelolaan data statistik, optimalisasi pemanfaatan data statistik agar program pembangunan di desa/kelurahan tepat sasaran, dan membentuk agen-agen pembangunan pada level desa/kelurahan.

Penyediaan data yang lengkap dan terintegrasi dalam kerangka Satu Data Indonesia di berbagai level pemerintahan akan memudahkan penyusunan program dan kebijakan pembangunan yang akurat. Statistik sektoral dan desa cantik dapat diarahkan untuk memonitor atau mengevaluasi program atau kebijakan yang sedang berjalan atau sudah selesai sehingga dapat memaksimalkan pencapaian program atau kebijakan.

Implementasi satu data di daerah akan terlaksana dengan baik apabila penyelenggara satu data di daerah dapat melaksanakan tugas dan perannya masing-masing. Kerja sama, koordinasi dan kolaborasi antara semua stakeholder diharapkan dapat terjalin dengan baik sehingga berbagai kendala dapat diatasi dan tujuan bersama dapat tercapai. BPS sebagai pembina data, Dinas Kominfo sebagai wali data, dinas atau badan di lingkup Pemprov NTT sebagai produsen data, Bappelitbangda sebagai sekretariat forum satu data, bahkan aparat dan agen pembangunan di desa dan kelurahan memiliki kontribusi yang sama penting demi kemajuan dan kebangkitan masyarakat NTT menuju sejahtera.(*)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 26 ASN Pemkot Kupang Ikut Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    26 ASN Pemkot Kupang Ikut Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kota Kupang memulai seleksi terbuka untuk pengisian tujuh jabatan tinggi pratama yang sempat tertunda beberapa waktu lalu. Proses seleksi yang berlangsung di salah satu hotel, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang,  Fahrensy Priestley Funay, S.E, M.Si. pada Senin, 22 Maret 2021. Turut hadir dalam kesempatan tersebut panitia seleksi antara […]

  • 33 Orang Meninggal dalam Tragedi Wamena, Presiden Ucap Dukacita

    33 Orang Meninggal dalam Tragedi Wamena, Presiden Ucap Dukacita

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan duka atas jatuhnya korban jiwa dalam kejadian di Wamena baru-baru ini. Presiden meminta masyarakat Wamena untuk dapat saling menahan diri pascakejadian yang menyebabkan 33 orang meninggal dunia. “Saya ingin mengucapkan duka yang mendalam, belasungkawa yang mendalam, atas meninggalnya korban yang ada di Wamena,” ujarnya di Istana […]

  • Usai Dilanda Tsunami, Kini Kabupaten Serang Terendam Banjir

    Usai Dilanda Tsunami, Kini Kabupaten Serang Terendam Banjir

    • calendar_month Rab, 26 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Serang, gardaindonesia.id | Sebagian Kabupaten Serang Provinsi Banten, kembali dilanda bencana. Jika sebelumnya masyarakat dicekam ketakutan menghadapi bahaya tsunami. Masyarakat di pantai Kecamatan Cinangka dan Anyer yang sempat diterjang tsunami, Kini; di Desa Batukuwung dan Desa Citasuk Kecamatan Padarincang Kabupaten Banten terendam banjir, Rabu, 26/12/18 pagi. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas […]

  • Pemprov NTT Mulai Berlakukan Pendidikan Menengah Gratis

    Pemprov NTT Mulai Berlakukan Pendidikan Menengah Gratis

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Tim Ombudsman NTT
    • visibility 608
    • 0Komentar

    Loading

    Sekolah dilarang memungut pungutan lain dalam bentuk apa pun yang mengikat peserta didik dan/atau orang tua/wali selain IPP. Tidak ada lagi pungutan lain sebagaimana selama ini kerap dilakukan sekolah.   Kupang | Proses perumusan dan penggodokan regulasi pendidikan menengah gratis di Nusa Tenggara Timur (NTT), membuahkan hasil. Dimulai sekitar April dan ditandatangani pada Oktober. Rapat-rapat […]

  • Geopolitik Global Dollar Naik, OJK Nilai Perbankan Tetap Terjaga

    Geopolitik Global Dollar Naik, OJK Nilai Perbankan Tetap Terjaga

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa risiko yang dihadapi industri perbankan nasional akibat penguatan dolar Amerika Serikat beberapa waktu ini masih dapat dimitigasi dengan baik. Berdasarkan hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan OJK, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank, mengingat posisi devisa […]

  • Waspada!, Kota Kupang Terdampak Fenomena Cuaca Squall Line

    Waspada!, Kota Kupang Terdampak Fenomena Cuaca Squall Line

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Angin kencang disertai hujan menumbangkan pohon, mencopot atap bangunan dan memporakporanda berbagai fasilitas di seputar Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Minggu/ 10 Maret 2019 mulai sekitar pukul 09.20—11.00 WITA. Pantauan Garda Indonesia, akibat angin kencang yang berkisar 35—44 knots ((80 km/jam) menyebabkan pohon tumbang dan menutupi ruas jalan seperti […]

expand_less