Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penjual Bakso di Makassar Didenda 10 Miliar, Minta Perlindungan Presiden

Penjual Bakso di Makassar Didenda 10 Miliar, Minta Perlindungan Presiden

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
  • visibility 58
  • comment 0 komentar

Loading

Makassar, Garda Indonesia |  Dalmasius Panggalo (57) warga Jalan Kelapa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo usai divonis 5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Selain minta perlindungan ke Presiden RI, Dalmasius juga meminta perlindungan kepada Menkopolhukam RI, Mahfud MD; Menkumham RI, Yasonna Hamonangan; Ketua MA, Syarifuddin; Jaksa Agung, Bambang Sugeng; Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Dewan Komisioner OJK.

Penjual bakso di Makassar ini meminta perlindungan ke pimpinan tertinggi di Indonesia, karena merasa terzalimi sebagai rakyat kecil. Di mana sebelumnya, Dalmasius didakwa melakukan pencatatan palsu atas penjualan agunan yang diambil alih (AYDA) di BPR Sulawesi Mandiri.

Dalmasius Panggalo mengatakan, dirinya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar mengajukan Kasasi setelah divonis onslaag oleh Pengadilan Negeri Makassar.

“Penjualan AYDA kami lakukan sudah mendapat persetujuan secara lisan dari Dewan Komisaris dan pemegang saham pengendali (Pemilik 70 persen saham), ” kata mantan Direktur Utama PT BPR Sulawesi Mandiri pada Rabu, 24 Mei 2023.

Seandainya tidak ada persetujuan, seharusnya penjualan AYDA ini menjadi temuan Internal Audit, Pejabat Eksekutif Kepatuhan dan Direktur Kepatuhan. Padahal sebut Dalmasius, tidak ada kerugian yang dialami BPR Sulawesi Mandiri.

Menurut Dalmasius, pihak bank menjual AYDA Rp2,6 Miliar dipotong utang pokok di bank Rp1,5 Miliar dan tunggakan bunga Rp300 juta, sisanya Rp800 juta dikembalikan ke Debitur.

“Itu yang menjadi masalah menurut oknum pemeriksa OJK. Sehingga menjadi temuan auditor OJK dan dinilai melakukan Pencatatan Palsu. Padahal debitur sendiri juga sudah mengakui menerima kelebihan penjualan agunan tersebut sebesar Rp800 juta, ” ucap Dalmasius.

Dalmasius menjelaskan, perlu diketahui segala keputusan yang diambil oleh pihak bank selalu kolektif kolegial. Sehingga tidak mungkin seorang anggota direksi mengambil keputusan sendiri.

“Jadi seandainya kebijakan yang dilakukan pihak bank ini melanggar aturan OJK, maka semestinya semua pihak yang terlibat langsung dalam proses penjualan AYDA dijadikan tersangka oleh penyidik OJK, karena ini adalah tindakan korporasi dan bukan inisiatif pribadi, ” jelasnya.

Lagi pula terang Dalmasius, tidak ada sama sekali pihak yang merasa dirugikan baik pihak BPR Sulawesi Mandiri maupun pihak Debitur. Bahkan saksi ahli dari OJK sendiri mengatakan bahwa jangankan kredit macet harus dibayar, dihapus buku pun tidak ada masalah asalkan ada persetujuan dari Dewan Komisaris dan Pemegang Saham.

Lebih lanjut Dalmasius menerangkan, setelah proses persidangan berjalan, majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar memberikan vonis bebas terhadap dirinya. Atas vonis bebas itu, JPU kemudian ajukan kasasi dan kasasi JPU dikabulkan oleh MA.

Di mana dalam putusan kasasi, membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 272/Pid.Sus/2022PN Mks tanggal 20 Juli 2022; Menyatakan terdakwa Dalmasius Panggalo tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Perbankan”.

Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp10 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan dari seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

“Atas putusan kasasi nomor 7716/KIP.SUS.2022 oleh MA itu, saya mohon perlindungan hukum dan keadilan, karena saya merasa terzalimi, ” bebernya.

Sumber (*/Jay/upeks.co.id)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Viktor Laiskodat Ke Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake

    Pesan Viktor Laiskodat Ke Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC  merupakan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi resmi dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian menjadi Penjabat (Pj) Gubernur NTT menggantikan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Adreanus Nae Soi, yang berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023. Ayodhia Kalake bersama 8 orang Pj. Gubernur lainnya dilantik […]

  • Rakerda PAPPRI & Konser Musik di Pantai Otan, VBL : Bupati & Wali Kota Harus Dukung Seni

    Rakerda PAPPRI & Konser Musik di Pantai Otan, VBL : Bupati & Wali Kota Harus Dukung Seni

    • calendar_month Ming, 14 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Otan, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memberikan apresiasi kepada jajaran DPD PAPPRI NTT di bawah kepemimpinan Adriana Kalla, atau akrab dikenal Aki Kalla bersama seluruh DPC PAPPRI se-NTT pada Jumat, 12 November 2021, melaksanakan rapat kerja daerah (Rakerda) perdana di Pantai Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang. Hadir bersama Mr. […]

  • Hilang Lima Hari, Dua Nelayan Sabu Raijua Pulang dengan Selamat

    Hilang Lima Hari, Dua Nelayan Sabu Raijua Pulang dengan Selamat

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua, Garda Indonesia | Dua nelayan, warga Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sempat dinyatakan hilang selama lebih kurang 5 (lima) hari karena dihantam Badai Siklon Tropis Seroja, pada Minggu, 4 April 2021, akhirnya ditemukan dan diselamatkan oleh kapal luar negeri di Perairan Australia pada Kamis pagi, 8 April 2021. […]

  • BBM di Bangka Belitung Langka, Pertamina Memilih Bungkam

    BBM di Bangka Belitung Langka, Pertamina Memilih Bungkam

    • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Pangkalpinang,gardaindonesia.id |Sudah beberapa pekan ini Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Premiun sangat langka di Bangka Belitung (Babel), bahkan di Pangkalpinang sebagai ibukota Provinsi Bangka Belitung, setiap pengendara yang membutuhkan BBM baik roda dua maupun roda 4 harus mengantri panjang hingga ke luar jalan raya untuk membeli BBM di setiap SPBU di Pangkalpinang. Namun […]

  • Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Sosial Aktivis Perempuan Indonesia

    Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Sosial Aktivis Perempuan Indonesia

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didamping Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise melakukan dialog dengan perempuan arus bawah di Istana Negara, Jakarta pada Rabu,06/03/2019. 16 perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, hadir sebagai tokoh perempuan inspirasi. Memberi sambutan di awal dialog, Menteri Yohana menyemangati dan mendorong […]

  • Kantor Bahasa NTT Pinta Pihak Kampus Buka Jurusan Bahasa Daerah

    Kantor Bahasa NTT Pinta Pihak Kampus Buka Jurusan Bahasa Daerah

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Valentina Lovina Tanate, S.Pd. dalam sambutannya pada acara penutupan kegiatan pada Rabu, 23 Oktober 2019 meminta kepada pihak Perguruan Tinggi di Kota Kupang untuk membuka jurusan bahasa daerah. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/10/23/kantor-bahasa-ntt-perlu-perda-untuk-melestarikan-bahasa-daerah/ “Kami berharap kedepannya setiap Perguruan Tinggi, kami inginnya kalau bisa ada jurusan bahasa daerah”, […]

expand_less