Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penjual Bakso di Makassar Didenda 10 Miliar, Minta Perlindungan Presiden

Penjual Bakso di Makassar Didenda 10 Miliar, Minta Perlindungan Presiden

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

Loading

Makassar, Garda Indonesia |  Dalmasius Panggalo (57) warga Jalan Kelapa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo usai divonis 5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Selain minta perlindungan ke Presiden RI, Dalmasius juga meminta perlindungan kepada Menkopolhukam RI, Mahfud MD; Menkumham RI, Yasonna Hamonangan; Ketua MA, Syarifuddin; Jaksa Agung, Bambang Sugeng; Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Dewan Komisioner OJK.

Penjual bakso di Makassar ini meminta perlindungan ke pimpinan tertinggi di Indonesia, karena merasa terzalimi sebagai rakyat kecil. Di mana sebelumnya, Dalmasius didakwa melakukan pencatatan palsu atas penjualan agunan yang diambil alih (AYDA) di BPR Sulawesi Mandiri.

Dalmasius Panggalo mengatakan, dirinya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar mengajukan Kasasi setelah divonis onslaag oleh Pengadilan Negeri Makassar.

“Penjualan AYDA kami lakukan sudah mendapat persetujuan secara lisan dari Dewan Komisaris dan pemegang saham pengendali (Pemilik 70 persen saham), ” kata mantan Direktur Utama PT BPR Sulawesi Mandiri pada Rabu, 24 Mei 2023.

Seandainya tidak ada persetujuan, seharusnya penjualan AYDA ini menjadi temuan Internal Audit, Pejabat Eksekutif Kepatuhan dan Direktur Kepatuhan. Padahal sebut Dalmasius, tidak ada kerugian yang dialami BPR Sulawesi Mandiri.

Menurut Dalmasius, pihak bank menjual AYDA Rp2,6 Miliar dipotong utang pokok di bank Rp1,5 Miliar dan tunggakan bunga Rp300 juta, sisanya Rp800 juta dikembalikan ke Debitur.

“Itu yang menjadi masalah menurut oknum pemeriksa OJK. Sehingga menjadi temuan auditor OJK dan dinilai melakukan Pencatatan Palsu. Padahal debitur sendiri juga sudah mengakui menerima kelebihan penjualan agunan tersebut sebesar Rp800 juta, ” ucap Dalmasius.

Dalmasius menjelaskan, perlu diketahui segala keputusan yang diambil oleh pihak bank selalu kolektif kolegial. Sehingga tidak mungkin seorang anggota direksi mengambil keputusan sendiri.

“Jadi seandainya kebijakan yang dilakukan pihak bank ini melanggar aturan OJK, maka semestinya semua pihak yang terlibat langsung dalam proses penjualan AYDA dijadikan tersangka oleh penyidik OJK, karena ini adalah tindakan korporasi dan bukan inisiatif pribadi, ” jelasnya.

Lagi pula terang Dalmasius, tidak ada sama sekali pihak yang merasa dirugikan baik pihak BPR Sulawesi Mandiri maupun pihak Debitur. Bahkan saksi ahli dari OJK sendiri mengatakan bahwa jangankan kredit macet harus dibayar, dihapus buku pun tidak ada masalah asalkan ada persetujuan dari Dewan Komisaris dan Pemegang Saham.

Lebih lanjut Dalmasius menerangkan, setelah proses persidangan berjalan, majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar memberikan vonis bebas terhadap dirinya. Atas vonis bebas itu, JPU kemudian ajukan kasasi dan kasasi JPU dikabulkan oleh MA.

Di mana dalam putusan kasasi, membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 272/Pid.Sus/2022PN Mks tanggal 20 Juli 2022; Menyatakan terdakwa Dalmasius Panggalo tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Perbankan”.

Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp10 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan dari seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

“Atas putusan kasasi nomor 7716/KIP.SUS.2022 oleh MA itu, saya mohon perlindungan hukum dan keadilan, karena saya merasa terzalimi, ” bebernya.

Sumber (*/Jay/upeks.co.id)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Expo Kreatif Anak Negeri 2020, Wagub Josef: Wujudkan UMKM Berdaya Saing

    Expo Kreatif Anak Negeri 2020, Wagub Josef: Wujudkan UMKM Berdaya Saing

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Expo Kreatif Anak Negeri 2020 menghadirkan para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), perbankan dan pasar atau investor yang diharapkan terbangun komunikasi dengan jejaring yang ada demi mendorong geliat ekonomi NTT melalui sektor UMKM dihelat pada 16—17 September 2020 dibuka oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi. Baca juga : […]

  • Aman dari Peretas! Lacak Penyebaran Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi

    Aman dari Peretas! Lacak Penyebaran Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memastikan bahwa aplikasi anak negeri yang dibuat untuk membantu melacak penyebaran virus corona, PeduliLindugi, aman dari ancaman peretas (hacker). “Aplikasi ini aman dan dikembangkan oleh anak bangsa sendiri. Sudah bisa di-download di Play Store and App […]

  • AHY Melaju Jadi Menteri di Kabinet Indonesia Maju

    AHY Melaju Jadi Menteri di Kabinet Indonesia Maju

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mayor Inf (Purn) Dr. (Cand) Agus Harimurti Yudhoyono, MSc, MPA, M.A. anak Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan melaju menjadi salah satu menteri yang membantu dalam Kabinet Indonesia Maju Jokowi Ma’aruf. Isu yang beredar, Presiden Joko Widodo melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang, merangkap […]

  • Saudi Arabia Tangguhkan Akses Masuk Wisatawan, Menag Pahami & Hormati

    Saudi Arabia Tangguhkan Akses Masuk Wisatawan, Menag Pahami & Hormati

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk sementara menangguhkan masuknya wisatawan ke negaranya, baik untuk tujuan umrah atau kunjungan wisata. Kebijakan ini dikeluarkan hari ini oleh Menteri Haji dan Umrah. Salah satu alasannya adalah untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Menteri Agama Fachrul Razi memahami dan menghormati kebijakan yang dikeluarkan […]

  • Sumba Jadi Target Operasi Human Trafficking

    Sumba Jadi Target Operasi Human Trafficking

    • calendar_month Kam, 14 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, gardaindonesia.id – Direktur Lembaga Padma Indonesia (Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan.dan Perdamaian Indonesia) sekaligus Koordinator Pokja MPM (Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia) dan Ketua Satgas Anti Human Trafficking Partai Golkar NTT, Gabriel Goa, menyatakan mendukung total kerja keras Kanit Tipiter Polres Sumba Barat Bripka Martin Jurumana,SH dan jajaran Polres Sumba Barat. Sesuai berita yang dirilis […]

  • Terkait Rencana Aksi Demo 2 Nov, Menko Polhukam Ajak Musyawarah

    Terkait Rencana Aksi Demo 2 Nov, Menko Polhukam Ajak Musyawarah

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Pada saat Bangsa Indonesia sedang prihatin menghadapi musibah bencana alam di Lombok-NTB dan Palu-Sulawesi Tengah, serta jatuhnya Pesawat Komersil Lion Air, ada rencana pergerakan massa yang besar untuk melakukan demonstrasi (Jumat,02/11/18), dalam menyikapi kasus pembakaran bendera di Kabupaten Garut untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah. Terkait rencana aksi tersebut, Menteri Koordinasi Politik, […]

expand_less