Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PNS Wanita Tak Boleh Jadi Istri Kedua Hingga Keempat

PNS Wanita Tak Boleh Jadi Istri Kedua Hingga Keempat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 4 Jun 2023
  • visibility 125
  • comment 1 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sehubungan dengan ramainya pemberitaan di media massa dan media sosial tentang larangan bagi PNS Wanita menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat, berikut penjelasannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

Larangan mengenai Pegawai Negeri Sipil wanita yang akan menjadi istri kedua/ketiga/keempat diatur dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS yang berbunyi “Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat”.

Selanjutnya dalam penjelasan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS dinyatakan bahwa ketentuan ini mengandung pengertian bahwa selama berkedudukan sebagai istri kedua/ketiga/keempat dilarang menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud di atas, menjadi istri kedua/ketiga/keempat bagi PNS wanita adalah merupakan larangan yang akan berdampak terhadap status kepegawaian yang bersangkutan dan diancam dengan hukuman disiplin berupa pemberhentian.

Bahwa ketentuan mengenai izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil memiliki tujuan utama yakni agar setiap PNS dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dalam melaksanakan tugasnya dan tidak terganggu oleh masalah-masalah dalam keluarganya dengan menjaga tingkah laku, tindakan, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian penjelasan tentang ramainya isu di media massa dan media sosial tentang tentang larangan bagi PNS Wanita menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat..(*)

Sumber (*/BKN)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

  • Ansy Damaris Rihi Dara

    Aduuuh tragis bangeet.. Kok aturan ini sangat diskriminatif terhadap perempuan PNS, gimana dengan lali2 PNS yang memiliki istri ke 2, ke 3 ke 4 ddst? Ada aturannya tidak klu ada apakah sama ddgn aturan ini? ingat laki2 dan perempuan sama dihadapan hukum, dan dalam peran gendernya .. Klu laki2 bisa cari nafkah perempuan juga bisa cari nafkah, bisa jadi kepala keluarga dan melakukan peran2 gender di ruang2 publik jadi jangan buat regulasi ya disiriminatif atas dasar nioai2 patriarki

    Balas4 Juni 2023 12:36 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tunggu Arahan Kapolri, Densus 88 Antiteror Bakal Ikut Tumpas KKB di Papua

    Tunggu Arahan Kapolri, Densus 88 Antiteror Bakal Ikut Tumpas KKB di Papua

    • calendar_month Ming, 2 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipastikan dilibatkan, atau turun ke Papua untuk menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), usai resmi dilabeli teroris oleh Pemerintah. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, meskipun sudah dipastikan terlibat, namun personel Detasemen berlambang Burung Hantu itu masih menunggu perintah […]

  • SPK: Saya Kerja Turun ke Rakyat, Bukan Hanya Telepon Menteri

    SPK: Saya Kerja Turun ke Rakyat, Bukan Hanya Telepon Menteri

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Di hadapan puluhan ribu massa pendukung dan masyarakat sekitar Lasiana, SPK pun menegaskan dirinya bekerja tak hanya duduk di kursi dan di belakang meja kemudian menelepon para menteri.   Kupang | Simon Petrus Kamlasi (SPK) pasangan calon wakil gubernur NTT nomor 3 bersama Adrianus Garu (SIAGA) menegaskan dirinya terbiasa bekerja turun ke rakyat bahkan menginap […]

  • 1.019 Sekolah di Kab Kupang Rawan Bencana Angin Puting Beliung & Banjir

    1.019 Sekolah di Kab Kupang Rawan Bencana Angin Puting Beliung & Banjir

    • calendar_month Rab, 27 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Oelamasi, Garda Indonesia | Banyak sekolah di Kabupaten Kupang yang tidak memadai dan tidak aman bencana, menurut data dari Dinas Pendidikan Prov NTT terdapat 1.019 sekolah rawan bencana dan tersebar hampir di 24 kecamatan di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. Meski di Kabupaten Kupang telah terdapat 20 orang perempuan dan 15 orang laki-laki sebagai […]

  • Cerita Singkat Istri El Asamau, ‘Menyingkap Efek Psikologis Pasien 01 Covid-19 NTT’

    Cerita Singkat Istri El Asamau, ‘Menyingkap Efek Psikologis Pasien 01 Covid-19 NTT’

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pasien 01 Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi NTT, El Asamau, kini telah dinyatakan negatif Covid-19 setelah menerima hasil swab PCR Test pada Jumat, 24 April 2020. Saat ini, El Asamau sedang menjalani isolasi mandiri di rumah atas anjuran pihak RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Kupang. Sebelumnya, Pemilik nama lengkap […]

  • Pelatihan Program Malaria PERDHAKI NTT, Ini Tiga Pesan Dokter Herman Man

    Pelatihan Program Malaria PERDHAKI NTT, Ini Tiga Pesan Dokter Herman Man

    • calendar_month Rab, 24 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf dalam Pengelolaan Program Malaria GFATM Penguatan Komunitas Region Nusa Tenggara Timur, pada Selasa sore, 23 Februari 2021 bertempat di salah satu hotel. Pelatihan ini diprakarsai oleh  Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia (PERDHAKI) selaku Principal Recipient (PR) untuk […]

  • PLN Latih Pemuda Lintas Agama Maurole Ende Ubah FABA PLTU Ropa Jadi Paving Block

    PLN Latih Pemuda Lintas Agama Maurole Ende Ubah FABA PLTU Ropa Jadi Paving Block

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Ketua UMKM Putra Linjo, Ferdinandus Leve, menjelaskan bahwa materi yang diajarkan sangat komprehensif. Peserta tidak hanya belajar teknik pengolahan FABA, pencampuran, dan pencetakan paving block, tetapi juga dibekali konsep dasar kewirausahaan dan strategi pemasaran.   Ende | Semangat kolaborasi dan keberlanjutan terjalin erat di Desa Keliwumbu, Kecamatan Maurole Kabupaten Ende. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana […]

expand_less