Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Cara PPA Kluster TTS Barat & PPA Kupang Tenggara Peringati HAN 2023

Cara PPA Kluster TTS Barat & PPA Kupang Tenggara Peringati HAN 2023

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
  • visibility 84
  • comment 0 komentar

Loading

SoE, Garda Indonesia | Guna memperingati dan memeriahkan Hari Anak Nasional (HAN) pada tanggal 23 Juli, maka Pusat Pengembangan Anak (PPA) Kluster TTS Barat dan Kluster Kupang Tenggara menghelat berbagai kegiatan yang berlangsung di aula BPKSDM Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Jumat, 28 Juli 2023.

Ketua Kluster TTS Barat, Fredik Faot, kepada media menyampaikan, beragam tujuan kegiatan tersebut untuk memberi kesempatan kepada anak-anak yang tergabung di setiap PPA dapat mengeksplorasi setiap potensi yang dimilikinya.

Fredik pun menyampaikan, kegiatan tersebut juga melibatkan Satuan Lantas Polres TTS yang memberikan sosialisasi kepada anak-anak dan orang tua untuk tertib dalam berlalu lintas.

“Saya berharap dengan kegiatan yang diselenggarakan dalam momentum peringatan hari anak nasional pada tahun 2023 ini, semua orang tua sadar dan tahu akan hak-hak anak yang mesti dipenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Akri Manu selaku ketua panitia menyampaikan, tema yang diangkat pada tahun 2023 ini yakni “Kenali, Kasihi, dan Lindungi Anak” di bawah tema besar nasional tahun 2023 yakni “Anak Terlindungi Indonesia Maju.”

“Berdasarkan tema besar nasional yang diangkat pada tahun 2023 ini, maka selaku ketua panitia saya berharap kepada semua orang tua untuk memberikan perlindungan kepada semua anak-anak yang ada, terutama 10 hak -hak anak yang ada. Selain itu, juga memberikan dukungan kepada setiap anak yang ada dalam memenuhi hak-haknya,” ungkapnya.

Memeriahkan hari anak nasional pada tahun 2023 ini, imbuh Akri, panitia membagikan peran terkait dengan 10 hak anak yang dilakoni oleh anak-anak  yakni:

  1. Hak Mendapatkan Identitas.
  2. Hak untuk Mendapatkan Pendidikan.
  3. Hak untuk Bermain.
  4. Hak untuk Mendapatkan Perlindungan.
  5. Hak untuk Rekreasi.
  6. Hak untuk Mendapatkan Makanan.
  7. Hak untuk Mendapatkan Jaminan Kesehatan.
  8. Hak untuk Mendapatkan Status Kebangsaan.
  9. Hak untuk Turut Berperan dalam Pembangunan. 10. Hak untuk Mendapatkan Kesamaan.

Akri pun menandaskan, anak-anak yang tergabung dalam setiap PPA itu mengisi berbagai kegiatan yang ada yaitu pidato, puisi, tarian daerah, tarian kreasi, fragmen, drama, dan berbagai kegiatan lainnya.(*)

Penulis (*/Daud Nubatonis)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Dharma Karyadhika 2020, Kumham NTT Peduli Kepada Warga Tak Mampu

    Hari Dharma Karyadhika 2020, Kumham NTT Peduli Kepada Warga Tak Mampu

    • calendar_month Sab, 31 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Hari Dharma Karyadhika (HDKD) sebagai hari ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2020, dimaknai dan dirayakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dengan melaksanakan program “Kumham Peduli, Kumham Berbagi.” Melalui program Kumham Peduli Kumham Berbagi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama Kepala Divisi Administrasi […]

  • PLN & Keuskupan Larantuka Komitmen Lembata 100% Energi Hijau

    PLN & Keuskupan Larantuka Komitmen Lembata 100% Energi Hijau

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata | Guna memperkukuh sinergi dengan tokoh agama di sekitar kawasan pembangunan geotermal pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Atadei 10 MW dan mewujudkan Lembata sebagai pulau 100 persen energi hijau, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berkunjung ke rumah pastoran Gereja St. Maria Baneux Kota Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten […]

  • Sampoerna Telekomunikasi Tunggak Pemasukan Negara Selama 2 Tahun

    Sampoerna Telekomunikasi Tunggak Pemasukan Negara Selama 2 Tahun

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia menunggak pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio pada Rentang 450—457,5 MHz berpasangan dengan 460—467,5 MHz selama 2 (dua) tahun. Tunggakan atas pembayaran BHP IPFR Tahun Keempat (2019) dan Tahun Kelima (2020) itu berdampak terhadap pemasukan […]

  • HUT Ke-134 Kota Kupang, Momentum Refleksi dan Berbagi

    HUT Ke-134 Kota Kupang, Momentum Refleksi dan Berbagi

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Hari ini, Sabtu, 25 April 2020, Kota Kupang memperingati ulang tahunnya yang ke-134 serta hari jadi sebagai daerah otonom yang ke-24. Berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya yang dirayakan secara meriah dengan berbagai rangkaian acara, peringatan kali ini dilaksanakan dalam suasana keprihatinan di tengah Pandemi Covid-19. Prosesi awal dilaksanakan melalui […]

  • Doktor Twen dan PPL Latih Tani Organik Saat Musim Tanam II di Desa Kuanheun

    Doktor Twen dan PPL Latih Tani Organik Saat Musim Tanam II di Desa Kuanheun

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tak hanya mengandalkan musim tanam pertama (Oktober—Maret), para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Oemathonis di Desa Kuanheun, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berupaya melakukan terobosan menanam pada musim kemarau atau musim tanam II (kedua) pada periode April—September. Bermodalkan sebuah sumur bor, lahan kering seluas 2 […]

  • Pertamina Kembangkan Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah

    Pertamina Kembangkan Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Loading

    Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menegaskan dukungan Pemerintah terhadap langkah ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo.   Jakarta | PT Pertamina (Persero) sementara mengembangkan bahan bakar ramah lingkungan berupa Sustainable Aviation Fuel (SAF) berbahan baku minyak jelantah atau minyak goreng bekas yang diproduksi di Kilang Cilacap dengan kapasitas 8.700 barel per hari. Selain […]

expand_less