Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Humanis Via Program ‘Jaga Desa’

Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Humanis Via Program ‘Jaga Desa’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sesuai perintah direktif Presiden ‘Membangun Indonesia dari Pinggiran’ yaitu desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Kemudian, perintah tersebut ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung ST Burhanudin dengan menginstruksikan jajarannya guna melakukan pendampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan.

“Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum, ini perlu dilakukan bimbingan, pembekalan sehingga pembangunan desa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ujar Jaksa Agung pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Penegakan hukum humanis tidak saja dilaksanakan dengan penghentian perkara tahap penuntutan melalui mekanisme restorative justice yang sudah melakukan penghentian sebanyak kurang lebih 3.200 kasus yang tidak berdampak.

Jaksa Agung ST Burhanudin juga menginisiasi ‘Rumah Restoratif’ sebagai tempat penyelesaian konflik yang bukan saja konflik pidana, tetapi juga segala konflik yang ada di desa seperti konflik adat, perdata, warisan, konflik tanah ataupun konflik-konflik lain, sehingga tidak sampai ke proses pengadilan.

Tujuan yang akan dicapai bukan sekadar meminimalisir biaya yang dikeluarkan dalam proses penegakan hukum, tetapi menghindari resistensi konflik berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, di beberapa tempat juga telah dibentuk Rumah Rehabilitasi bagi pelaku pengguna narkotika dengan persyaratan yang cukup ketat.

Program penegakan hukum humanis lain juga terus dikembangkan Jaksa Agung ST Burhanudin dalam rangka mendekatkan Jaksa kepada masyarakat sehingga langsung dinikmati manfaatnya seperti Om Jak (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab) yang sudah berjalan tahun 2022. Kemudian yang terbaru adalah ‘Membangun Kesadaran Hukum dari Desa’ dengan mengoptimalkan peran Intelijen Kejaksaan dengan program kolaborasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).

Program tersebut memiliki manfaat yang luar biasa dalam mengawal pembangunan desa secara berkelanjutan, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Di samping itu, juga menciptakan keharmonisan, ketenteraman dan kedamaian di masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki, karena menurut Jaksa Agung “Bila sudah terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum itu ke depan tidak diperlukan lagi”.

Untuk memberikan legitimasi penegakan hukum humanis, Jaksa Agung ST Burhanudin mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran Intelijen melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di tengah-tengah masyarakat dan akan berdampak pula terhadap kepercayaan publik kejaksaan.

Mengutip ungkapan dari Jaksa Agung ST Burhanudin “Membangun sesuatu yang besar dimulai dari yang kecil, yaitu desa”. Semoga dengan kepedulian kita kepada masyarakat desa, semakin menjadikan Kejaksaan sesuai dengan tema HUT ke-63 Adhyaksa, “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis dalam mengawal Pembangunan Nasional”.

Selain itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mendorong Implementasi INSJA Nomor 5 Tahun 2023, guna membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaga Desa, sehingga tidak saja mewujudkan masyarakat melek hukum dengan slogan “Kenali hukum, Jauhi Hukuman”, tetapi juga dapat dengan pendampingan pengelolaan Dana Desa dengan program Jaga Desa. Oleh karenanya, pembangunan desa dapat dikontrol tanpa penyimpangan.

Di samping itu, pemanfaatan Rumah Restoratif menjadi tempat penyelesaian konflik di desa adalah suatu terobosan penegakan hukum untuk meminimalisir konflik yang ada di desa sehingga tidak ada lagi  perkara yang ada di masyarakat masuk ke pengadilan, namun cukup diselesaikan dengan mediasi menggunakan kearifan lokal (local genius).

Program Kolaborasi “Jaga Desa” yang diinisiasi Kapuspenkum Ketut Sumedana menyampaikan bahwa program ini nantinya akan menjadi program unggulan Kejaksaan RI, bahkan ke depan akan menjadi aksi nasional, oleh karena program ini dapat membantu pemerintah baik pusat dan daerah untuk membangun karakter ‘Bangsa Taat Hukum dan Budaya Sadar Hukum’, serta salah satu indikator memperoleh kepercayaan publik Kejaksaan adalah menerapkan program-program humanis yang berdampak langsung kepada masyarakat.(*)

Sumber (*/tim Puspenkum Kejagung)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker Awal Tahun 2022, VBL Susur BumDes Tafena To Hingga Desa Benu

    Kunker Awal Tahun 2022, VBL Susur BumDes Tafena To Hingga Desa Benu

    • calendar_month Sab, 22 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bersama rombongan melakukan kunjungan kerja di 5 (lima) kabupaten se-daratan Timor diawali dengan Bumdes Tafena To Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Gubernur VBL mengimbau agar masyarakat Kabupaten Kupang khususnya BumDes Tafena To agar berupaya meskipun dengan berbagai persoalan yang dirasakan petani Desa Noelbaki […]

  • Catholic Relief Services Bantu Warga Rentan NTT via INCIDENT

    Catholic Relief Services Bantu Warga Rentan NTT via INCIDENT

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Catholic Relief Services (CRS) melaksanakan program INCIDENT (Increasing Resiliency through Disaster Risk Reduction and Climate Change Adaptation) yang berlokus di Kabupaten Belu, Flores Timur dan Lembata sejak tahun 2022 dan berakhir pada Agustus 2024. Pasca-tahun kedua berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga mitra kerja lokal seperti CIS Timor meningkatkan ketangguhan masyarakat di Kabupaten […]

  • Kementerian PPPA Perkuat Fungsi UPTD PPA Guna Tangani Kasus Kekerasan

    Kementerian PPPA Perkuat Fungsi UPTD PPA Guna Tangani Kasus Kekerasan

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian PPPA mendapat tambahan fungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Sedangkan penyedia layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di daerah dilakukan oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang merupakan bentukan pemerintah daerah sebagai amanat UU No. 23 Tahun 2014 […]

  • Listrik Gratis Agustus 2020 Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya

    Listrik Gratis Agustus 2020 Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya

    • calendar_month Ming, 2 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA. Pemberian stimulus ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan […]

  • Deretan 5 Provinsi Miliki Bahasa Daerah Terbanyak

    Deretan 5 Provinsi Miliki Bahasa Daerah Terbanyak

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Sejak dulu hingga sekarang, Indonesia dikenal memiliki beragam budaya dan bahasa daerah yang tersebar di penjuru negeri mulai dari Sabang hingga Merauke. Tidak hanya belasan dan puluhan bahasa, namun terdapat ratusan bahasa daerah. Berdasarkan data kajian Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Indonesia memiliki 718 bahasa yang tersebar di setiap wilayah. Data tersebut telah divalidasi di 2.560 […]

  • Menkominfo Rudiantara : ‘ Fitur Foto & Video di Medsos Dikunci Sementara’

    Menkominfo Rudiantara : ‘ Fitur Foto & Video di Medsos Dikunci Sementara’

    • calendar_month Kam, 23 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran foto dan video berunsur kekerasan dan pesan berantai terkait aksi demo anarkis yang sementara berlangsung di Bawaslu Jakarta sejak tanggal 20 Mei 2019, dilakukan dengan memberhentikan sementara penyebarannya dengan mengunci akses di media sosial Menkominfo Rudiantara menyampaikan bahwa untuk sementara fitur foto dan video di media […]

expand_less