Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Humanis Via Program ‘Jaga Desa’

Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Humanis Via Program ‘Jaga Desa’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sesuai perintah direktif Presiden ‘Membangun Indonesia dari Pinggiran’ yaitu desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Kemudian, perintah tersebut ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung ST Burhanudin dengan menginstruksikan jajarannya guna melakukan pendampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan.

“Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum, ini perlu dilakukan bimbingan, pembekalan sehingga pembangunan desa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ujar Jaksa Agung pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Penegakan hukum humanis tidak saja dilaksanakan dengan penghentian perkara tahap penuntutan melalui mekanisme restorative justice yang sudah melakukan penghentian sebanyak kurang lebih 3.200 kasus yang tidak berdampak.

Jaksa Agung ST Burhanudin juga menginisiasi ‘Rumah Restoratif’ sebagai tempat penyelesaian konflik yang bukan saja konflik pidana, tetapi juga segala konflik yang ada di desa seperti konflik adat, perdata, warisan, konflik tanah ataupun konflik-konflik lain, sehingga tidak sampai ke proses pengadilan.

Tujuan yang akan dicapai bukan sekadar meminimalisir biaya yang dikeluarkan dalam proses penegakan hukum, tetapi menghindari resistensi konflik berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, di beberapa tempat juga telah dibentuk Rumah Rehabilitasi bagi pelaku pengguna narkotika dengan persyaratan yang cukup ketat.

Program penegakan hukum humanis lain juga terus dikembangkan Jaksa Agung ST Burhanudin dalam rangka mendekatkan Jaksa kepada masyarakat sehingga langsung dinikmati manfaatnya seperti Om Jak (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab) yang sudah berjalan tahun 2022. Kemudian yang terbaru adalah ‘Membangun Kesadaran Hukum dari Desa’ dengan mengoptimalkan peran Intelijen Kejaksaan dengan program kolaborasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).

Program tersebut memiliki manfaat yang luar biasa dalam mengawal pembangunan desa secara berkelanjutan, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Di samping itu, juga menciptakan keharmonisan, ketenteraman dan kedamaian di masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki, karena menurut Jaksa Agung “Bila sudah terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum itu ke depan tidak diperlukan lagi”.

Untuk memberikan legitimasi penegakan hukum humanis, Jaksa Agung ST Burhanudin mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran Intelijen melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di tengah-tengah masyarakat dan akan berdampak pula terhadap kepercayaan publik kejaksaan.

Mengutip ungkapan dari Jaksa Agung ST Burhanudin “Membangun sesuatu yang besar dimulai dari yang kecil, yaitu desa”. Semoga dengan kepedulian kita kepada masyarakat desa, semakin menjadikan Kejaksaan sesuai dengan tema HUT ke-63 Adhyaksa, “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis dalam mengawal Pembangunan Nasional”.

Selain itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mendorong Implementasi INSJA Nomor 5 Tahun 2023, guna membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaga Desa, sehingga tidak saja mewujudkan masyarakat melek hukum dengan slogan “Kenali hukum, Jauhi Hukuman”, tetapi juga dapat dengan pendampingan pengelolaan Dana Desa dengan program Jaga Desa. Oleh karenanya, pembangunan desa dapat dikontrol tanpa penyimpangan.

Di samping itu, pemanfaatan Rumah Restoratif menjadi tempat penyelesaian konflik di desa adalah suatu terobosan penegakan hukum untuk meminimalisir konflik yang ada di desa sehingga tidak ada lagi  perkara yang ada di masyarakat masuk ke pengadilan, namun cukup diselesaikan dengan mediasi menggunakan kearifan lokal (local genius).

Program Kolaborasi “Jaga Desa” yang diinisiasi Kapuspenkum Ketut Sumedana menyampaikan bahwa program ini nantinya akan menjadi program unggulan Kejaksaan RI, bahkan ke depan akan menjadi aksi nasional, oleh karena program ini dapat membantu pemerintah baik pusat dan daerah untuk membangun karakter ‘Bangsa Taat Hukum dan Budaya Sadar Hukum’, serta salah satu indikator memperoleh kepercayaan publik Kejaksaan adalah menerapkan program-program humanis yang berdampak langsung kepada masyarakat.(*)

Sumber (*/tim Puspenkum Kejagung)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • E-Sports Kemenkumham Catat 2 Rekor MURI

    E-Sports Kemenkumham Catat 2 Rekor MURI

    • calendar_month Ming, 7 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatatkan dua rekor di bidang E-sports di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pada Minggu 7 Agustus 2022. Rekor MURI diterima atas penyelenggaraan E-sports dengan peserta Aparatur Sipil Negara Terbanyak, yaitu 3.326 orang yang terbagi 668 tim. Para peserta merupakan pegawai Kemenkumham yang berasal dari satuan kerja […]

  • HUT Ke-55 Golkar, DPD I NTT Berziarah & Doa Bersama di TMP Dharmaloka

    HUT Ke-55 Golkar, DPD I NTT Berziarah & Doa Bersama di TMP Dharmaloka

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebagai salah satu Partai Politik besar di Indonesia, kehadiran Partai Golongan Karya (Golkar) pun tentu sudah tidak muda lagi. Tepat pada 20 Oktober 2019, Partai berlambang pohon beringin tersebut genap berusia 55 tahun. DPD I Golkar NTT, menggelar upacara dan doa bersama di Taman Makam Pahlawan Dharmaloka Kupang, Senin 21 Oktober […]

  • PLTGU Tambak Lorok 779 MW Pakai Teknologi Canggih Ramah Lingkungan

    PLTGU Tambak Lorok 779 MW Pakai Teknologi Canggih Ramah Lingkungan

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Semarang | PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power meresmikan pengoperasian pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) Tambak Lorok Blok 3 yang berkapasitas 779 Megawatt (MW) di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat, 30 Agustus 2024. PLTGU bertipe combined cycle single shaft yang terbesar di Indonesia ini memiliki teknologi paling baru dan canggih sehingga […]

  • Cegah ‘Trafficking’ dari Desa, BP2MI & JarNas Anti TPPO Gerakkan LSM

    Cegah ‘Trafficking’ dari Desa, BP2MI & JarNas Anti TPPO Gerakkan LSM

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) diterima Sekretaris Utama (Sestama) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Duta Besar Tatang B. Razak beserta jajarannya dalam rangka mendiskusikan peluang kerja sama dengan JarNas Anti TPPO dalam upaya melakukan pencegahan perdagangan orang mulai dari desa. Usulan ini disampaikan oleh Tatang […]

  • Menkominfo RI : Pembatasan Layanan Data di Papua Bersifat Sementara

    Menkominfo RI : Pembatasan Layanan Data di Papua Bersifat Sementara

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data (tidak ada kebijakan black out) sementara layanan suara (menelepon/ditelepon) serta SMS (mengirim/menerima) tetap difungsikan. Melalui pernyataan pers dari Kemenkominfo pada 29 Agustus 2019 pukul 23.00 WIB, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan putusnya sarana komunikasi di Papua dan Papua Barat bukan disebabkan oleh […]

  • Bupati Sadewo Dilempari Sandal Saat Demo Pati

    Bupati Sadewo Dilempari Sandal Saat Demo Pati

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menyebut eskalasi aksi semakin memanas karena adanya pihak yang diduga menjadi provokator.   Pati | Aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Rabu, 13 Agustus 2025 berakhir ricuh dan memakan korban jiwa. Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Kericuhan pecah sekitar pukul 11.00 […]

expand_less