Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Cabut Izin Usaha TaniFund

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 tanggal 3 Mei 2024. Pencabutan ini dilakukan karena TaniFund telah dikenakan penegakan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.

PT Tani Fund Madani Indonesia (Tanding) adalah platform peer-to-peer lending yang berfokus pada industri agrikultur di Indonesia. Platform fintech lending ini melakukan penyaluran pinjaman produktif. Tani Fund telah berdiri sejak 2017. Adapun fokus bisnis TaniFund untuk menghubungkan pemangku kepentingan pertanian dengan modal kerja dengan memanfaatkan platform crowdfunding

OJK telah melakukan langkah-langkah pengawasan (supervisory actions) dan memberikan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan pembatasan kegiatan usaha (PKU). OJK juga telah melakukan komunikasi dengan Pengurus dan Pemegang Saham secara intens untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan TaniFund. Namun demikian, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, Pengurus dan Pemegang Saham tidak dapat menyelesaikan permasalahan, sehingga TaniFund dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

Tindakan pengawasan OJK dan pengenaan sanksi administratif kepada TaniFund sampai dengan pencabutan izin usaha tersebut sudah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 63/POJK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank dan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Pencabutan izin usaha TaniFund dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri LPBBTI yang sehat dan terpercaya. OJK juga telah melimpahkan kasus pidana terkait TaniFund kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, TaniFund harus menghentikan kegiatan usaha pada industri LPBBTI. Selanjutnya pemegang saham, pengurus, dan/atau pegawai TaniFund dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan kekayaan, dan/atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset TaniFund.

Dalam upaya memberikan kepastian hukum untuk melindungi Pengguna dan pihak terkait lainnya, TaniFund wajib melakukan likuidasi dan menyediakan Pusat Informasi dan layanan pengaduan masyarakat/pengguna.(*)

Sumber (*/tim Literasi OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “November 2024” Bank NTT Harus Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun

    “November 2024” Bank NTT Harus Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang | Jajaran direksi dan komisaris Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah menindaklanjuti keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan dan RUPS luar biasa (RUPS-LB) pada 8 Mei 2024 yang menyetujui rencana pembentukan kelompok usaha bank (KUB) dengan Bank DKI. Plt, Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing dalam sesi perayaan HUT ke-62 […]

  • PPKM Tahap Ketiga di Kota Kupang Berlaku 14 Hari Sejak 10 Februari 2021

    PPKM Tahap Ketiga di Kota Kupang Berlaku 14 Hari Sejak 10 Februari 2021

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang kembali melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang mana melanjutkan PPKM tahap kedua yang berakhir pada Selasa, 9 Februari 2021. Demikian penegasan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dalam sesi jumpa media di beranda Kantor Wali Kota Kupang pada Selasa siang, 9 Februari 2021. PPKM tahap ketiga, […]

  • Diresmikan, Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai

    Diresmikan, Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai

    • calendar_month Ming, 23 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar,gardaindonesia.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meresmikan Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai di Kabupaten Badung-Bali, Sabtu (22/09/18). Turut hadir pada acara peresmian yakni Gubernur Bali I Wayan Koster dan Dirjen Bina Marga Sugiyartanto mewakili Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Dalam sambutannya, Menteri Luhut menyampaikan kehadiran underpass ini akan mengurai […]

  • Tepis Berita Klaster Perbankan, Ini Penjelasan Resmi Plt. Dirut Bank NTT

    Tepis Berita Klaster Perbankan, Ini Penjelasan Resmi Plt. Dirut Bank NTT

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Selamat pagi Om Ernes (Ernest Ludji, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 Kota Kupang, red)… terima kasih infonya tentang penyebaran dan data paparan Covid-19 di Kota Kupang, memang betul ada 1 pegawai dari Kantor Cabang Khusus (KCK) yang positif Covid, pelaku perjalanan dari Bali 2 minggu yang lalu, dia mengantar […]

  • HUT Ke-74 TNI, Presiden: Ideologi, Teknologi & Alutsista Jadi Benteng NKRI

    HUT Ke-74 TNI, Presiden: Ideologi, Teknologi & Alutsista Jadi Benteng NKRI

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menghadiri Perayaan Hari Ulang Tahun ke-74 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lanud Halim Perdanakusuma. “Atas nama pribadi, atas nama masyarakat, atas nama bangsa dan negara. Saya menyampaikan selamat hari ulang tahun ke-74 Tentara Nasional Indonesia,” ujar Presiden Jokowi. “Selamat atas prestasi yang ditorehkan oleh TNI,” demikian ucapan selamat […]

  • Partai Hanura Targetkan 14 Kursi dan Gapai Kursi Ketua DPRD NTT

    Partai Hanura Targetkan 14 Kursi dan Gapai Kursi Ketua DPRD NTT

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) NTT dibawah kepemimpinan Drs Refafi Gah, SH, Mpd yakin semua proses pecalonan anggota DPRD NTT telah dilaksanakan sesuai aturan dan semua dokumen persyaratan pencalonan anggota DPRD Prov NTT telah memenuhi syarat KPU “Target Partai Hanura akan memperoleh 14 (empat belas) kursi dari 8 Dapil masing masing 1 […]

expand_less