Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gubernur Bali Terbitkan Pergub Pemasaran & Pemanfaatan Produk Lokal

Gubernur Bali Terbitkan Pergub Pemasaran & Pemanfaatan Produk Lokal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar-Bali, gardaindonesia.id | Pemprov Bali mengeluarkan kebijakan strategis berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Pergub itu terdiri dari 14 Bab dan 30 Pasal.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Pergub ini bertujuan untuk menjadi panduan dalam memberikan kepastian dan kesinambungan dalam Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Hal ini disampaikannya pada acara Sosialisasi dan Peresmian Implementasi Pergub No 99 Tahun 2018 di Desa Pengotan, Kabupaten Bangli, Senin (7/1/2019).

Sosialisasi ini dihadiri Wagub Cok Ace, Sekda Dewa Indra, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Kepala OJK Regional 8 dan stakeholders di bidang pariwisata dan pertanian yang mengapresiasi positif kehadiran Pergub yang berpihak kepada rakyat ini.

Gubernur mengatakan peraturan ini sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kertih Loka Bali’ dengan misi mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian, perikanan dan industri kerajinan rakyat.

”Oleh karena itu, antara pariwisata dengan pertanian harus dipertemukan, diberdayakan dan disinergikan sebagai strategi dalam membangun perekonomian Bali guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, nelayan, dan pelaku serta pegiat industri lokal Bali,” jelas Gubernur Koster.

Selain memberikan kepastian pemasaran, Pergub ini bertujuan memberikan kepastian harga jual terhadap produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali. Pergub ini juga akan mengatur tata niaga produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali yang berpihak kepada masyarakat Bali, meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas produksi sehingga meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu yang diatur dalam Pergub ini adalah mewajibkan Toko Swalayan membeli dan menjual dengan besaran masing-masing produk tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan serta peternakan paling sedikit 60 % dari total volume produk yang dipasarkan.

Selain itu produk perikanan lokal Bali dan industri lokal Bali paling sedikit 30 % dari total volume produk yang dipasarkan. Pergub ini juga mewajibkan Hotel, Restoran, Usaha Katering dan Toko Swalayan bermitra dengan petani, UMKM dan koperasi.

Foto bersama Gubernur Koster dengan sejumlah pelaku usaha Hotel, Restoran, Toko Swalayan dan kelompok tani

Untuk memastikan pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali agar dapat berjalan dengan baik, maka Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan pembinaan dan pengawasan dengan membentuk Tim yang anggotanya dari unsur instansi vertikal, perangkat daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, akademisi dan asosiasi.

Dalam acara sosialisasi itu, sejumlah pelaku usaha Hotel, Restoran, Toko Swalayan ikut melakukan penandatanganan kerjasama dengan kelompok petani.

Perjanjian kerjasama pemasaran diantaranya terjalin antara Kelompok Petani Batur Cempaka dengan PT Tiara Dewata yang mengelola jaringan toko swalayan di Bali. UD Bali Prima dengan Wisesa Ubud, Duta Orchid dengan Hotel intercontinental dan UD Sayur Segar dengan Restoran Bale Udang.

Gubernur Koster mengatakan, Pergub No 99 Tahun 2018 yang ditandatangani pada 7 Januari 2019 itu, menjadi jembatan antara pelaku pariwisata dengan petani. Kedepan, menurutnya, dengan skema perekonomian yang sedang dirancang Pemerintahan Koster-Ace, bakal terjadi keseimbangan antara struktur pariwisata dan pertanian.

“Antara pariwisata dan pertanian harus dipertemukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pariwisata harus jadi lokomotif, jangan ingin bahagia sendiri,” ujar Gubernur Koster. (*)

 

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu Sampah & Bencana Alam Jadi Hambatan Pariwisata di NTT

    Isu Sampah & Bencana Alam Jadi Hambatan Pariwisata di NTT

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sektor Pariwisata yang dijadikan sebagai Prime Mover perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Timur, kini terus didorong oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat dalam berbagai kesempatan dan kunjungan kerjanya di dalam dan luar negeri. Namun, Pariwisata NTT dihadapkan pada isu aktual berupa sampah dan bencana alam yang masih marak dan belum bisa dituntaskan. Kepala […]

  • Imbauan ‘New Normal’ di NTT, Gubernur VBL : Boleh Cium Hidung Pakai Masker

    Imbauan ‘New Normal’ di NTT, Gubernur VBL : Boleh Cium Hidung Pakai Masker

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Hari ini, Senin tanggal 15 Juni 2020 kita juga sudah melakukan the new normal life, mudah-mudahan kita semua mematuhi protokol kesehatan selalu memakai masker; cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, dan selalu menjaga jarak termasuk di Kantor Gubernur; kita harapkan para Pegawai Negeri Sipil tetap menjaga jarak; karena walaupun […]

  • Memaknai Tingkat Kemiskinan dan Ketimpangan Penduduk di NTT

    Memaknai Tingkat Kemiskinan dan Ketimpangan Penduduk di NTT

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yezua Abel Statistisi pada BPS Provinsi NTT Perkembangan penduduk miskin di NTT selama 2 (dua) tahun terakhir menunjukkan tren yang positif baik secara persentase maupun secara absolut dibanding beberapa periode sebelumnya. Persentase penduduk miskin Provinsi NTT September 2024 menurun sebesar 0,46% poin menjadi 19,02%, terhadap Maret 2024 dan menurun 0,94% poin terhadap Maret […]

  • Pojok Pajak KPP Pratama Kupang Pecut Warga Sadar Pajak

    Pojok Pajak KPP Pratama Kupang Pecut Warga Sadar Pajak

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang membuka layanan Pojok Pajak di area car free day (CFD) Kota Kupang, Jalan El Tari pada Sabtu, 24 Februari 2024. Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi menyatakan layanan Pojok Pajak merupakan sarana penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat dalam melaksanakan […]

  • Kerja Sama Bank NTT & MPM Motor, Dapat Motor Saat Beli Rumah di Sejahtera Land

    Kerja Sama Bank NTT & MPM Motor, Dapat Motor Saat Beli Rumah di Sejahtera Land

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Di era tatanan normal baru atau new normal, saat membeli rumah di kawasan Perumahan Sejahtera Land Oetalu, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, bakal memperoleh hadiah langsung 1 (satu) unit sepeda motor. Demikian penyampaian CEO Sejahtera Group, Bobby Lianto, MBA. dalam sesi konferensi pers pada Sabtu, 27 Juni 2020 di Dealer MPM […]

  • Kementerian PUPR Lakukan Lelang Dini 3.926 Paket Senilai 32,61Triliun

    Kementerian PUPR Lakukan Lelang Dini 3.926 Paket Senilai 32,61Triliun

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Untuk mempercepat realisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2019 tersebut, Kementerian PUPR memulai proses lelang dini pada November 2018. Sebanyak 3.926 paket senilai Rp 32,61 triliun siap dilelang. Jumlah tersebut adalah 39% dari 80% Pagu Pengadaan Kementerian PUPR. Dalam memulai lelang dini, Menteri Basuki menyampaikan arahannya yakni mulai lebih awal, penganggaran dilakukan secara efektif […]

expand_less