Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Polisi Yang Presisi (Refleksi HUT Ke-78 Bhayangkara)

Polisi Yang Presisi (Refleksi HUT Ke-78 Bhayangkara)

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
  • visibility 246
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Darius Beda Daton (Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT)

Tepat tanggal 1 Juli 2024, Polisi Indonesia berusia 78 tahun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, saya ikut menghadiri dan merayakan perayaan hari ulang tahun (HUT) di lapangan Mapolda NTT.

Joget ria bersama anggota Polri, TNI, Forkopimda Provinsi NTT dan seluruh undangan adalah rutinitas perayaan setiap tahun. Kita berharap layanan Polri di loket-loket pelayanan publik seperti pelayanan laporan polisi pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan penyidikan perkara pada Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim), pelayanan SIM dan STNK pada Direktorat  Lalu Lintas dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sidik jari pada Direktorat Intelkam berjalan dengan mudah, murah, cepat, transparan dan akuntabel.

Polri saat ini mempunyai Program “PRESISI” yaitu polisi yang prediktif, responsibiltas, transparan dan berkeadilan yang ingin membangun  polisi melalui 16 program prioritas. Diharapkan agar seluruh anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab serta berkeadilan. Dan salah satu program prioritas diantaranya adalah mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi.

Meski demikian tentu tidak bijaksana jika kita menuntut polisi berubah secara sepihak. Banyak aspek harus ditata guna mengubah polisi menjadi lebih baik lagi antara lain kesejahteraan anggota, fasilitas pelayanan yang lebih memadai, jumlah personel mendekati rasio ideal, perbaikan rekrutmen anggota Polri dan tentu saja perilaku masyarakat yang bisa mendukung Polri agar menjadi lebih baik.

Keluhan layanan Polri

Data laporan masyarakat NTT yang disampaikan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT dalam kurun waktu 3 tahun terakhir menunjukkan institusi Polri khususnya Polda NTT dan jajaran Polres selalu menempati posisi 3 besar institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat.

Naik turunnya jumlah komplain terkait layanan polisi ini mungkin saja terjadi karena anggota polisi memang melakukan tugas pelayanan di mana-mana. Mulai dari polisi lalu lintas di jalan raya hingga petugas polisi yang bertugas administratif pada loket-loket pelayanan di kantor polisi di Polres hingga Polsek dan Polsubsektor di tingkat kecamatan dan desa.

Karena itu, kepada seluruh anggota Polda NTT dan jajaran Polres agar tidak berkecil hati karena tingginya komplain tersebut. Jadikanlah komplain layanan Polri sebagai cemeti untuk lebih semangat lagi melayani.

Sebagai orang yang sehari-hari berurusan dengan keluhan/komplain publik, saya kerap menerima telepon, SMS, WA dan messenger via facebook dari masyarakat NTT terkait pelayanan seluruh instansi pemerintah termasuk pelayanan institusi Polri. Macam-macam keluhan yang saya terima mulai dari dugaan pelanggaran disiplin anggota yang diduga menjadi backing judi kupon putih, backing bahan galian golongan C, permintaan uang dalam rekrutmen anggota Polri, jatah proyek di daerah-daerah, menerima uang dalam proses penanganan perkara, menjual minuman keras sitaan dll.

Tentu tidak semua laporan ini benar adanya, karena itu diperlukan pendalaman dan bila terbukti benar agar diberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Secara khusus saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Manggarai yang sepanjang tahun 2021—2024 sama sekali layanannya tidak pernah dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman NTT.

Apa saja substansi laporan yang kerap dikeluhkan masyarakat NTT? Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) dan Direktorat Lalu Lintas (Lantas) adalah direktorat yang paling sering dilaporkan. Padahal kedua direktorat ini dapat dikatakan sebagai etalase Polri. Artinya baik buruknya persepsi publik tentang layanan Polri sangat tergantung pada kinerja kedua direktorat tersebut.

Terkait fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), berikut beberapa substansi yang sering dikeluhkan masyarakat NTT, pertama; tidak memberikan pelayanan SP2HP tahap penyidikan , sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor: 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim No. 1 tahun 2022 tentang SOP Penyidikan Tindak Pidana. Kedua; tidak menyelenggarakan gelar perkara guna pemecahan kendala penyidikan dan memberikan status atas penanganan perkara. (Perkap 6/2019 jo Perkaba 1/2022). Ketiga; tidak memberikan pelayanan penyampaian perkembangan penanganan perkara tahap penyelidikan kepada Pelapor (Perkap 8/2009) tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia). Keempat; tidak terdapat rencana penyidikan guna menentukan target waktu kebutuhan penyidikan (Perkap 6/2019). Kelima; penundaan berlarut penyelidikan/penyidikan, berupa tidak terdapat kepastian status, melampaui jangka waktu dalam rencana penyidikan, melampaui jangka waktu pemenuhan petunjuk jaksa. Keenam; kembali berlarutnya penyidikan setelah adanya rekomendasi hasil klarifikasi dumas.

Sementara untuk fungsi lalu lintas, berikut beberapa substansi yang sering dikeluhkan, pertama; pelayanan TNKB baru hanya di beberapa Polres, selebihnya di Polda sehingga membutuhkan waktu lama. Kedua; pungutan pelayanan BPKB di Polres melampaui tarif PNBP Polri. Ketiga; pengurusan dokumen kendaraan baru masih ada yang diwajibkan on the road atau melalui agen sehingga dikenakan biaya tambahan yang dipadukan dengan harga kendaraan baru. Keempat; tarif SIM melebihi ketentuan yang ditetapkan PP PNBP Polri dan bisa dilakukan di luar prosedur

Hasil penilaian Polres se-NTT

Hasil penilaian pelayanan publik Ombudsman RI tahun 2023 khusus Kepolisian Daerah NTT dan 21 Polres menunjukkan bahwa terdapat 1 (satu) Polres yang memperoleh kualitas tinggi kategori B dengan score 87.23 yaitu Polres Manggarai. Hasil penilaian ini linear dengan statistik pengaduan masyarakat ke Ombudsman NTT selama 3 (tiga) tahun terakhir yang mencatat Polres Manggarai zero complain.

Lalu diikuti 19 Polres yang memperoleh score kualitas sedang kategori C dengan interval nilai 78.00-87.99. Sementara Polres Sabu Raijua adalah satu-satunya Polres yang memperoleh penilaian kualitas rendah kategori D dengan score 53.67. Saat ini, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Polri oleh Ombudsman RI tahun 2024 sedang berjalan dan akan diumumkan kepada publik pada akhir tahun.  Semoga tahun ini Polda NTT dan jajaran memperoleh score penilaian yang meningkat dibanding tahun lalu.

Saran Perbaikan

Mengacu pada berbagai substansi keluhan masyarakat sebagaimana disebutkan di atas, berikut ini beberapa saran yang kami tawarkan. Pertama: optimalisasi pengawasan penyidikan guna meminimalisir potensi maladministrasi dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan. Kedua; optimalisasi pengawasan internal terhadap kepatuhan standar pelayanan publik pada setiap fungsi pelayanan di lingkungan Polri. Ketiga: pengawasan terhadap kepatutan jangka waktu penyelesaian laporan polisi pada setiap tahapan penyidikan tindak pidana. Keempat: menyusun regulasi yang dapat menjadi payung hukum terhadap pungutan yang belum diakomodir dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri guna melindungi petugas Polri yang bertugas di lapangan, jika memang memerlukan sumbangan-sumbangan pihak ketiga untuk operasional Polri. Jika tidak, akan terus menjadi objek pengaduan masyarakat setiap tahun karena terindikasi sebagai pungutan liar.

Mari terus mendukung Polisi agar terus  berfungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Selamat HUT ke-78 Polri.

Jaya selalu.(*)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wacana Penggabungan Kadin, Berkah atau Bencana Bagi UMKM Indonesia?

    Wacana Penggabungan Kadin, Berkah atau Bencana Bagi UMKM Indonesia?

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebagaimana diketahui awal terjadinya perpecahan di Kadin Indonesia pada awal tahun 2013 merupakan bagian permasalahan yang belum dapat diselesaikan sebagai dampak bahwa selama Kadin Indonesia berdiri tidak berhasil mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) secara signifikan. Bahkan Kadin Indonesia tidak memprioritaskan pembinaan kepada UMKM sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987, […]

  • Tingkat Pengangguran Terbuka Tertinggi di NTT Berada di Kota Kupang

    Tingkat Pengangguran Terbuka Tertinggi di NTT Berada di Kota Kupang

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi per bulan Agustus 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di Kota Kupang dengan angkat TPT mencapai angka 9,08 persen atau melampaui angka TPT Provinsi NTT yang berada pada posisi 3.35 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPS NTT, Darwis Sitorus, S.Si., M.Si. kepada awak […]

  • Pangdam IX/Udy Ajak Masyarakat Wujudkan NKRI Berdaulat & Sejahtera

    Pangdam IX/Udy Ajak Masyarakat Wujudkan NKRI Berdaulat & Sejahtera

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Komunikasi adalah hal yang hakiki dalam kehidupan sosial umat manusia. Tidak ada manusia yang melepaskan hidupnya untuk berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itu, komunikasi sosial sangat penting dalam kehidupan manusia guna saling berinteraksi dengan sesama. Sehingga, pada Kamis, 27 Juni 2019, Kodam IX/Udayana menhelat acara Komunikasi Sosial dengan Seluruh Komponen Masyarakat […]

  • 1 Positif Covid-19 Transmisi Lokal di Mabar & 1 Kasus di Ende, Total 101 Kasus

    1 Positif Covid-19 Transmisi Lokal di Mabar & 1 Kasus di Ende, Total 101 Kasus

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Dari hasil pemeriksaan 116 spesimen swab di Laboratorium Biomolekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 orang,” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. melalui video telekonferensi pada Kamis sore, 4 Juni 2020. drg. Domi yang sedang […]

  • Terkait Pengaduan EB ke FPPA Atambua, Ini Tanggapan Keluarga VM

    Terkait Pengaduan EB ke FPPA Atambua, Ini Tanggapan Keluarga VM

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua-Belu, Garda Indonesia | Dalam pemberitaan media ini sebelumnya dinilai tidak ada rasa tanggung jawab dari VM yang diduga telah menghamili EB. Perwakilan keluarga VM, Benny Kaligis melalui sambungan telepon seluler padaa Jumat malam, 9 Agustus 2019 menjelaskan, informasi yang dirilis berdasarkan keterangan pihak korban itu tidak benar. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/08/09/tidak-tanggung-jawab-atas-kehamilan-eb-vm-diadukan-ke-fppa-atambua/ Sementara, kondisi EB […]

  • Menteri PPPA : Bijak Berinternet, Hak Anak Terpenuhi Namun Tetap Terlindungi

    Menteri PPPA : Bijak Berinternet, Hak Anak Terpenuhi Namun Tetap Terlindungi

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menekankan pentingnya peran orang tua mendampingi anak dalam mengakses internet. Apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini, internet menjadi kebutuhan bagi anak dalam melaksanakan kegiatan belajar dari rumah. “Perlindungan dan pemenuhan hak anak harus diwujudkan kapan saja dan di mana saja tidak terkecuali […]

expand_less