Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dugaan Politik Uang Kader Golkar Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Dugaan Politik Uang Kader Golkar Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
  • visibility 198
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Tim Penasihat Hukum SIAGA resmi membuat laporan pengaduan kepada Bawaslu NTT terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas di Desa Tunbaun Kabupaten Kupang.

Dugaan kasus politik uang itu dinilai telah merusak demokrasi dan merugikan pasangan calon lain dalam Pilgub NTT. Oleh karena itu, Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada diharapkan bisa menuntaskan kasus tersebut.

“Kami ke Bawaslu NTT, dalam rangka membuat pengaduan terkait dengan dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu tim paslon dalam Pilgub NTT nomor urut 2,” ujar Penasihat Hukum SIAGA, Ali Antonius, S.H. membuat laporan ke Bawaslu NTT, Kamis, 17 Oktober 2024.

Dikatakan Ali Antonius, video yang viral di media sosial Tikton lewat akun Dan Taimenas tersebut, peristiwanya terjadi di Desa Teunbaun Kabupaten Kupang pada 10 Oktober 2024 lalu.

“Secara garis besar Daniel Taimenas menyerahkan uang Rp 1,5 juta kepada ibu Lely Amtiran, yang katanya adalah titipan dari Melki Laka Lena. Dan itu diterima oleh yang bersangkutan, disaksikan beberapa orang, antara lain Voni Kause, Kornelius Nenoharan dan lainnya,” urai Ali Antonius.

Ali Antonius menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan rekaman video yang saat ini viral di TikTok, bersama pengakuan dari ibu Voni Kause dan suaminya, Kornelius Nenoharan dan saksi lain.

“Dari bukti permulaan, saya merasa bahwa dua alat bukti sudah mencukupi, sehingga meyakinkan untuk melaporkan hal ini ke Bawaslu NTT,” tandas dia.

Video yang viral tersebut, lanjut Ali Antonius, selain merusak demokrasi, juga merugikan paslon-paslon lain, termasuk Paslon SIAGA nomor 3.

“Kami laporkan bukan soal nominalnya, tetapi karena ada batas soal pemberian bebas atau sukarela maksimal Rp1 juta. Kalau lebih dari itu, diduga ada indikasi dan motif terselubung,” tambah Ali Antonius.

Disinggung tentang beredarnya isu bahwa hal tersebut sudah dipolitisasi, Ali Antonius membantah melakukan itu. “Kita tidak memolitisasi, tapi melaporkan fakta, karena bukti bahwa ada peristiwa menyerahkan uang secara nyata sebesar Rp1,5 juta, itu jelas terekam dengan baik, melalui bukti rekaman yang kami ajukan, kami tidak mengada-ada atau mau memolitisasi,” tegas dia.

Secara rinci Ali Antonius mengungkapkan, peristiwa ini melanggar Pasal 73 ayat 1, 2, dan 4 juncto pasal 187a, UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Konsekuensinya bila ini terbukti dan diproses, sanksi administrasi berupa pembatalan terhadap calon, yang dimuat jelas dalam UU tersebut.

“Harapan dan tuntutan kami ini diproses secara tuntas, agar ada pembelajaran demokrasi yang lebih berkualitas, jangan dianggap sepele. Kita akan kawal sampai tuntas,” tekad Ali Antonius.

Direktur SIAGA Center, Yusinta Nenobahan menjelaskan, kasus ini perlu dilaporkan, demi kemajuan demokrasi di Provinsi NTT.

“Harusnya Bawaslu punya tim khusus, sehingga kami tidak perlu membuat laporan,” tegas Yusinta Nenobahan.

Namun, tambah Yusinta Nenobahan, karena video yang viral di TikTok, sepertinya kurang ada penanganan, sehingga merasa sebagai warga negara yang punya hak pilih dan hak demokrasi, perlu melaporkan.

“Kami merasa rekaman video yang dilakukan oknum dengan mengatasnamakan partai ataupun figur dari salah satu paslon kepala daerah, itu merusak demokrasi,” ujar Yusinta Nenobahan sembari menegaskan harusnya Bawaslu lebih tegas di dalam melihat video-video yang viral atau beredar di masyarakat karena sekarang mudah melihatnya di media sosial, tidak perlu ke lapangan.

“Kami tidak memolitisasi kasus ini, karena jelas oknum yang di dalam video tersebut yang mem-posting di akun Tik Tok-nya sendiri, @sahabat.dan.taimenas,” ujar Yusinta Nenobahan.

Kalau dipolitisasi, lanjut Yusinta Nenobahan, pihaknya yang membuat video, lalu mempostingnya. Dan semua masyarakat menonton, diposting oleh Dan Taimenas sendiri. Berarti dia yang politisasi dirinya. “Kalau dipolitisasi, kami yang posting. Tapi ini dia menyerahkan uang memviralkan sendiri di akunnya dia, berarti yang memolitisasi siapa,” tekannya.

Menurut Yusinta, barometer yang dipakai harus lihat dari sudut itu, karena memolitisasi yang merekam video dan mem-posting, jadi barang bukti yang diserahkan itu viral itu dari akun mereka. “Karena viralnya ini, bagaimana kita mendidik setiap masyarakat NTT taat aturan dalam berdemokrasi, jangan sampai demokrasi yang kita lakukan ini kebablasan. Untuk itu kita akan kawal sampai tuntas,” jelasnya.

Yusinta Nenobahan menambahkan, sanksinya juga diatur dalam PKPU itu Bab VIII pasal 66 bagian 5 itu dengan jelas.

Sementara, Staf Divisi Penangan Pelanggan di BAWASLU NTT, Paulus Bogar mengatakan laporan yang diadukan oleh Tim Penasihat Hukum SIAGA akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah terima laporannya dan kita akan lakukan kajian,” ungkap Paulus.(*)

Sumber (*/tim)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Listrik Hijau Lintas Negara ASEAN, PLN Akselerasi Transisi Energi Bersih

    Listrik Hijau Lintas Negara ASEAN, PLN Akselerasi Transisi Energi Bersih

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Tim PLN
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Loading

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah melakukan transformasi besar untuk mewujudkan swasembada energi yang berkelanjutan.   Labuan Bajo | PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong terwujudnya integrasi sistem kelistrikan hijau lintas negara di Asia Tenggara melalui pembangunan ASEAN Power Grid sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus mempercepat tercapainya […]

  • Pena Batas Beri Piagam Penghargaan ke Bupati dan Sekda Belu

    Pena Batas Beri Piagam Penghargaan ke Bupati dan Sekda Belu

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Persatuan Jurnalis Perbatasan (Pena Batas) RI – RDTL Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin dan Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin. Piagam penghargaan itu diserahkan oleh Ketua Pena Batas, Mariano Parada kepada Bupati, dan Sekretaris Pena Batas, Teni Jenahas menyerahkan kepada Sekda […]

  • Menteri Bintang Dorong RUU PKS Masuk Prolegnas 2021 dalam Raker DPR RI

    Menteri Bintang Dorong RUU PKS Masuk Prolegnas 2021 dalam Raker DPR RI

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021. Hal ini disampaikan Menteri Bintang saat melakukan Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) Tahun 2021 serta isu aktual […]

  • Presiden & Para Menteri Beli Produk Lokal di Mal Pekanbaru

    Presiden & Para Menteri Beli Produk Lokal di Mal Pekanbaru

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Pekanbaru, Garda Indonesia | Di tengah kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri untuk menyapa warga Kota Pekanbaru di Mal Living World yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, pada Rabu malam, 4 Januari 2023. Tiba sekitar pukul 20.15 WIB, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, […]

  • Wapres Ma’ruf Amin Minta Semua Masyarakat Taati Imbauan Pemerintah

    Wapres Ma’ruf Amin Minta Semua Masyarakat Taati Imbauan Pemerintah

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta semua masyarakat untuk menaati imbauan Pemerintah dalam menerapkan jaga jarak aman (social distancing) dan tidak mendatangi kerumunan sebagai upaya mencegah penyebarluasan Covid-19. Hal itu disampaikan Wapres saat menyambangi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, pada Senin, 23 Maret 2020. […]

  • Lima Kandidat Dirut PDAM Kota Kupang Ikut Wawancara Akhir

    Lima Kandidat Dirut PDAM Kota Kupang Ikut Wawancara Akhir

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | 5 (lima) kandidat direktur utama perusahaan daerah air minum (Dirut PDAM) Kota Kupang mengikuti wawancara akhir oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh. Wawancara berlangsung pada Rabu, 1 Februari 2023 di rumah jabatan Wali Kota Kupang. Selain Penjabat Wali Kota Kupang bersama para staf khususnya, turut terlibat dalam wawancara akhir […]

expand_less