Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dugaan Politik Uang Kader Golkar Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Dugaan Politik Uang Kader Golkar Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Tim Penasihat Hukum SIAGA resmi membuat laporan pengaduan kepada Bawaslu NTT terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas di Desa Tunbaun Kabupaten Kupang.

Dugaan kasus politik uang itu dinilai telah merusak demokrasi dan merugikan pasangan calon lain dalam Pilgub NTT. Oleh karena itu, Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada diharapkan bisa menuntaskan kasus tersebut.

“Kami ke Bawaslu NTT, dalam rangka membuat pengaduan terkait dengan dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu tim paslon dalam Pilgub NTT nomor urut 2,” ujar Penasihat Hukum SIAGA, Ali Antonius, S.H. membuat laporan ke Bawaslu NTT, Kamis, 17 Oktober 2024.

Dikatakan Ali Antonius, video yang viral di media sosial Tikton lewat akun Dan Taimenas tersebut, peristiwanya terjadi di Desa Teunbaun Kabupaten Kupang pada 10 Oktober 2024 lalu.

“Secara garis besar Daniel Taimenas menyerahkan uang Rp 1,5 juta kepada ibu Lely Amtiran, yang katanya adalah titipan dari Melki Laka Lena. Dan itu diterima oleh yang bersangkutan, disaksikan beberapa orang, antara lain Voni Kause, Kornelius Nenoharan dan lainnya,” urai Ali Antonius.

Ali Antonius menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan rekaman video yang saat ini viral di TikTok, bersama pengakuan dari ibu Voni Kause dan suaminya, Kornelius Nenoharan dan saksi lain.

“Dari bukti permulaan, saya merasa bahwa dua alat bukti sudah mencukupi, sehingga meyakinkan untuk melaporkan hal ini ke Bawaslu NTT,” tandas dia.

Video yang viral tersebut, lanjut Ali Antonius, selain merusak demokrasi, juga merugikan paslon-paslon lain, termasuk Paslon SIAGA nomor 3.

“Kami laporkan bukan soal nominalnya, tetapi karena ada batas soal pemberian bebas atau sukarela maksimal Rp1 juta. Kalau lebih dari itu, diduga ada indikasi dan motif terselubung,” tambah Ali Antonius.

Disinggung tentang beredarnya isu bahwa hal tersebut sudah dipolitisasi, Ali Antonius membantah melakukan itu. “Kita tidak memolitisasi, tapi melaporkan fakta, karena bukti bahwa ada peristiwa menyerahkan uang secara nyata sebesar Rp1,5 juta, itu jelas terekam dengan baik, melalui bukti rekaman yang kami ajukan, kami tidak mengada-ada atau mau memolitisasi,” tegas dia.

Secara rinci Ali Antonius mengungkapkan, peristiwa ini melanggar Pasal 73 ayat 1, 2, dan 4 juncto pasal 187a, UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Konsekuensinya bila ini terbukti dan diproses, sanksi administrasi berupa pembatalan terhadap calon, yang dimuat jelas dalam UU tersebut.

“Harapan dan tuntutan kami ini diproses secara tuntas, agar ada pembelajaran demokrasi yang lebih berkualitas, jangan dianggap sepele. Kita akan kawal sampai tuntas,” tekad Ali Antonius.

Direktur SIAGA Center, Yusinta Nenobahan menjelaskan, kasus ini perlu dilaporkan, demi kemajuan demokrasi di Provinsi NTT.

“Harusnya Bawaslu punya tim khusus, sehingga kami tidak perlu membuat laporan,” tegas Yusinta Nenobahan.

Namun, tambah Yusinta Nenobahan, karena video yang viral di TikTok, sepertinya kurang ada penanganan, sehingga merasa sebagai warga negara yang punya hak pilih dan hak demokrasi, perlu melaporkan.

“Kami merasa rekaman video yang dilakukan oknum dengan mengatasnamakan partai ataupun figur dari salah satu paslon kepala daerah, itu merusak demokrasi,” ujar Yusinta Nenobahan sembari menegaskan harusnya Bawaslu lebih tegas di dalam melihat video-video yang viral atau beredar di masyarakat karena sekarang mudah melihatnya di media sosial, tidak perlu ke lapangan.

“Kami tidak memolitisasi kasus ini, karena jelas oknum yang di dalam video tersebut yang mem-posting di akun Tik Tok-nya sendiri, @sahabat.dan.taimenas,” ujar Yusinta Nenobahan.

Kalau dipolitisasi, lanjut Yusinta Nenobahan, pihaknya yang membuat video, lalu mempostingnya. Dan semua masyarakat menonton, diposting oleh Dan Taimenas sendiri. Berarti dia yang politisasi dirinya. “Kalau dipolitisasi, kami yang posting. Tapi ini dia menyerahkan uang memviralkan sendiri di akunnya dia, berarti yang memolitisasi siapa,” tekannya.

Menurut Yusinta, barometer yang dipakai harus lihat dari sudut itu, karena memolitisasi yang merekam video dan mem-posting, jadi barang bukti yang diserahkan itu viral itu dari akun mereka. “Karena viralnya ini, bagaimana kita mendidik setiap masyarakat NTT taat aturan dalam berdemokrasi, jangan sampai demokrasi yang kita lakukan ini kebablasan. Untuk itu kita akan kawal sampai tuntas,” jelasnya.

Yusinta Nenobahan menambahkan, sanksinya juga diatur dalam PKPU itu Bab VIII pasal 66 bagian 5 itu dengan jelas.

Sementara, Staf Divisi Penangan Pelanggan di BAWASLU NTT, Paulus Bogar mengatakan laporan yang diadukan oleh Tim Penasihat Hukum SIAGA akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah terima laporannya dan kita akan lakukan kajian,” ungkap Paulus.(*)

Sumber (*/tim)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabatan Perwira Tinggi untuk Polwan Bakal Ditambah

    Jabatan Perwira Tinggi untuk Polwan Bakal Ditambah

    • calendar_month Sab, 19 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia |  Polri telah mengumumkan rencananya untuk meningkatkan jumlah jabatan perwira tinggi bagi petugas polisi wanita. Beberapa polwan juga diharapkan dapat menduduki posisi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda). “Ya tentunya Bapak Kapolri sudah memikirkan, sudah memerintahkan kepada saya mencoba untuk melakukan asesmen,” kata As SDM Irjen Dedi Prasetyo di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), […]

  • Usai Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

    Usai Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Kam, 3 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri telah menetapkan Crazy Rich Medan, Indra Kenz sebagai tersangka. Indra ditahan terkait peranannya yang diduga sebagai afiliator binary option. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya sedang ‘membidik’ 3 (tiga) afiliator Binomo lain. Salah satunya adalah Doni Salmanan. “DS (Doni Salmanan) iya. Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama saja, […]

  • Masa Adven 2022, Paroki Laktutus Implementasi Spirit ‘Laudato Si’

    Masa Adven 2022, Paroki Laktutus Implementasi Spirit ‘Laudato Si’

    • calendar_month Ming, 4 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Guna melestarikan lingkungan hidup, umat Paroki Laktutus bersinergi dengan lintas sektor menanam 1.000 pohon. Ratusan umat bersama anggota TNI dan Polri, pemerintah kecamatan  dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belu menanam aneka anakan pohon di sejumlah titik rawan longsor ketika musim hujan tiba; kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 2 Desember 2022. Pastor […]

  • Lion Air JT-799 Rute Sorong-Manado Alami Gangguan Teknis, Ini Detailnya

    Lion Air JT-799 Rute Sorong-Manado Alami Gangguan Teknis, Ini Detailnya

    • calendar_month Jum, 22 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Sorong, Garda Indonesia | Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan keterangan resmi sehubungan dengan informasi yang mulai berkembang mengenai Lion Air penerbangan JT-799 rute Bandar Udara Domine Eduard Osok, Sorong, Papua Barat (SOQ) tujuan Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara (MDC) pada Rabu, 21 Februari 2019. Lion Air […]

  • Berlinang Air Mata, Petrus Naisau Terima Bantuan Sembako dari Jasa Raharja

    Berlinang Air Mata, Petrus Naisau Terima Bantuan Sembako dari Jasa Raharja

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur melakukan aksi peduli warga terdampak Covid-19 dengan menyerahkan 92 Paket bantuan sembako kepada Portir Service di Bandara El Tari Kota Kupang dan pedagang di Pelabuhan Bolok Kabupaten Kupang. Warga penerima bantuan terlihat sangat senang dan bersyukur atas bantuan tersebut. Berbeda dengan Petrus Naisau yang […]

  • Mahasiswa Psikologi Kristen IAKN Kupang Juara Pidato Antarkampus

    Mahasiswa Psikologi Kristen IAKN Kupang Juara Pidato Antarkampus

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Selebrasi krida Duta Bahasa bagi aktivis sekolah dan aktivis kampus penggerak literasi bertema “Pengutamaan Bahasa Negara” dihelat oleh Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 17—18 Oktober 2024 di Hotel Aston Kupang. Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa kampus yakni Universitas Citra Bangsa (UCB), Universitas Kristen Arta Wacana ( UKAW) Kupang, Institut […]

expand_less