Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Domino Efek Imbas PPN 12 Persen, Siapa Dirugikan?

Domino Efek Imbas PPN 12 Persen, Siapa Dirugikan?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
  • visibility 152
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Tahun baru telah tiba. Sejuta harapan dan resolusi menyambut 2025 telah dipersiapkan segenap entitas, mulai dari yang miskin hingga yang kaya, juga yang awam hingga yang intelek. Dari beragam harapan dan proyeksi itu, satu hal yang tidak bisa dinafikan saat ini yakni kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang baru saja diberlakukan.

Banyak yang berusaha memberikan pendapat, atau sekurang-kurangnya turut mengomentari keputusan tersebut. Namun, kebanyakan pandangan masih didominasi oleh pandangan istana yang mayoritas mendukung beleid tersebut.

Seketika media pun kompak mempertegas maksud baik dari keputusan tersebut tanpa memeriksa lebih jauh apa sebetulnya implikasi yang bakal ditimbulkan, utamanya bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.

Menyikapi situasi ini, Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, melalui tulisan ini mencoba memberikan sebuah pembacaan lain mengenai apa yang telah banyak disentil, atau tepatnya diafirmasi oleh sebagian besar elite politik hari-hari ini.

Implikasi Kebijakan

Banyak narasi berkembang di luar sana bahwa kebijakan PPN 12 persen adalah refleksi keinginan pemerintah untuk memperbesar kran pemasukan negara.

Meski hal itu tidak disebutkan secara eksplisit dari berbagai argumentasi yang disampaikan, tetap saja harus dipahami bahwa ini tidak lain dan tidak bukan, bagian dari upaya negara memaksimalkan pendapatan melalui berbagai instrumen yang ada.

Pajak, seperti kita ketahui, merupakan salah satu instrumen penting negara untuk menarik pendapatan guna membiayai seluruh kebutuhan operasional pembangunan dan pelayanan lainnya.

Dalam konteks itu, tidak ada lagi perdebatan apakah pajak itu penting atau tidak. Sebab, semuanya pasti setuju bahwa pajak adalah satu di antara berbagai cara negara mendapatkan pemasukan yang paling mungkin diandalkan. Namun, persoalan muncul ketika mekanisme dan ukuran penerapan kebijakan pajak ini tidak selaras dengan kondisi yang ada.

Ambil contoh, seseorang atau sebuah badan usaha yang dikenakan pajak, jika cara dan besaran nilai yang diwajibkan kepada wajib pajak tidak realistis (sesuai kemampuan pembayar pajak), maka ini perlu dikoreksi.

Pengandaian di atas hanyalah perumpamaan sederhana di tengah runyam dan kompleksnya dimensi perpajakan kita. Kendati demikian, dari pengandaian sederhana di atas bisa kita tarik simpulan sederhana bahwa wajib pajak sejatinya tidak keberatan dengan kewajiban yang dibebankan negara kepadanya, sejauh hal itu tidak memberatkan dan di luar dari kemampuan untuk memenuhi.

Hal lain yang perlu ditelisik atau dicermati ialah soal kondisi. Kondisi ini menyangkut konteks pemberlakuan kebijakan itu sendiri.

Semua orang tahu bahwa dunia baru saja dilanda wabah Covid-19. Dan, kalau boleh jujur, dampak negatif dari wabah tersebut belum sepenuhnya pulih.

Sektor paling menderita akibat situasi suram ini yakni dunia usaha. Banyak fakta telah kita saksikan di mana perekonomian nasional baik kecil maupun besar mengalami keruntuhan massal akibat Covid-19. Tak sedikit badan usaha yang gagal bangkit dari keterpurukan (gulung tikar), sementara lainnya masih harus terseok-seok di tengah ketidakpastian ekonomi global hari ini.

Logikanya, pemerintah selaku pembuat kebijakan (policy maker), membaca kondisi ini sebagai sinyal negatif (lemah) untuk kemampuan ekonomi nasional.

Dengan begitu, idealnya negara harus memberikan support berupa insentif atau kemudahan berusaha/berinvestasi, bukan justru membebani dengan menaikkan tarif pajak.

Siapa yang dirugikan?

Meskipun pemerintah terus menegaskan kebijakan ini hanya menyasar pada kelompok atau jenis barang tertentu, tetap saja implikasi kebijakan ini tidak bisa dibaca terpisah seakan tidak akan beririsan dengan sektor atau dimensi sosial lainnya.

Pertama, yang perlu dipahami ialah efek domino (domino effect) dari sebuah kebijakan. Sekecil apapun sebuah kebijakan (publik), sejauh ia merupakan kebijakan publik, dampaknya tetap saja dirasakan semua kalangan yang hidup dalam sebuah silang kelindan kehidupan sosial.

Ambil contoh, kenaikan harga emas. Sekilas, emas merupakan barang mewah yang bisa dinikmati kalangan menengah atas.

Jika pembacaan menggunakan kacamata awam, jelas sekali kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada kelompok masyarakat yang hari-harinya berjualan di pasar tradisional, bertani di sawah, atau memancing di laut.

Namun, tanpa disadari efek domino kebijakan ini tetap saja sampai kepada mereka yang bahkan tidak pernah melihat secara nyata bentuk dan kandungan massa dari emas itu sendiri.

Lantas seperti dampak terselubung yang dirasakan masyarakat, bahkan masyarakat miskin sekalipun?

Mari kita andaikan ketika harga emas tiba-tiba naik, kelompok dari hulu hingga hilir yang terlibat langsung dengan produksi, distribusi dan konsumsi emas sudah pasti merupakan lapisan pertama yang paling berdampak.

Mereka mulai dari penggali emas yang hidupnya pas-pasan di daerahnya, pengolah emas, pembeli emas mentahan, toko-toko penjual emas hingga pajak atau royalti yang bisa diterima oleh negara.

Semua itu akan bermuara pada kondisi ekonomi secara makro. Jika trendnya positif maka akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan berkontribusi pada postur keuangan negara.

Jika hal yang sama kontekstual pada kenaikan PPN 12 persen, maka situasinya justru berbalik, di mana kelompok pengusaha adalah entitas yang paling pertama merasakan dampak kebijakan ini.

Jika dampak ini terus memburuk, maka bukan tidak mungkin tekanan terhadap operasional meningkat yang berujung pada pemangkasan tenaga kerja dan berimbas pada kenaikan harga-harga komoditas.

Ketika ini terjadi, maka siapa lagi kalau bukan masyarakat kecil yang menanggung akibatnya. Jadi, lagi-lagi, jangan diabaikan efek domino dari setiap kebijakan yang diputuskan.

Ini seperti mengurai rantai implikasi dari kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Terlepas dari pro kontra, kenaikan BBM, seperti halnya PPN, tetap memberikan efek domino yang berujung pada penderitaan rakyat kecil.(*)

Sumber (*/putranews/imo indonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duta Hijau Bali Kenalkan ‘Culture Tourism’ Desa Bayan Lombok Utara

    Duta Hijau Bali Kenalkan ‘Culture Tourism’ Desa Bayan Lombok Utara

    • calendar_month Sab, 20 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Lombok-NTB, Garda Indonesia | Duta Hijau Bali merupakan brand ambasador untuk lingkungan, bukan hanya pageant atau pemilihan putra putri yang tampan dan cantik, tapi lebih ke generasi yang paham dan berwawasan luas tentang isu lingkungan global yang sedang berkembang dan khususnya Bali, serta mendidik generasi muda bali untuk lebih sensitif dalam melestarikan lingkungannya. Duta Hijau […]

  • Didekati Paslon Lain, Relawan Frans Aba Tegak Lurus SIAGA

    Didekati Paslon Lain, Relawan Frans Aba Tegak Lurus SIAGA

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Relawan Frans Aba Mania, yang lebih dikenal dengan sebutan Fania, resmi menyatakan dukungan mereka untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu, yang diusung oleh SIAGA. Dukungan ini diumumkan menjelang pemilihan gubernur NTT yang dijadwalkan pada Rabu, 27 November mendatang. Pada pertemuan di sekretariat Fania, […]

  • Terang Listrik di Ujung Timor Tengah Selatan

    Terang Listrik di Ujung Timor Tengah Selatan

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Perjalanan panjang pembangunan jaringan listrik ini tidak lepas dari kondisi medan dan cuaca yang penuh tantangan serta panjang jaringan yang memang cukup besar.   Amanatun | Program pembangunan jaringan listrik desa (Lisdes) dan listrik dusun (Lisdus) bagi desa dan dusun terus dikebut untuk segera meningkatkan rasio desa berlistrik (RDB) dan rasio elektrifikasi (RE) menjadi 100%. […]

  • Listrik Bersih PLN Terangi Lima Ribuan Rumah di Daerah 3T

    Listrik Bersih PLN Terangi Lima Ribuan Rumah di Daerah 3T

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    47 PLTS yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto, memiliki total kapasitas 27,8 megawatt (MW) dan berhasil memberi akses listrik bagi 5.383 rumah tangga di 47 desa, yang tersebar di 11 provinsi seluruh Indonesia.   Jakarta | Pemerintah Indonesia terus meningkatkan utilisasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pemerataan energi di seluruh penjuru […]

  • Perjuangan Satpam UGM Antar Anak Raih Gelar Doktor di UGM

    Perjuangan Satpam UGM Antar Anak Raih Gelar Doktor di UGM

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Loading

    Teguh Suparman tergabung dalam satuan keamanan UGM yang kini bernama PK4L. Ia sudah mengabdi di kampus biru itu sejak 33 tahun terakhir. Angka yang sama saat putri sulungnya tersebut terlahir.   Yogyakarta | Kamis, 19 April 2025 merupakan hari yang membahagiakan bagi Teguh Suparman. Sembari menggandeng istri dan anak-anaknya, pria yang mengenakan seragam satpam lengkap […]

  • Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua DPD RI Minta Tunda Sekolah Tatap Muka

    Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua DPD RI Minta Tunda Sekolah Tatap Muka

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menunda rencana pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru, Juli 2021. Pasalnya, terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi. Bahkan, jumlah anak-anak yang terinfeksi virus tersebut sangat tinggi. Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), persentase anak-anak yang terinfeksi Covid-19 mencapai […]

expand_less