Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Publik Tanah Air Soroti Korupsi 300 Triliun

Publik Tanah Air Soroti Korupsi 300 Triliun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
  • visibility 164
  • comment 0 komentar

Loading

Asal usul dan kenyataan uang senilai 300 triliun rupiah yang menyeret nama Harvey Moeis sebagai sosok utama di balik skenario skandal korupsi ini masih menuai pro kontra.

 

Jakarta | Belakangan ini publik tanah air digemparkan oleh kasus korupsi dengan kerugian negara yang terbilang sangat fantastis. Bukan main-main, kerugian itu ditaksir mencapai Rp300 triliun. Jangankan memiliki, membayangkannya saja seperti apa wujud uang sebanyak itu rasanya sudah mustahil bagi mereka yang dalam hidupnya belum pernah melihat langsung uang senilai Rp1 miliar.

Jelas sekali bahwa tiga ratus triliun rupiah adalah jumlah yang tidak kecil. Uang sebanyak itu jika disimpan di sebuah rumah tinggal, rasanya ruangan yang ada tidak cukup untuk menampungnya.

Lantas seperti apa isu ini muncul, dari mana, dan bagaimana ia menguasai opini publik hari-hari ini?

Jika flashback ke belakang, narasi 300 triliun rupiah ini mengemuka setelah Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka tahun 2015—2022.

“Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan – red) nilainya cukup fantastis sekitar Rp300 triliun,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Problem ini kian memekik tatkala ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita memberi argumentasi tandingan sembari menggugat dasar perhitungan Kejagung atas nominal tersebut. Di saat bersamaan, posisi Mahkamah Agung (MA) dalam menyikapi kerugian negara akibat kasus ini juga terbilang normatif, sehingga membuat asumsi Kejagung soal kerugian 300 triliun rupiah kian dipertanyakan.

Terbaru, setelah terdakwa Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara atas kasus ini. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menghukum 12 tahun penjara. Vonis yang dinilai ringan oleh publik dibandingkan kerugian negara yang ditimbulkan ini seketika menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Alhasil, menyikapi polemik yang ada, Prof. Romli akhirnya memberikan pandangan yang seolah-olah mempertanyakan dasar Kejagung menetapkan kerugian negara hingga mencapai ratusan triliun.

Menurut Romli, selain dugaan korupsi, Kejagung turut menambahkan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengejar aset-aset perusahaan tersebut.

“TPPU itu kejam. Aset halal atau tidak halal semuanya bisa disita. Tapi persoalannya adalah pembuktiannya. Jika data awalnya sudah bermasalah, bagaimana mereka bisa membuktikan kerugian sebesar Rp300 triliun?” tegas Romli dikutip dari Sindonews, Jumat, 3 Januari 2025.

Romli juga menyebut, langkah Kejagung yang terkesan terburu-buru justru berpotensi menimbulkan disparitas hukuman. “Jangan sampai ada yang didenda triliunan, sementara yang lain hanya ratusan juta. Itu akan menimbulkan masalah keadilan,” tambahnya.

Pernyataan lebih keras disampaikan ahli Manajemen Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Sudarsono Soedomo. Kali ini ia mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara Rp300 triliun, yang menurutnya didasarkan pada data yang tidak valid. Bahkan, menurutnya, Kejagung tertipu oleh ahli yang memberikan angka tersebut.

“Angka Rp300 triliun itu lebih menyerupai potensi kerugian, bukan kerugian riil. Namun, persepsi yang muncul di masyarakat seolah-olah itu uang nyata. Kejagung kini mulai meragukan angka tersebut setelah banyak pihak, termasuk Mahkamah Agung, menyorotinya,” kata Sudarsono.

Lebih lanjut, ia menilai Kejagung justru tidak memiliki kompetensi untuk mengevaluasi data terkait dengan kerugian lingkungan, yang dalam hal ini menjadi salah satu penyumbang terbesar kerugian negara yang dihitung dalam potensi kerugian itu.

“Kejagung tidak mempunyai kompetensi dan kapasitas untuk melakukan itu. Karena memang itu barang masih barang sulit, masih menjadi perdebatan. Menghitung kerugian lingkungan itu masih bahan perdebatan di antara para ahli,” bebernya.

Sementara itu, menurut juru bicara MA Yanto, kerugian negara dalam kasus korupsi mengacu pada actual loss alias kerugian aktual atau nyata.

Yanto mengemukakan bahwa pengertian kerugian negara dimaksud ialah mengacu pada putusan MK dan declare BPK, di mana dalam aturan tersebut, kerugian negara harus dalam bentuk kerugian nyata (actual) dan bukan potensi kerugian potensial (potential loss).

“Ya kalau korupsi itu kan kerugian negara, kan kita mengacunya kan di pasal 2, pasal 3 . Jadi tidak lagi potential loss, tapi harus actual loss, kerugiannya harus nyata. Itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, kalau enggak salah 25, dan declare dari BPK, bahwa korupsi itu harus kerugian nyata ya,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Detikcom, Kamis, 2 Januari 2024.(*)

Sumber (*/putranews/imo indonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peta Koalisi Parpol Via Fenomena Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

    Peta Koalisi Parpol Via Fenomena Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Memang hipotetikal, perkiraan sementara saja, lantaran koalisi parpol yang definitif kan baru KIB (Koalisi Indonesia Bersatu): Golkar, PAN & PKB. Pada Rabu 10 Agustus 2022, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipimpin langsung Ketua Umum Giring Ganesha yang didampingi Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dan Sekretaris Dewan Pembina yang juga Wakil […]

  • 700 kWh Meter Listrik PLN untuk 700 Kepala Keluarga Erupsi Lewotobi

    700 kWh Meter Listrik PLN untuk 700 Kepala Keluarga Erupsi Lewotobi

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Tidak hanya instalasi rumah, PLN juga menyerahkan bantuan 20 titik lampu penerangan jalan umum (PJU). Lampu-lampu ini akan menerangi 10 titik di Desa Ile Pati dan 10 titik di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat.   Flores Timur | Di tengah upaya pemulihan pasca-erupsi Gunung Lewotobi, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT melalui Unit Pelaksana […]

  • KAMAR UTAMA, Expo & Entertain Ikatan Alumni Arsitektur Undana

    KAMAR UTAMA, Expo & Entertain Ikatan Alumni Arsitektur Undana

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Dahulu, pameran arsitektur di Kupang biasa dijumpai dalam bentuk stand booth di pameran Kemerdekaan 17 Agustus di Lapangan Fatululi (sekarang menjadi area pusat perbelanjaan Lippo Plaza). Seiring berjalannya waktu, tempat-tempat pameran berganti dan hilang, hal ini berpengaruh juga pada eksistensi arsitektur untuk memamerkan karya-karya rancangan mereka. Selain itu, pameran arsitektur juga […]

  • Forum Anak ASEAN, Delegasi Indonesia Rekomendasi Protokol Kesehatan Keluarga

    Forum Anak ASEAN, Delegasi Indonesia Rekomendasi Protokol Kesehatan Keluarga

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Empat anak terpilih sebagai delegasi resmi Indonesia membagikan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh ketika mengikuti The 6th ASEAN Children Forum (ACF) 2020 atau Forum Anak ASEAN ke-6 Tahun 2020. Mereka adalah Belva Rehardini (Solo), Abdul Gilang Tawakkal (Makassar), M. Lukman (Jakarta) perwakilan Forum Anak Nasional (FAN) dan Ema Dilsiana (Bekasi) perwakilan […]

  • Masyarakat Adat Poco Leok NTT Angkat PLN Jadi Saudara Gendang

    Masyarakat Adat Poco Leok NTT Angkat PLN Jadi Saudara Gendang

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai | Masyarakat Adat Gedang Mesir, Desa Lungar, Kabupaten Manggarai, NTT, menganugerahi status Ase Kae (saudara gendang) kepada PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) dalam rangkaian upacara adat penti pada Selasa, 17 September 2024. Penganugerahan status Ase Kae ini, menurut adat Manggarai, sebab PLN UIP Nusra kini telah memiliki lahan di wilayah […]

  • Mensesneg Apresiasi Revitalisasi Listrik PLN di Istana Kepresidenan

    Mensesneg Apresiasi Revitalisasi Listrik PLN di Istana Kepresidenan

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno meresmikan hasil revitalisasi kelistrikan di Istana Kepresidenan Jakarta yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) pada Selasa, 1 Agustus 2023. Revitalisasi ini menjadi sejarah baru karena dilakukan untuk pertama kalinya secara signifikan sejak renovasi terakhir pada zaman Pemerintahan Presiden […]

expand_less