Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Undana Catat Sejarah! Suami Istri Dikukuhkan Jadi Profesor

Undana Catat Sejarah! Suami Istri Dikukuhkan Jadi Profesor

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
  • visibility 174
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Universitas Nusa Cendana (Undana) pada awal tahun 2025 menghasilkan 6 (enam) guru besar. Dan dari keenam guru besar tersebut, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri, mereka adalah Prof. Ir. Marthen Robinson Pellokila, MP., PhD dan Prof. Dr. Intje Picauly, S.Pi., M.Si.

Kondisi ini menjadikan Undana sebagai satu-satunya universitas di Indonesia yang menghasilkan guru besar pasangan (suami istri) pertama yang dikukuhkan secara bersamaan pada Rabu, 22 Januari 2025.

Prof. Ir. Marthen Robinson Pellokila, MP., PhD berasal dari Fakultas Pertanian merupakan pakar ekonomi pertanian dan sumber daya alam, sementara Prof. Dr. Intje Picauly, S.Pi., M.Si.dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) merupakan pakar ekologi pangan dan gizi masyarakat. Keduanya dikukuhkan bersama Prof. Dr. Chaterina Agusta Paulus, S.Pi, M.Si, CRA, CRP, CRMP dari Fakultas Peternakan, Kelautan dan Perikanan yang merupakan pakar pengelolaan sumber daya pesisir dan laut.

Prosesi pengukuhan kedua guru besar suami istri oleh Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U E Sanam, M.Sc. pada Rabu, 22 Januari 2025 pukul 10.40 WITA di auditorium Undana Kupang.

Adapun Prof. Robby (panggilan Prof. Marthen Pellokilla) kelahiran Kupang, 17 Maret 1965 beristri Prof Intje Picauly kelahiran Ambon, Provinsi Maluku, 26 Juli 1972 dan melahirkan buah hati, Blessty Serenity Pellokila dan George Semuel Judah Pellokila.

Sebelumnya, Rektor Undana pun mengukuhkan 3 (tiga) guru besar pada tanggal 7 Januari 2025, mereka adalah Prof. Dr. Frans Gana, M.Si, Guru Besar Bidang Kepakaran Manajemen Strategi dan Kebijakan Bisnis pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Prof. Dr. Yuliana Salosso, S.Pi, M.P, Guru Besar Bidang Kepakaran Parasit dan Penyakit Ikan pada Fakultas Peternakan, Kelautan dan Perikanan (FPKP) dan Prof. Reinner Ishaq Lerrick, S.Si, M.Sc, Ph.D, Guru Besar Bidang Kepakaran Sintetis Senyawa Heterosiklik pada Fakultas Sains dan Teknik (FST).

Hingga saat sejak Undana berdiri pada 1 September 1962, telah menelurkan 65 guru besar (hingga Desember 2024 sebanyak 59 guru besar dan pada awal Januari 2025 sebanyak 6 guru besar).

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahfud Nilai Pasal Penghinaan Presiden KUHP Baru Bertentangan Konstitusi

    Mahfud Nilai Pasal Penghinaan Presiden KUHP Baru Bertentangan Konstitusi

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Mahfud menyatakan substansi pasal tersebut keliru karena negara malah mempersempit ruang kebebasan warga. Ia mendukung gugatan masyarakat terhadap pasal itu ke Mahkamah Konstitusi.   Jakarta | Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai Pasal 218 tentang Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam KUHP baru bertentangan dengan konstitusi. Mahfud menyebut pasal tersebut bermasalah jika digunakan untuk membungkam […]

  • Prabowo : Difitnah Diejek Justru Bukti Pemerintah di Jalan Benar Diridai Tuhan

    Prabowo : Difitnah Diejek Justru Bukti Pemerintah di Jalan Benar Diridai Tuhan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Loading

    Prabowo menyebut komitmen pemerintah saat ini adalah membela keadilan, memberantas kemiskinan, dan menghapus kelaparan sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat.   Jakarta | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan arah kebijakan pemerintahannya berada di jalan yang benar dan diridai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Pernyataan itu disampaikan Prabowo kepada anggota Kabinet Merah Putih dalam Taklimat […]

  • Raih WBK Tahun 2021, Lapas Perempuan Kupang Diharapkan Gapai WBBM

    Raih WBK Tahun 2021, Lapas Perempuan Kupang Diharapkan Gapai WBBM

    • calendar_month Rab, 26 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone menekankan bahwa deklarasi janji kinerja yang telah ditandatangani oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang, tak hanya sebatas seremonial saja. Penekanan Merci Jone, sapaan akrab dari Kakanwil perempuan pertama di jajaran Kemenkumham NTT tersebut, disampaikan usai menyaksikan penandatanganan […]

  • 9 Bulan Terpuruk, IMO-Indonesia Siap Gemakan Wisata Nusantara

    9 Bulan Terpuruk, IMO-Indonesia Siap Gemakan Wisata Nusantara

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pandemi COVID-19 sangat berdampak pada industri wisata tanah air, terpuruknya sektor pariwisata 9 (sembilan) bulan terakhir sejak pandemi membuat banyak pihak merasa turut prihatin. Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F Ismail pada Sabtu, 21 November 2020, menyampaikan industri pariwisata adalah salah satu sektor strategis nasional yang memiliki banyak industri turunan dan […]

  • Hoaks! Seorang Jaksa Terima Suap Kasus Sidang Habib Rizieq Sihab

    Hoaks! Seorang Jaksa Terima Suap Kasus Sidang Habib Rizieq Sihab

    • calendar_month Ming, 21 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan penjelasan atau klarifikasi tentang beredarnya video di media sosial seperti facebook, Twitter, Instagram dan YouTube dengan narasi “terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang habib risieq sihab, innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia” yang mengaitkan dengan penjelasan Yulianto, S.H., M.H. […]

  • Uang 100 Miliar Kasus Korupsi Kuota Haji Dikembalikan Sukarela

    Uang 100 Miliar Kasus Korupsi Kuota Haji Dikembalikan Sukarela

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Loading

    Ngeri juga gaya korupsinya. Diimbau agar mengembalikan uang, eh benaran dikembalikan. Sudah ada 100 miliar dikembalikan secara sukarela. Dugaan korupsi kuota haji pun sudah menetapkan Gus Yaqut dan Gus Alex jadi tersangka. Sepertinya akan banyak tersangka baru nanti. Di republik yang percaya bahwa ibadah haji adalah urusan langit, ternyata jalurnya dikelola penuh oleh manusia-manusia bumi […]

expand_less