Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pertamina Tegaskan Pertamax Bukan Oplosan

Pertamina Tegaskan Pertamax Bukan Oplosan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
  • visibility 35
  • comment 2 komentar

Loading

Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan quality control (QC). Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

 

Jakarta | Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat dan beberapa media, Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax. Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menguraikan produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92.

“Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujarnya pada Selasa, 25 Februari 2025.

Heppy melanjutkan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

“Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” jelas Heppy.

Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan quality control (QC). Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.

Heppy melanjutkan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.(*)

Sumber (*/tim Pertamina Patra Niaga)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (2)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Januari 2020,Taman Nasional Komodo Direvitalisasi & Ditutup Sementara

      Januari 2020,Taman Nasional Komodo Direvitalisasi & Ditutup Sementara

      • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
      • account_circle Penulis
      • visibility 33
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT, Garda Indonesia | Taman Nasional Komodo (TNK) lokasi cagar biosfir tempat hidup satwa langkah (Komodo, red) yang merupakan satu-satunya dan diakui UNESCO bakal ditutup untuk sementara oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) Langkah ini diambil oleh Pemprov NTT sebagai bentuk pembatasan untuk menjadi TNK sebagai The Next Tourism (Wisata Internasional) atas arahan […]

    • Bersua Uskup Ruteng, Gubernur VBL Katakan Ia Pelayan Masyarakat NTT

      Bersua Uskup Ruteng, Gubernur VBL Katakan Ia Pelayan Masyarakat NTT

      • calendar_month Sel, 23 Jun 2020
      • account_circle Penulis
      • visibility 41
      • 0Komentar

      Loading

      Ruteng, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dijemput dengan sapaan adat dan tarian di depan gerbang Istana Keuskupan Ruteng saat bersua dengan Uskup Mgr. Siprianus Hormat, PR. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2020/06/23/tatap-muka-dengan-warga-cunca-wulang-gubernur-vbl-pakai-riset-bangun-ntt/ Dalam kunjungan kerja hari kedua di daratan Flores tersebut, turut serta dalam rombongan Gubernur NTT antara lain sejumlah pejabat lingkup Pemerintah […]

    • Jalan Perintis Kemerdekaan Berubah Nama ke Jalan Frans Lebu Raya

      Jalan Perintis Kemerdekaan Berubah Nama ke Jalan Frans Lebu Raya

      • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
      • account_circle Penulis
      • visibility 51
      • 0Komentar

      Loading

      Kota Kupang, Garda Indonesia | Ruas jalan sepanjang lebih kurang 2,5 kilometer di kawasan Kelurahan Tuak Daun Merah hingga Kelurahan Oebufu Kota Kupang yang bernama Jalan Perintis Kemerdekaan; kini secara resmi ditetapkan sebagai Jalan Frans Lebu Raya pada Jumat, 22 April 2022. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Kupang No 69/KEP/HK/2002. Wali Kota […]

    • Polri Antisipasi Ancaman Terorisme pada Pemilu 2024

      Polri Antisipasi Ancaman Terorisme pada Pemilu 2024

      • calendar_month Ming, 29 Jan 2023
      • account_circle Penulis
      • visibility 30
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, Garda Indonesia | Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa menjadi perhatian serius Polri mengantisipasi segala macam gangguan, termasuk ancaman terorisme mendekati momentum Pemilu 2024. “Yang perlu kita ketahui bersama bahwa terorisme masih menjadi ancaman yang kita prediksikan dapat mengganggu jalanya pemilu, juga seperti tahun 2019 lalu,” ujar Dedi dalam keterangannya pada Jumat, […]

    • Hujan Deras Iring Rakor Pengentasan Kemiskinan Ekstrem antara Wapres dan Pemprov NTT

      Hujan Deras Iring Rakor Pengentasan Kemiskinan Ekstrem antara Wapres dan Pemprov NTT

      • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
      • account_circle Penulis
      • visibility 32
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kunjungan Kerja Wapres RI Ma’ruf Amin di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka rapat koordinasi pengentasan kemiskinan ekstrem dan penanggulangan stunting di dilaksanakan di aula rumah jabatan Gubernur NTT pada Minggu siang, 17 Oktober 2021. Cuaca panas ekstrem berkisar 32–35 derajat di Nusa Tenggara Timur pada masa transisi musim […]

    • Dukcapil: Tak Ada Denda Terlambat Urus Dokumen Kependudukan

      Dukcapil: Tak Ada Denda Terlambat Urus Dokumen Kependudukan

      • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
      • account_circle Penulis
      • visibility 43
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, Garda Indonesia | Sebagian masyarakat mungkin khawatir jika tidak segera mengurus dokumen kependudukan setelah terjadi peristiwa penting seperti perkawinan, kelahiran, perceraian dan kematian, bakal kena denda saat mengurus ke Dukcapil. Namun, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan tidak ada denda-denda itu. Hal ini ia sampaikan melalui akun tiktok @Zudanariffakrulloh pada Rabu, 9 November 2022; […]

    expand_less