Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Ombudsman Pinta Dualisme PMI Kota Kupang Tak Ganggu Pelayanan

Ombudsman Pinta Dualisme PMI Kota Kupang Tak Ganggu Pelayanan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
  • visibility 301
  • comment 0 komentar

Loading

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT meminta Pemkot Kupang Kupang memfasilitasi penyelesaian dualisme kepengurusan tersebut agar tidak berdampak pada terhambat dan terganggunya pelayanan darah dan pelayanan kesehatan oleh PMI Kota Kupang.

 

Kupang | Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT mencermati informasi terkait dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang yaitu PMI Kepengurusan Indra Wahyudi Erwin Gah dan PMI Kepengurusan dr. Bill B. R. Mandala.

Ombudsman menilai terlepas dari legalitas masing-masing kepengurusan, sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, menekankan bahwa PMI adalah organisasi kemanusiaan yang memiliki visi dan misi yang mulia. PMI tidak berpihak pada golongan politik, suku, ras, dan agama.

Pada pelaksanaan tugasnya, PMI dalam membedakan siapa pun tetapi mengutamakan orang atau korban yang paling membutuhkan pertolongan pada saat terjadi suatu peristiwa demi keselamatan jiwanya. Dengan demikian tujuan PMI dan fungsinya dalam misi kemanusiaan sangatlah mulia.

Di samping itu, layanan utama PMI adalah layanan darah dan layanan kesehatan lainnya. Dalam pelayanan darah. PMI bertanggung jawab untuk menyediakan darah yang aman, tepat waktu, terjangkau, dan berkesinambungan bagi pasien yang membutuhkan. Sementara untuk pelayanan kesehatan, PMI memberikan pelayanan kesehatan dasar, seperti poliklinik, dan juga memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan masyarakat rentan.

Di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang terdapat 13 rumah sakit. Dengan jumlah itu, kebutuhan darah tentu sangat banyak dan sangat urgen untuk terus tersedia. Berbekal kondisi tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT meminta agar Pemerintah Kota Kupang memfasilitasi penyelesaian dualisme kepengurusan tersebut agar tidak berdampak pada terhambat dan terganggunya pelayanan darah dan pelayanan kesehatan oleh PMI Kota Kupang.

PMI harus tetap pada fokus utama pelayanan yaitu meningkatkan pelayanan penyediaan darah terutama golongan darah tertentu yang persediaannya sangat terbatas dan pelayanan kesehatan lainnya.(*)

Sumber (*/Ombudsman RI Perwakilan NTT)

Ilustrasi petugas dan logo PMI. Foto : istimewa/garudanews

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Menuju NTT Layak Anak

    Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Menuju NTT Layak Anak

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Hasil penelitian disrupting harm di tahun 2022 yang dilakukan oleh UNICEF berkerja sama dengan Interpol dan ECPAT Internasional menemukan 92% anak rentang usia 2—17 tahun di Indonesia telah menggunakan internet dalam 3 (tiga) bulan terakhir. Studi lain yang menarik yaitu tentang pengetahuan dan perilaku online orang tua dan anak di Indonesia 2023 yang dilakukan oleh Kemen PPPA, […]

  • Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan SoE Dapat Vaksinasi Covid-19 Tahap I

    Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan SoE Dapat Vaksinasi Covid-19 Tahap I

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Rutan SoE kelas IIB menghelat vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang diperuntukkan bagi 204 warga binaan pemasyarakatan (WBP), 20 orang pegawai Rutan SoE dan keluarga menggunakan vaksin jenis AstraZaneca yang berlangsung di depan Rutan SoE, pada Kamis, 26 Agustus 2021. Kepala Rutan SoE Nixon G.L.Osingmahi, S.Sos., M.Hum. menyampaikan target vaksinasi tahap pertama […]

  • Buronan Rakyat Jelata Digeser Partainya

    Buronan Rakyat Jelata Digeser Partainya

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rosadi Jamani Jasad Affan Kurniawan sudah bersemayam di liang lahat. Namun, api kemarahan rakyat semakin menguat. Salah satu pemantik kemarahan itu justru datang dari orang dalam Senayan. Siapakah sosoknya? Di negeri yang katanya demokrasi tapi lebih sering terasa seperti panggung sirkus politik, seorang bernama Ahmad Sahroni tiba-tiba naik pangkat dalam daftar paling dicari, […]

  • Bank NTT Capem Oinlasi Buka Akses Transaksi & Pasang EDC di Kec.Boking

    Bank NTT Capem Oinlasi Buka Akses Transaksi & Pasang EDC di Kec.Boking

    • calendar_month Sel, 29 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Loading

    Oinlasi-TTS, gardaindonesia.id | Upaya memaksimalkan pelayanan terhadap para nasabah setia dilakukan oleh Bank NTT Capem Oinlasi dengan memberikan kemudahan bertransaksi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Upaya tersebut dilakukan oleh Bank NTT Capem Oinlasi dengan melakukan pemasangan mesin Electronic Data Capture(EDC) yang berfungsi sebagai ATM […]

  • Mahupiki Usul Komisi III DPR, Tujuh Poin Pembahasan RUU KUHAP

    Mahupiki Usul Komisi III DPR, Tujuh Poin Pembahasan RUU KUHAP

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Firman Wijaya khawatir jika PP yang dimandatkan RUU KUHAP itu belum terbit, KUHAP tersebut belum bisa digunakan. Berlakunya KUHAP jika PP yang disyaratkan itu terpenuhi.   Jakarta | Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) mengusulkan tujuh poin atau masukan kepada Komisi III DPR untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam pernyataannya, […]

  • Tiga Langkah Pemerintah Agar Dunia Maya Indonesia Tetap Damai

    Tiga Langkah Pemerintah Agar Dunia Maya Indonesia Tetap Damai

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah berupaya mengurangi dampak hoaks dan ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui platform media sosial dan percakapan instan. Upaya itu ditujukan untuk meminimalisasi dan menghindarkan konflik sebagai akibat tindakan kekerasan yang dipicu oleh informasi hoaks. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/05/25/kementerian-kominfo-normalkan-fitur-media-sosial-pesan-instan/ Kementerian Komunikasi dan Informatika mengambil tiga langkah untuk menjaga media sosial dan dunia […]

expand_less