Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Diskon Listrik PLN 50 Persen Mei 2025, Ini Syarat dan Cara Klaim

Diskon Listrik PLN 50 Persen Mei 2025, Ini Syarat dan Cara Klaim

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 140
  • comment 6 komentar

Loading

Program diskon 50 persen pada Mei 2025 dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang bertajuk “Bangkit Lebih Terang”. Pemberian potongan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia PLN.

 

Jakarta | PLN kembali menghadirkan promo berupa potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen pada Mei 2025. Diskon ini berlaku selama 13 hari, terhitung mulai 10 hingga 23 Mei 2025.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Sri Mulyanti pada Senin, 19 Mei 2025, berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum program berakhir pada 23 Mei 2025.

Program diskon 50 persen ini dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang bertajuk “Bangkit Lebih Terang”. Pemberian potongan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia sekaligus upaya mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik sehari-hari dengan biaya yang lebih terjangkau.

Via promo ini, pelanggan cukup membayar separuh dari biaya normal. Bagi Anda yang ingin mendapatkan diskon listrik 50% Mei 2025, berikut syarat dan tata cara mendapatkan promo.

Syarat mendapat diskon listrik PLN 50% Mei 2025

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan diskon 50 persen tambah daya PLN,

  • Program diskon ini hanya berlaku untuk pelanggan PLN yang sudah terdaftar sebelum 1 Mei 2024;
  • Berlaku bagi pelanggan tegangan rendah;
  • Diperuntukkan bagi seluruh golongan tarif satu fasa;
  • Daya awal 450 VA hingga 5.500 VA;
  • Batas tambahan daya sampai 7.700 VA;
  • Satu akun PLN Mobile maksimal 4 e-voucher;
  • Transaksi dilakukan melalui PLN Mobile;
  • Wajib melunasi seluruh tagihan listrik sebelumnya;
  • Setiap IDPEL wajib melakukan minimal 1 kali transaksi pembelian token bagi pelanggan prabayar atau pembayaran tagihan listrik bulan berjalan bagi pelanggan pascabayar pada aplikasi PLN Mobile;
  • Biaya penyambungan dibayar penuh di awal tanpa cicilan. Namun, untuk pelanggan pascabayar, Uang Jaminan Langganan (UJL) dapat dicicil sebanyak 12 kali, dimulai pada tagihan bulan berikutnya.
  • Setiap IDPEL hanya bisa mengikuti promo ini satu kali selama periode berlaku;
  • Pelanggan tidak dapat mengajukan turun daya minimal 1 tahun, kecuali dengan ketentuan khusus dari PLN.

Cara mendapat voucer diskon tambah daya listrik PLN Mei 2025

Untuk mendapatkan potongan harga, pelanggan cukup melakukan pembelian token atau membayar tagihan listrik lewat aplikasi PLN Mobile. Caranya cukup mudah, ikuti langkah-langkah di bawah ini,

  • Unduh aplikasi PLN Mobil (bagi yang belum punya);
  • Buka aplikasi PLN Mobile;
  • Klik “Perubahan Daya” di halaman utama;
  • Klik “Mulai”;
  • Pilih ID pelanggan yang telah didaftarkan sebelumnya atau masukkan ID pelanggan/nomor meter lain;
  • Pilih “Lanjutkan”;
  • Kemudian lengkapi data lokasi, lalu pilih “Lanjutkan”;
  • Setelahnya, pilih daya baru yang diinginkan, jenis koneksi (Pra/Pasca Bayar), dan peruntukan listrik. Klik “Lanjutkan”;
  • Silakan pilih jenis permohonan (diri sendiri/orang lain). Jika untuk orang lain, maka data yang diisi yaitu “Data Pelanggan” dan “Data Pemohon”.
  • Kemudian, klik “Lanjutkan”;
  • Setelahnya laman akan menampilkan ringkasan data permohonan;
  • Jika data sudah benar, silakan masukan kode voucher. Voucher tersebut bisa dilihat via email. Kemudian klik “Kirim Permohonan”;
  • Selanjutnya, akan muncul tampilan “Syarat & Ketentuan”. Pastikan untuk membaca dan memahami dengan baik sebelum klik “Setuju”;
  • Setelah setuju, pelanggan akan diarahkan ke halaman pemberitahuan “Permohonan Berhasil”. Silakan klik “OK” untuk melanjutkan ke halaman “Detail Permohonan”;
  • Proses akan berlanjut setelah pelanggan meng-klik “Lanjutkan Pembayaran”;
  • Lalu, laman akan menampilkan “Metode Pembayaran”. Pelanggan bisa mengganti metode pembayaran dengan klik “Ganti Metode Pembayaran”. Terdapat sejumlah opsi pembayaran seperti dompet digital dan transfer bank lewat virtual account (VA). Setelah memilih metode pembayaran klik “Bayar”;

Selanjutnya akan ada notifikasi jika pembayaran sukses. Setelah pembayaran dikonfirmasi, PLN akan memproses penambahan daya sesuai ketentuan.(*)

Sumber (*/tim PLN)

 

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (6)

  • Nana

    Saya ingin diskon bayar listrik

    Balas24 Mei 2025 1:46 am
  • Kadek

    Berita nya sangat menarik tapi knp baru sekarang dilihat nya ya

    Balas23 Mei 2025 11:37 am
  • Diskon

    Program diskon ini hanya berlaku untuk pelanggan PLN yang sudah terdaftar sebelum 1 Mei 2024;
    Berlaku bagi pelanggan tegangan rendah;
    Diperuntukkan bagi seluruh golongan tarif satu fasa;
    Daya awal 450 VA hingga 5.500 VA;
    Batas tambahan daya sampai 7.700 VA;
    Satu akun PLN Mobile maksimal 4 e-voucher;
    Transaksi dilakukan melalui PLN Mobile;
    Wajib melunasi seluruh tagihan listrik sebelumnya;
    Setiap IDPEL wajib melakukan minimal 1 kali transaksi pembelian token bagi pelanggan prabayar atau pembayaran tagihan listrik bulan berjalan bagi pelanggan pascabayar pada aplikasi PLN Mobile;
    Biaya penyambungan dibayar penuh di awal tanpa cicilan. Namun, untuk pelanggan pascabayar, Uang Jaminan Langganan (UJL) dapat dicicil sebanyak 12 kali, dimulai pada tagihan bulan berikutnya.
    Setiap IDPEL hanya bisa mengikuti promo ini satu kali selama periode berlaku;
    Pelanggan tidak dapat mengajukan turun daya minimal 1 tahun, kecuali dengan ketentuan khusus dari PLN.

    Balas23 Mei 2025 9:42 am
  • SIRAN

    Klau 900 Watt di isikan Token Pulsax Cuma masuk Separuh misalx Isi Rp 100.000 TDK sampai Seratus Ribu yang masuk .cuma ada Rp 85.000.

    Balas23 Mei 2025 9:10 am
  • salfinussilas

    Sangat membantu masyarakat ini.

    Balas22 Mei 2025 7:45 am
  • Bambang sigit jatmiko

    Untuk yg kontrak rumah apakah juga dapat diskon listrik.

    Balas21 Mei 2025 8:57 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi: Aparat Birokrasi, TNI dan Polri Harus Netral dalam Pilkada

    Presiden Jokowi: Aparat Birokrasi, TNI dan Polri Harus Netral dalam Pilkada

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat memimpin rapat terbatas soal Lanjutan Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak yang digelar melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 8 September 2020; Presiden Jokowi menginstruksikan kewajiban penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020. Presiden Jokowi juga meminta agar kualitas demokrasi tetap terjaga sekaligus meningkat. Dari waktu […]

  • Sidak Inspektorat Belu, Bupati Instruksi Inspektur Presentasi Hasil Kerja 5 Tahun

    Sidak Inspektorat Belu, Bupati Instruksi Inspektur Presentasi Hasil Kerja 5 Tahun

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Guna memastikan kondisi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin presensi kerja, disiplin masuk kerja, dan disiplin menaati jam kerja, Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, SpPD-KGEH, Finasim didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Johanes A. Prihatin, M.Si. melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Inspektorat […]

  • Lima Bupati/Wabup Terpilih di NTT Dilantik Tatap Muka, Sabu Raijua Ditunda

    Lima Bupati/Wabup Terpilih di NTT Dilantik Tatap Muka, Sabu Raijua Ditunda

    • calendar_month Rab, 24 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mewakili Mendagri bakal melantik 5 (lima) pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak  pada 9 Desember 2020. Semula, sesuai rencana dilakukan pelantikan secara online atau virtual, namun sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka dilakukan pelantikan tatap muka atau offline. […]

  • Semarak HUT Ke-76 RI ala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT

    Semarak HUT Ke-76 RI ala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menyemarakkan HUT Ke-76 Republik Indonesia dalam masa pandemi Covid-19 ini, berbagai kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Bahkan kegiatan yang diterapkan di seluruh wilayah kerja Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT dilaksanakan secara serentak dan serupa pun tetap menaati protokol kesehatan. Adapun beragam kegiatan menyemarakkan HUT ke-76 […]

  • BPS NTT: Ekonomi NTT Triwulan l-2019 Tumbuh 5,09 persen

    BPS NTT: Ekonomi NTT Triwulan l-2019 Tumbuh 5,09 persen

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perekonomian Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan l-2019 mencapai 24,83 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai 16,23 triliun. Beberapa catatan peristiwa selama triwulan I-2019 sebagai berikut : Jumlah tamu menginap pada hotel bintang selama triwulan I mencapai 81.521 orang turun […]

  • NTT: Nusa Tempat Titip?

    NTT: Nusa Tempat Titip?

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Hari ini, ramai nian ocehan, sindiran dan umpatan di media sosial dan WhatsApp group. Umpatan dipicu oleh pengumuman nama-nama calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) asal panitia daerah Polda NTT Tahun 2024. Pasalnya dari 11 nama yang diumumkan, tak nampak nama marga asal NTT. Saya […]

expand_less