Diskon Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai 5 Juni Hingga Juli 2025

Loading

Promo diskon tarif listrik 50 persen bisa diklaim selama bulan Juni dan Juli 2025. Lantas kapan diskon tarif listrik ini mulai berlaku? Serta apa saja ketentuannya?

 

Jakarta | Pasca-pemberlakuan diskon listrik selama 13 hari, terhitung mulai 10 hingga 23 Mei 2025,maka pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025.

Promo diskon tarif listrik 50 persen bisa diklaim selama bulan Juni dan Juli 2025. Lantas kapan diskon tarif listrik ini mulai berlaku? Serta apa saja ketentuannya?

Adapun program diskon listrik 50 persen pada 5 Juni 2025 dengan menggunakan ketentuan baru. Syarat Diskon Tarif Listrik 50% Juni–Juli 2025

Melansir detikFinance, diskon tarif listrik 50% ini sama seperti yang diterapkan pada awal 2025. Namun, terdapat sedikit perubahan pada syarat daya yang dipakai pelanggan.

Sebelumnya, diskon ini berlaku pada bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA. Namun, pada periode Juni—Juli, diskon tarif listrik hanya berlaku pada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” terang Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Jumat, 23 Mei 2025.

Gimana syarat lainnya secara garis besar sama dengan diskon 50% yang diterapkan pada Januari dan Februari 2025. Agar lebih jelas, berikut syarat dan ketentuannya:

  • Potongan berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA;
  • Berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar;
  • Diskon pada pelanggan prabayar otomatis menyesuaikan potongannya pada pembelian pulsa;
  • Tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar otomatis disesuaikan untuk bulan Juni dan Juli 2025

Skema Potongan Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli 2025

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, diskon tarif listrik 50% ini sama seperti yang ditetapkan pada Januari dan Februari 2025. Berdasarkan periode tersebut, berikut skema potongan diskon tarif listrik 50% dikutip dari Instagram resmi PLN @pln_id:

Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Pascabayar:

Bagi pelanggan pascabayar, pemakaian bulan Juni akan dibayarkan pada rekening Juli 2025. Demikian juga pemakaian untuk bulan Juli, maka dibayar pada rekening Agustus 2025.

Jumlah tagihan yang dibayarkan akan terpotong secara otomatis sebanyak 50%. Sebagai contoh, jika tagihan listrik pascabayar untuk bulan Juni sebesar Rp 100.000 maka pelanggan cukup membayar Rp 50.000

Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Prabayar:

Diskon listrik 50% akan diberikan secara langsung saat membeli token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025. Dengan begitu masyarakat hanya perlu untuk membayar setengah harga dari jumlah token listrik yang dibeli.

Insentif Lain Diskon Tarif Listrik 50% Juni–Juli 2025

Diskon tarif listrik 50% akan diberikan berbarengan dengan sejumlah paket insentif ekonomi lainnya. berikut di antaranya:

  • Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah UMP serta guru honorer;
  • Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya;
  • Diskon tarif tol;
  • Diskon tarif penerbangan;
  • Insentif Rp 7 juta untuk motor listrik;
  • Diskon tiket kereta api selama masa libur sekolah;
  • Diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah;
  • Penambahan alokasi kartu sembako dan bantuan pangan.

Sumber (*/ragam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *