Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » IKIP Komisi Informasi NTT 2025 Potret Faktual Keterbukaan Informasi

IKIP Komisi Informasi NTT 2025 Potret Faktual Keterbukaan Informasi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • visibility 165
  • comment 0 komentar

Loading

FGD IKIP tahun 2025 merupakan program prioritas Komisi Informasi secara nasional untuk melihat dan memotret sejauh mana kondisi faktual pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat berjalan di semua provinsi di Indonesia.

 

Kupang | Guna memotret kondisi faktual implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Komisi Informasi Pusat kembali menghelat forum group discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) bersama tim kelompok kerja daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (Pokjada IKIP) Provinsi NTT tahun 2025 secara daring pada Selasa, 3 Juni 2025.

FGD IKIP 2025 dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Dony Yoesgiantoro, bersama Komisioner KI Pusat Ropita Vici Paulyn dan Gede Narayana bersama tim pakar (Expert Council) yang hadir secara langsung dari aula Komisi Informasi Pusat dengan Tim Pokjada Provinsi NTT terdiri dari, Yosef Kolo, S.S. dan Rista Megasari, S.H. dari unsur KI NTT dan Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Eusabius Separera Niron, S.IP., M.IP. mewakili unsur akademisi hadir secara daring.

Yosef Kolo selaku Ketua Pokjada IKIP NTT tahun 2025 kepada media ini menjelaskan bahwa FGD IKIP tahun 2025 merupakan program prioritas Komisi Informasi secara nasional untuk melihat dan memotret sejauh mana kondisi faktual pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat berjalan di semua provinsi di Indonesia.

Dipaparkan Yosef Kolo, FGD Indeks Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi Pusat 2025 merupakan momentum dialektika yang sangat konstruktif antara tim pakar (expert council) dan tim Pokjada IKIP Provinsi NTT untuk mendengar, melihat dan memotret paparan data, fakta dan peristiwa.

Pada FGD IKIP ini, tandas Yosef Kolo, kita melihat keterbukaan informasi publik di semua badan publik pemerintah di lingkungan pemerintah kabupaten/kota dan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mencakupi tiga dimensi lingkungan yakni lingkungan fisik/politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum dengan masing-masing indikatornya berupa 77 pertanyaan untuk kemudian dijadikan rujukan data dan informasi dalam memotret Indeks Keterbukaan Informasi tahun 2025 secara nasional.(*)

Sumber (*/tim KINTT)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debat Capres: Ganjar Mau Bekerja, Anies Pandai Beretorika, Prabowo Anti Kritik

    Debat Capres: Ganjar Mau Bekerja, Anies Pandai Beretorika, Prabowo Anti Kritik

    • calendar_month Kam, 14 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rika Sudjiman Dari debat capres semalam, kita bukan hanya bisa menilai kualitas gagasan masing-masing calon presiden. Namun, secara gamblang kita juga disuguhi karakter kepemimpinan setiap kandidat. Karakter itu bisa kita lihat dari bagaimana mereka memaparkan gagasan, menjawab, maupun menanggapi pernyataan. Aku percaya, masa depan memang misteri. Termasuk masa depan Indonesia. Namun dengan melihat […]

  • MSC & Bill Gates Foundation Jajak Kerja sama dengan Bank NTT

    MSC & Bill Gates Foundation Jajak Kerja sama dengan Bank NTT

    • calendar_month Sel, 13 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pada Selasa siang, 13 Desember 2022, bertempat di kantor pusat; Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, bersama Direktur Kepatuhan, Christofel Adoe dan sejumlah pimpinan lainnya, menerima kunjungan tim dari MicroSave Consulting (MSC) dan The Bill and Melinda Gates Foundation (BGMF). Dalam surat resmi yang ditujukan ke Bank NTT, MSC […]

  • BI Tegaskan Administrasi QRIS Tak Boleh Dibebankan Kepada Konsumen

    BI Tegaskan Administrasi QRIS Tak Boleh Dibebankan Kepada Konsumen

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Loading

    Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa untuk usaha mikro, transaksi di bawah Rp500.000 tidak dikenakan biaya sama sekali alias discount rate 0 persen. Sementara biaya administrasi baru berlaku untuk transaksi di atas nominal tersebut.   Jakarta | Sejumlah masyarakat mengeluhkan adanya biaya tambahan saat menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) untuk bertransaksi di toko atau merchant […]

  • Melalui PUSPA, Wagub Josef Realisasi Bantuan Bagi Pemulung di TPA Alak

    Melalui PUSPA, Wagub Josef Realisasi Bantuan Bagi Pemulung di TPA Alak

    • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Josef Nae Soi Wakil Gubernur NTT merealisasikan bantuan bagi para pemulung di TPA Alak Kota Kupang pada Jumat,23 November 2018 petang. Jenis bantuan berupa 1 (satu) mesin pengolah sampah organik untuk pembuatan pupuk bokashi, 1 (satu) unit lampu berbahan bakar air laut, 5 lembar terpal, dan 2 (unit) penampungan air, diserahkan secara […]

  • Hak Veteran Belu & Malaka Butuh Rekomendasi Kababin, SK Kemenhan RI Palsu?

    Hak Veteran Belu & Malaka Butuh Rekomendasi Kababin, SK Kemenhan RI Palsu?

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kelompok veteran Belu dan Malaka yang menginap di aula Kanminvet Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga hari ke–7 masih enggan pulang ke kampung halaman lantaran hak–haknya belum kunjung realisasi. Informasi yang berhasil dihimpun Garda Indonesia pada Selasa, 15 Maret 2022, bahwa seratus lebih anggota veteran ini sudah memiliki surat keputusan […]

  • Polri Antisipasi Ancaman Terorisme pada Pemilu 2024

    Polri Antisipasi Ancaman Terorisme pada Pemilu 2024

    • calendar_month Ming, 29 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa menjadi perhatian serius Polri mengantisipasi segala macam gangguan, termasuk ancaman terorisme mendekati momentum Pemilu 2024. “Yang perlu kita ketahui bersama bahwa terorisme masih menjadi ancaman yang kita prediksikan dapat mengganggu jalanya pemilu, juga seperti tahun 2019 lalu,” ujar Dedi dalam keterangannya pada Jumat, […]

expand_less