Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029

Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Loading

Mahkamah Konstitusi juga menilai penyelenggaraan pemilu secara berdekatan menimbulkan beban berat bagi penyelenggara, berisiko menurunkan kualitas pemilu, memicu kejenuhan pemilih.

 

Jakarta | Mahkamah Konstitusi memutuskan mulai pada Pemilu 2029, pemilihan umum nasional dan daerah tidak lagi diselenggarakan secara serentak dalam satu waktu seperti model “lima kotak” yang selama ini berlaku.

Pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden akan dipisahkan dari pemilu daerah yang memilih anggota DPRD provinsi, kabupaten, kota dan kepala daerah.

Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi, memudahkan pemilih, dan memastikan fokus pembangunan daerah tidak tenggelam oleh isu nasional.

Putusan ini tercantum dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 dan menyatakan bahwa pemilu daerah dilaksanakan paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan presiden dan anggota legislatif nasional.

MK juga menilai penyelenggaraan pemilu secara berdekatan menimbulkan beban berat bagi penyelenggara, berisiko menurunkan kualitas pemilu, memicu kejenuhan pemilih, serta melemahkan pelembagaan partai politik karena terjebak pada strategi pragmatis dan perekrutan transaksional.

Perlu diketahui, “Pemilu Lima Kotak” adalah istilah populer untuk pemilu serentak yang pertama kali diterapkan pada Pemilu 2019 di Indonesia, dan juga berlaku di Pemilu 2024. Maksudnya, setiap pemilih mendapatkan lima surat suara, yang masing-masing harus dimasukkan ke lima kotak suara berbeda.

Berikut lima kotak suara (lima surat suara) tersebut:

  1. Presiden dan Wakil Presiden (surat suara berwarna abu-abu)
  2. DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) (surat suara berwarna kuning)
  3. DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) (surat suara berwarna merah)
  4. DPRD Provinsi (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Provinsi) (surat suara berwarna biru)
  5. DPRD Kabupaten/Kota (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat Kabupaten/Kota) (surat suara berwarna hijau) (*)

Sumber (*/Goodnews+ ragam)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak Fun Run 7,7 K Lantamal VII Peringati HUT Ke-77 TNI AL

    Semarak Fun Run 7,7 K Lantamal VII Peringati HUT Ke-77 TNI AL

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Memperingati HUT ke–77 TNI AL pada 10 September, maka Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII menghelat fun run 7,7 K pada Minggu, 11 September 2022. Fun Run 7,7 K terpusat di Balai Samudra, Jl. Boulevard, Jakarta Utara, dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono secara […]

  • Gerakan Anti ‘Tot Tot Wuk Wuk’, Polri Resmi Stop Sirene Pejabat

    Gerakan Anti ‘Tot Tot Wuk Wuk’, Polri Resmi Stop Sirene Pejabat

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, meskipun ada undang-undang yang mengatur, penggunaan sirene harus memperhatikan kepatutan. Ia mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang kerap ikut macet dan berhenti di lampu merah jika tidak ada keperluan mendesak.   Jakarta | Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di media sosial yang menolak penggunaan sirene dan strobo kendaraan pengawalan pejabat membuat […]

  • Bupati Belu Beber Visi, Misi dan 5 Program Prioritas ke Forkopimda Plus

    Bupati Belu Beber Visi, Misi dan 5 Program Prioritas ke Forkopimda Plus

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, SpPD-KGEH, Finasim menyampaikan visi, misi dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2021—2024 dalam rapat bersama Forkopimda Plus di ruang kerjanya, pada Senin, 3 Mei 2021. Ia membeberkan visi dan misinya bersama Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. yakni membangun manusia sehat, membangun […]

  • Kasus Covid-19 Naik, Pasien Sembuh Jadi 1.254, Angka Meninggal Terus Melemah

    Kasus Covid-19 Naik, Pasien Sembuh Jadi 1.254, Angka Meninggal Terus Melemah

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus terkonfirmasi positif per Selasa, 28 April 2020 naik signifikan menjadi 9.511 setelah ada penambahan sebanyak 415 orang. Angka penambahan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa masih ada penularan di tengah masyarakat sehingga angka positif Covid-19 semakin tinggi. “Kasus positif 9.511 orang,” ungkap […]

  • Gubernur VBL Lantik 4 Penjabat Bupati, Doris Rihi Jadi Pj Bupati Sabu Raijua

    Gubernur VBL Lantik 4 Penjabat Bupati, Doris Rihi Jadi Pj Bupati Sabu Raijua

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Besipae-TTS, Garda Indonesia | Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam rangkaian kunjungan kerja sepekan di daratan Timor; melantik 4 (empat) Penjabat Bupati pada Sabtu pagi, 27 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WITA—selesai di lahan Pertanian Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Baca juga: http://gardaindonesia.id/2021/03/26/empat-penjabat-bupati-di-ntt-bakal-dilantik-di-besipae-kabupaten-tts/ Keempat pejabat tersebut […]

  • “GELEGAR MAKSI” PLN Mobile, Ratusan Juta Rupiah Untuk Pelanggan

    “GELEGAR MAKSI” PLN Mobile, Ratusan Juta Rupiah Untuk Pelanggan

    • calendar_month Sab, 10 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada awal tahun 2024, PT PLN (Persero) menghelat program “Gelegar Maksi” (maksimalkan transaksi) yang diperuntukkan bagi seluruh pengguna PLN Mobile. Pada program kali ini, pengguna yang aktif bertransaksi di PLN Mobile, berkesempatan untuk mendapatkan hadiah ratusan juta rupiah. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, Gelegar Maksi PLN Mobile 2024 merupakan program […]

expand_less